Tag: Pemkot Serang

  • Khawatir Modus, Masyarakat Diimbau Tak Beri Uang ke Gepeng

    Khawatir Modus, Masyarakat Diimbau Tak Beri Uang ke Gepeng

    SERANG,BANPOS- Kepala Dinsos Kota Serang, Moch Poppy Nopriadi, mengimbau masyarakat yang ingin bersedekah agar tidak memberikannya pada gelandangan dan pengemis (Gepeng), namun disalurkan melalui lembaga terpercaya. Hal ini untuk mencegah maraknya Gepeng di Kota Serang.

    “Kami harap masyarakat bisa lebih bijak jika memang ingin bersedekah. Misalkan kalau memang ingin bersedekah kepada orang kurang mampu, bisa melalui Baznas misalnya. Jadi lebih terkoordinir dan ada dampak yang jelas,” ujarnya, Jumat (21/2).

    Ia mengatakan, apabila masyarakat memberikan uang kepada Gepeng, tidak dapat menyelesaikan permasalahan secara komprehensif. Karena, uang tersebut hanya akan dimanfaatkan untuk hal-hal yang sifatnya jangka pendek.

    “Namun kalau disalurkannya melalui lembaga yang memang bergerak pada bidang sosial. Uang atau sedekah tersebut dapat dijadikan sebagai program pemecahan masalah sosial secara komprehensif, seperti pelatihan bagi Gepeng dan lain sebagainya,” terangnya.

    Bahkan menurut Poppy, dikhawatirkan masyarakat hanya menjadi korban modus orang-orang yang tidak bertanggungjawab, yang bersandiwara menjadi Gepeng agar mendapatkan belas kasihan. Karena sudah banyak kasus seperti itu yang terjadi.

    “Kita bisa hitung secara kasar. Misalkan dalam satu jam saja pengemis bisa mendapatkan uang dari hasil meminta-minta sebesar Rp50.000. Dikalikan 6 jam dia mengemis, sudah Rp300 ribu. Dikali lagi sebulan, sudah berapa itu,” jelasnya.

    Kendati demikian, ia mengaku belum bisa sampai pada kebijakan melarang masyarakat untuk memberikan uang kepada Gepeng. Karena menurutnya, memberikan sedekah kepada Gepeng merupakan rasa kemanusiaan dari masyarakat.

    “Kami masih belum bisa yah untuk melarang. Karena kan memberikan sedekah kepada yang membutuhkan itu merupakan bentuk kepedulian dan kemanusiaan terhadap sesama. Jadi kami hanya sebatas mengimbau,” ungkapnya.

    Ia juga mengatakan, beberapa daerah lain sudah menerapkan larangan agar masyarakat tidak memberikan uang kepada Gepeng. Namun ternyata tidak berjalan efektif.

    “Jakarta itu menerapkan, tapi kan nyatanya tidak efektif juga. Jadi menurut saya jika memang masih belum mengganggu keamanan lingkungan, kebijakan untuk melarang juga belum urgent. Tapi bukan berarti kami memperbolehkan juga yah,” tegasnya.

    Sementara salah satu warga Ciwaru, Sintia, mengaku bahwa dirinya memberikan uang kepada Gepeng karena kasihan. Ia juga mengetahui terkait adanya modus pura-pura menjadi Gepeng.

    “Tapi bagaimana yah, khawatirnya dia memang benar-benar membutuhkan. Jadi saya lebih baik berikan. Saya sih berharap kalau bisa pemerintah mencarikan solusi, supaya mereka ini bukan hanya dilarang mengemis, tapi juga berikan pekerjaan atau latih keterampilan agar bekerja secara layak,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Khoeri Mubarok Dorong Pelestarian Budaya Pencak Silat

    Khoeri Mubarok Dorong Pelestarian Budaya Pencak Silat

    MEMPERTAHANKAN warisan budaya merupakan kewajiban bersama. Terkhusus bagi pemerintah yang memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan.

    Salah satu warisan budaya yang ada di Indonesia, khususnya di Kota Serang, adalah seni beladiri pencak silat. Seni beladiri inilah salah satunya yang ingin dilestarikan oleh Ketua Komisi IV pada DPRD Kota Serang, Khoeri Mubarok.

    Upaya pelestarian yang saat ini dilakukan, adalah dengan mendorong Pemda Kota Serang untuk dapat menganggarkan tunjangan bagi guru pencak silat.

    “Dari Fraksi Gerindra mendorong guru silat pun perlu mendapat tunjangan. Kesejahteraan guru silat ini penting sekali. Di samping mendidik disiplin, guru silat juga mengajarkan adab, sopan santun dan akhlak serta karakter,” ujar politisi Gerindra ini.

    Ia mengaku sangat senang dan bahagia, apabila melihat masyarakat melestarikan budaya silat. Terlebih jika anak berusia sekolah yang juga terlibat dalam kegiatan tersebut.

    “Bagi saya merupakan kebahagiaan anak usia sekolah mau mengikuti kegiatan pencak silat,” ucapnya. (DZH)

  • Khaeroni Tolak Diskriminasi Dalam Pelayanan

    Khaeroni Tolak Diskriminasi Dalam Pelayanan

    OPD pelayanan diharapkan mampu memberikan kinerja yang maksimal kepada masyarakat. Sebab, OPD pelayanan merupakan garda terdepan pemerintah untuk melayani masyarakat Kota Serang.

    Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I, Khaeroni. Ia mengatakan bahwa banyak sekali aduan-aduan dari masyarakat terkait dengan pelayanan OPD.

    “Kaitannya dengan aduan-aduan masyarakat di bawah, terkait masalah pelayanan yang lebih prioritas. Artinya, bagaimana caranya supaya masyarakat ketika datang ke OPD, itu dilayani dengan maksimal,” ujarnya.

    Ia mencontohkan salah satu OPD mitra Komisi I DPRD Kota Serang, yaitu Disdukcapil. Ia mengatakan, persoalan yang sering diadukan yaitu keterbatasan blangko KTP-El, dan lamanya pelayanan yang dirasakan oleh masyarakat.

    “Disdukcapil harus mencari solusi dan tidak hanya memprioritaskan KTP-el untuk para pemula saja. Mengingat, pada kenyataannya, banyaknya masyarakat yang mengantri untuk membuat Ktp-el dan KK,” katanya.

    Ia juga menegaskan bahwa OPD yang ada di Kota Serang, tidak boleh diskriminatif dalam melayani masyarakat. Karena, semua masyarakat memiliki hak yang sama.

    “Pembedaan pelayanan itu jangan sampai ada. Nanti ada kesenjangan atau cemburu sosial. Jangan sampai ada masyarakat yang lebih diutamakan karena hal-hal yang tidak mendesak,” tandasnya. (DZH)

  • Kesetaraan Tanpa Hilangkan Kodrat

    Kesetaraan Tanpa Hilangkan Kodrat

    GAUNG kesetaraan gender bukanlah suatu hal yang kosong. Sebab, saat ini sudah banyak perempuan yang membuktikan bahwa kesetaraan gender memang relevan pada saat ini.

    Namun, kesetaraan gender bukan berarti perempuan menghilangkan kodratnya sebagai perempuan. Kesetaraan gender berarti perempuan tidak lebih lemah dari laki-laki, begitu pula sebaliknya.

    Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II pada DPRD Kota Serang, Wida Ampiany. Politikus perempuan asal partai Golkar ini menegaskan bahwa perempuan juga merupakan elemen masyarakat yang dapat membangun bangsa.

    “Negara kita sudah menjamin kiprah perempuan dalam politik. Hadirnya perempuan di dalam parlemen menunjukkan bahwa kesetaraan gender memang dapat diimplementasikan. Kami hadir untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, sekaligus menghapuskan diskriminasi,” ujarnya.

    Dengan terlibatnya perempuan dalam parlemen, para perempuan yang sebelumnya merasa terdiskriminasi, saat ini justru dapat menjadi sentral dalam menciptakan kebijakan yang baik bagi kaum perempuan.

    “Perempuan dapat langsung ikut berperan. Dengan adanya perempuan dalam parlemen, aspirasi dan suara dari kaum perempuan dapat lebih mudah direalisasikan dalam bentuk program dan kebijakan,” tegasnya.

    Namun, Wida menegaskan bahwa keterlibatan perempuan dalam parlemen tidak boleh sampai menghilangkan kodratnya sebagai seorang perempuan, istri dan juga seorang ibu. Karena menurutnya, yang paling utama dalam perjuangan yaitu menjadi perempuan yang baik dalam rumah tangganya.

    “Walaupun kita pasti menolak adanya diskriminasi, namun kesetaraan itu bukan berarti semuanya bisa sama. Pasti akan ada hal-hal yang tidak bisa disamakan. Seperti yang memang kodrati ada pada perempuan, itu tidak bisa diganggu gugat,” tandasnya. (DZH)

  • Engka Dorong Pemerataan Pembangunan Menuju Kota Metropolitan

    Engka Dorong Pemerataan Pembangunan Menuju Kota Metropolitan

    PEMBANGUNAN Kota Serang harus merata. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi ketimpangan pembangunan dan juga untuk menunjang pembangunan Kota Serang yang metropolitan.

    Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV pada DPRD Kota Serang, Engka Bela Restu. Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan, selama ini pembangunan Kota Serang hanya berfokus pada kecamatan yang ada di pusat kota saja.

    “Sedangkan kecamatan pinggiran seperti Curug, Walantaka, Taktakan dan Kasemen itu jarang tersentuh pembangunan oleh Pemkot Serang,” ujarnya.

    Ia menuturkan, pembangunan yang tidak merata tersebut hanya membuat pusat Kota Serang menjadi semakin padat dan macet.

    “Kalau pembangunan terus di fokuskan pada kecamatan yang berada di pusat kota, itu hanya menimbulkan kemacetan,” kata Engka.

    Ia mencontohkan, apabila Pemkot Serang dapat membangun alun-alun atau stadion di kecamatan Walantaka, sudah pasti masyarakat Walantaka tidak harus datang ke alun-alun yang berada di pusat kota untuk olahraga ataupun rekreasi.

    “Karena kan banyak lahan kosong disana. Jadi bisa dibangun alun-alun ataupun stadion dan juga bisa dibangun lahan parkir. Ini juga menambah jumlah PAD Kota Serang,” tandasnya. (DZH)

  • Walikota Serang Sebut Masjid Pusat Peradaban

    Walikota Serang Sebut Masjid Pusat Peradaban

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin, menghadiri dan meresmikan Masjid dan Madrasah Nur Attaqwa di Kampung Purna Bakti, Kelurahan Drangong, Kota Serang, Sabtu (22/02).

    Dalam kegiatan tersebut, Syafrudin menyatakan bahwa keberadaan Masjid dan Madrasah ini merupakan salah satu penunjang visi-misi Kota Serang, yakni kota peradaban yang berdaya dan berbudaya. Sehingga Masjid dan Madrasah merupakan pusat dari peradaban.

    “Saya hadir disini sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat Purna Bakti yang sukses membangun Masjid dan Madrasah. Karena ini merupakan hasil dari kekompakkan masyarakat,” ujar Syafrudin dalam sambutannya.

    Syafrudin berharap, setelah dibangunnya Masjid dan Madrasah ini agar bisa dinikmati oleh anak-anak untuk bersekolah agama. Sebab saat ini jumlah Madrasah di Kota Serang masih sangat terbatas.

    Ia juga menjelaskan bahwa keberadaan Madrasah akan mendidik anak-anak untuk mengerti tentang bagaimana pelajaran-pelajaran agama Islam, kemudian juga mengerti tentang bagaimana bisa menghormati orangtua, tau cara sholat dengan khusuk, dan bisa berwudhu yang baik dan benar.

    “Kemudian juga itu salah satu untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pembangunan Masjid ini juga bisa digunakan untuk mengadakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Masjid ini pusat peradaban,” pungkasnya.

    Sementara itu, Ketua DKM Nur Attaqwa, H. Muhamad Ferlie menegaskan pembangunan masjid dibangun kurang lebih selama 4 tahun dan untuk Madrasah 5 bulan. Anggaran yang didapatkan juga dari hasil swadaya masyarakat Purna Bakti. Adapun bantuan-bantuan dari luar hanya sebatas dari rekan-rekan teman.

    “Jadi dananya ini khusus di budayakan dan di swadayakan oleh masyarakat sekitar. Tanah ini milik masjid yang diwakafkan oleh Hj. Mugeno 600 meter, dan 600 meter masyarakat beli bersama-sama,” tutur Ferlie kepada awak media.

    Ferlie menjelaskan bahwa kegiatan pendidikan agama sudah ada dari awal, dan murid-murid awalnya masih belajar di masjid ruangan bawah.

    “Nah berhubung sekarang sudah ada tempatnya nanti bisa kita pindahkan ke tempat ini,” terangnya.

    Ia mengaku banyak kegiatan yang sering dilakukan pada Masjid ini, seperti Majlis Ta’lim, marawis untuk anak-anak remaja, qosidah, debus, silat dan karate.

    “Tapi kalau yang sifatnya sosial itu di Posyandu, kalau keagamaan ada di masjid ini,” imbuhnya.

    Pihaknya berencana pada tahun 2020 ini dapat memberikan pendidikan untuk 10 Tahfiz Quran, terdiri dari 5 Putri dan 5 Putra yang akan dibiayai secara bersama-sama untuk diberikan beasiswa.

    “Jadi nanti anak-anak yang sudah belajar disini, kita pilih masing-masing 5 putra 5 putri untuk Tahfiz Quran, dan kita biayai sekolah umum dan dapat beasiswa dari DKM,” tandasnya.(MG-02)

  • Babay Perjuangkan Pendidikan Berbasis Akhlak

    Babay Perjuangkan Pendidikan Berbasis Akhlak

    KECERDASAN bukanlah satu-satunya tujuan pendidikan. Terbentuknya pribadi anak yang berakhlak mulia juga merupakan salah satu tujuan pendidikan.

    Demikian disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Kota Serang, Babay Sukardi. Ia mengatakan, saat ini Komisi II sedang memperjuangkan Perda Pendidikan Diniyah, agar pendidikan keagamaan mendapatkan tempat porsi yang lebih baik.

    “Kami dari Komisi II sekarang ini yang sedang mendorong dibentuknya Perda tentang Diniyah, agar pendidikan agama di tingkat SD dan SMP yang ada di kota Serang lebih meningkat,” ujar politisi Gerindra ini.

    Menurutnya, Perda Pendidikan Diniyah ini dibentuk agar akhlak dari para pelajar Kota Serang dapat lebih baik dan tidak keluar daripada yang telah ditetapkan oleh agama.

    “Akhlak anak-anak kita sekarang ini diakui atau tidak, jelas sangat merosot. Mengapa demikian? Karena pendidikan agama yang kurang,” tuturnya.

    Babay menerangkan, dalam satu minggu pelajaran agama hanya mendapatkan porsi dua jam saja. Dengan adanya Perda Pendidikan Diniyah, porsi tersebut dapat bertambah.

    “Harus ada dan terealisasi perda Diniyah. Agar akhlak anak-anak kita, penerus-penerus yang ada di Kota Serang ini lebih bagus lagi. Setiap Jumat akan ada waktu khusus pendidikan agama,” tandasnya. (AZM)

  • Jalan Ki Sahal Lopang 15 Tahun Tak Tersentuh Pembangunan

    Jalan Ki Sahal Lopang 15 Tahun Tak Tersentuh Pembangunan

    SERANG,BANPOS- Sudah sekitar 15 tahun Jalan Ki Sahal, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang tak tersentuh oleh pembangunan. Sehingga, jalan tersebut kondisinya rusak parah. Bahkan, warga sekitar menyebut jalan tersebut layaknya kubangan kerbau.

    Bani, warga yang menjalankan usaha air isi ulang mengatakan, dirinya kerap kesulitan saat melintasi jalan Ki Sahal tersebut. Hal ini karena jalanan tersebut selain berlubang, juga seringkali tergenang air dan licin.

    “Saya suka kagok kalau nganter air ke warga atau sekolah-sekolah itu. Udah mah bawa beban berat, ditambah jalan nya rusak dan berlumpur. Gak jarang saya hampir mau jatuh karena licin, jadinya saya pelan-pelan bawa motornya,” ujarnya, ditemui di lokasi, Jumat (21/2).

    Menurutnya, kondisi rusak jalan tersebut sudah berlangsung lama dan dikeluhkan banyak warga dan pengguna jalan. Apalagi jalan Ki Sahal ini merupakan akses satu-satunya menuju SMP 3 dan kantor Kelurahan Lopang.

    “Sudah lama mas jalan itu rusak parah dan belum pernah diperbaiki. Padahal jalan itu banyak dilalui warga sama anak-anak sekolah. Disini kan ada tiga sekolah SD sama satu sekolah SMP, jadi kalau anak-anak sekolah lewat itu harus melipir-melipir (minggir), takut nyebur ke lumpur,” katanya.

    Sementara warga lainnya, Sanah, mengatakan dirinya sangat terganggu dengan kondisi jalan yang rusak di kampungnya tersebut. Lantaran jika dirinya ingin bekerja harus melewati jalan rusak itu.

    “Saya kan kerja di rumah makan yang berada di Perumahan Taman Lopang Indah, jadi ya harus lewat jalan rusak itu. Kalau mau gak lewat situ ya harus muter lewat Kampung Kebaharan, tapi ya lumayan jauh,” tuturnya. (DZH)

  • Mukhtar Pelototi Pemerintah Demi Kesejahteraan Rakyat

    Mukhtar Pelototi Pemerintah Demi Kesejahteraan Rakyat

    MEMELOTOTI jalannya pemerintahan memang merupakan kewajiban dari para dewan. Hal ini dilakukan agar pemerintah dapat benar-benar menjalankan tugasnya untuk menyejahterakan masyarakat.

    Demikian disampaikan oleh anggota Komisi I pada DPRD Kota Serang, Mukhtar Efendi. Ia mengatakan bahwa pemerintah merupakan lembaga yang berperan sebagai pelayan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh menghilangkan peran tersebut.

    “Kami ingin para birokrat dan juga para aparatur pemerintahan di Kota Serang ini betul-betul menjadi aparatur yang berperan untuk meningkatkan pelayanan. Jadi mental-mental birokrat ini, mental aparatur ini, harus betul-betul menjadi mental yang siap melayani,” ujarnya kepada BANPOS.

    Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan bahwa Pemkot Serang harus memiliki goodwill atau niat yang baik dalam meningkatkan optimalisasi pelayanan, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan sipil pada Disdukcapil.

    “Keberadaan pemerintah tentu untuk menyejahterakan masyarakat. Salah satunya yaitu dengan terpenuhinya kebutuhan sipil masyarakat, terkait dengan data kependudukan yang ada pada Disdukcapil,” ungkapnya.

    Ia menegaskan, Komisi I merupakan komisi yang bermitra di bidang pemerintahan. Oleh karena itu, pengawasan yang mereka lakukan bukan hanya di tingkat kota, bahkan sampai kepada tingkat terkecil yaitu kelurahan.

    “Kantor kelurahan dari tingkat kelurahan dan tingkat kecamatan harus betul-betul memiliki komitmen yang sama, yaitu mewujudkan visi misi pemerintah Kota Serang yaitu Kota Serang yang berdaya dan berbudaya,” tandasnya. (DZH)

  • Antara IRT, Anggota Dewan dan Komunitas Moge

    Antara IRT, Anggota Dewan dan Komunitas Moge

    MEMBAGI waktu antara menjadi seorang Ibu rumah tangga (IRT), anggota dewan serta anggota komunitas motor gede (Moge) bukanlah hal yang sulit bagi anggota Komisi I pada DPRD Kota Serang, Heni Sulastri.

    Politisi perempuan asal partai Demokrat ini mengaku ketiganya merupakan hal yang sama-sama tidak bisa dilepaskan begitu saja. Sebab ketiganya telah melekat pada dirinya sendiri.

    “Saya ini dituntut untuk bisa membagi waktu antara kewajiban saya sebagai IRT, kewajiban sebagai anggota dewan dan hobi yang memang tidak bisa saya tinggalkan yaitu komunitas Moge,” ujarnya kepada BANPOS.

    Saat dirumah, lanjut Heni, dirinya tentu akan bertindak sebagai seorang ibu dan seorang istri. Namun ketika dirinya sudah meminta izin untuk ke kantor, maka keluarga secara langsung memahami bahwa ia akan berangkat sebagai anggota dewan.

    “Karena sebelum saya dilantik, saya sudah menjelaskan kepada suami bahwa saya bukan milik keluarga dan milik dia lagi sepenuhnya. Karena untuk dewan ini kan saya akan langsung turun ke masyarakat,” jelasnya.

    Meskipun menanggung banyak beban, Heni mengaku tugas kedewanan pasti diselesaikan. Karena ia sadar sudah terikat dengan sumpah dan janji kepada Tuhan.

    “Dan sebagai bagian dari komunitas Moge, saya meluangkan waktu setidaknya jika tidak ada kegiatan, biasanya pada hari Minggu. Itu untuk melepas penat saja karena itu bagian dari hobi,” tandasnya. (DZH)