Tag: Pemkot Serang

  • Walikota Lepas Pengabdian Masyarakat Santri Ponpes Nurul Ilmi Darunnajah

    Walikota Lepas Pengabdian Masyarakat Santri Ponpes Nurul Ilmi Darunnajah

    Walikota Serang Syafrudin berfoto bersama dengan para santri Ponpes Nurul Ilmi Darunnajah, Senin (25/11/2019)

    SERANG, BANPOS – Puluhan santri kelas akhir Ponpes Nurul Ilmi Darunnajah 14 resmi dilepas Walikota Serang Syafrudin. Nantinya, para santri ini selama 14 hari kedepan akan tinggal di Kota Serang tepatnya di Perum Taman Banten Lestari dan Komplek Banten Indah Permai Kelurahan Unyur, Kecamatan/Kota Serang.

    Walikota Serang Syafrudin dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan yang digagas oleh Ponpes Nurul Ilmi Darunajjah, ia berpesan kepada para santri untuk dapat menerapkan ilmu yang didapatkan di sekolah. Selain itu, PPM adalah suatu kewajiban bagi para santri akhir. “Kemudian ini adalah salah satu persyarakatan untuk menempuh ujian , ini juga merupakan uji coba yang akan turun ke lapangan. Ada di lapangan. Ada di masyarkaat. Dengan teman-teman berkumpul, akan diterjunkan di masyarakat. Perlu disampaikan, ade-ade ini,” katanya di Aula Setda Kota Serang, Senin (25/11/2019).

    Selain itu, Ilmu sangat penting untuk keberlangsungan masyarakat sehingga harus dituntut secara berjenjang. Dari PAUD, TK, SD, SLTP, SMA dan seterusnya. Karena tanpa ilmu maka seseorang akan ngawur. “Jadi pemimpin jg harus dengan ilmu. Pengusaha juga dengan ilmu. Pns jg dengan ilmu. Tanpa ilmu, ini percuma tidak ada artinya. Semuanya yang apa kita lakukan dengan ilmu. Oleh karena ilmu ini penting baik pendidikan baik di sekolah maupun ke masyarakat. Akan terus menerus rugi. Sekolah untuk menuntut ilmu. Dalam rangka mencari jati diri. Saya kemana akan kemana. Kedepan ini. Tentunya ada di ade-ade. Akan jadi kiai, ustad, jadi presiden, walikota, gubernur. Dan itu harus dibarengi dengan ilmu,” tuturnya.

    Kemudian nanti kata Walikota, saat terjun ke masyarkat masalah sosial di masyarakat, seperti di lingkungan yang kumuh. Itu juga harus perduli. Disalah satu kampung yang di kunjungi jika banyak sampahnya. Itu bagaimana untuk bisa kordinasi , agar tidak ada sampah. “Bukan sekedar kumpul-kumpul, Disini dituntut empat point,pertama keagamaan, kegiatan sosial, kegiatan pendidikan, kegiatan keterampilan,” pungkas Walikota.

    Sementara itu, Pimpinan Ponpes Nurul Ilmi Darunnajah 14, Fajar Suryono mengatakan kegiatan PPM ini merupakan kegiatan kedua di Kota Serang setelah sebelumya pernah dilaksanakan pada 2014. Ia berharap agar santri yang terjun di masyarakat tidak canggung.

    “Kita membuat media, membuat praktek pengabdian masyarakat. Dengan harapan ilmu-ilmu yang didapatkan di pondok pesantren dapat diterapkan di masyarakat,” kata Fajar. (*)

  • Pemkot Dipertanyakan Komitmennya, Dinsos Kota Serang Pangkas Anggaran Alat Bantu Disabilitas

    Kantor Walikota Serang belum ramah disabilitas sehingga belum memudahkan penyandang kebutuhan khusus.

    SERANG , BANPOS – Berbeda dari komitmen Wali dan Wakil Walikota Serang yang menyatakan pembangunan harus setara, termasuk untuk kaum disabilitas. Dinas Sosial (Dinsos) justru memotong anggaran untuk alat bantu bagi disabilitas untuk tahun 2020.

    Dinsos Kota Serang berkilah APBD saat ini tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas. Bahkan, anggaran untuk disabilitas di tahun depan, akan dipangkas hingga setengah dari tahun ini.

    Hal ini disampaikan oleh Kasi Disabilitas pada Dinsos Kota Serang, Eka Faksi. Ia mengatakan sampai dengan 2019, baru sekitar 30 persen dari sebanyak 1.334 penyandang disabilitas, yang menerima alat bantu.

    “Sampai saat ini belum semua penyandang disabilitas mendapatkan bantuan itu, masih banyak yang harus kami bantu,” ujarnya kepada awak media saat ditemui di kantornya, Senin (11/11).

    Selain itu, ia mengaku pemberian alat bantu ini tidak dilakukan secara merata. Ini dikarenakan terbatasnya APBD dalam mengakomodir kebutuhan disabilitas.

    “Karena APBDnya terbatas, jadi kami berikan pada (penyandang disabilitas) yang sudah mengajukan terlebih dahulu di tahun sebelumnya,” tuturnya.

    Tahun ini, kata Eka, pihaknya telah memberikan 45 kursi roda, 2 alat bantu dengar, 15 tongkat ketiak, dan 20 tongkat tunanetra. Namun untuk tahun depan, akan terjadi pengurangan.

    “(Untuk tahun depan) jumlahnya bahkan tidak separuhnya dari tahun ini, jadi jumlahnya berkurang,” terangnya.

    Ia menjelaskan, bantuan tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Hak-Hak Disabilitas.

    “Minimal penyandang disanilitas ini mendapatkan bantuan sesuai dengan kebutuhannya masing-masing. Karena kalau bukan pemerintah siapa lagi yang akan membantu mereka,” jelasnya.

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Pendidikan Khusus (Hima PKh) Untirta, Muntazir, mempertanyakan alasan dipangkasnya bantuan untuk penyandang disabilitas di tahun depan.

    “Kenapa bisa dipangkas bahkan kurang dari setengahnya dari tahun ini? Memangnya penyandang disabilitas membuat beban yang begitu besar yah bagi APBD Kota Serang?” katanya kepada BANPOS.

    Menurutnya, hal tersebut sangat tidak sesuai dengan apa yang pernah disampaikan oleh Pemkot Serang. Muntazir menuturkan, baik Walikota maupun Wakil Walikota selalu mengaku sangat komitmen terhadap penyandang disabilitas.

    “Baik pak Wali maupun pak Wakil itu selalu bilang, Pemkot Serang sangat berkomitmen terhadap disabilitas. Tapi pemangkasan anggaran untuk disabilitas ini justru mencerminkan kebalikannya,” tegasnya.

    Ia menuturkan, seharusnya Pemkot Serang bukan mengurangi anggaran untuk disabilitas, melainkan diperbanyak. Karena, dengan anggaran saat ini saja, keberadaan penyandang disabilitas masih kurang diperhatikan.

    “Seharusnya Pemkot Serang menambah anggaran, bukan mengurangi. Kalau memang komitmen terhadap penyandang disabilitas, ciptakan kota yang ramah disabilitas. Sejajarkan kami dengan masyarakat pada umumnya, bukan malah dipangkas anggaran,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Pemkot Dituding Kurang Dukung Ekonomi Kreatif, Pengusaha Lokal Kesulitan Kembangkan Usaha

    Pemkot Dituding Kurang Dukung Ekonomi Kreatif, Pengusaha Lokal Kesulitan Kembangkan Usaha

    Diskusi Banten Creative dengan Pokja Wartawan Kota Serang, Minggu (10/11)

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang dirasa masih minim melindungi dan memfasilitasi perkembangan usaha kreatif di Kota Serang. Hal ini terlihat dari masih sulit berkembangnya pengusaha lokal di Kota Serang, terutama bagi pelaku usaha baru yang masih belum memiliki modal yang besar.

    “Memang pelaku usaha kreatif di Kota Serang masih belum maksimal mendapatkan fasilitas dari Pemkot Serang. Hal ini sedikit berbanding terbalik dengan pengusaha dari luar, cenderung lebih mudah,” ujar salah satu anggota komunitas Banten Creative, Mattz, saat berdiskusi dengan Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), Minggu (10/11).

    Menurutnya, pelaku ekonomi kreatif di Banten, khususnya Kota Serang sudah membuktikan eksistensinya selama ini. Ia mengaku, para pengusaha yang banyak dari kalangan muda tersebut tidak kalah dengan daerah-daerah lainnya.

    “Dalam industri kreatif, Banten itu tidak kalah dengan Bandung, Yogya dan yang lainnya. Dari segi perputaran uangnya pun sudah cukup lumayan,” jelasnya.

    Sebab itu, diharapkan Pemkot Serang dapat menjalin kerjasama yang baik dengan komunitaa-komunitas lokal dalam industri kreatif tersebut. Karena kedepannya, diprediksi, industri kreatif ini dapat menjadi salah satu solusi pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

    Besarnya potensi ekonomi kreatif juga membuat DPRD tertarik untuk merancang Raperda pengembangan perekonomian kreatif di Kota Serang. Selain itu, dengan adanya Raperda ekonomi kreatif, diharapkan mampu untuk mengentaskan angka pengangguran yang ada di Kota Serang.

    Anggota DPRD Kota Serang Fraksi PKS, Nur Agis Aulia, mengatakan pihaknya tengah merancang Perda tersebut yang nantinya akan menjadi program legislatif daerah pada 2020 mendatang.

    “Kami memiliki kewajiban untuk mengusulkan Raperda pada tahun depan, salah satu yang kami ingin yaitu penguatan pada pengembangan ekonomi kreatif,” ujarnya kepada awak media saat ditemui di gedung DPRD Kota Serang, kemarin.

    Ia menjelaskan, pengembangan ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor yang paling berpotensi di Kota Serang, terlebih saat ini perkembangan teknologi terus mengalami kemajuan yang signifikan.

    “Kota Serang ini tidak ada potensi industri. Paling pelaku ekonomi lainnya, terlebih sekarang ini yang sedang hangat adalah jasa. Makanya itu hal inilah yang kita gencarkan,” tuturnya.

    Selain itu, Agis mengatakan pengembangan ekonomi kreatif juga dapat menjadi solusi dalam mengentaskan angka pengangguran yang ada di Kota Serang. Hal ini seiring dengan makin banyaknya pelaku ekonomi kreatif.

    “Kalau memang sudah ada perdanya, saya kira akan banyak yang muncul, yang juga bisa memberikan dampak yang bagus untuk Kota Serang,” terangnya.

    Ia menilai, perkembangan perekonomian kreatif di Kota Serang sudah cukup baik, bahkan beberapa pelaku ekonomi sudah mendapatkan prestasi yang tentunya layak untuk dijadikan contoh.

    Oleh karena itu, kedepan ia meminta kepada Pemkot Serang untuk dapat bersama-sama mendukung dalam menumbuhkembangkan perekonomian kreatif di Kota Serang.

    “Pemkot Serang harusnya juga gembira ikut mendukung, dan ini salah satu solusi yang dimiliki oleh kita, tinggal nanti bagaimana konsistesi dalam mengawal ini,” jelasnya. (DZH)

  • Syafrudin Jamin Nepotisme Dalam Perlombaan Perahu Hias Tak Kembali Terjadi

    Syafrudin Jamin Nepotisme Dalam Perlombaan Perahu Hias Tak Kembali Terjadi

    Walikota Serang, Syafrudin, saat membuka Festival Pesisir di Karangantu, Sabtu (9/11).
    Walikota Serang, Syafrudin, saat membuka Festival Pesisir di Karangantu, Sabtu (9/11).

    KASEMEN, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin, jamin tidak ada lagi tindakan nepotisme dalam penilaian Festival Pesisir. Ia juga menegaskan kepada Disporapar Kota Serang agar tidak main-main dalam penilaian.

    ”Saya kira insyaAllah netral. Dan berdasarkan penilaian yang seobjektif mungkin, jadi akan benar-benar autentik,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (9/11).

    Ia pun menjelaskan, tujuan dari ajang tahunan ini tidak hanya sekadar perlombaan saja, namun juga agar masyarakat pesisir dapat melesatarikan budaya sekaligus pengembangan wisata.

    “Ada beberapa perubahan dari perlombaan yang harus diikuti. Yaitu lomba memancing, lomba menghias perahu, kuliner juga congklak dan budaya-budaya jaman dahulu yang ada di Karangantu ini,” ungkapnya.

    Syafrudin pun berharap, dengan adanya festival ini, Karangantu yang memiliki sejarah pelabuhan internasional dan budaya dapat mengembalikan kejayaan masa lalunya.

    ”Ini juga untuk menggali budaya yang dulu pernah ada. Supaya kejayaan masa lalu, seperti pelabuhan internasional, dapat dikembalikan disini,” tuturnya.

    Untuk menunjang hal tersebut, kata Syafrudin, dibutuhkan dukungan dari masyarakat. Terutama dalam pembangunan infrastruktur yang ada.

    ”Masyarakat juga perlu untuk mendukung kegiatan ini. Karena yang kami undang juga masyarakat pesisir. Ini penting sekali (dukungan dari masyarakat) kedepannya,” tandas Syafrudin. (DZH)

  • 12 Tahun Negosiasi Penyerahan Aset Mentok, Subadri Minta Pemprov Jadi Wasit

    12 Tahun Negosiasi Penyerahan Aset Mentok, Subadri Minta Pemprov Jadi Wasit

    Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin

    SERANG, BANPOS – Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin berharap agar Pemprov Banten menjadi penengah permasalahan penyerahan aset antara Kabupaten Serang dengan Kota Serang, hal ini dikarenakan masih menggantungnya proses negosiasi penyerahan aset.

    “Menurut saya, karena amanahnya 5 tahun (penyerahan aset,red), sekarang sudah 12 tahun. Di undang-undang dijelaskan, pihak provinsi agar bisa memediasi dan memfasilitasi pihak kabupaten kota yang masih ada gunjang ganjing,” jelasnya.

    Ia berharap, provinsi dapat memanggil kedua belah pihak tersebut.

    Terkait anggaran pembangunan Puspemkab Serang yang belum ada pada tahun 2020 dalam rancangan APBD Kabupaten Serang. Ia mengaku belum tahu, namun menurut informasi yang didapatkan, Pemkab Serang malah mengalokasikan anggaran untuk rehab kantor.

    “Saya tidak tahu arah keseriusan Pemkab Serang. Tapi bisa teman-teman nilai sendiri jadi niatnya bagaimana,” kilah Subadri.

    Subadri mengaku, Pemkot Serang sudah terus melakukan komunikasi dengan pihak Pemkab Serang. Namun hingga saat ini, masih belum ketemu solusi dari permasalahan tersebut.

    “Sudah asda, bappeda bertemu. Sebab itu saya meminta pemprov segera melakukan mediasi dan fasilitasi,” terangnya.

    Menurutnya, masalah aset ini bukan hanya soal keinginan untuk memiliki aset saja, tapi juga dikarenakan kebutuhan dari Pemkot Serang untuk melayani masyarakat.

    “Kita masih ada OPD yang ngontrak, jadi ini sudah masalah kebutuhan. Lagipula ini juga sudah aturan dalam UU, bukan soal gimana-gimana,” tandasnya.

  • Hilang BLPBJ, Terbitlah Bapenda

    Hilang BLPBJ, Terbitlah Bapenda

    Walikota Serang Syafrudin saat menyampaikan usulan Raperda dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Serang beberapa waktu yang lalu

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang mengajukan Raperda usulan Walikota terkait dengan kenaikan kelas beberapa OPD di Kota Serang. Selain itu, dalam Raperda tersebut juga dibahas mengenai pembentukan OPD baru yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), hasil pemecahan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan peleburan OPD Badan Layanan Pengadaan Barang/Jasa (BLPBJ) ke Sekretariat Daerah (Setda).

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa terdapat empat OPD yang mengalami kenaikan kelas, diantaranya yaitu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP), Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

    “DPRKP yang sebelumnya tipologi kelas C, akan naik menjadi kelas B. Satpol PP yang sebelumnya tipologi kelas B, menjadi kelas A. Begitu pula dengan DLH yang sebelumnya B menjadi A,” ujarnya kepada awak media di gedung DPRD Kota Serang, Kamis (24/10).

    Selain kenaikan kelas ketiga OPD tersebut, Syafrudin juga mengatakan bahwa kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), akan berubah menjadi badan daerah dengan tipologi kelas C.

    “Untuk Kesbangpol, itu akan menjadi badan daerah dengan tipologi kelas C. Jadi yang sebelumnya kepala Kesbangpol itu merupakan pejabat Eselon III, nanti akan naik menjadi pejabat Eselon II,” tuturnya.

    Ia juga mengatakan bahwa terdapat peleburan dan juga pemisahan OPD pada Raperda ini. Diantaranya yaitu peleburan BLPBJ ke Setda, dan pemisahan antara BPKAD dengan Bapenda.

    “Akan ada perubahan nomenklatur dan evaluasi kelembagaan dengan menggabungan urusan pengadaan barang/jasa yang sebelumnya diurus oleh BLPBJ, ke Setda. Nah untuk BPKAD, nanti akan dipecah menjadi dua. Jadi ada OPD baru yaitu Bapenda,” tuturnya.

    Untuk perbedaan kewenangan dan tanggungjawab, ia menuturkan bahwa Bapenda akan bekerja dari sisi retribusi dan pendapatan, sedangkan BPKAD akan bekerja dari sisi anggaran pemerintahan.

    “Bapenda itu dari sisi retribusi, kemudian kalau BPKAD itu dari sisi anggaran untuk pemerintah. Jadi penghasilan dan pengeluaran pemerintah, itu tugas BPKAD,” jelasnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana, menuturkan bahwa atas Raperda yang diusulkan oleh Walikota Serang, akan dibahas oleh setiap fraksi dan disampaikan pemandangan umumnya pada Senin mendatang.

    “Setelah apa yang disampaikan Walikota Serang, maka kami akan langsung membahas di fraksi-fraksi DPRD Kota Serang. Dan hasilnya akan disampaikan pada Senin mendatang,” tandasnya. (DZH)

  • Lima Camat di Kota Serang Lengser di Jumat ‘Keramat’

    Lima Camat di Kota Serang Lengser di Jumat ‘Keramat’

    Walikota Serang secara simbolis melantik Camat dalam kegiatan pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkot Serang, Jumat (25/10/2019).

    SERANG , BANPOS – Lima dari enam Camat akhirnya dilengserkan pada Jumat (25/10/2019). Alasannya, para Camat tersebut harus mencari rekam jejak yang lebih baik di jabatan lainnya. Selain kelima Camat tersebut, sebanyak 290 pejabat lainnya juga terkena rotasi, mutasi, serta promosi. Sehingga, terdapat 295 pejabat yang dilantik.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa para Camat yang terkena rotasi, dikarenakan masa kerjanya sudah cukup lama. Sehingga, harus mendapatkan penyegaran pada jabatan lain.

    “Sudah di atas lima tahun. Jadi mereka juga pengen bekerja di tempat yang lain. Kalau karir di satu tempat aja kan gak baik. Jadi rekam jejaknya tidak ada nilainya,” ujar Syafrudin.

    Ia pun membantah pelengseran yang dilakukan terhadap kelima Camat tersebut, dikarenakan permasalahan teknis yang dilakukan oleh mereka. Salah satunya yaitu gagal mencapai target PBB P2.

    “Bukan karena gagal capai target PPB P2. Nanti bulan Desember tahun ini juga akan kami evaluasi kembali (Camat) kalau memang kinerjanya stagnan dan tidak mempunya inovasi,” ucapnya.

    Untuk diketahu, para Camat yang dilengserkan pada pelantikan kali ini, yaitu Camat Kasemen, Walantaka, Curug, Taktakan, dan Camat Serang. Usai dilengserkan, mereka ditempatkan di beberapa tempat yaitu Kabag pada Setda Kota Serang, dan Sekdis.

    Adapun mereka yang saat ini bertahta di lima kecamatan tersebut, yaitu Farach Richi yang sebelumnya merupakan Sekdis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, menjadi Camat Taktakan. Karsono yang sebelumnya merupakan Kabag Umum dan Keperlengkapan pada Setda, menjadi Camat Walantaka.

    Selanjutnya, Andi Heryanto yang sebelumnya merupakan Sekdis DPRKP kota Serang, menjadi Camat Curug. Tb. Yassin yang sebelumnya merupakan Sekretaris Satpol PP Kota Serang, saat ini menjadi Camat Serang. Terakhir, Gholib yang sebelumnya merupakan kepala Kesbangpol Kota Serang, saat ini menjabat sebagai Camat Kasemen.

    Mengenai pelantikan 290 pejabat lainnya, Syafrudin menuturkan bahwa selain untuk mengisi kekosongan jabatan, juga untuk melakukan penyegaran di dalam tubuh OPD.

    “Ini salah satu tuntutan organisasi. Karena seusai open bidding kemarin banyak kekosongan pejabat eselon III dan IV. Kemudian bagian evaluasi yang dilantik kemarin, kami melihat ada kompetensi yang kurang pas,” kata Syafrudin.

    Ia menjelaskan, pejabat yang dilantik kemarin juga terdapat beberapa pejabat yang sebelumnya bersaing dalam open bidding beberapa waktu lalu.

    “Ada yang promosi dari eselon III b ke eselon III a. Yang promosi eselon III a itu ada 14 pejabat. Sedangkan yang eselon III b nya ada 13 orang. Lalu eselon IV a dan IV b nya karena mengisi kekosongan di kelurahan,” jelasnya.

    Ia pun berharap para pejabat yang baru dilantik ini, dapat meningkatkan terutama pelayanan kepada masyarakat. Kemudian pejabat juga harus punya inovasi terbaru, sehingga tidak monoton.

    “Harus punya inovasi. Jangan itu-itu saja Kalau sampai tiga bulan sampai enam bulan masih gitu-gitu saja, kami akan evaluasi,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Serang, Ritadi, mengakui bahwa ada beberapa jabatan yang masih kosong pada kelurahan.

    “Kurang lebih sekitar sepuluh jabatan yang kosong. Tapi untuk pejabat yang eselon IV a dan III sudah semua penuh,” ujar Ritadi.

    Ia menuturkan, untuk pejabat eselon IV di kelurahan sudah dilengkapi semua, karena ada program dana kelurahan (dakel) atau dana alokasi umum tambahan (DAUT) dari pemerintah pusat.

    “Kami juga mengisi kekosongan kelurahan yang ada. Terutama kelurahan yang di luar Kecamatan Serang dan Kecamatan Cipocok Jaya. Nah pada pelantikan ini kami lengkapi, sehingga penyerapan dana kelurahan mudah-mudahan Desember ini sudah selesai,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Sibuk, Sekda Kota Serang Minta Maaf Belum Ganti Foto Wakil Presiden

    Sibuk, Sekda Kota Serang Minta Maaf Belum Ganti Foto Wakil Presiden

    Salah satu foto Wakil Presiden yang belum di ganti, di gedung Setda Kota Serang, Jumat (25/10)
    Salah satu foto Wakil Presiden yang belum di ganti, di gedung Setda Kota Serang, Jumat (25/10)

    SERANG, BANPOS – Kendati sudah hampir seminggu Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dilantik, ternyata masih ada kantor pemerintahan yang belum mengganti foto dari Wakil Presiden periode sebelumnya. Salah satunya yaitu kantor Sekretaris Daerah (Setda) Kota Serang.

    Pantauan BANPOS, beberapa titik lokasi di gedung Setda, masih terpasang foto Wakil Presiden periode sebelumnya, Jusuf Kalla. Seperti di ruang tunggu lantai dasar, aula Setda lantai dasar, dan aula Setda lantai tiga.

    Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Tb. Urip Henus Surawardhana, mengakui bahwa hal tersebut merupakan kelalaian dari pihaknya. Karena memang, saat ini Pemkot Serang sedang banyak agenda.

    “Memang itu kelalaian, saya meminta maaf. Tapi dengan agenda sebanyak ini kami juga minta maaf. Toh pelantikannya baru kemarin ini,” ujarnya saat ditemui di Puspemkot Serang, Jumat (25/10).

    Namun ia mengaku, kedepannya Pemkot Serang akan segera mengganti foto Wakil Presiden periode sebelumnya, dengan foto Wakil Presiden yang saat ini.

    “Kalau nanti belum diganti, misalkan di 2020, baru silahkan marahin Sekda. Kurang ajar Sekda ini gak ngingetin bawahannya,” tegasnya. (DZH)

  • Pemkot Tantang Buktikan ‘Mafia’ PAD, Dewan: Itu Tugas Pemkot

    Pemkot Tantang Buktikan ‘Mafia’ PAD, Dewan: Itu Tugas Pemkot

    Walikota Serang, Syafrudin.

    SERANG, BANPOS – Terkait dengan tudingan DPRD Kota Serang mengenai adanya ‘Mafia PAD’, Pemkot Serang menantang dewan untuk membuktikannya. Karena menurutnya, apabila ingin menyampaikan pendapat atau tudingan, harus disertai dengan bukti.

    “Ya saya kira kalau mau ngomong itu harus ada bukti, harus dibuktikan. Ya kalau sepanjang tidak bisa membuktikan, kami juga bingung,” ujar Walikota Serang, Syafrudin, saat ditemui di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis (24/10).

    Menurutnya, apabila pihak manapun memiliki tuduhan kepada Pemkot Serang, maka seharusnya dibarengi dengan bukti nyata.

    “Ya harus dibuktikan dong, jangan asal jeplak. Umpamanya disini katanya ada prostitusi, ya harus dibuktikan. Trus ada yang bisnis esek-esek, siapa orangnya, siapa pejabatnya,” tuturnya.

    Ia mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan tindakan apapun sebelum ada yang membeberkan bukti nyata atas tuduhan yang dialamatkan kepada Pemkot Serang ini.

    “Kami tidak akan melakukan tindakan apapun, kalau memang belum ada bukti. Makanya, buktinya dulu. Jadi masyarakat maupun ormas, kalau ngomong harus ada buktinya dulu,” ucapnya.

    Ia pun menantang DPRD Kota Serang, untuk dapat membuktikan tuduhan yang dilontarkan kepada pihaknya.
    “Kalau memang ada aparat yang terlibat dalam kegiatan seperti itu, ya harus dibuktikan. Pokoknya jangan asal ngomong,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, membantah tudingan mengenai Hak Guna Bangunan (HGB) yang dipecah merupakan bentuk permainan dari ‘mafia PAD’. Menurutnya, hal itu merupakan tindakan yang sah.

    “Sebenarnya itu menjadi hak mereka sebagai pengelola untuk membagi HGB ke setiap pedagang. Jadi kalau memang ada HGB yang atas nama pengelola, ya mereka yang bayar (PBB). Kalau ada yang atas nama pedagang, ya pedagang yang bayar,” katanya.

    Ia pun membantah bahwa terdapat tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari pasar induk Rau hingga mencapai Rp8 miliar.

    “Enggak, menunggaknya nggak sampai Rp8 miliar. Hanya Rp550 juta saja. Gak sampai Rp8 miliar kok PBB pasar Rau. Itu dari tahun 2013 sampai 2018,” ucapnya.

    Saat dikonfirmasi bahwa pernyataan DPRD tersebut berasal dari Laporan BPK, Wachyu justru mempertanyakan mengenai informasi tersebut.

    “Temuan apanya? Saya juga nggak tau informasi yang sampai ke dewan itu berapa. Yang pasti apa yang saya pelajari itu PBB yang menunggak hanya Rp550 juta saja. Tidak sampai Rp8 miliar,” terangnya.

    Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Serang Fraksi Nasdem, Pujiyanto, mempertanyakan respon dari Pemkot Serang. Menurutnya, untuk membuktikan tudingan tersebut adalah tugas dari Pemkot Serang sendiri. Karena, bukti tersebut berada di Pemkot Serang.

    “Gimana sih, kan ada di Pemkot buktinya. Bukan tugas saya yang membuktikan bahwa ada kebocoran PAD. Ini menjadi tugas eksekutif untuk mengontrol anak buahnya, dan meninjau ulang kerjasama antara Pemkot dengan Pesona Banten,” ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Kota Serang.

    Ia mengatakan, salah satu bukti yang seharusnya sudah dimiliki oleh Pemkot Serang, adalah laporan dari BPK itu sendiri. Karena, kebocoran PAD yang dirinya maksud, berlandaskan pada temuan BPK. Dan menurutnya, dalam laporan tersebut menjelaskan dengan gamblang bahwa tunggakan PBB di Pasar Rau mencapai Rp8 miliar.

    “Yang jelas itukan temuan BPK sudah lama. Buktinya sudah ada. Memang temuan BPK bukan bukti? Dan tugas saya ini bertanya, temuan BPK itu sudah sejauh mana prosesnya? Sejauh mana penyelesaiannya? Sudah selesai belum? Itu saja kok,” ucapnya.

    BANPOS pun mencoba untuk mencari tahu tunggakan PBB yang dimaksud oleh Pujiyanto. Pada LHP BPK Kota Serang tahun 2017, didapati bahwa ternyata tunggakan PBB dari pengelola pasar induk Rau, yaitu PT Pesona Banten Persada (PBP), mencapai Rp9.669.812.740.

    Dituliskan dalam LHP BPK tersebut, PT. PBP tidak menjalankan kewajiban pembayaran pajak daerah. LHP BPK Nomor 27a/LHP/XVIII.SRG.05/2017 tanggal 31 Mei 2017 mengungkapkan bahwa tunggakan PBB sampai dengan periode 2016 sebesar Rp8.832.779.216. Selain itu, berdasarkan DHKP 2017 diketahui kewajiban PBB PT. PBP periode 2017 adalah sebesar Rp837.033.524. Sehingga nilai total tunggakan PBB PT BPB adalah sebesar Rp9.669.812.740.

    Mengenai HGB yang dikatakan dapat dipecah kepemilikannya, ia juga membantah hal tersebut. Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku, HGB tidak dapat dipecah. Namun saat ditanya aturannya, ia mengaku lupa.

    “Justru itu saya bilang, HGB itu sebenarnya tidak dipecah. Baca dong aturan mainnya. Pedagang itu hanya boleh memegang Surat Izin Pengelolaan Tempat Usaha (SIPTU). Pemerintah itu kan bekerjasamanya dengan PT Pesona,” tandas Pujiyanto.(DZH/ENK)

  • Tempat Hiburan Malam Dimana-mana, Duit Lendir ‘Nyiprat’ ke Pejabat?

    Tempat Hiburan Malam Dimana-mana, Duit Lendir ‘Nyiprat’ ke Pejabat?

    Ilustrasi Tempat Hiburan Malam

    SERANG , BANPOS – Aktivitas tempat hiburan malam di Kota Serang kian menjadi-jadi, dari tempat yang sederhana di pinggir jalan hingga di lokasi mewah di kawasan tengah kota. Parahnya lagi, bebasnya aktivitas tempat hiburan malam diduga kuat lantaran adanya sejumlah setoran ke pejabat terkait.

    Banyaknya tempat hiburan malam yang beraktivitas ini tak sebanding dengan pernyataan pejabat daerah yang kerap menyatakan saat ini hanya tinggal satu dua tempat hiburan yang masih buka. Dengan dalih, mayoritas tempat hiburan di Kota Serang telah tutup.

    Berdasarkan pantauan BANPOS, aktivitas hiburan malam di Kota Serang tepat berada disekitaran kawasan Selamat Datang, Pakupatan. Di kawasan ini tak kurang dari 4 titik hiburan malam bermodus warung Kopi namun menyediakan miras dengan diiringi musik dan teman wanita yang tersedia. Setiap malamnya banyak pengunjung berkantong tipis datang kesini.

    Bergeser 2 kilo meter ke arah Kota, Grand Krakatau menyediakan hiburan buat mereka yang agak berduit, belasan ruangan karaoke tersedia di lokasi ini. Lagi-lagi minuman keras berbagai jenis menjadi bisnis sampingan pengelola hiburan yang juga memiliki fasilitas hotel ini.

    Ditempat lainnya, bagi mereka yang berkantong agak tebal, lokasi hiburan  ditengah Kota Serang tak jauh dari Masjid Agung Kota Serang tepatnya di lantai atas Mall Ramayana Serang juga ada dua titik hiburan malam. Di lokasi ini, pengunjung dapat memboking pemandu lagu dengan jumlah uang tertentu untuk teman minum dan bernyanyi.

    Bergeser ke sebelah utaranya, tepanya di kawasan Pasar Royal, beberapa hiburan malam yang menyediakan miras tetap beraktivitas. Sedangkan, di kawasan timur Kota Serang tepatnya di Pasar Kepandean tak kalah ramainya jika di tengah malam. Kondisi agak elite berada di sekitaran Legok, tempat hiburan yang berada di sebelah Rumah Sakit Fatimah ini, seolah menjadi tak perduli dengan larangan Pemkot terkait hiburan malam. Parahnya lagi, hampir semua hiburan malam di kota yang berjuluk Kota Madani ini buka hingga dini hari.

    Seorang mantan Manajer Hiburan malam di Kota Serang memaparkan jika masih bebasnya tempat hiburan malam di Kota Serang lantaran di Ibukota Provinsi Banten ini belum memiliki aturan yang spesifik terkait aktivitas hiburan. Menurut pengalamannya,  razia yang digelar penegak perda juga hanya dilakukan sesekali saja. Selain itu, ia menduga aliran dana juga terus mengalir ke pejabat terkait.

    “Yah, kalau dulu saya pernah pegang mah. Harus ada setoran dengan jumlah tertentu ke pejabat terkait. Sepertinya kondisi sekarang juga tak jauh berbeda dengan dulu lah saya kira,” kata sumber BANPOS yang enggan disebutkan namanya ini.

    Ia tak menampik jika kegiatan razia kerap mengganggu bisnisnya. Maka salah satu jalan untuk memuluskan aktivitasnya ialah dengan mendekati pejabat.

    “Yah pusing juga kalau sering di razia. Sekarang tinggal kita pintar-pintarnya aja dekati pejabat. Makanya kita ada istilah berbagi duit lendir,” katanya.

    Hal yang sama diungkapkan oleh Ketua Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM), Enting Abdul Karim. Enting mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama oknum yang mendapatkan setoran ‘duit lendir’ tersebut.

    “Betul pengakuan itu, kami sudah mengantongi nama-nama oknum baik Satpol PP dan aparat lain yang dapat setoran dari tempat hiburan malam. Ini harusnya Walikota Serang bersikap tegas kepada bawahannya yang melanggar aturan, dengan sanksi paling berat pemecatan, (karena) ini masuk kategori pungli,” ujarnya kepada BANPOS, Minggu (20/10).

    Menurutnya, GPSM telah melayangkan surat kepada Walikota Serang, untuk dapat menindak tegas oknum dari Satpol PP yang telah menerima setoran uang haram tersebut. Jika tidak, pihaknya akan menurunkan tim hukum agar dapat menindaklanjuti tindakan yang mencoreng Kota Madani itu.

    “Kami sudah melayangkan surat ke Walikota untuk mencopot saja itu oknum yang tidak mengindahkan Kota Madani. Bila tidak ada tanggapan dari Walikota, kami dan para kiyai akan menurunkan tim hukum kami untuk menindaklanjuti pelaporan,” tegasnya.

    Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mendengar terkait dengan setoran ‘Duit Lendir’ yang mengalir ke lembaga yang dipimpinnya ini.

    “Setahu saya gak ada tuh namanya setoran-setoran kayak gitu. (Buktinya) semua cafe selalu dirazia saja semua,” ujarnya saat dikonfirmasi BANPOS melalui pesan singkat.

    Namun ia mengaku bahwa pihaknya akan menelusuri terkait dengan informasi yang baru diterimanya ini. “Nanti kami telusuri dulu kebenarannya. Saya akan investigasi dulu,” tuturnya singkat. (DZH/AZM)