Tag: Pemkot Serang

  • Utak-atik Pejabat Eselon II Kota Serang, Empat OPD Dibiarkan Kosong

    Utak-atik Pejabat Eselon II Kota Serang, Empat OPD Dibiarkan Kosong

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin, melantik belasan pejabat eselon II atau pejabat tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Senin (31/10). Pelantikan tersebut berdasarkan hasil Uji Kompetensi (Ukom) yang dilaksanakan pada bulan September 2022.

    “Melantik pengangkatan dan alih tugas dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Serang tanggal 31 Oktober 2022,” ujarnya.

    Syafrudin mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak 14 pejabat yang dilantik pada hari ini. Pasca pelantikan tersebut, menyisakan kekosongan jabatan pada 4 OPD antara lain BKPSDM, Dindikbud, Dispora dan Setwan.

    “Yang dilantik sebanyak 14 orang, kemudian yang kosong adalah 4 OPD,” tuturnya.

    Dalam sambutannya, Syafrudin menyampaikan permohonan maaf kepada para pejabat yang akan dilantik. Meskipun demikian, ia mengaku bahwa rotasi mutasi ini tidak ada kaitannya dengan satu tahun terakhir kepemimpinannya.

    “Artinya kan jangan sampai ada prasangka yang buruk, karena ini kan kalau rotasi mutasi adalah hal-hal yang biasa, kecuali ada yang demosi. Enggak ada (kaitannya),” katanya.

    Ia menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari Ukom yang dilaksanakan oleh Pansel, kemudian disetujui oleh KASN dan Provinsi Banten melalui surat tertanggal 22 Oktober 2022. Syafrudin berharap, pelantikan tersebut sudah sesuai dengan kompetensinya masing-masing dan dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya.

    “Ya kan sudah lama (menjabat), sudah ada yang 3 tahun. Pelantikan ini berdasarkan hasil uji kompetensi yang diadakan oleh Pansel dan disetujui oleh KASN dan Provinsi, baru kemarin surat dari Provinsi dan KASN tanggal 22,” ucapnya.

    Syafrudin mengatakan, untuk kekosongan jabatan di 4 OPD, pihaknya sudah menyiapkan pejabat pelaksana tugas (Plt). Kemudian untuk 4 jabatan tersebut nantinya akan segera dilakukan Open bidding.

    “(Kekosongan) Ini nanti dijabat oleh Plt, langsung open bidding, Plt sudah disiapkan. Open bidding secepatnya karena mengisi kekosongan,” tandasnya.

    Berikut 14 pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Walikota Serang nomor 821/kep.418-huk/2022 tentang pengangkatan alih tugas dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan pemerintah Kota Serang tertanggal 27 Oktober 2022.

    Berikut nama-nama Pejabat Eselon II yang dilantik:

    1. Moch Poppy Nopriadi, menjabat sebagai Kepala Disnakertrans. Sebelumnya Kepala Dinas Sosial (Dinsos).
    2. M Mamun Hudori menjabat sebagai SAW bidang kemasyarakatan dan SDM. Sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kota Serang.
    3. Wahyu Nurjamil, sebagai Kepala DinkopUKMPerindag. Sebelumnya Kepala DPK.
    4. Ritadi dilantik sebagai Kepala DPMPTSP. Sebelumnya Kepala BKPSDM.
    5. Wachyu Budi Kristiawan menjabat sebagai Inspektur. Sebelumnya Kepala BPKAD.
    6. Kusna Ramdani menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum. Sebelumnya Kepala Satpol PP.
    7. Tb Urip Henus sebagai Kepala DPK. Sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Walikota.
    8. Heri Hadi menjabat sebagai Kepala Satpol PP. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dishub.
    9. Iman Rana Hardiana menjabat sebagai Kepala BPKAD. Sebelum menjabat sebagai Asda 3.
    10. Toyalis menjabat sebagai Kepala Dinsos. Sebelumnya Staf Ahli Walikota.
    11. Ikbal menjabat sebagai Kepala Dishub. Sebelumnya Kepala Disnakertrans.
    12. Ahmad Benbela menjabat sebagai SAW Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan. Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kesbangpol.
    13. Wasis Dewanto menjabat sebagai Kepala Kesbangpol. Sebelumnya Kepala DinkopUKMPerindag
    14. Alpedi menjabat sebagai SAW bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Sebelumnya Kepala Dindikbud. (MUF)

  • Warga Taktakan Hadang Truk Sampah yang Menuju TPSA Cilowong

    Warga Taktakan Hadang Truk Sampah yang Menuju TPSA Cilowong

    SERANG, BANPOS – Sejumlah warga Taktakan, Kota Serang yang tergabung dalam Aliansi Taktakan Bersatu, melakukan aksi penyetopan truk sampah dari Kabupaten Serang dan pihak swasta yang akan mengirimkan sampah ke TPSA Cilowong, Kota Serang, Rabu (1/9).

    Aksi tersebut dilakukan karena warga setempat merasa tidak mendapatkan dampak baik imbas dari pembuangan dampah ke TPSA Cilowong. Bahkan, disebutkan bahwa sampah tersebut mengakibatkan berbagai penyakit di masyarakat.

    Salah satu warga Jakung, Gebong, yang turut menyetop sampah tersebut, mengaku bahwa sampah baik dari Kabupaten Serang dan pihak swasta tersebut tidak memberikan pemasukan.

    “Kami melakukan penyetopan sampah yang berasal dari Kabupaten Serang dan swasta, karena sudah sejak lama tidak ada pemasukan,” ujarnya.

    Ia mengaku bahwa pihaknya telah menyetop sejumlah mobil yang berasal dari Kabupaten Serang. Mobil tersebut diberhentikan dan diputar balik untuk tidak membuang sampah ke TPSA Cilowong.

    “Ada beberapa mobil yang sudah disetop dan diputar balik, dari Kabupaten dan dari swasta,” katanya.

    Salah satu supir pengangkut sampah, Syafe’i, mengungkapkan bahwa dirinya baru kali ini disetop oleh warga selama dirinya mengangkut sampah. Ia sendiri mengangkut sampah setiap hari dari Pasar Baros, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang menuju ke TPSA Cilowong sejak tahun 2014.

    “Baru kali ini saya disetop oleh warga, kita mengangkut sampah dari Pasar Baros Kabupaten Serang,” ungkapnya.

    Ia menyebut bahwa penyetopan ini merupakan imbas dari sampah yang berasal dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Menurutnya, sejak dirinya bekerja, masyarakat tidak ada yang melakukan aksi.

    “Tidak pernah ada penyetopan selama ini, ini kan imbas sampah Tangsel. Kalau Tangsel mungkin sudah disetop, tapi kami kena imbasnya,” tuturnya.

    Aksi penyetopan tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, bersamaan dengan pelaksanaan dialog publik dengan tema ‘TPSA Cilowong tanggungjawab siapa???’ di Aula Kelurahan Cilowong. Akan tetapi, sekitar pukul 10.50 WIB pihak Sabara Polresta Serang Kota mencoba menghentikan aksi penyetopan truk pengangkut sampah tersebut.

    Pihak kepolisian mencoba mengarahkan warga yang menghadang truk pengangkut sampah itu, menuju kantor Kelurahan Cilowong untuk mengikuti dialog antara warga Cilowong dengan DLH Kota Serang, DLH Kabupaten Serang dan DLH Kota Tangsel.

    Kasat Sabara Polres Serang Kota, AKP Badri, mengatakan pihaknya meminta para warga untuk menyampaikan aspirasi di forum dialog yang sedang berlangsung di Kantor Kelurahan Cilowong.

    “Jangan seperti preman, ikut dialog aja (Kantor Kelurahan),” katanya.

    Ia juga meminta warga untuk membiarkan truk pengangkut sampah yang bertujuan TPSA Cilowong untuk dibiarkan membuang sampah ke TPSA Cilowong. Menurutnya, aksi tersebut tidak bagus, karena di Aula Kelurahan Cilowong sedang dilakukan dialog untuk mencari solusi.

    “Di sana (Aula) kan sedang diskusi, dialog, untuk mencari solusi akan seperti apa nanti apakah ditutup atau dilanjut,” tandasnya.

    Tak berselang lama, para warga membiarkan truk pengangkut sampah yang disetop untuk melanjutkan perjalanan ke TPSA Cilowong. Kemudian mereka mengikuti dialog publik yang dihadiri oleh pihak Pemkot Serang, Tangsel, dan Provinsi. (MUF)

  • Soal 10 Program Pokok PKK, Ade Jumaiyah : Kader Jadi Garda Terdepan

    Soal 10 Program Pokok PKK, Ade Jumaiyah : Kader Jadi Garda Terdepan

    SERANG, BANPOS – Ketua PKK Kota Serang Apresiasi Kelurahan Gelam Zero Stunting dan Gizi Buruk.

    Serang – Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) ke-50, TP PKK Kota Serang mengadakan lomba 10 Program PKK, tingkat Kota Serang.

    Pada hari ke 2 pelaksanaan kegiatan, diadakan di TBM Mawar, Lingkungan Jagar Ayu tepatnya di Kampung KB 2019, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin (2/8/20220).

    Ketua TP PKK Kota Serang, Ade Jumaiyah Syafrudin menuturkan, pada perlombaan kali ini dirinya mengintruksikan agar para kader mempersiapkan dengan matang.

    “Pembinaan ditingkat kecamatan, terhadap para kader juga harus dilakukan secara intensif,” katanya.

    Ade Jumaiah berharap kegiatan pembinaan dan pembenahan administrasi TP PKK di tingkat kecamatan terus berlanjut.

    Lebih lanjut, isteri Walikota Serang Syafrudin ini menekankan, masalah stunting dan gizi buruh harus menjadi perhatian khusus di Kota Serang.

    Untuk itu, dirinya berharap agar para kader TP PKK Kota Serang mampu berada di garda terdepan, khususnya dalam implementasi 10 program pokok.

    “Stunting harus di perhatikan yah. Alhamdulillah di Kelurahan Gelam masalah stunting sudah 0%, dan gizi buruk tidak ada,” katanya.

    “Namun demikian, capaian yang baik ini jangan sampai membuat kita terlena. Justru harus lebih giat dalam memperhatikan masyarakat. Para kader harus mampu menjadi wonder women yang luar biasa,” imbuhnya.

    Kata Ade, setidaknya ada 5 kategori yang akan dinilai oleh TP PKK Kota Serang dalam perlombaan HKG ini.

    Pertama kesekretariatan meliputi lomba tertib administrasi dan dasawisma, kedua Pokja 1 terkait lomba simulasi pola asih anak dan remaja.

    Ketiga pokja 2 lomba UP2K – PKK, keempat lomba pokja 3 yakni terkait lomba aku hatinya anak, dan terakhir pokja 5 yakni terkait lomba perilaku hidup bersih,dan sehat atau PHBS. (red)

  • Perjuangkan Nasib Honorer, Syafrudin Surati Menpan-RB

    Perjuangkan Nasib Honorer, Syafrudin Surati Menpan-RB

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang akan menyurati Menpan-RB yang berisi keberatan atas Surat Edaran (SE) Menpan-RB nomor B/85/M.SM.02032022 tanggal 31 mei 2022 tentang status kepegawaian di lingkungan pemerintah pusat dan daerah. Hal itu menjadi salah satu upaya untuk mempertahankan tenaga non ASN atau honorer Kota Serang.

    Demikian disampaikan Walikota Serang, Syafrudin, usai menggelar audiensi bersama dengan Forum Tenaga Non ASN Kota Serang, di Puspemkot Serang, Senin (13/6). Pada kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak setuju dengan SE dari Kemenpan-RB perihal penghapusan tenaga Non ASN.

    “Kami juga tidak setuju dengan edaran Menpan-RB, artinya kalaupun umpamanya dihapus, tapi (tenaga Non ASN) punya status lain. Kita cari jalan keluar, karena memang mereka ini dari sudah mengabdi ada yang dari tahun 2005, ada yang dari tahun 2010 sampai tahun 2022 ini bahkan ada yang sudah 10 tahun,” ujarnya.

    Ia mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kota Serang setuju bahwa tenaga Non ASN ini tidak diberhentikan, tidak dihapus. Karena Kota Serang hanya memiliki 4.000 tenaga ASN, dimana kebutuhan ASN di Kota Serang sebanyak 6.500 sampai 7.000 ASN.

    “Kami masih butuh (tenaga Non ASN). Jadi ASN kita ini hanya ada 4.000, kemudian kebutuhan ASN di Kota Serang ini kurang lebih 6.500 sampai 7.000. Kalau seandainya masih ada tenaga Non ASN 1.000 orang, ini sebenarnya masih kurang,” tuturnya.

    Secara kedaerahan, kepala daerah akan menghargai tenaga Non ASN. Syafrudin mengaku, secara pribadi ia pun menghargai tenaga honorer yang ada di Kota Serang.

    “Insyaallah sebelum aturan ini diundangkan, kita akan menyusul surat berkeberatan. Kemudian juga permohonan-permohonan lain yang sesuai dengan apa yang disampaikan oleh teman-teman Non ASN,” tuturnya.

    Ia menjelaskan, dalam waktu sepekan ini, dilakukan pendataan tenaga Non ASN di setiap OPD sampai Kelurahan se-Kota Serang. Setelah pendataan selesai, maka pihaknya akan membuat surat sesuai dengan keinginan dari para tenaga Non ASN yang ada di Kota Serang.

    “Sekarang sedang pendataan terlebih dahulu dari OPD sampai ke Kelurahan, dikasih waktu satu minggu. Nanti kalau sudah ada pendataan, kita akan membuat surat sesuai dengan keinginan mereka yang non PNS yang ada di kota Serang,” tandasnya.

    Diketahui, hasil dari audiensi bersama dengan Forum tenaga Non ASN Kota Serang ada beberapa poin tuntutan diantaranya tenaga Non ASN tidak diberhentikan, apabila diberhentikan maka status menjadi PPPK bukan lagi honorer. Kemudian meminta komitmen Pemerintah Pusat untuk tidak memberhentikan, selanjutnya ada perbaikan penghasilan dan terakhir meminta jaminan ketenagakerjaan yang telah disetujui oleh Walikota Serang.

    Kepala BKPSDM Kota Serang, Ritadi, berharap ada kebijakan dari Pemerintah pusat yang bisa dijadikan solusi bagi Pemerintah daerah. Sebab, eksistensi tenaga non ASN benar-benar diberdayakan di Kota Serang.

    “Kami sekarang sedang berharap mudah-mudahan ada kebijakan dari Pemerintah pusat yang bisa dijadikan solusi bagi pemerintah daerah. Kalau kita sih inginnya ada kebijakan, mengingat eksistensi kita memang non ASN benar-benar diberdayakan, ada yang betul-betul butuh dibutuhkan dan mereka bisa bekerja,” ujarnya.

    Meskipun demikian, menanggapi tuntutan upah honorer setara UMR, menurutnya Pemkot Serang masih belum mampu. Namun, di APBD perubahan nanti Walikota Serang akan memperbaiki jumlah honor bagi tenaga Non ASN.

    “Kalau setara UMR saya rasa masih belum mampu untuk Kota Serang, tapi pak Wali intinya akan memperbaiki dari yang sekarang. Tentu nanti di APBD perubahan, janji pak Wali akan dihitung kembali bersama dengan Pak Sekda selaku ketua TAPD,” tandasnya.

    Sementara itu, Ketua Forum Tenaga Non ASN Kota Serang, Achmad Herwandi, mengungkapkan apabila penghapusan tenaga honorer atau Non ASN pada tahun 2023 dilakukan, maka akan ada banyak penambahan jumlah angka pengangguran terbuka yang terjadi di Kota Serang. Sehingga hal ini menjadi masalah baru di daerah Kota Serang, yang tengah merangkak untuk menjadi kota percontohan bagi daerah lain di Provinsi Banten.

    “Berbagai persoalan dengan keberlangsungan hidup tenaga honorer wajib diperhatikan dengan seksama, termasuk jenjang karir tenaga honorer atau Non PNS untuk menjadi CPNS dan PPPK. Karena banyak tenaga honorer yang saat ini usianya melewati masa pensiun dan tidak mungkin bersaing dengan fresh graduate,” ucapnya.

    Ia mengatakan bahwa banyak tenaga honorer limpahan dari Kabupaten Serang saat Kota Serang baru dibentuk. Tak sedikit dari para honorer itu yang masih mendapatkan honor yang terbilang sedikit bahkan tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup.

    “Ini juga perlu diperhatikan, karena masih banyak yang mendapat honor Rp1 juta meski sudah menjadi tenaga honorer puluhan tahun,” ucapnya.

    Salah satu tenaga honorer Kelurahan Cimuncang, Ahmad Yani, mengaku sudah menjadi tenaga honor sejak tahun 1995. Ia meminta agar Walikota Serang dapat memperjuangkan para tenaga honorer dan minimal diangkat menjadi PPPK.

    “Kami berharap sari THL ini minimal diangkat jadi PPPK, apalagi jadi PNS. Harapan kami kepada Pemerintah Kota Serang mudah-mudahan dapat menerima keluhan kami ini minimal tuntutan kami dapat salary atau gaji sesuai dengan UMK,” katanya.

    Ia mengatakan bahwa para tenaga honorer tidak meminta yang macam-macam. Di usianya yang tidak bisa bersaing untuk tes PPPK, ia sangat mengharapkan pemerintah bisa melobi pemerintah pusat.

    “Kebetulan saya juga sejak tahun 1995 honor bersama teman-teman limpahan dari Kabupaten Serang, itu saja tuntutan kami, tidak macam-macam, dapat diangkat minimal P3K. Kami sangat mengharapkan pemerintah bisa melobi pemerintah pusat, kalau misal seusia kami mengikuti tes P3K tidak mungkin karena sudah usia karena sudah ada yang diatas 54 tahun,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Awas! Penipu Mengatasnamakan Walikota Serang Bergentayangan

    Awas! Penipu Mengatasnamakan Walikota Serang Bergentayangan

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin, meminta agar warga Kota Serang berhati-hati. Pasalnya, ada upaya penipuan yang dilakukan oleh oknum melalui aplikasi perpesanan whatsapp yang mengaku-ngaku atas nama dirinya dan meminta sumbangan.

    Melalui laman Instagram pribadinya @kang_syafrudin, ia memposting gambar tangkapan layar yang menunjukkan pesan dari nomor +62813-5966-4986. Nomor tersebut diduga menghubungi salah satu pemilik Yayasan dan melakukan upaya penipuan dengan modus menggalang donasi berupa uang untuk Yayasan Ponpes dan sekolah Paud.

    “Diinformasikan kepada seluruh masyarakat Kota Serang, apabila ada yang mengatasnamakan saya (Walikota Serang) melalui WA dan menghubungi Warga Serang baik perorangan atau lembaga (Pondok Pesantren, Majelis Taklim, Yayasan Dll) dengan modus akan memberikan sumbangan namun, sebelum sumbangan diterima, lembaga tersebut (target korban yang di hubungi via WA) diharuskan mentransfer uang dengan jumlah tertentu kepada lembaga lain dengan rekening yang mereka tentukan. Hati-hati hal tersebut adalah PENIPUAN,” tegas Syafrudin dalam postingannya.

    Ia menegaskan, bagi lembaga di Kota Serang yang akan mendapatkan atau meminta bantuan kepada Pemkot Serang, harus melalui prosedur. Syafrudin juga menekankan bahwa dirinya tidak pernah dan tidak akan memberikan bantuan dengan sebelumnya harus menyerahkan sejumlah uang terlebih dahulu.

    “Karena bagi lembaga di Kota Serang yang akan mendapatkan/meminta bantuan kepada Pemkot Serang harus melalui prosedur. Dan saya tidak pernah dan tidak akan memberikan bantuan dengan sebelumnya harus menyerahkan sejumlah uang terlebih dahulu,” tuturnya.

    Diketahui, nomor yang mengaku Walikota Serang itu menggunakan akun Whatsapp bisnis dengan kategori Pendidikan serta menggunakan nama H. Syafrudin dan memasang foto profil gambar Walikota Serang, Syafrudin menggunakan seragam dinas harian berwarna coklat.

    “Silahkan dishare kepada pemilik lembaga atau yayasan di Kota Serang agar tidak ada yang terkena modus penipuan,” tutupnya.

    Berikut percakapan penipu yang mengatasnamakan Walikota Serang, Syafrudin.

    “Assalamu’alaikum.wr wb 🙏🏻” tulis penipu pada pukul 10.02 WIB.

    “Wa’alaikum salam, Ada yang bisa saya bantu” jawab warga yang dikirimi pesan whatsapp.

    “Sebelumnya saya perkenalkan saya dengan bapak H. Syafrudin selaku walikota serang saya mau menggalang donasi berupa uang untuk berbagai Yayasan ponpes dan sekolah paud. Apa benar ini saya berbicara dengan pengurus Yayasan atau kepala sekolah paud 🙏🏻” katanya pada pukul 10.07 WIB. (MUF)

  • Dorong Pemilu Berkualitas, KPU Kota Serang Jalin Kerjasama Dengan Universitas Primagraha

    Dorong Pemilu Berkualitas, KPU Kota Serang Jalin Kerjasama Dengan Universitas Primagraha

    SERANG, BANPOS- Walikota Serang Syafrudin menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang dengan Universitas Primagraha Kota Serang, yang dilaksanakan di Aula gedung Primagraha Kota Serang, Rabu (25/5/2022).

    Kegiatan Penandatanganan Kesepemahaman antara KPU Kota Serang dengan Universitas Primagraha ini dihadiri langsung oleh Walikota Serang Syafrudin serta Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari,

    Penandatanganan Nota Kesepemahaman ini dilakukan untuk meningkatkan kerjasama antara Universitas Primagraha dengan lembaga instansi lainnya.

    Dalam hal ini Walikota Serang Syafrudin menyampaikan Mou ini dibuat KPU dengan Universitas Primagraha yang artinya menjadi satu langkah lebih maju kaitannya dengan pemilu yang akan datang baik legislatif maupun pemilu Kepala Daerah ditahun 2024 nanti,

    “Mou ini untuk mendorong pemilu yang berkualitas, agar tidak ada hal-hal yang kita tidak inginkan baik dari sisi administrasi maupun dengan sisi lainnya, jadi sesuai dengan prosedur yang berlaku, selain itu juga dilakukan untuk membuat sisi kerjasama yang baik antara lembaga,” ungkap Syafrudin.

    Menanggapi hal demikian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa ia mendukung dan menyambut baik dengan adanya kerjasama antara Universitas Primagraha dengan KPU Kota Serang, dengan bertujuan agar meningkatkan kerjasama antar satu sisi,

    “Kampus ini kan juga perlu kerja-kerja praktik perlu tidak sekedar kemampuan kogntif saja tapi juga ada kemampuan kemampuan sikomotorik untuk dipraktikkan, ilmu yang dikembangkan disini juga perlu dipraktikan oleh karena itu, perlu juga ada kerjasama dengan lembaga lembaga lain,” ungkap Hasyim.

    ia menambahkan Diantara kerjasamanya yaitu dengan KPU Kota Serang ini salah satunya, agar kedepannya KPU juga memiliki peningkatan dalam proses perkembangan terutama pada saat persiapan menghadapi pemilu nanti.

    “Disamping itu KPU juga perlu adanya peningkatan kualitas SDM, perlu melakukan penunjukan pemilih jadi kerjasama dengan kampus ini menjadi sesuatu yang strategis untuk KPU Kota Serang, salah satunya juga dengan Universitas Primagraha ini,” Tutur Hasyim. (Red)

  • Tok! Mantan Sekda Kota Serang ‘Turun Gunung’ Gantikan Yoyo

    Tok! Mantan Sekda Kota Serang ‘Turun Gunung’ Gantikan Yoyo

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin menunjuk Tb Urip Henus sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, menggantikan Yoyo Wicachyono yang saat ini ditahan karena dugaan kasus korupsi pada Revitalisasi Sentra IKM di Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

    Ia mengatakan, hari Senin tanggal 23 Mei 2022, surat keputusan telah ditandatangani olehnya. Pertimbangan penunjukan Tb Urip Henus sebagai Plt, karena salah satunya ia merupakan staff ahli yang dianggap bisa bekerja dengan baik.

    “Kemarin saya tandatangani (SK), pertimbangannya karena dia staff ahli, jadi bisa bekerja sana-sini,” ujarnya, Selasa (24/5).

    Syafrudin berharap, Tb Urip bisa bekerja dengan baik sesuai dengan tupoksinya. Kemudian, ia juga berharap kedepan tidak masalah berkaitan dengan hukum.

    “Mudah-mudahan kedepan sudah tidak ada masalah hal-hal yang kaitannya dengan hukum,” katanya.

    Ia menegaskan, pihaknya tetap melakukan pendampingan hukum terhadap Yoyo Wicachyono. Akan tetapi, posisi Kepala Disparpora saat ini di Plt kan.

    “Pendampingan hukum tetap berjalan, tapi untuk Kadis di Plt kan,” ucapnya.

    Seperti diketahui, Tb Urip Henus merupakan mantan Sekda pada periode kepemimpin Walikota Serang Tb Haerul Jaman dan Wakil Walikota Serang, Sulhi. (MUF)

  • Pemkot Kutuk Open BO, Mimpi Ramadan, THM Tutup Permanen

    Pemkot Kutuk Open BO, Mimpi Ramadan, THM Tutup Permanen

    SERANG, BANPOS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menutup secara permanen tempat-tempat hiburan malam (THM). Hal tersebut disampaikan ketika rapat koordinasi sambut Ramadan, pada Senin (28/3). Selain itu, Walikota Serang juga mengutuk kejadian pembongkaran kasus prostitusi yang terjadi kemarin.

    Ketua Umum MUI Kota Serang, Mahmudi, mendorong pihak Pemkot dan aparat agar penertiban THM dilaksanakan sebelum Ramadan tiba. Menurutnya, hal ini dikarenakan, kegiatan THM tersebut membuat gaduh dan resah masyarakat.

    Senada, Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tajudin, menyampaikan bahwa seharusnya seluruh aparat dan pemkot menutup secara permanen seluruh THM di Kota Serang

    “Meminta kepada Pemerintah Kota Serang, Kapolres Serang Kota, untuk dapat menertibkan tempat-tempat hiburan, penyakit masyarakat baik yang berizin maupun tidak, secara permanen untuk dilakukan pembongkaran di seluruh wilayah hukum Kota Serang,” kata Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tajudin.

    Asda 1 yang mewakili Pemkot Serang, Subagyo, mengaku telah memerintahkan Kasatpol PP untuk melakukan penertiban-penertiban atau merazia tempat-tempat hiburan di Kota Serang dan dipastikan menjelang Ramadan semua tempat hiburan sudah tutup.

    Penutupan tempat karaoke atau hiburan-hiburan tersebut memang sudah berdasarkan pada peraturan Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan dan telah ditindaklanjuti dengan Perwal Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 11 Tahun 2019 Tentang PUK.

    “Disitu sudah jelas kalau untuk tempat hiburan karaoke, yang diperbolehkan itu hanya yang karaoke keluarga, dan itu di fasilitas hotel berbintang lima. Karena di Kota Serang tidak ada hotel berbintang lima, itu artinya tidak boleh ada hiburan karaoke, baik itu karaoke keluarga atau karaoke lainnya,” tuturnya.

    Untuk menindaklanjutinya, Subagyo mengaku akan berkoordinasi dengan stakeholder setempat untuk membicarakan mekanisme penutupan atau pembongkaran tempat-tempat hiburan malam di Kota Serang, khususnya di sepanjang Serang hingga Ciruas yang disinyalir terdapat bangunan-bangunan ilegal.

    “Terkait mekanisme penertiban kedepan seperti apa, termasuk juga DPMPTSB dan juga Balai Bina Marga. Karena kan yang di sepanjang Serang sampai Ciruas itu yang masuk wilayah Kota Serang banyak yang tidak memiliki izin, dan IMB juga tidak punya,” tutup Subagyo.

    Sementara itu, Sekretaris Umum HMI MPO Cabang Serang, Ega Mahendra, mengatakan bahwa pihaknya masih menemukan sejumlah THM yang beroperasi di Kota Serang. Ega pun mengaku heran, sebab Perda maupun Perwal PUK sudah disahkan oleh Pemkot Serang.

    “Seharusnya Pemerintah Kota Serang yang dijuluki Kota Madani harus melakukan tindakan terkait hiburan malam. Apalagi Kota Serang sudah ada Perda dan Perwal PUK yang dapat digunakan sebagai payung hukum dalam menutup THM itu,” ujarnya.

    Ia pun mengatakan, beberapa hari lagi akan memasuki bulan Ramadan. Maka keberadaan THM yang masih beroperasi pun harus menjadi atensi bagi Pemkot Serang. Bahkan jika bisa, Ega meminta agar Pemkot Serang menjadikan Ramadan sebagai momentum untuk membersihkan Kota Serang dari seluruh aktifitas THM.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, mengatakan bahwa pihaknya sudah menegaskan kepada pelaku hiburan malam untuk menutup operasional usahanya selama bulan Ramadan.

    “Jadi untuk segala aktivitas hiburan malam selama Ramadan wajib tutup. Karena untuk menghormati umat Islam yang sedang berpuasa. Kan tidak baik malam-malam jedag-jedug sedangkan orang-orang sedang mengaji, tadarus,” ujarnya melalui sambungan telepon.

    Kusna mengaku, pihaknya sudah seminggu ini melaksanakan operasi ke THM yang ada di Kota Serang, agar mereka menutup tempat tersebut. Ia mengatakan, operasi itu akan terus dilakukan hingga bulan Ramadan.

    Menurut Kusna, selama ini pihaknya menemukan berbagai THM yang menggunakan izin kafe maupun restoran. Artinya, terjadi penyalahgunaan izin oleh para pelaku usaha THM itu. Akan tetapi, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena sanksi yang diberikan hanya sekadar pencabutan izin dan tindak pidana ringan (Tipiring).

    Terpisah, Walikota Serang, Syafrudin, mengutuk praktik penjualan istri dan pacar sebagai pekerja seks melalui layanan media sosial. Syafrudin pun mengajak masyarakat Kota Serang untuk melaporkan apabila mengetahui adanya praktik tersebut, ke pihak yang berwenang.

    “Ya saya kira itu harus ditegakkan aturan untuk mereka yang menjalankan bisnis prostitusi. Apalagi ini yang dijual adalah istrinya sendiri, pacarnya sendiri. Pemerintah Kota Serang mengutuk lah dengan adanya kejadian seperti itu di Kota Serang,” ujarnya di salah satu hotel di Kota Serang, Senin (28/3).

    Syafrudin mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan aparat penegak hukum (APH) dapat melaksanakan operasi khusus untuk menyelesaikan permasalahan itu. Sebab, hanya APH khususnya Kepolisian yang dapat melaksanakan operasi pemberantasan penyakit masyarakat itu.

    “Mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Saya kira penegakkan hukum itu harus benar-benar dilaksanakan untuk menertibkan mereka. Kalau perlu, harapan saya Kepolisian dapat melaksanakan operasi khusus,” ungkapnya.

    Di sisi lain, pihaknya juga meminta kepada masyarakat Kota Serang apabila mengetahui atau melihat adanya indikasi praktik prostitusi online tersebut dapat segera melaporkan kepada pihak berwenang. Peran masyarakat pun menurutnya sangat penting dalam menyelesaikan masalah itu.

    “Saya harap kepada masyarakat untuk bisa mencegah kejadian seperti itu. Masyarakat apabila melihat kejadian seperti itu, saya minta agar segera melapor kepada pihak berwajib. Sehingga tidak ada lagi kasus-kasus seperti ini di Kota Serang,” tandasnya.(MG-03/DZH/PBN)

  • Pemkot Serang Kejar Insentif Dengan WTP

    Pemkot Serang Kejar Insentif Dengan WTP

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang mengincar untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat, dengan menargetkan kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan dari BPK Provinsi Banten, sehingga secara kumulatif mendapatkan opini tersebut selama lima kali berturut-turut.

    Diketahui, untuk mendapatkan DID, pemerintah daerah diharuskan menyabet opini WTP atas laporan keuangannya, selama lima kali berturut-turut. Hal itu diungkapkan oleh Walikota Serang usai memberikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada BPK Provinsi Banten, Selasa (22/3).

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan LKPD Pemkot Serang tahun 2021, kepada BPK Provinsi Banten. Ia mengatakan, LKPD tersebut nantinya akan diperiksa oleh BPK untuk diberikan opini atas pencatatan laporan yang dilakukan.

    “Nanti setelah kami serahkan, BPK akan turun ke Pemkot Serang untuk melakukan pemeriksaan secara langsung di Kota Serang,” ujarnya saat diwawancara oleh awak media di BPK Provinsi Banten.

    Syafrudin mengaku, pihaknya berharap agar opini yang akan diberikan oleh BPK Provinsi Banten pada LKPD Pemkot Serang tahun 2021 bisa kembali WTP. Hal itu dikarenakan pihaknya mengincar DID yang salah satu penilaiannya ialah opini WTP BPK selama lima kali berturut-turut.

    “Saya harap bisa mendapatkan opini WTP lagi, karena sudah empat kali berturut-turut, agar bisa lima kali. Sebab ada persyaratan khusus kaitannya dengan DID, salah satu utamanya harus opini WTP lima kali berturut-turut,” ungkapnya.

    Syafrudin menuturkan, saat ini pemeriksaan LKPD oleh BPK sangat ditunggu-tunggu oleh pihaknya. Sebab selain kewajiban, pemeriksaan LKPD oleh BPK pun menjadi ajang ‘perlombaan’ dalam hal pengelolaan pemerintahan yang baik.

    “Dulu orang mungkin seringnya ketika akan diperiksa, banyak yang lari. Jadi kadang susah. Tapi sekarang justru malah ditunggu pemeriksaan BPK ini. Karena memang juga menjadi suatu kewajiban untuk diperiksa oleh BPK,” ucapnya.

    Kepala BPK Provinsi Banten, Novie Irawati, mengatakan bahwa pemeriksaan yang pihaknya lakukan bakal berlangsung selama dua bulan. Satu bulan pertama akan berlangsung di lapangan atau di pemerintah daerah setempat.

    “Berdasarkan ketentuan, setelah kami menerima Laporan Keuangan Audited, maka kami akan memberikan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD dan Walikota sebulan setelah proses di lapangan,” ujarnya.

    Ia menuturkan, akan ada delapan orang yang akan diterjunkan oleh BPK Provinsi Banten, untuk melakukan pemeriksaan di Pemerintah Kota Serang. Nantinya mereka yang akan memeriksa apakah laporan keuangan pemerintah daerah layak untuk mendapatkan WTP, wajar dengan pengecualian (WDP) atau opini lainnya.

    “Ada beberapa kriteria yang menjadi pedoman bagi kami untuk pemberian opini tersebut. Pertama bagaimana laporan keuangan itu bisa memberikan informasi pada pengungkapan. Kedua, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan. Ketiga terkait dengan penilaian sistem pengendalian internal (SPI), lalu terakhir adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tandasnya.(DZH/PBN)

  • Pemkot Serang Minta Rp98 Miliar Untuk Pemulihan Banjir

    Pemkot Serang Minta Rp98 Miliar Untuk Pemulihan Banjir

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang telah mengajukan hampir sebesar Rp100 miliar kepada Pemprov Banten, untuk melakukan perbaikan terhadap jalan dan jembatan yang rusak pasca-bencana banjir bandang pada 1 Maret lalu. Pemkot berharap, pemulihan infrastruktur pasca-banjir itu dapat sepenuhnya dilakukan oleh Pemprov Banten.

    Kepada DPUTR Kota Serang, Iwan Sunardi, mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan sebesar Rp98 miliar kepada Pemprov Banten, untuk memperbaiki sejumlah jembatan dan jalan yang rusak akibat banjir bandang kemarin.

    “Kami sudah mengajukan kepada Provinsi itu untuk pembangunan jalan dan jembatan hampir Rp100 miliar, sekitar Rp98 miliar lah. Mudah-mudahan permohonan bantuan tersebut dapat terealisasi ya,” ujarnya saat diwawancara oleh awak media, Senin (21/3).

    Untuk target penyelesaiannya, Iwan menuturkan bahwa lebih cepat lebih baik. Maka dari itu, sejumlah infrastruktur yang pembangunannya memerlukan mekanisme lelang, sudah mulai dilakukan prosesnya saat ini, sambil menunggu kepastian anggaran bantuan dari Pemprov Banten.

    “Ya lebih cepat lebih baik. Karena masyarakat kan tidak bisa menunggu, apalagi ini infrastruktur yang menunjang aktivitas masyarakat. Kalau yang diharapkan dari provinsi, tentunya tidak bisa kita buru-buru. Namun kalau dari APBD, kami target Juni sudah selesai,” ungkapnya.

    Iwan mengatakan, dalam pelaksanaan pemulihan pasca-bencana banjir bandang tersebut, pihaknya berharap Pemprov Banten dapat terlibat banyak. Pasalnya, jika hanya Pemkot Serang saja yang melakukan pemulihan, maka akan banyak anggaran yang tergeser.

    “Kalau kami menginginkan agar Pemprov menangani 100 persen. Karena kan ini pasca-banjir di Kota Serang. Cuma memang kami mah kan tidak mau menyalahkan, cuma sebisa mungkin misalkan berapa Pemprov mau membantu Kota Serang,” ucapnya.

    Sejauh ini, pihaknya telah mendata sebanyak 21 jembatan yang rusak akibat banjir bandang kemarin, dengan dua jembatan rusak total atau hanyut. Adapun untuk infrastruktur jalan, hampir seluruhnya rusak akibat banjir kemarin.

    “Ada 21 jembatan yang telah kami inventarisasi. Ada dua yang rusak total. Sementara untuk jalan, hampir seluruhnya rusak total. Untuk anggaran pembangunan dua jembatan rusak total itu, anggaran pembangunannya kurang lebih Rp2,5 miliar,” tuturnya.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa apabila Pemprov Banten tidak bisa membantu Pemkot Serang, maka pihaknya akan mengoptimalkan APBD Kota Serang dalam melakukan pembangunan tersebut. Sebab, saat ini masyarakat sangat menunggu perbaikan infrastruktur pasca-banjir.

    “Kalau memang itu tidak terealisasi dari provinsi, kami punya anggaran pada APBD. Maka akan kami optimalkan anggaran itu. Sebenarnya kami berharap pemulihan ini bisa dilakukan oleh Pemprov, supaya kami bisa fokus membangun yang lainnya. Cuma kalau tidak bisa, maka kami yang akan melakukannya,” tandas Syafrudin.(DZH/PBN)