Tag: Pemkot Serang

  • Banyak Siswa Terpapar Covid-19, Pemprov Banten Berlakukan WFH

    Banyak Siswa Terpapar Covid-19, Pemprov Banten Berlakukan WFH

    SERANG, BANPOS – Kasus Covid-19 di Provinsi Banten terus mengalami lonjakan, termasuk di sektor pendidikan menyusul terpaparnya sejumlah pelajar di wilayah itu. Sementara, Pemprov Banten kembali memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH), alias kerja dari rumah untuk mengantisipasi penyebaran virus yang kini menyerang dengan varian Omicron.

    DPRD Kota Serang meminta agar Dindikbud Kota Serang dapat mencari alternatif kebijakan, dalam melangsungkan pembelajaran di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut menyusul terkonfirmasinya sejumlah pelajar Kota Serang, pada saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).

    Anggota Komisi II pada DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menuturkan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan bahwa sudah banyak pelajar Kota Serang, yang terpapar Covid-19.

    “Laporan yang kami dapat memang sudah banyak. Sudah ada beberapa yang terkonfirmasi Covid-19. Tentu yang kami khawatirkan adalah mereka terkena varian baru Omicron itu,” ujarnya saat diwawancara di ruang Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Serang, Selasa (8/2).

    Menurutnya, hal tersebut perlu menjadi atensi dari Dindikbud Kota Serang, agar penyebaran Covid-19 di kalangan pelajar tidak semakin meluas. Dindikbud harus bisa merancang desain pembelajaran yang benar-benar aman dari penyebaran Covid-19.

    “Tentunya Dindikbud harus memperhatikan keselamatan dari anak didik kita. Jangan sampai misalnya, memaksakan sekolah tatap muka namun ternyata itu berbahaya bagi keselamatan mereka,” ucapnya.

    Namun di sisi lain, Muji juga meminta kepada Dindikbud Kota Serang, agar tidak membebankan orang tua pelajar dengan risiko-risiko penyebaran Covid-19, maupun beban dalam menyiapkan fasilitas pendidikan bagi anak mereka.

    “Kita semua tahu ya bagaimana orang tua siswa itu sudah kesulitan dalam membantu anak-anaknya pada saat pembelajaran daring. Belum lagi menyiapkan fasilitas seperti gawai dan kuota internet. Tapi mereka juga bimbang ketika membiarkan anak-anak mereka belajar tatap muka, khawatir terpapar Covid-19,” tuturnya.

    Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar Dindikbud dapat membuat kebijakan alternatif, dengan merancang pola pembelajaran yang dapat meringankan beban orang tua pelajar, namun tidak beresiko terhadap keselamatan dan kesehatan para pelajar.

    “Makanya, kami meminta agar dilakukan rutin rapat koordinasi dan peningkatan kapasitas guru, bagaimana membangun pola pembelajaran yang baik di tengah pandemi saat ini. Karena sudah bukan menjadi rahasia, banyak yang ingin tatap muka karena banyak murid yang kurang paham ketika belajar daring. Salah satunya akibat kapasitas guru dalam membawa materi secara daring kurang memadai,” tandasnya.

    Sebelumnya diberitakan, sebanyak satu orang guru serta enam orang pelajar di tingkat SD dan SMP terpapar Covid-19. Mereka terkonfirmasi positif setelah melakukan perjalanan ke luar daerah.

    “Iya, mereka terpapar akibat bepergian ke luar daerah,” ujar Kepala Dindikbud Kota Serang, Alpedi, beberapa waktu yang lalu.

    Maka dari itu, Dindikbud Kota Serang pun mulai melakukan vaksinasi kepada para pelajar, khususnya berusia 11 tahun ke bawah.

    Alpedi menuturkan, vaksinasi terhadap anak usia sebelas tahun ke bawah itu baru bisa dilakukan, apabila ada persetujuan dari orang tuanya. Sehingga, jika orang tua belum memberikan izin, maka pihaknya tidak akan memaksa.

    “Karena kan ini sifatnya anjuran, jadi kami akan memberikan pemahaman lagi ke orang tua kalau vaksin ini penting,” katanya.

    Kendati demikian, orang tua siswa disebutkan sangat antusias dengan pemberian vaksin bagi anak mereka tersebut. Terbukti dengan banyaknya anak usia 11 tahun ke bawah, yang ikut pada pelaksanaan vaksinasi pertama.

    “Antusias, jadi kalau ada informasi yang di sana sini yang berbeda, itu hoaks. Karena para orang tua pada antusias mengantarkan anaknya vaksinasi,” ucapnya.

    Sementara itu, Pemprov Banten kembali memberlakukan sistem kerja Work From Home (WFH). Kebijakan ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang belakangan kembali meningkat.

    Kebijakan WFH itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekda Banten Nomor 800/258-BKD/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 27 Januari 2022 yang ditandatangani oleh Plt Sekda Banten Muhtarom.

    SE itu membahas terkait dengan penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa Pandemi Covid-19 di lingkungan Pemprov Banten.

    Selain itu, SE ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2022, serta Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2022.

    Ada tiga sifat layanan yang diberlakukan dalam SE itu. Pertama, layanan pada sektor kritikal yang meliputi Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD.

    “Bagi OPD sektor kritikal, masih berlaku 100 persen kerja di kantor,” tulis Muhtarom dalam suratnya.

    Selanjutnya sifat layanan sektor esensial yang meliputi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), Bapenda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). “Kategori ini diberlakukan bekerja di kantor sebanyak 50 persen,” katanya.

    Selanjutnya OPD sektor non esensial dan non kritikal yang diberlakukan kerja di kantor sebanyak 25 persen yang diberlakukan kepada OPD selain yang disebutkan di atas. Selain itu, penerapan SE itu juga diberlakukan kepada balai, cabang atau UPT di masing-masing OPD.

    Muhtarom juga mengingatkan kepada OPD yang akan menyesuaikan sistem jam kerjanya, agar menyampaikan usulan itu kepada dirinya yang ditembuskan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

    “SE ini berlaku sejak tanggal 31 Januari 2022 sampai 28 Februari 2022,” pungkasnya.

    Terpisah, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan pijhaknya siap melaksanakan segala yang diarahkan oleh Presiden Jokowi dalam penanganan Pandemi Covid-19 serta berbagai bentuk pencegahan akan dilakukan.

    “Ada beberapa poin tadi yang ditekankan oleh Presiden, pertama peningkatan vaksinasi dan yang kedua pengaktifan kembali Satgas Covid-19 dalam rangka penerapan Prokes di masyarakat,” kata WH.

    Selain itu, lanjut dia, Presiden Jokowi juga mengingatkan Kepada Daerah yang mengalami peningkatan kasus Covid-19 untuk menyiapkan berbagai infrastruktur dalam rangka persiapan antisipasi lonjakan kasus.

    Infrastruktur itu seperti tempat isolasi terpusat, Rumah Sakit Rujukan, kamar dan tempat tidur di setiap RS Rujukan, serta Tenaga Kesehatan (Nakes), Oksigen dan penunjang lainnya.

    “Intinya Pemprov Banten sudah siap terhadap apa yang menjadi penekanan oleh Presiden tadi, karena kita sudah belajar dari pengalaman penanganan puncak kasus Covid-19 tahun lalu,” jelas WH.

    Terkait kesiapan RS rujukan dan kamar perawatan pasien, saat ini Pemprov Banten sudah meningkatkan jumlah tempat dari yang awalnya 2.000 ditambah menjadi 2.950 bad. Selain itu untuk ketersediaan oksigen, Pemprov Banten juga sudah menyiapkan, termasuk untuk Nakes dan suplay obat-obatan.

    “Semuanya sudah kita siapkan,” pungkasnya.(DZH/RUS/ENK)

  • Pemkot Serang Dampingi Korban Pemerkosaan Disabilitas Asal Walantaka

    Pemkot Serang Dampingi Korban Pemerkosaan Disabilitas Asal Walantaka

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui DP3AKB dan P2TP2A Kota Serang, melakukan pendampingan terhadap penyandang disabilitas asal Walantaka yang menjadi korban pemerkosaan. Pendampingan yang dilakukan yakni terkait dengan kesehatan korban dan bayi yang tengah dikandung korban.

    Kepala DP3AKB Kota Serang, Anton Gunawan, mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dengan kasus pemerkosaan disabilitas tersebut. Pihaknya juga telah melakukan kunjungan ke rumah korban.

    “Sudah (mendengar dan menindaklanjuti terkait dengan kasus itu). Pada tanggal 22 Januari, kami sudah melakukan kunjungan ke sana (rumah korban),” ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Minggu (6/2).

    Anton mengatakan, dalam kunjungan tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban dan bayi yang tengah dikandungnya. Berdasarkan laporan dari tim, baik korban maupun kandungan dalam kondisi sehat.

    “Secara fisik sehat. Terkait kehamilan, sudah dilakukan pemeriksaan oleh kader posyandu. Usia kehamilan sekarang sudah 6 bulan,” ungkapnya.

    Namun untuk dampak psikis yang dialami oleh korban, Anton mengaku belum mengetahui. Sebab harus dilakukan pemeriksaan oleh psikolog, ditambah secara kasat mata sulit ditebak lantaran korban penyandang disabilitas mental atau tunagrahita.

    “Kalau gejala psikologis, yang paham psikolog yang memeriksa. Cuma karena disabilitas, (secara kasat mata) tidak ketahuan depresi atau enggaknya,” tutur Anton.

    Sebelumnya diberitakan, Bunga (bukan nama sebenarnya), gadis penyandang tunagrahita atau umum dikenal disabilitas mental, menjadi korban kebejatan K yang masih merupakan pamannya.

    Penyandang disabilitas asal Kecamatan Walantaka tersebut dirudapaksa oleh pamannya, hingga saat ini tengah hamil selama 5 bulan. Hal itu baru diketahui setelah korban menunjukkan tanda-tanda kehamilan.

    Berdasarkan informasi dari kerabat dekat korban, mulanya keluarga Bunga merasa bingung dengan kondisi tersebut. Sebab, Bunga merupakan gadis penyandang disabilitas Tunagrahita, dan belum memiliki suami.

    Keluarga pun awalnya mencurigai bahwa tetangga di lingkungannya, telah melakukan pemerkosaan terhadap Bunga. Namun di tengah kecurigaan itu, keluarga korban mengendus bahwa pelaku pemerkosaan merupakan salah satu paman Bunga, K, setelah ditemukannya sejumlah bukti yang ada.

    Kasus tersebut pun dilaporkan ke Kepolisian oleh paman Bunga yang lainnya, dan saat ini tengah ditangani oleh Polres Serang Kota. K pun dikabarkan telah diamankan oleh Reskrim Polres Serang Kota sejak Rabu malam.

    Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma, membenarkan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan terkait dengan dugaan pemerkosaan penyandang disabilitas asal Walantaka.

    “Benar sudah kami tangani didampingi P2TP2A Kota Serang,” ujar AKP David saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Kamis (3/2).

    David menuturkan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami kasus tersebut. Sehingga belum banyak yang dapat disampaikan, termasuk pula mengenai kronologis dan identitas pelaku. “Masih kami dalami,” singkatnya.

    (DZH/PBN)

  • Covid-19 Meningkat Lagi, Pemkot Serang Kembali Gencarkan Prokes

    Covid-19 Meningkat Lagi, Pemkot Serang Kembali Gencarkan Prokes

    SERANG, BANPOS- Naiknya status Kota Serang dari PPKM Level 2 ke Level 3 membuat Pemkot Serang kembali menggencarkan penerapan protokol kesehatan (Prokes). Satgas Covid-19 Kota Serang pun menyasar sejumlah lokasi, untuk melakukan sosialisasi dan penegakkan prokes.

    Seperti yang dilakukan oleh BPBD Kota Serang di kawasan Masjid Agung Banten Lama. BPBD melakukan sosialisasi dan imbauan, serta membagikan sejumlah perlengkapan protokol kesehatan di salah satu destinasi wisata populer di Kota Serang tersebut.

    Kasi Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kota Serang, Eva Hasanah, mengatakan bahwa pihaknya membagikan sebanyak 4 ribu masker di kawasan Masjid Agung Banten Lama. Hal itu sebagai tindaklanjut naiknya status PPKM Kota Serang menjadi level 3.

    “(Pembagian masker) dalam rangka pencegahan Covid-19, yang mana untuk Kota Serang levelnya naik lagi dari level 2 menjadi level 3,” ujarnya usai membagikan masker di kawasan Banten Lama, Minggu (6/2).

    Selain masker, pihaknya juga membagikan hand sanitizer sebanyak 100 botol, sabun batang sebanyak 200 batang dan 10 botol handsoap yang ditempatkan di pintu masuk kawasan Masjid Agung Banten Lama.

    “Dan tentunya kami juga sambil mensosialisasikan kepada pengunjung tentang prokes yang harus ditaati, terlebih dengan adanya peningkatan level Kota Serang ini,” ungkapnya.

    Ia menuturkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya masih menemukan sejumlah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker. Pihaknya pun memberikan masker dan mengingatkan kepada masyarakat, agar tetap menjaga protokol kesehatan.

    “Masih ada beberapa warga yang datang berkunjung, tidak menggunakan masker. Namun secara keseluruhan, sekitar 85 persen warga sudah taat prokes dan menggunakan masker saat berkunjung,” ungkapnya.

    Menurutnya, selain di Banten Lama, pihaknya telah melakukan kegiatan serupa di sejumlah titik. Diantaranya yaitu Pasar Kepandean pada hari Sabtu dan Pasar Induk Rau pada hari Jumat kemarin.

    “Setiap hari satu titik, besok (hari ini) juga akan melakukan giat yang sama. Namun belum tahu akan dimana, karena penentuan lokasinya akan mendadak,” ucapnya.

    Salah satu pengunjung Banten Lama, Fuad, mengatakan bahwa pihaknya datang ke Banten Lama untuk sekadar refreshing. Menurutnya, Banten Lama menjadi tujuan karena dekat dan murah, ketimbang datang ke destinasi wisata lainnya.

    “Kalau ke Banten Lama kan murah. Dekat juga dengan rumah. Tadi lumayan dapat masker dari ibu bapak BPBD, meskipun saya juga sebenarnya bawa masker. Cuma tadi lupa dipakai,” katanya yang merupakan warga Cipocok Jaya itu.

    (DZH/AZM)

  • APBD Perubahan Kota Serang Tidak Rasional

    APBD Perubahan Kota Serang Tidak Rasional

    SERANG, BANPOS – Kenaikan signifikan yang terjadi dalam rancangan APBD Perubahan Kota Serang tahun 2021 dinilai tidak rasional dan tidak mencerminkan kepatutan. Hal ini dikarenakan beberapa sektor terlihat mengalami peningkatan drastis, namun waktu untuk menyerap anggaran tersebut hanya tersisa sekitar dua bulan saja.

    Demikian yang disampaikan oleh Peneliti Pusat Studi dan Informasi Regional (PATTIRO) Banten, Fitriany melalui rilis yang diterima oleh BANPOS, Kamis (14/10).

    Ia menyampaikan, dalam rancangan APBD Perubahan 2021, belanja modal di bagian belanja modal peralatan dan mesin mengalami peningkatan sebesar 203 persen, Sebelumnya, Rp.27 miliar, menjadi Rp81,9 miliar.

    Selain itu, terdapat belanja modal gedung dan bangunan yang mengalami peningkatan hampir 2 kali lipat dari sebelumnya Rp72 miliar menjadi Rp138,8 miliar. Lalu pada belanja modal jalan, jaringan dan irigasi pun demikian mengalami perubahan sebesar 240 % dari sebelumnya Rp17,1 miliar menjadi Rp58 miliar.

    “Kenaikan yang besar pada belanja modal tidak mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan tidak memperhatikan kepatutan. Karena dengan tenggat waktu yang singkat hanya 2 bulan, pembangunan fisik tidak akan sempat dilaksanakan secara maksimal dan berisiko berdampak pada kualitas pembangunan yang rendah. Dalam hal ini Pemerintah Kota Serang terindikasi melakukan hal yang tidak rasional dan tidak proporsional dalam penyusunan alokasi P-APBD,” ujar Fitriany.

    Menurutnya, kenaikan pada belanja modal tersebut, tidak sesuai dengan PP no. 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada pasal 3 yang menyebutkan, Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana dimaksud diwujudkan dalam APBD.

    “Selain itu, pada belanja operasi terkait belanja hibah meningkat sebesar 120 persen dari sebelumnya hanya Rp10,7 miliar menjadi Rp23,5 miliar, perubahan ini patut menjadi pertanyaan terkait hibah yang diberikan di akhir tahun,” ungkapnya.

    Pada belanja tidak terduga juga ada kenaikan sebesar 182 persen, dari Rp2 miliar menjadi Rp5,6 miliar. Menurutnya, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah sudah mengatur beberapa hal terkait belanja tidak terduga.

    “Sehingga kenaikan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang dalam belanaj tidak terduga di P-APBD TA 2021 perlu ada penjelasan dan dievaluasi kembali apakah sesuai dengan unsur dari belanja tidak terduga sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Fitriany.

    Sebab itu, APBD Perubahan Kota Serang yang dipublikasikan menunjukan bahwa anggaran yang dialokasikan tidak mencerminkan kepatutan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) no. 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

    “Rancangan P-APBD TA 2021 yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang perlu di evaluasi kembali karena menjadi pertanyaan besar bagi publik, terkait perubahan yang dilakukan di penghujung tahun yang bisa kita perkirakan tidak akan terkejar dan tidak rasional. Publik juga perlu mengetahui perubahan ini diprioritaskan kemana saja dan bagaimana mekanismenya. Terutama belanja modal dan khususnya pada pembelanjaan infrastruktur. Pemerintah Kota Serang juga perlu mengkaji kembali efektifitas waktu yang ada dengan ketersediaan anggaran yang harus direalisasikan sampai akhir tahun 2021 ini dengan memperhatikan asas kebermanfaatan kepada masyarakat Kota Serang,” tandas Fitriany.(PBN)

  • Di Tengah Pandemi, Pemkot Serang Malah Kosongkan Jabatan Kepala Dinkes

    Di Tengah Pandemi, Pemkot Serang Malah Kosongkan Jabatan Kepala Dinkes

    SERANG, BANPOS – Di tengah kondisi pandemi Covid-19, jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang justru malah dikosongkan oleh Walikota Serang. Kepala Dinkes sebelumnya yakni Ikbal, dipindahkan tugasnya menjadi Kepala Disnakertrans Kota Serang.

    Hal itu terungkap dalam pelantikan pejabat Eselon II hasil uji kompetensi, yang dilakukan di Puspemkot Serang. Terdapat 9 pejabat Eselon II yang dilakukan rotasi oleh Walikota Serang. Pejabat tersebut antara lain:

    1. M. Ridwan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala DPUTR Kota Serang, menjadi Kepala Bappeda Kota Serang.

    2. Akhmad Benbela yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Disnakertrans Kota Serang, menjadi Kepala Kesbangpol Kota Serang.

    3. Wasis Dewanto yang sebelumnya menjabat Kepala Dindikbud Kota Serang, menjadi Kepala Disperdaginkop Kota Serang.

    4. Hari Pamungkas yang sebelumnya menjabat Kepala Diskominfo Kota Serang, menjadi Kepala Bapenda Kota Serang.

    5. Ikbal yang sebelumnya menjabat Kepala Dinkes Kota Serang, menjadi Kepala Disnakertrans Kota Serang.

    6. Iwan Sunardi yang sebelumnya Kepala DPKP Kota Serang, menjadi Kepala DPUTR Kota Serang.

    7. Alpedi yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Walikota (SAW), menjadi Kepala Dindikbud Kota Serang.

    8. Anton Gunawan yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Daerah 1, menjadi Kepala DP3AKB Kota Serang.

    9. Toyalis yang sebelumnya Kepala DP3AKB Kota Serang, menjadi SAW Bidang Keuangan.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa dalam rotasi yang dilakukan saat ini, merupakan upaya untuk penyegaran jabatan. Sebab, beberapa diantaranya sudah menjabat cukup lama.

    “Ini juga merupakan hasil penilaian tim Uji Kompetensi yang diisi oleh para profesor dan dipimpin langsung oleh Sekda. Tidak ada titipan-titipan,” ujarnya.

    Ia pun meminta kepada para pejabat Eselon II yang dirotasi, agar dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin.

    “Mohon segera melakukan serah terima jabatan, dan jalankan tugas sebaik-baiknya. Jangan ada yang merasa kecewa dengan keputusan ini. Ini merupakan perjalanan birokrasi,” tandasnya. (DZH)

  • Jelang Kerjasama Sampah Dengan Tangsel, Beko di TPAS Cilowong Terbakar

    Jelang Kerjasama Sampah Dengan Tangsel, Beko di TPAS Cilowong Terbakar

    TAKTAKAN, BANPOS – Mobil ekskavator atau biasa disebut beko yang digunakan oleh DLH Kota Serang untuk mengeruk sampah di TPAS Cilowong, hangus terbakar pada Sabtu (23/1) malam. Diduga, terbakarnya mobil beko tersebut akibat korsleting listrik.

    Padahal dalam waktu dekat ini, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan membuang sampah ke TPAS Cilowong. Rencana tersebut tinggal menunggu kesepakatan antara DLH Kota Serang dengan DLH Kota Tangsel.

    Kepala DLH Kota Serang, Ipiyanto, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, terbakarnya mobil beko itu terjadi pada pukul 23.00 WIB. Untuk memadamkannya, Damkar Kota Serang menurunkan hingga tiga mobil damkar.

    “Iyah betul. Kejadiannya itu sekitar pukul 23.00 WIB. Itu sampai jam 01.00 WIB dini hari baru padam. Sampai menurunkan tiga mobil damkar,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (24/1).

    Ia mengatakan, saat itu mobil beko sedang dalam kondisi digunakan. Namun tiba-tiba, muncul api dari bagian mesin yang berada di belakang mobil beko. Pihaknya pun menduga hal itu dikarenakan korsleting listrik.

    “Sepertinya korsleting listrik. Posisinya beko itu dalam kondisi dioperasionalkan. Posisi mesin kan di belakang, tiba-tiba nyala (api) dan orang yang mengoperasikan langsung lompat. Alhamdulillah tidak kenapa-kenapa,” tuturnya.

    Alhasil, saat ini mobil beko tersebut dalam keadaan rusak parah akibat dilahap si jago merah selama dua jam lebih. “Wah habis lah, orang kita aja sampai gunakan tiga damkar,” tandasnya. (DZH)

  • Ada Pegawai Kena Corona, Dindikbud Kota Serang Tutup Pelayanan Tatap Muka

    Ada Pegawai Kena Corona, Dindikbud Kota Serang Tutup Pelayanan Tatap Muka

    SERANG, BANPOS – Kantor Dindikbud Kota Serang disterilisasi untuk sementara waktu akibat adanya satu pegawai yang terkonfirmasi positif. Dalam pengumuman yang tertempel, Dindikbud menghentikan sementara waktu pelayanan tatap muka.

    Akan tetapi, pelayanan tatap muka yang dihentikan untuk sementara waktu hanyalah pelayanan untuk non kedinasan. Sedangkan untuk pelayanan kedinasan, tetap dilakukan secara tatap muka.

    Berdasarkan pantauan BANPOS, meskipun sedang disterilisasi namun kantor Dindikbud tetap ramai. Hal tersebut terlihat dari banyaknya kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang terparkir di sana.

    Kepala Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Kota Serang, W Hari Pamungkas, mengatakan bahwa memang kemarin terdapat satu pegawai Dindikbud Kota Serang yang terkonfirmasi positif.

    “Baru dapat beritanya kemarin, ada salah satu pegawai yah yang Covid-19,” ujar Hari yang juga merupakan Kepala Diskominfo Kota Serang melalui sambungan telepon, Jumat (6/11).

    Sedangkan terkait dengan penutupan layanan tatap muka, Hari mengatakan bahwa penutupan tersebut hanya dilakukan pada bidang SD saja. Sementara untuk bidang lainnya tetap bisa dilaksanakan.

    “Yang ditutup sementara itu bidang SD. Yang lain tetap menjalankan aktivitas seperti biasa. Pelayanan tatap muka untuk masyarakat diluar bidang SD itu tetap berjalan. Jadi tidak di lock semua yah,” ucapnya.

    Untuk memastikan tidak terjadi penyebaran Covid-19 yang masif di Dindikbud Kota Serang, Hari menuturkan saat ini seluruh pegawai Dindik sedang dilalukan tes swab massal.

    “Yang lain itu masih dalam proses swab, bidang lain. Sementara tetap menjalankan aktivitasnya,” tandasnya. (DZH)

  • Pak Sekda Urip, Geser Sebentar Yah…

    Pak Sekda Urip, Geser Sebentar Yah…

    SERANG, BANPOS – Tb. Urip Henus resmi digeser dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang. Saat ini, ia menjabat sebagai Staf Ahli Walikota (SAW) Bidang Hukum dan Pemerintahan. Sedangkan jabatan Sekda saat ini dalam posisi kosong.

    Selain Sekda, beberapa pejabat Eselon II lainnya pun mengalami pergeseran. Diantaranya yakni Maman Luthfi yang sebelumnya merupakan Kepala Dishub menjadi SAW Bidang SDM dan Kesra, Yudi Suryadi yang sebelumnya Inspektur menjabat Asda II, Imam Rana Hardiana yang sebelumnya SAW Bidang SDM dan Kesra menjadi Asda III.

    Selanjutnya yakni Yoyo Wicahyono yang sebelumnya Kepala Disperdaginkop UKM, bertukar jabatan dengan Akhmad Zubaidillah menjadi Kepala Disporapar. Sedangkan Akhmad Zubaidillah menjadi Kepala Disperdaginkop UKM.

    Sedangkan Heri Hadi yang sebelumnya SAW Bidang Hukum dan Pemerintahan menjadi Kepala Dishub. Terakhir yakni Komarudin yang sebelumnya menjabat sebagai Asda III menjadi Inspektur Kota Serang.

    Walikota Serang, Syafrudin, menerangkan bahwa digesernya Urip dari jabatan Sekda hanya sementara saja. Sebab sesuai dengan aturan, perlu adanya evaluasi jabatan dalam kurun waktu lima tahun, dan Urip diperkenankan untuk duduk kembali pada posisi Sekda.

    “Kalau umpamanya ada perpanjangan itu ada mekanismenya. Jika umpamanya ada open bidding itu diperbolehkan. Ini sudah sesuai aturan,” ujar Syafrudin di Aula Setda Kota Serang, Jumat (9/10).

    Syafrudin menerangkan, untuk keputusan apakah Urip akan tetap lanjut sebagai Sekda atau pun tidak, akan mengikuti mekanisme yang telah diatur melalui Uji Kompetensi. Maka dari itu, jabatan Sekda saat ini dibiarkan kosong terlebih dahulu.

    “Jadi tidak hari ini dilantik kejabatan yang lain atau hari ini diperpanjang. Tidak seperti itu. Jadi akan di isi PLH dulu. Jadi Sabtu-Minggu ini ada kekosongan Sekda, mudah-mudahan Senin sudah ada isinya, nanti akan diadakan open bidding, bisa saja pak Urip ikut open bidding lagi,” terangnya.

    Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi, mengatakan bahwa pergeseran Urip dari jabatan Sekda ke SAW bukan merupakan demosi. Sebab, baik Sekda maupun SAW sama-sama JPT Eselon II.

    “Jadi tidak ada istilah demosi dalam jabatan JPT itu. Karena JPT itu kepala dinas, kepala badan. Sekda itu sama satu JPT,” tandasnya.

    Saat dimintai tanggapan, Tb. Urip Henus enggan memberikan komentar kepada awak media. Ia pun meninggalkan awak media tanpa menjawab satu pun pertanyaan. (DZH)

  • Jatuh Miskin, Oknum Warga Blokir Jalan dan Minta Negara Ganti Rugi

    Jatuh Miskin, Oknum Warga Blokir Jalan dan Minta Negara Ganti Rugi

    WALANTAKA, BANPOS – Seorang warga di Kampung Cibogo Timur, Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka menutup akses jalan di beberapa titik di kampung tersebut. Ia mengklaim bahwa jalan yang sudah 20 tahun lebih digunakan sebagai akses jalan warga setempat, merupakan tanah miliknya.

    “Ini bukan jalan umum, tapi jalan pribadi. Semenjak 94 itu saya bikin pribadi. Surat-suratnya ada saya beli dari 5 orang, Narisa, Sawi, Siti, Manab, Jasudin,” ujar pria yang mengklaim tanah tersebut, Madsari, saat ditemui di kediamannya, Selasa (15/9).

    Madsari mengakui bahwa memang dirinya mempersilahkan tanah miliknya digunakan sebagai jalan warga. Namun saat itu, ia sedang dalam kondisi ekonomi yang berkecukupan. Berbeda dengan sekarang yang sedang jatuh.

    “Karena dulu tahun 1996 saya lagi ada, katakanlah banyak duit banyak mobil, cuma sekarang lagi jatuh tidak ada lagi yang bisa dijual. Satu-satunya ini (jalan yang ditutup),” terangnya

    Karena kondisinya sekarang sedang membutuhkan uang, terpaksa Madsari menutup jalan dengan harapan agar pemerintah dapat membayar uang ganti rugi jika jalan tersebut ingin kembali dibuka.

    “700 meter panjangnya lebarnya 4 meter berarti kan 2.800 meter persegi. Saya tidak muluk-muluk minta ganti rugi, sekadar buat bayar utang dan dagang sekitar mobil 1 unit yang seharga Rp100 juta dan uang tunai Rp200 juta,” ucapnya.

    Bahkan, Madsari menegaskan bahwa jika pemerintah tidak membayar uang ganti rugi, sampai kapanpun dirinya tidak akan memperbolehkan tanah tersebut dijadikan jalan umum. Bahkan apabila dirinya sudah meninggal dunia.

    “Saya tutup sampai seterusnya. Mohon maaf, kalau pun saya gak ada umur, saya pesan amanah kalau tidak diganti rugi jangan dibuka. Seterusnya di tutup, mau ditanemin singkong juga itu hak saya,” tegasnya.

    Sementara itu, Lurah Nyapah, Oewin, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Madsari selaku warga yang mengklaim jalan tersebut merupakan tanah dirinya. Namun ternyata, belum menemukan titik terang dalam penyelesaiannya.

    “Pihak Madsari dan kuasa hukumnya mengatakan bahwa jika memang Pemkot Serang memiliki bukti bahwa tanah tersebut memang milik pemerintah, mereka akan menerimanya dan membuka akses jalan tersebut,” ujarnya melalui sambungan telepon.

    Padahal menurutnya, tanah yang sudah dibangun jalan oleh pemerintah, secara otomatis akan menjadi kepemilikan pemerintah setempat. Karena dalam pembangunan tersebut, sudah pasti membutuhkan persetujuan dari pemilik.

    “Kalau dari kacamata kelurahan, apabila memang tanah itu sudah dibangun, itu sudah menjadi milik pemerintah. Apalagi itu sudah dilakukan pengerasan tanah sejak 1998 lalu,” tuturnya.

    Selain itu, berdasarkan denah tanah yang dimiliki oleh Kelurahan Nyapah, tanah yang diklaim oleh Madsari merupakan jalan poros desa. Sehingga sudah jelas menurutnya, tanah itu merupakan aset negara.

    “Kebetulan saya kan baru 9 bulan yah menjabat di kelurahan ini. Tapi kalau di denah tanah, itu memang merupakan jalan poros desa. Jadi bukan milik Madsari seperti yang dia klaim,” ucapnya.

    Oewin mengatakan bahwa klaim yang disampaikan oleh Madsari berkaitan dengan tanah tersebut dibuktikan dengan surat pernyataan, dari pihak-pihak yang sebelumnya menjual tanah kepada dirinya.

    “Tapi itu juga surat pernyataannya dibuat tahun 2016. Padahal itu kan sudah digunakan sejak 1998. Pak Madsari itu menarik kronologis sejak dulu lagi. Kalau memang mau membuktikan kepemilikan, harusnya buktinya dengan Akta Jual Beli (AJB),” jelasnya.

    Mengenai ultimatum ganti rugi penggunaan tanah untuk jalan tersebut pun dinilai olehnya mengada-ngada. Sebab menurutnya, tidak jelas ditujukan untuk siapa keinginan ganti rugi tersebut.

    “Saya tanya, mintanya ke siapa gitu. Karena kan ini merupakan akses masyarakat. Dasarnya apa itu dia minta seperti itu. Kalau mau seperti itu, harusnya jelas AJBnya,” tegas Oewin.

    Untuk langkah selanjutnya, Oewin mengaku masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Sementara itu, masyarakat diminta untuk bersabar dan menggunakan jalan alternatif yang memang tersedia lingkungan tersebut.

    “Karena memang masih ada jalan lain, yah kami harap bersabar untuk menggunakan jalan alternatif itu. Kami juga masih koordinasi dengan Danramil, Polsek, Kecamatan dan RT serta tokoh masyarakat setempat,” tandasnya. (DZH)

  • Sidak Cek Poin, Subadri Ngamuk Karena Tidak Jelas

    Sidak Cek Poin, Subadri Ngamuk Karena Tidak Jelas

    SERANG, BANPOS – Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, ngamuk di pos cek poin Kalodran. Pasalnya, banyak dari pos cek poin yang belum buka pada hari pertama penerapan PSBB di Kota Serang.

    Pantauan di lapangan, Subadri ditemani oleh Asda 1 Kota Serang, Anton Gunawan, dan Kepala Diskominfo Kota Serang, W Hari Pamungkas, meninjau kondisi pos cek poin di Kalodran.

    Saat sampai di lokasi, hanya ada tenda pos saja yang ada, namun untuk penjaganya belum melakukan kegiatan pengecekan warga yang masuk ke dalam Kota Serang.

    Mantan Ketua DPRD Kota Serang tersebut pun memanggil Kepala Satpol PP Kota Serang dan Kepala Dishub Kota Serang, untuk mempertanyakan mengapa pos pengecekan tersebut masih belum beroperasi.

    Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, sampai pertama kali di pos cek poin tersebut. Subadri pun menghukum Kusna dengan menyuruhnya push up di pinggir jalan.

    Selanjutnya, Kepala Dishub Kota Serang, Maman Lutfi, hadir di lokasi. Subadri pun langsung mencecar beberapa pertanyaan mengapa pos cek poin masih belum juga beroperasi di hari pertama PSBB.

    Namun, Maman menjawab dengan mengelak bahwa pembentukan pos cek poin merupakan tanggungjawabnya. Sebab tanggungjawab dari pihaknya hanyalah mengatur lalu lintas selama diberlakukannya pos pengecekan.

    Subadri pun jengkel dengan jawaban dari Kepala Dishub Kota Serang. Terlebih jawabannya dinilai melenceng dari pertanyaan yang disampaikan oleh dirinya, lantaran Maman justru menjelaskan terkait dengan protokol kesehatan.

    “Udah pak kadisnya jangan kemana-mana dulu (jawabannya). Yang saya tanyakan, mana pos cek poin yang sudah siap? Mana pos pengecekan yang sudah siap? Gak usah ke peraturan menteri (Permen) segala,” bentaknya keras.

    Ia mengatakan, seharusnya apabila setiap OPD memang tidak siap, tidak sanggup dan takut menjalankan tugas tersebut, bicarakan sejak awal. Dengan demikian Pemkot Serang tidak tercoreng namanya.

    “Ngomong doang iya iya. Giliran pelaksanaannya aja tidak ada. Kalau memang takut bilang. Jangan saling menyalahkan. Jadi wajar saja kalau rekan-rekan wartawan mempertanyakan serius tidak sih Pemkot Serang PSBB,” tegasnya. (DZH)