Tag: Pemkot Serang

  • Kuota JPS Kota Serang Ditambah, Pelajar dan Mahasiswa Perantau Jadi Komponen Penerima

    Kuota JPS Kota Serang Ditambah, Pelajar dan Mahasiswa Perantau Jadi Komponen Penerima

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang menambah kuota penerima program Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebanyak 10 ribu kepala keluarga (KK). Sehingga saat ini jumlah yang akan menerima JPS yakni sebanyak 35 ribu KK.

    Selain itu, Pemkot Serang memperpanjang masa pendataan penerima JPS sampai dua minggu kedepan. Hal ini dilakukan agar validitas data penerima JPS dapat benar-benar tepat sasaran.

    Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa berdasarkan hasil koordinasi penanganan dampak sosial ekonomi, diputuskan kuota penerima JPS akan ditambah menjadi 35 ribu KK.

    “Sebelumnya estimasi 25 ribu warga saja yang akan menerima, namun berdasarkan hasil koordinasi maka kuota penerima JPS akan diperpanjang,” ujarnya kepada awak media, Selasa (14/4).

    Penambahan kuota tersebut dilakukan karena ada masyarakat yang merasa terdampak namun tidak terakomodir dalam program tersebut.

    “Tapi kalau jumlah pastinya berapa itu masih belum fiks. Masih digodok. Tapi yang pasti kami telah menyediakan anggaran untuk kuota sebanyak 35 ribu KK,” jelasnya.

    Selain itu, berdasarkan surat keputusan bersama antara Kemendagri dan Kemetrian Keuangan, pemerintah daerah memberikan batas waktu tambahan untuk mendata jumlah penerima JPS.

    “Kalau dari Dinsos sendiri meminta waktu maksimal dua minggu kedepan. Ini untuk melakukan validasi by name by addres, sehingga tidak ada orang yang mendapatkan bantuan ganda dan beririsan dengan bantuan provinsi dan pusat,” terangnya.

    Bahkan, Hari menuturkan bahwa pelajar dan mahasiswa perantau yang masih bertahan di Kota Serang, juga akan mendapatkan bantuan dari Pemkot Serang.

    “Pelajar dan mahasiswa perantau tadi juga dibahas dalam rapat. Mereka juga akan mendapatkan bantuan dan dimasukkan dalam program JPS tersebut. Datanya sudah ada pada Dinsos,” ucapnya.

    Untuk diketahui, pendataan warga penerima JPS dilakukan oleh RT dan RW setempat. Nantinya, data yang dikumpulkan oleh setiap RT akan diserahkan ke kelurahan. Setelah itu, Dinsos Kota Serang akan melakukan validasi terhadap data yang diserahkan. (DZH)

  • Siapa Saja Sih yang Menerima JPS? Ini Penjelasan Dinsos Kota Serang

    Siapa Saja Sih yang Menerima JPS? Ini Penjelasan Dinsos Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Program jaring pengaman sosial (JPS) yang disiapkan oleh Pemkot Serang masih belum tersosialisasi dengan baik. Sebab, banyak masyarakat yang masih belum mengetahui siapa yang berhak mendapatkan JPS dan bentuk serta peruntukkannya.

    Berdasarkan penjelasan dari Dinsos Kota Serang, tidak semua masyarakat Kota Serang berhak mendapatkan JPS ini. Sebab, kuota yang disediakan hanya untuk 25.000 kepala keluarga (KK).

    BANPOS merangkum beberapa pernyataan berkaitan dengan JPS tersebut sebagai penjelasannya.

    Plt. Sekretaris Dinsos Kota Serang, Mamah Rohmah, mengatakan bahwa masyarakat yang didata untuk masuk dalam program JPS merupakan warga pra sejahtera baru yang terdampak Covid-19.

    “Jadi masyarakat yang didata adalah mereka yang karena Covid-19 ini tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya. Tapi data dari kelurahan, akan kami verifikasi kembali,” ujarnya, Senin (13/4).

    Sementara, Kepala Dinsos Kota Serang, Moch Poppy Nopriadi, menjelaskan bahwa komponen penerima JPS diantaranya yaitu masyarakat yang terkena PHK, lansia, disabilitas dan beberapa komponen lainnya.

    Namun ia menegaskan, program JPS ini tidak diperuntukkan bagi masyarakat yang telah mendapatkan bantuan baik dari pusat maupun provinsi.

    Bantuan yang dimaksud ialah Program Keluarga Harapan (PKH), Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

    “Penanganan ini terpadu juga, orang yang sudah mendapatkan bantuan dari program lain seperti Jamsosratu, PKH dan BPNT tidak mendapatkan bantuan lagi. Artinya data itu mendorong kita agar pemberian bantuan tepat sasaran,” ucapnya.

    Adapun bantuan tersebut berupa paket sembako senilai Rp200 ribu yang akan diberikan setiap bulannya selama tiga bulan. Pemberian bantuan pertama ditargetkan sebelum memasuki bulan Ramadan.

    Terkendala pada pendataan di tingkat bawah

    Untuk pelaksanaan pendataan, Dinsos Kota Serang telah menyerahkan tugas tersebut kepada pihak kecamatan, yang akan diteruskan kepada kelurahan hingga tingkat RT. Hal ini untuk mempermudah proses pendataan.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan camat, supaya mereka dapat meneruskan koordinasi hingga ke tingkat RT untuk melakukan pendataan. Sehingga minggu depan data masyarakat miskin yang terdampak Covid-19 ini sudah bisa masuk ke kami,” kata Poppy, Rabu (8/4).

    Namun ternyata, waktu yang telah ditargetkan oleh Dinsos dalam pengumpulan data ternyata meleset karena terkendala di tingkat bawah.

    Plt Sekretaris Dinsos Kota Serang, Mamah Rohmah mengatakan Dinsos telah menargetkan agar pendataan masyarakat penerima JPS ini dapat rampung pada Senin (14/4). Namun ternyata, proses pendataan di tingkat bawah masih belum juga selesai.

    “Pada surat itu harusnya hari ini semua data sudah masuk. Tetapi realisasinya belum masuk semua, masih proses. Ada yang sudah ada tapi belum diinput. Jadi memang proses di bawah yang agak lambat,” ucap, Senin (14/4).

    Bahkan, ia mengaku bahwa pihaknya sampai harus menjemput data tersebut ke setiap kelurahan. Hal ini agar proses pendataan dapat segera selesai dan pembagian bantuan dapat dimulai sebelum memasuki bulan Ramadan.

    “Kami tadi juga jemput bola. Setelah salat Zuhur, masing-masing tim berangkat menuju kelurahan untuk mengambil data tersebut,” jelasnya.

    Untuk data sementara, ia mengatakan bahwa saat ini baru 6.000 masyarakat yang terdaftar untuk menerima JPS. Sedangkan untuk kuota, Dinsos telah menganggarkan sebanyak 25.000 KK yang akan menerima.

    “Dari 67 kelurahan, itu baru beberapa yah yang sudah memberikan data. Sementara saat ini diperkirakan masyarakat yang sudah terdata itu sebanyak 6.000 KK kurang lebihnya,” katanya. (DZH)

  • Peternak Menjerit, Jual Ayam Seharga Rp6 Ribu

    Peternak Menjerit, Jual Ayam Seharga Rp6 Ribu

    WALANTAKA,BANPOS – Peternak ayam di Kota Serang mengalami kerugian yang cukup besar. Pasalnya, pangsa pasar penjualan ayam banyak yang tutup dampak Covid-19, sehingga harga ayam menjadi anjlok bahkan hingga mencapai Rp6.000 per kilogram.

    Salah satu peternak ayam, Rudi Chandra, mengatakan bahwa saat ini aktivitas jual beli ayam potong sedang sangat buruk. Hotel, restoran dan catering yang merupakan pasar utama mereka, banyak yang tutup.

    “Saat ini sedang sepi pembeli. Soalnya hotel, restoran dan katering khususnya yang ada di Jakarta itu semua tutup. Tidak ada kegiatan sama sekali,” ujarnya saat ditemui di Walantaka, Senin (13/4).

    Padahal, lanjutnya, para peternak ayam potong memiliki waktu panen ternak yang pasti. Sehingga stok ayam potong menjadi menumpuk, sedangkan permintaan mengalami penurunan.

    “Tidak ada kegiatan, jadi pasar tidak ada sedangkan stok kita menumpuk,” tuturnya.
    Akibatnya, harga daging yang direkomendasikan oleh Pemerintah yaitu Rp18.000 hingga Rp22.000 ini, tidak tercapai. Sebab, para peternak tidak mempunyai pasar untuk menjual ayamnya.

    “Jadi peternak-peternak tidak punya pasar untuk saat ini,” katanya.

    Diketahui, harga per kilogram ayam paling rendah per hari ini Rp10.000/kilogram. Bahkan, kata Rudi, hari-hari sebelumnya harga ayam mencapai Rp6000 per kilogramnya. “Pasar-pasar lokal masih kita kirim, hanya omsetnya turun 50 persen,” ujarnya.

    Mewakili para peternak di Kota Serang, ia meminta kepada pemerintah kota Serang, agar membuat kebijakan untuk penyerapan produksi dari lokal. Menurutnya, para peternak ayam sengaja beternak karena akan bertemu dengan momen munggahan puasa.  “Mudah-mudahan harganya membaik,” harapnya.

    Tak hanya itu, berdasarkan penuturannya, para peternak mengalami kerugian yang tidak sedikit. Per ekor ayam saat ini semakin besar, sedangkan harga pakan semakin baik. Karena bahan baku pakan ayam mayoritas impor, sedangkan harga jual di tingkat peternak turun.

    “Kalau menghitung ruginya banyak, kalau untuk peternak mandiri, modalnya saja kalau satu kilogram ayam hidup, bisa sampai Rp18.000. Sekarang kita menjual Rp10.000, 45 persennya,” pungkasnya.

    Kendati demikian, pihaknya terus melakukan pembibitan. Karena kata dia, roda produksi ayam harus tetap berjalan, meskipun yang sudah siap panen sebelumnya belum habis karena omset pasar menurun.

    “Peternak sekarang dilema, dijual tidak laku. Kalau ditahan, harus nambah pakan. Upaya yang sudah dilakukan, kita biasanya memasarkan sendiri ke masyarakat-masyarakat sekitar,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • PDP Ciracas Terkonfirmasi Positif Setelah Meninggal Dunia

    PDP Ciracas Terkonfirmasi Positif Setelah Meninggal Dunia

    SERANG, BANPOS – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Ciracas, Y (43), yang meninggal pada Kamis (9/4) lalu terkonfirmasi positif. Hal ini diketahui setelah hasil tes Swab mendiang keluar pada Senin (13/4).

    Kepala Dinkes Kota Serang, M. Ikbal, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Pemkot Serang baru mengetahui hasil tes Swab tersebut sekitar pukul 16.00 WIB. Dari hasil tes tersebut, diketahui bahwa Y terkonfirmasi positif.

    “Tadi saya dapat informasi pukul 16.00 WIB. Jadi itu kasus PDP yang meninggal pada Kamis lalu. Karena kan saat meninggal belum keluar tesnya, sekarang sudah keluar PCRnya dan terkonfirmasi positif,” ujarnya melalui sambungan telepon.

    Ia mengatakan, sebagai tindak lanjut meningkatnya status mendiang, maka Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang akan melakukan penelusuran terkait dengan siapa mendiang berkontak, riwayat berobat dan riwayat perjalanan.

    “Karena memang baru hari ini kami mendapatkan informasi positifnya, maka kami akan menelusuri dari mana saja ia berobat. Apakah di Puskesmas, di rumah sakit mana, berkontak di mana. Ini akan kami cari tahu dan kami akan lakukan tes Swab kepada yang berkontak,” jelasnya.

    Selain itu, ia mengatakan bahwa beberapa petugas medis yang menangani pasien, termasuk pula istrinya, telah mengikuti rapid test. Namun Ikbal mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi dari hasil rapid test tersebut.

    “Semua sudah dilakukan rapid test, termasuk istrinya. Tapi sampai sekarang kami belum mendapatkan informasi dari hasil tes tersebut. Apakah ada yang reaktif ataupun tidak,” tandasnya.

    Untuk diketahui, saat ini Kota Serang mencatat tiga kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Kasus pertama diketahui pada Rabu (13/4) yang lalu. Selang satu hari kemudian, Kota Serang kembali mendapatkan sekaligus dua kabar yakni kasus kedua positif Covid-19 dan kasus pertama meninggal Covid-19. (DZH)

  • DPRD Soroti Lambannya Penanganan PHK Dampak Korona

    DPRD Soroti Lambannya Penanganan PHK Dampak Korona

    SERANG, BANPOS – Lambatnya penanganan dampak dari pandemi Covid-19 terhadap ketenagakerjaan menjadi sorotan dari DPRD Kota Serang. Sebab di tengah besarnya potensi PHK terhadap tenaga kerja, Disnakertrans Kota Serang justru sulit untuk diajak berkoordinasi.

    Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi II pada DPRD Kota Serang, Nur Agis Aulia. Melalui keterangan tertulis yang diterima BANPOS, ia mengatakan berdasarkan hasil pengamatan pada beberapa inspeksi dadakan, para OPD masih terkesan santai dengan adanya pandemi ini.

    “Saya masih melihat beberapa OPD yang masih adem ayem aja. Padahal OPD tersebut berkaitan langsung dalam penanganan dampak Covid-19,” ujar Agis yang juga merupakan Wakil Ketua Fraksi PKS Kota Serang ini, Sabtu (11/4).

    Ia pun menyoroti salah satu OPD yang dirasa masih santai dalam menangani Covid-19, yakni Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans). Sebab, berkali-kali pihaknya berupaya untuk berkoordinasi terkait dampak ketenagakerjaan, sama sekali tidak merespon.

    “Misal Disnaker, ini pak Kadis gak bisa dihubungi sama sekali. Sudah hampir seminggu dikontak oleh Komisi II, tapi gak ada respon. Dikontak oleh staf juga gak respon. Ini kalau Kadis kayak gini maunya apa?,” ungkapnya.

    Karena tak kunjung mendapatkan respon, ia pun mengaku telah melakukan sidak ke kantor Disnakertrans pada Kamis (9/4) yang lalu. Namun ternyata, Kepala Disnakertrans Kota Serang, Akhmad Benbela, juga tidak ada di kantornya.

    “Padahal banyak aspirasi dari masyarakat Kota Serang yang terkena PHK, menanyakan perlindungan. Lalu mengenai kebijakan THR karena menjelang idul Fitri. Kemudian strategi antisipasi kedepan bila terjadi PHK massal dan banyak warga juga yang ingin daftar kartu pra kerja kebingungan,” jelasnya.

    Untuk diketahui berdasarkan data Disnakertrans, terdapat 40.000 lebih pekerja di Kota serang yang tersebar di 1.600 lebih perusahaan baik besar, sedang maupun kecil. Mayoritas perusahaan tersebut bergerak di bidang perdagangan dan jasa.

    Oleh karena itu, Agis pun meminta agar Walikota dan Wakil Walikota Serang dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja para OPD tersebut. Sebab menurutnya, dampak Covid-19 ini tidak dapat dianggap sebagai persoalan yang main-main.

    “Saya mengingatkan kepada seluruh kepala OPD, khususnya jajaran Gugus Tugas, untuk tidak main-main dalam penanganan Covid-19 ini. Kepada pak Walikota dan Wakil Walikota untuk menindak tegas kepala OPD yang lembek, tidak sigap dan kurang aktif dalam menjalankan tugasnya. Saya akan awasi jalannya penanganan Covid-19 ini,” tegasnya.

    Sementara itu, BANPOS berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Disnakertrans Kota Serang, Akhmad Benbela. Namun, baik telepon seluler maupun pesan WhatsApp yang dikirim tidak direspon. (DZH)

  • Soal Kasus Positif Korona Kota Serang, Ini Kata Keluarga dan Tempat Kerja

    Soal Kasus Positif Korona Kota Serang, Ini Kata Keluarga dan Tempat Kerja

    SERANG, BANPOS – Pemilik toko bangunan Harapan Bersama yang disebut merupakan tempat pasien positif Covid-19 bekerja angkat bicara. Yohanes, pemilik toko bangunan tersebut membantah bahwa karyawanannya yang berinisial D terpapar Covid-19 dari toko miliknya.

    Sementara itu, keluarga pasien mengaku kurang mendapatkan informasi yang maksimal dari pihak rumah sakit. Hal ini dikarenakan informasi yang didapat oleh mereka tidak jelas dan tidak cepat.

    “D itu benar karyawan saya. Dia itu terakhir masuk Sabtu 15 Maret 2020 lalu. Tanggal 17 Maret istrinya kirim kabar melalui WhatsApp bahwa nggak masuk karena sakit panas,” ujar Yohanes, Jumat (10/4).

    Yohanes menuturkan bahwa D merupakan sopir yang bertugas mengantar bahan bangunan bersama seorang karyawan lain yang bertindak sebagai kenek.

    “Dia bukan pelayan tapi sopir. Dia jarang masuk dalam toko, paling keneknya kalau ada kiriman apa, keneknya dia ambil surat pengambilan,” katanya.

    Yohanes menerangkan bahwa pihak keluarga pada tanggal 27 Maret mengabarkan kepada dirinya jika mereka membawa D ke RS Budi Asih.

    “Sebelumnya disarankan ke Biomed. Namun karena ada BPJS supaya ada keringanan biaya dibawa ke Budi Asih. Jadi bukan dibawa ke Budi Asih dalam kondisi lemas dan dalam posisi perawatan,” kata dia.

    Setelah tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Budi Asih, pasien pun langsung mendapat penanganan. Namun sayangnya, keluarga pasien tidak mendapat penjelasan memadai mengenai kondisi pasien. Sebab pada saat itu diagnosis yang disampaikan bahwa D mengalami tipus.

    “Tanggal 28 Maret saya memberi sesuatu (bantuan biaya) ke istrinya. Dia datang ke toko saya. Kata istrinya bilang kalau suaminya tipus, itu penjelasan dari pihak rumah sakit,” jelas Yohanes.

    Pada malam harinya, pasien dipindahkan ke kamar perawatan ditemani sang istri. Namun pada tengah malam, pihak rumah sakit meminta pasien dirujuk ke RSU Banten malam itu juga.

    Sang istri diminta menandatangani berkas persetujuan dan diminta segera menyelesaikan biaya pengobatan.

    “Karena istrinya tidak bawa uang akhirnya menelpon sang kakak (R) untuk menyelesaikan biaya pengobatan,” kata Yohanes.

    Yohanes menyatakan sangat keberatan bahwa D terkena virus Covid-19 dari toko bangunan miliknya.

    “Saya pemilik toko keberatan bahwa karyawan saya kena sakit dari toko saya. Dia terinfeksi di luar toko. Karena istri dan anaknya sampai hari ini sehat-sehat saja. Bahkan kenek yang biasa dengan D juga sehat. Karyawan lain sehat juga,” jelasnya.

    Mematuhi saran dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang, Yohanes bersama keluarga mengaku telah menjalani pemeriksaan baik rapid test maupun Swab.

    “Rapid test sudah. Swab juga dari Puskesmas datang ke tempat saya,” ucapnya.

    Sementara kakak dari pasien, R, menyatakan keluarganya bingung dengan pola penanganan pihak rumah sakit. Informasi yang menurutnya menjadi hak keluarga pasien, ternyata tidak dipenuhi.

    Sebagai kakak dari pasien, ia mengaku belum mendapatkan kabar bahwa adiknya menjadi PDP Covid-19. Hingga saat pasien dirujuk ke RSUD Banten, pihak keluarga tidak mendapatkan penjelasan memadai mengenai penyakit yang diderita pasien.

    “Saya datang ke rumah sakit, adik saya sudah di dalam ambulans. Saya tidak bisa berbuat banyak selain membantu pemindahan barang-barang yang ada di kamar isolasi Budi Asih. Dokter hanya bilang kalau paru-paru adik saya kotor. Suhu tubuhnya 38 derajat celcius. Adik saya dalam 3 bulan terakhir tidak bepergian ke manapun,” kata R.

    Pada 29 Maret dini hari itu, D resmi menjadi pasien RSUD Banten. Bingung dengan penyakit yang diderita sang adik, R kemudian meminta penjelasan (konsultasi) dengan pihak rumah sakit namun dengan alasan bukan waktu konsultasi ia tidak mendapat jawaban pasti.

    Selang tiga hari, yakni 31 Maret, pasien menjalani rapid test dan hasilnya negatif. Kendati demikian, pihak rumah sakit belum memperbolehkan sang adik untuk pulang.

    “Adik saya dinyatakan negatif (Covid-19). Pihak rumah sakit tidak memberi tahu bahwa ada tes lagi (Swab),” ujarnya.

    Hingga pada Rabu, 8 April yang lalu, pihak Puskesmas melakukan pendataan keluarga pasien dan belakangan ini keluarga diberitahu bahwa sang adik positif Covid-19.

    “Setelah di media tersebar ke mana-mana. Padahal nomor keluarga sudah ada di rumah sakit, ini sudah zaman teknologi yang memudahkan komunikasi, tapi sangat disayangkan pihak rumah sakit tidak memberikan informasi yang dibutuhkan keluarga pasien,” tandasnya kecewa. (DZH)

  • Positif Korona di Kota Serang Bertambah

    Positif Korona di Kota Serang Bertambah

    SERANG, BANPOS – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Serang bertambah satu. Sehingga, kasus terkonfirmasi positif di Kota Serang menjadi berjumlah dua orang.

    Hal ini diketahui berdasarkan data yang ada pada situs resmi infocorona.bantenprov.go.id milik Pemprov Banten. Dalam situs tersebut, diinformasikan bahwa per 9 April 2020 pukul 16.00, terjadi penambahan kasus di Kota Serang sebanyak satu kasus.

    Juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, membenarkan bahwa terdapat penambahan satu kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

    “(Benar) ada penambahan data konfirmasi positif pukul 19.20 WIB,” ujarnya kepada awak media, Kamis (9/4).

    Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Serang, M. Ikbal, mengatakan bahwa pasien saat ini sedang dirawat di RSU Banten.

    “Punten saat ini pasiennya masih dirawat di RSU Banten. Pasien merupakan warga Kelurahan Penancangan. Data lengkapnya (umur dan jenis kelamin) masih saya cari,” katanya.

    Mengenai perbedaan data yang sempat terjadi antara Pemprov Banten dengan Pemkot Serang, Ikbal mengaku hal itu dikarenakan informasi yang didapat dari Provinsi terlambat beberapa jam.

    “Terkait perbedaan data Covid-19 di Dinkes Banten dan Dinkes Kota Serang ini terjadi karena Dinkes Banten (baru mengabarkan) malam ini pukul 19.20 WIB bahwa ada penambahan covid positif,” tandasnya.

    Sebelumnya diketahui, pada hari yang sama terdapat satu warga Ciracas berstatus Pasien Dalam Perawatan (PDP) Covid-19 meninggal dunia.

    “Benar bahwa terdapat salah satu pasien berstatus PDP meninggal dunia di RSU Banten. Pasien merupakan warga Ciracas. Inisial Y, bekerja swasta dan umur 43 tahun. Dikebumikan di Kaujon,” ujar Jubir Gugus Tugas, W. Hari Pamungkas, Kamis (9/4).

    Ia menegaskan bahwa pasien yang meninggal bukanlah pasien positif yang tinggal di Kelurahan Unyur. Diketahui bahwa pasien tersebut merupakan rujukan dari RS Siloam Tangerang.

    “Jadi bukan pasien yang ada di Unyur dan berstatus positif. Ini untuk menjawab kesimpang siuran yang ada di masyarakat. Jadi pasien PDP yang meninggal dan tinggal di Ciracas dan merupakan rujukan RS Siloam Tangerang,” ucapnya.

    Namun menurutnya, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan hasil uji lab dari pasien tersebut.

    “Belum dapat dipastikan meninggal karena apa. Karena kami masih menunggu hasil lab dari mendiang. Namun untuk teknis pemakaman tetap mengikuti protokol pemakaman jenazah Covid-19,” tandasnya. (DZH)

  • Dana Pusat Berkurang 23 Persen, Kota Serang Tahan Anggaran Seminggu

    Dana Pusat Berkurang 23 Persen, Kota Serang Tahan Anggaran Seminggu

    SERANG, BANPOS – Kota Serang harus berlapang dada dengan keputusan pemerintah pusat. Diketahui, dengan merebaknya wabah saat ini, dana transfer daerah ke Kota Serang mengalami penurunan hingga mencapai 23 persen.

    Dengan kondisi tersebut, maka Pemkot Serang harus melakukan rasionalisasi belanja daerah.
    Selain itu, anggaran dimasing-masing OPD juga diinstruksikan untuk tidak dicairkan hingga penyisiran anggaran untuk realokasi selesai dilakukan.

    “Lock down (penghentian penyerapan, red) anggaran. Sampai minggu depan kami melarang OPD untuk menyerap anggaran seperti makan minum dan lainnya. Ini sampai kami selesai melakukan penyisiran anggaran,” ujar Walikota Serang, Syafrudin, Kamis (9/4).

    Menurutnya, hal tersebur merupakan inisiatif Pemkot Serang dalam rangka menjalankan instruksi Kemendagri berkaitan dengan refocusing anggaran.

    “Ini sebenarnya merupakan inisiatif kami. Karena Mendagri telah mengeluarkan instruksi refocusing, maka kami inisiatif agar jangan ada yang diserap dulu sampai penyisiran ini selesai,” ucapnya.

    Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, mengatakan bahwa pihaknya telah melalukan beberapa realokasi anggaran, hingga saat ini terdapat anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp56,5 miliar.

    “Untuk rinciannya yaitu Rp32,2 miliar untuk penanganan kesehatan, Rp9,1 miliar untuk pengendalian dampak ekonomi dan Rp15,2 miliar untuk pengadaan jaring pengaman sosial,” jelasnya.

    Wachyu menerangkan bahwa sesuai dengan Perpres 54 tahun 2020, diketahui bahwa terdapat pengurangan dana transfer ke daerah, khususnya Kota Serang sebesar 23 persen. Hal ini mengharuskan Pemda untuk melakukan rasionalisasi belanja daerah.

    “Jumlahnya kurang lebih Rp111 miliar. Jadi kalau dijumlah, anggaran yang kami realokasikan dan refocusing menjadi sebesar Rp167,6 miliar,” jelasnya.

    Senada dengan Syafrudin, Wachyu menerangkan bahwa hingga minggu depan, OPD di Kota Serang tidak boleh menggunakan APBD hingga Perwal tentang Penjabaran Hasil Refocusing dan Realokasi selesai.

    “Kami sudah hentikan seperti proses lelang dan sebagainya. Karena kami sedang melakukan refocusing. Harapannya Senin (20/4) mendatang setelah OPD menyampaikan penyesuaian pagu anggaran, pelaksanaan APBD bisa jalan lagi,” tandasnya. (DZH)

  • PDP yang Meninggal Asal Ciracas, Bukan Kasus Positif di Unyur

    PDP yang Meninggal Asal Ciracas, Bukan Kasus Positif di Unyur

    SERANG, BANPOS – Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang mengonfirmasi bahwa salah satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di RSU Banten meninggal dunia. Pasien merupakan warga Ciracas, Kecamatan Serang.

    Hal ini sekaligus membantah kabar yang mengatakan pasien positif Covid-19 yang tinggal di Kelurahan Unyur telah meninggal dunia.

    “Benar bahwa terdapat salah satu pasien berstatus PDP meninggal dunia di RSU Banten. Pasien merupakan warga Ciracas. Inisial Y, bekerja swasta dan umur 43 tahun. Dikebumikan di Kaujon,” ujar Jubir Gugus Tugas, W. Hari Pamungkas, Kamis (9/4).

    Ia menegaskan bahwa pasien yang meninggal bukanlah pasien positif yang tinggal di Kelurahan Unyur. Diketahui bahwa pasien tersebut merupakan rujukan dari RS Siloam Tangerang.

    “Jadi bukan pasien yang ada di Unyur dan berstatus positif. Ini untuk menjawab kesimpang siuran yang ada di masyarakat. Jadi pasien PDP yang meninggal dan tinggal di Ciracas dan merupakan rujukan RS Siloam Tangerang,” ucapnya.

    Namun menurutnya, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan hasil uji lab dari pasien tersebut.

    “Belum dapat dipastikan meninggal karena apa. Karena kami masih menunggu hasil lab dari mendiang. Namun untuk teknis pemakaman tetap mengikuti protokol pemakaman jenazah Covid-19,” tandasnya. (DZH)

  • Berstatus KLB Covid-19, Akses Masuk ke Kota Serang Diperketat

    Berstatus KLB Covid-19, Akses Masuk ke Kota Serang Diperketat

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Penetapan status tersebut menyusul adanya satu kasus warga Kota Serang yang terkonfirmasi positif.

    Hal ini disampaikan oleh Walikota Serang, Syafrudin. Namun ia mengatakan bahwa Surat Keputusan (SK) penetapan status tersebut masih dalam tahap pembuatan.

    “Iyah jadi sekarang sudah KLB. Tapi suratnya sekarang masih dibuatkan,” ujarnya saat ditemui di Puspemkot Serang, Kamis (9/4).

    Kendati telah KLB, Walikota mengaku tidak akan mengajukan PSBB. Namun, ia akan menjalankan rencana skrining bagi orang luar Kota Serang yang masuk ke Kota Serang.

    “Tidak, tidak akan PSBB. Tapi palingan kami jalankan rencana yang disampaikan oleh Dishub kemarin. Jadi nanti setiap orang dari luar Kota Serang akan diskrining terlebih dahulu. Kalau memang ada terindikasi, akan diisolasi,” jelasnya.

    Sebelumnya diketahui bahwa satu orang warga Kelurahan Unyur dikonfirmasi positif Covid-19. Pria yang disebutkan berumur 43 tahun tersebut saat ini sedang dirawat di RSU Banten.

    Kepala Dinkes Kota Serang, M. Ikbal, mengatakan bahwa informasi tersebut didapat oleh pihaknya setelah adanya konfirmasi dari Dinkes Provinsi Banten.

    “Benar-benar. Pada pukul 16.00 WIB, kami mendapatkan informasi bahwa Kota Serang terkonfirmasi satu positif. Sekarang dirawat di RSU Banten,” ujarnya kepada BANPOS, Rabu (8/4).

    Sebagai tindak lanjut, Ikbal mengaku telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh Puskesmas yang berada di wilayah kerja Kecamatan Serang. Ia menginstruksikan agar segera melakukan tracking terhadap pasien tersebut.

    “Dengan siapa berkomunikasi, dimana kerjanya dan kemana saja ia berobat. Karena kan sebelum ke RSU Banten pasti pernah berobat dulu,” jelasnya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Puskesmas Unyur, diketahui bahwa pasien sempat berobat di Puskesmas Unyur dan RS Budi Asih.

    “Masuk ke RSU Banten per tanggal 29 Maret kemarin. Sekitar seminggu dirawat di sana, dan hasilnya baru keluar tadi. Kami baru mendapatkan informasinya,” ucapnya.

    Ia pun mengaku secara kesehatan, Kota Serang telah memasuki status Kejadian Luar Biasa (KLB). Sebab, meskipun baru satu kasus terkonfirmasi, namun telah memenuhi kriteria UU wabah.

    “Jadi berdasarkan epidemologi, itu ada kriteria. Jadi berdasarkan keshatan, Kota Serang telah memasuki KLB. Nanti akan kami sampaikan kepada para pimpinan,” tandasnya. (DZH)