Tag: Pemkot Tangerang

  • Pegawai Pemkot Tangerang Dilatih Kelola Medsos

    Pegawai Pemkot Tangerang Dilatih Kelola Medsos

    TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melatih sebanyak 40 pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang, dalam hal pengelolaan media sosial (Medsos). Pelatihan itu diselenggarakan di Gedung Tangerang Super Block (TSB) Modernland, pada 4-6 September mendatang.

    Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Heryanto, menuturkan bahwa kegiatan Diklat Pengelolaan Media Sosial ini diikuti sekitar 40 pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang, khususnya yang mempunyai peran dan tugas sebagai pengelola (admin) situs dan akun sosial media di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

    Ia menuturkan, pelatihan itu diselenggarakan secara langsung dan diisi oleh para akademisi dan praktisi media sosial seperti Marta Tri Lestari dari Universitas Telkom, Indra Novianto Adibayu Pamungkas dari Universitas Telkom, serta Muhammad Satrian Duva Dama dari Universitas Padjajaran.

    “Jadi, BKPSDM Kota Tangerang berkomitmen penuh untuk terus berupaya meningkatkan pengetahuan para pegawai yang mempunyai tanggung jawab untuk mengelola media sosial OPD masing-masing.

    Nantinya, para pegawai akan dibekali pengetahuan tentang jenis, karakteristik dan perbedaan strategi teknis dalam mengelola berbagai platform media sosial yang ada,” ujar Heryanto, Senin, (4/11).

    Ia mengatakan, Diklat Pengelolaan Media Sosial ini menjadi ajang pembekalan yang berharga untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), kemampuan, dan keterampilan para pegawai dalam mengelola media sosial, seperti komunikasi media sosial, membuat rancangan program dan konten media sosial, produksi konten media sosial, pemanfaatan fitur dan aplikasi penunjang Instagram, analisis dan pengukuran kesukseskan konten Instagram, pembuatan konten dari aplikasi Canva, dan pembuatan konten-konten berbasis video.

    “Terlebih, media sosial saat ini menjadi media utama konsumsi informasi yang digunakan sebagian besar masyarakat, Diklat Pengelolaan Media Sosial ini menjadi sangat penting untuk diselenggarakan karena dapat dioptimalkan untuk menunjang kinerja komunikasi dan pelayanan tiap OPD di lingkungan Pemkot Tangerang,” jelasnya.

    Selain itu, BKPSDM Kota Tangerang berharap lewat Diklat Pengelolaan Media Sosial ini, para pegawai terkait dapat mempunyai keterampilan yang relevan dengan kebutuhan perkembangan zaman. Hal ini selaras dengan misi besar ‘E-City’ yang selama ini digaungkan sebagai semangat pembangunan di Kota Tangerang. (DZH)

  • Pemkot Tangerang Kantongi Ratusan Miliar

    Pemkot Tangerang Kantongi Ratusan Miliar

    TANGERANG, BANPOS – Realisasi pendapatan sektor Pajak, khususnya Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),selama program diskon kemerdekaan di Kota Tangerang mencapai angka Rp155 miliar.

    Untuk diketahui, diskon kemerdekaan merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh Pemkot Tangerang, dalam memperingati HUT kemerdekaan RI ke-78, dengan ricnian pemberlakuan diskon yakni diskon PBB-p2 tahun 1994-2014 sebesar 50 persen, pembebasan denda atau sanksi.

    PBB-P2 sejak 1994-2022, diskon BPHTB untuk program sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL) sebesar 25 persen, serta diskon BPHTB semua jenis perolehan sebesar 17 persen.

    Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa, mengungkapkan bahwa penerimaan PBB-P2 sampai Agustus 2023 sebesar Rp431,5 miliar, dimana penerimaan bulan Agustus sendiri selama pemberlakuan relaksasi senilai Rp77,7 miliar.

    Sedangkan pada penerimaan BPHTB sampai dengan Agustus 2023 sebesar Rp349,6 miliar, dimana penerimaan Agustus sendiri selama pemberlakuan relaksasi senilai Rp77,3 miliar “Sepanjang relaksasi Kemerdekaan, Bapenda Kota Tangerang mencatat jumlah transaksi yang memanfaatkan relaksasi PBB-P2 sebanyak 43.823 transksi dengan 8.208 NOP.

    Sedangkan untuk BPHTB, jumlah transaksi yang memanfaatkan relaksasi sebanyak 985 transaksi,” ungkap Kiki, Jumat (1/9).

    Ia pun menyatakan, penerimaan PBB-P2 bulan Agustus mengalami peningkatan sebesar 123 persen dari penerimaan bulan Juli. Sedangkan penerimaan BPHTB bulan Agustus, mengalami peningkatan sebesar 19 persen dari penerimaan bulan Juli.

    “Ini pencapaian yang luar biasa. Pemkot Tangerang menyampaikan sangat mendalam ucapan terimakasih kepada seluruh wajib pajak, atas partisipasinya. Sehingga kontribusi pajak yang dibayarkan bisa maksimal dan dapat dirasakan keseluruh masyarakat Kota Tangerang yang lebih luas lagi,” ucapnya.

    Ia pun menuturkan, bagi masyarakat Kota Tangerang yang belum melakukan pembayaran PBB-P2, untuk segera melaksanakan kewajibannya, sebelum jatuh tempo pada 30 September mendatang.

    Pasalnya, jika wajib pajak melewati jatuh tempo, akan dikenakan denda 2 persen di setiap bulannya. “Dengan itu, ayo segera bayarkan pajak anda. Pembayaran bisa dilakukan secara online, yaitu dapat diakses melalui aplikasi BJB Digi, Bukalapak, QRIS, Tokopedia, Blibli, OVO, Gopay dan LinkAja.

    Sedangkan selain gerai kelurahan juga bisa dilakukan di seluruh konter Bank BJB, Kantor Pos,Alfamart atau pun Indomaret,” tandasnya. (DZH)

  • Program Kesos dan Ekraf Diperkuat di Tangerang

    Program Kesos dan Ekraf Diperkuat di Tangerang

    TANGERANG, BANPOS – Program berkaitan dengan Kesejahteraan Sosial (Kesos) dan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kota Tangerang, bakal diperkuat dengan pembentukan Peraturan Daerah (Perda), yang diusulkan oleh DPRD Kota Tangerang.

    Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah, menyambut baik terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dari DPRD Kota Tangerang tersebut, yaitu tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan tentang Ekonomi Kreatif.

    “Usulan ini bagus menurut saya, Pemkot Tangerang juga sudah memiliki beberapa Perda tentang sosial maupun ekonomi kreatif, nanti bisa diharmonisasikan ke dalam Perda yang sedang diusulkan oleh DPRD,” ungkap Arief di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (28/8).

    Arief menjabarkan, Perda yang sudah dimiliki Pemkot Tangerang terkait tentang penyelenggaraan Kesos di antaranya, Perda No. 5 Tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen. Perda Nomor 7 tahun 2012 Tentang Penanggulangan Kemiskinan, Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin dan masih banyak lagi.

    “Dan terkait dengan kebijakan ekonomi, Pemkot Tangerang telah menetapkan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro,” terang Arief.

    “Untuk itu, dalam penyusunan Raperda Inisiatif yang diusulkan agar dapat diharmonisasikan dan disinergikan dengan peraturan yang telah ditetapkan,” sambungnya.

    Arief berharap, upaya Pemkot Tangerang dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat ke depan bisa lebih baik lagi dan dapat mendorong perekonomian yang berdampak pada kemajuan Kota Tangerang.

    “Sekarang ini banyak masyarakat memiliki usaha kecil maupun menengah dengan kreativitas yang tinggi dan mudah – mudahan dengan adanya Perda ini kita semakin mempunyai landasan hukum yang kuat untuk bisa melindungi produk UKM yang dimiliki masyarakat,” tandas Arief. (DZH)

  • Pemkot Tangerang Laporkan Pengunggah Video Soal Ruko Cimone

    Pemkot Tangerang Laporkan Pengunggah Video Soal Ruko Cimone

    TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara resmi melaporkan akun pengunggah video viral yang menarasikan Pemkot bongkar paksa ruko padahal pemilik punya serpiikat hak milik. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Tangerang, Lia Dahlia, melalui Sentra Layanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Tangerang Kota.

    “Iya, malam ini kami buat laporan resmi terhadap penggunggah video yang menarasikan Pemkot bongkar paksa ruko,” ujar Lia, saat ditemui di Kantor Polres Metro Tangerang, Senin (21/08/2023).

    Seperti diketahui, akibat postingan di akun tiktok yang menyebutkan “Ruko Punya Kita, Tapi Sesuka Pemkot Tangerang Bongkar Pajak Kita Bayar Sertifikat Sudah Hak Milik,” turut menimbulkan kegaduhan pada sosial media.

    Oleh karena itu, agar tidak ada kesimpangsiuran jelas Lia, Pemkot berupaya menempuh jalur hukum salah satunya yaitu dengan melaporkan atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, kepada pihak yang telah melakukan pemosting video.

    “Langkah ini kami ambil agar masyarakat juga bisa melihat bahwa kami pemerintah bertindak sesuai aturan dan koridor hukum yang berlaku. Dan kami tidak mau berpolemik, karena nyata aset ini milik Pemkot dan akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.

    Lia juga kembali menegaskan bahwa pihak Pemkot dalam proses pengamanan aset tersebut telah melalui prosedur dan tahapan yang diatur oleh undang-undang. Dirinya berharap kalaupun ada pihak yang merasa dirugikan atas proses pengaman aset tersebut bisa melakukan langkah hukum sesuai aturan yang berlaku.

    “Saya menyesalkan langkah yang diambil penggugah video, kalau ingin menyelesaikan masalah silakan tempuh jalur hukum. Jangan menyebar konten yang malah menimbulkan kegaduhan dan terkesan membohongi publik,” tuturnya.

    Untuk selanjutnya Pemkot Tangerang menyerahkan proses penyelesaian persoalan tersebut ke Polres Metro Tangerang. “Kami percayakan proses penegakan hukumnya ke pihak kepolisian,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, sebelumnya beredar video adu argumentasi antara pegawai Pemkot Tangerang dengan sesorang yang mengaku pengacara pemilik ruko. Video tersebut dinarasikan Pemkot Bongkar Ruko Padahal Pemilik Punya Sertifikat. Namun dalam klarifikasinya pihak Pemkot Tangerang menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pembongkaran, namun melakukan pengamanan atas aset yang telah menjadi milik Pemkot atas putusan Kasasi PTUN Nomor W2.TUN.7/1787/HK.06/XI/2021 dan Nomor 656K/TUN/2022. (made)

  • Pemkot Tangerang Polisikan Pengunggah Video Viral Pembongkaran Ruko

    Pemkot Tangerang Polisikan Pengunggah Video Viral Pembongkaran Ruko

    TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Bagian Hukum secara resmi melaporkan akun pengunggah video viral yang menarasikan Pemkot bongkar paksa ruko yang disebut memiliki sertifikat hak milik.

    Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Tangerang, Lia Dahlia, melalui Sentra Layanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Tangerang Kota.

    “Iya, malam ini kami buat laporan resmi terhadap pengunggah video yang menarasikan Pemkot bongkar paksa ruko,” ujar Lia, saat ditemui di Kantor Polres Metro Tangerang, Senin (21/8).

    Seperti diketahui, akibat postingan di akun tiktok yang menyebutkan ‘Ruko Punya Kita, Tapi Sesuka Pemkot Tangerang Bongkar Pajak Kita Bayar Sertifikat Sudah Hak Milik’ turut menimbulkan kegaduhan pada sosial media.

    Oleh karena itu, agar tidak ada kesimpangsiuran, jelas Lia, Pemkot berupaya menempuh jalur hukum. Salah satunya yaitu dengan melaporkan atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, kepada pihak pengunggah video.

    “Langkah ini kami ambil agar masyarakat juga bisa melihat bahwa kami pemerintah bertindak sesuai aturan dan koridor hukum yang berlaku. Dan kami tidak mau berpolemik, karena nyata aset ini milik Pemkot dan akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.

    Lia, juga kembali menegaskan, pihak Pemkot dalam proses pengamanan aset tersebut telah melalui prosedur dan tahapan yang diatur oleh Undang-undang. Dirinya berharap, kalaupun ada pihak yang merasa dirugikan atas proses pengamanan aset tersebut, bisa melakukan langkah hukum sesuai aturan yang berlaku.

    “Saya menyesalkan langkah yang diambil pengunggah video, kalau ingin menyelesaikan masalah silahkan tempuh jalur hukum. Jangan menyebar konten yang malah menimbulkan kegaduhan dan terkesan membohongi publik,” tuturnya.

    Untuk selanjutnya, Pemkot Tangerang menyerahkan proses penyelesaian persoalan tersebut ke Polres Metro Tangerang. “Kami percayakan proses penegakan hukumnya ke pihak kepolisian,” ungkapnya.

    Sebagai informasi, sebelumnya beredar video adu argumentasi antara pegawai Pemkot Tangerang dengan seseorang yang mengaku pengacara pemilik ruko.

    Video tersebut dinarasikan Pemkot Bongkar Ruko Padahal Pemilik Punya Sertifikat. Namun dalam klarifikasinya, pihak Pemkot Tangerang menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan pembongkaran.

    Namun, melakukan pengamanan atas aset yang telah menjadi milik Pemkot atas putusan Kasasi PTUN Nomor W2.TUN.7/1787/HK.06/XI/2021 dan Nomor 656K/TUN/2022. (DZH)

  • Ribuan Warga Kota Tangerang Terima BST

    Ribuan Warga Kota Tangerang Terima BST

    TANGERANG, BANPOS – Pemkot Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) membagikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 3.250 penerima manfaat di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.

    Kepala Dinas Sosial, Mulyani mengatakan kategori penerima BST ini terdiri dari lansia terlantar/miskin sebanyak 1000 orang, anak yatim sebanyak 1.300 anak, balita terlantar/miskin 300 anak, anak terlantar/miskin 650 anak.

    Ia menuturkan, penerima manfaat terhadap BST tersebut adalah masyarakat yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    “Hari ini, kami memberikan BST kepada masyarakat Kota Tangerang yang rentan. Ini tahap kedua dan tahap pertama sudah dilaksanakan pada bulan Februari lalu. Besaran bantuannya adalah sebesar Rp 600 ribu rupiah per-orang. Pemberian bantuan ini juga sekaligus untuk menyambut HUT Ke-78 Republik Indonesia,” ungkapnya, Senin (15/8).

    Ia melanjutkan, jika ada warga yang belum terdaftar di DTKS untuk mendapatkan bantuan, dapat segera menghubungi RT/RW, PSM setempat, dan juga Kelurahan untuk didaftarkan dan mendapatkan verifikasi dari petugas.

    “Untuk masyarakat yang tidak hadir hari ini, nanti dapat mendatangi bank BJB terdekat dan bawa surat-surat keterangan yang dibutuhkan untuk mendapatkan bantuan. Bagi masyarakat yang belum terdaftar, segera hubungi RT/RW setempat, PSM dan juga Kelurahan untuk didata dan dilakukan verifikasi agar tercatat dan bisa mendapatkan bantuan,” katanya.

    Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, turut meninjau langsung penyaluran BST tahap 2 di Kecamatan Karang Tengah yang dilangsungkan di Kantor Kelurahan Karang Tengah. Dalam kesempatan itu, Arief berpesan agar masyarakat penerima bantuan dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

    “Jadi bantuan ini dari masyarakat Kota Tangerang yang disalurkan oleh Pemkot yang tujuannya membantu meringankan beban bapak-ibu semua. Dan semoga juga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, bisa untuk memenuhi kebutuhan syukur-syukur bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang produktif,” ujar Arief.

    Arief, juga menegaskan, Pemkot Kota Tangerang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakatnya terutama untuk masyarakat yang kurang mampu dan dilanda kesulitan.

    “Jangan takut untuk beraktivitas dan menjadi produktif, di Kota Tangerang ini, semuanya bisa kita lakukan. Misalnya mau cari kerja tinggal cari lowongan di virtual job fair di aplikasi Tangerang Live. Kalau ada anaknya yang belum sekolah tinggal daftarin, Pemkot sudah bekerja sama dengan sekolah negeri dan swasta sehingga bisa digratiskan. Kalau sakit juga tinggal ke Puskesmas dibiayai oleh BPJS, kalau bingung bisa minta tolong PSM-nya untuk membantu atau mengantarkan. Jadi segala upaya akan selalu Pemkot upayakan demi kesejahteraan masyarakat kita,” ungkapnya.

    “Makanya tolong manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, gunakan untuk sesuatu yang produktif, biar uangnya muter dan insya Allah nanti Allah angkat derajatnya dan diberikan kesejahteraan yang lebih baik lagi,” lanjutnya.

    Salah seorang warga Karang Tengah yang mendapatkan BST, Linda mengatakan bantuan ini sangat membantu baginya dan anaknya. Bantuan yang ia terima merupakan bantuan untuk anaknya yang sudah yatim.

    “Alhamdulillah, saya selalu dapat bantuan ini karena sangat membantu untuk kehidupan sehari-hari. Sebelumnya, saya juga sudah dapat tahap pertama. Uangnya nanti akan digunakan untuk membeli susu dan keperluan anak. Terima kasih banyak Pemkot Tangerang atas bantuannya. Mudah-mudahan bantuan seperti ini dapat terus diberikan,” harapnya. (DZH)

  • Pemkot Tangerang Door to Door Layani Pembuatan NIB

    Pemkot Tangerang Door to Door Layani Pembuatan NIB

    TANGERANG, BANPOS – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota
    Tangerang menyiapkan kembali layanan pembuatan Nomor Izin Berusaha (NIB), bagi pedagang secara
    door to door. Dilakukannya kembali layanan tersebut lantaran tingginya antusias masyarakat.

    Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, mengatakan bahwa program Perizinan Merah Putih
    yakni penerbitan Nomor Izin Berusaha (NIB) di delapan lokasi pekan lalu, sangat diminati masyarakat.
    Dalam sehari, sebanyak 123 NIB telah diterbitkan.

    ‘’Kami sedang siapkan lagi ke depannya sistem seperti ini jika melihat hasil yang sangat baik ini. Ini
    sangat membantu pedagang dalam memiliki NIB,’’ ujar Taufik, Senin (14/8).

    Dia mengakui jika program penerbitan NIB melalui program door to door ini memudahkan pelaku usaha,
    karena keterbatasan waktu dan juga akses yang kurang paham terkait sistem online.

    Apalagi menurutnya, para pedagang mengaku senang ketika mengetahui manfaat memiliki NIB, karena
    usaha yang dijalankan diakui pemerintah hingga mendapat kesempatan pembinaan ke depannya.

    ‘’Kami juga sosialisasi mengenai manfaat NIB ini. Maka itu sangat antusias sekali warga yang telah
    memiliki NIB ini, karena bisa mengembangkan usahanya ke depan,’’ ungkapnya.

    NIB di Kota Tangerang diberlakukan sejak 4 Agustus 2021 sampai dengan saat ini, sesuai dengan
    terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
    Berbasis Risiko. Perizinan berusaha mencakup NIB, Sertifikat Standard dan izin yang dapat diproses
    melalui aplikasi oss.go.id.

    Sejak mulai diterbitkan hingga 11 Juli 2023, sebanyak 41.467 NIB telah diterbitkan dengan rincian UMK
    sebanyak 40.528 NIB atau 97,74 persen dan Non UMK sebanyak 938 NIB atau 2,26 persen. (DZH/ANT)

  • Sachrudin Konvoi Keliling Kota Tangerang Pakai Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

    Sachrudin Konvoi Keliling Kota Tangerang Pakai Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

    TANGERANG, BANPOS – Ribuan pemotor asal Kota Tangerang turut menyemarakkan rangkaian peringatan HUT Republik Indonesia ke-78, yang diselenggarakan oleh Pemkot Tangerang. Salah satu kegiatannya yakni Nyore Riding atau Nyoride, yang dilaksanakan pada Minggu (13/8).

    Diketahui, Nyoride juga merupakan rangkaian dari kegiatan Tangerang Digital Festival 2023. Nyoride sendiri merupakan kegiatan kumpul bareng serta konvoi para pemotor, berkeliling Kota Tangerang. Dalam kegiatan tersebut, Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin, juga turut mengikuti Nyoride dengan mengendarai motor listrik buatan anak bangsa.

    “Semangat enggak boleh luntur, tua muda kita riding aman bersama,” ujar Sachrudin, menyapa para rider yang telah siap riding mengendarai motor listrik buatan anak bangsa dari Universitas Budi Luhur, Jakarta. 

    Kegiatan Nyoride ini diikuti oleh puluhan klub sepeda motor se-Kota Tangerang. Uniknya, para peserta Nyoride mengenakan kostum kemerdekaan mulai dari kostum pahlawan, kostum tradisional sampai kostum anak sekolahan.

    “Jadikan spirit kita semua di sini untuk terus melakukan kegiatan positif, khususnya dalam memajukan Kota Tangerang,” ungkap Sachrudin.

    Kepala Bidang Diseminasi, Informasi, dan Komunikasi Publik (DIKP) pada Diskominfo Kota Tangerang, Ian Chafidz Rizqiuallah, menuturkan bahwa momen Nyoride Edisi Kemerdekaan ini diselenggarakan sebagai bagian merangkul berbagai macam lapisan masyarakat, terutama komunitas motor, untuk bersama-sama merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia.

    “Jadi, Nyoride Edisi Kemerdekaan ini bagian dari rangkaian Tangerang Digital Festival 2023 yang telah berjalan sejak kemarin. Terlihat sangat ramai, ribuan pemotor dari 60 komunitas motor di Tangerang Raya, ditambah pegawai-pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, kompak meramaikan bersama-sama,” ujarnya.

    Ia menuturkan, Nyoride semakin meriah lantaran para pemotor yang turut berpartisipasi dengan kompak menggunakan atribut bertema serba kemerdekaan, seperti baju pahlawan, nasionalisme, serta dilengkapi hiasan bendera merah putih.

    Menurutnya, Nyoride ini juga mengundang sekitar dua ribu motor untuk melakukan konvoi menyemarakkan kemerdekaan dengan berkeliling di Kota Tangerang, mulai dari Taman Elektrik menuju Tugu Adipura, TangCity Mall, Kampung Bakelir, Kali Pasir, Jembatan Gerendeng, sampai kembali lagi ke Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang.

    “Karena bertepatan dengan bulan kemerdekaan, Nyoride Edisi Kemerdekaan ini dihiasi dengan pemotor yang tampil memakai baju pahlawan, atribut merah putih, dan ini semua dilombakan memperebutkan hadiah jutaan rupiah,” tandasnya. (DZH)

  • Bus Tayo Sekarang Terima Pembayaran E-Money

    Bus Tayo Sekarang Terima Pembayaran E-Money

    TANGERANG, BANPOS – Pelayanan Bus Rapid Transit (BRT) Tangerang Ayo (Tayo) yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Tangerang, kini memiliki metode pembayaran baru dengan menggunakan kartu e-money dengan tarif yang sama, yakni Rp2 ribu.

    Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah, turut meresmikan metode pembayaran Tap On Bus (TOB) yang merupakan hasil kerja sama PT Tangerang Nusantara Global, bersama dengan lima perbankan besar di Indonesia, di antaranya BCA, BRI, BNI, Mandiri dan BJB Banten.

    “Sebelumnya sudah pakai Qris, sekarang ditambah lagi dengan e-money jadi pilihan metode pembayaran,” ungkap Arief dalam acara peresmian yang berlangsung di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, Jumat (11/8).

    Arief, menambahkan, dengan adanya menu pembayaran TOB, akan membantu anak-anak sekolah yang juga menjadi pengguna layanan BRT Tayo, yang tidak membawa gawai selama bersekolah.

    “Jadi gampang, tinggal tapping aja di dalam bus dengan menggunakan kartu. Semoga ke depan bisa dikembangkan lagi, supaya bisa juga digunakan di layanan angkutan si Benteng,” katanya.

    Selain TOB, dalam kesempatan tersebut, Arief juga meresmikan aplikasi Trans Tangerang yang memberi kemudahan bagi masyarakat pengguna moda transportasi BRT Tayo, untuk mengetahui posisi dan rute.

    “Jadi masyarakat tidak harus menunggu lama, karena bisa pantau dari handphone,” tandasnya. (DZH)

  • Pejabat Pemkot Tangerang Disebut Arogan

    Pejabat Pemkot Tangerang Disebut Arogan

    TANGERANG, BANPOS – Pengurus Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tangerang.

    Aksi tersebut mengkritik potensi ‘Tsunami Sampah’ yang berkemungkinan terjadi di Kota Tangerang pada tahun 2023 ini. Hal itu berdasarkan hasil kajian yang SEMMI Cabang Tangerang lakukan beberapa waktu yang lalu.

    Koordinator Aksi, Indri Damayanthi, mengatakan bahwa secara formal. SEMMI telah mengirimkan surat somasi disertai dengan kajian daya tampung TPA Rawa Kucing kepada pihak DLHK. Namun menurutnya, tidak ada surat balasan dari DLHK Kota Tangerang. 

    “Kami melihat ada arogansi DLHK dalam menyikapi surat yang kami berikan. Sehingga, mereka tidak mau memperdulikan kajian yang kami buat,” kata Indri yang juga kepala bidang wanita SEMMI dalam keterangan tertulis yang diterima BANPOS, Jumat (11/8).

    Terkait dengan hasil kajian daya tampung TPA Rawa Kucing yang pihaknya buat, menurut Indri hal itu didasarkan pada Permen LHK No 10 Tahun 2017. Hasil dari kajian tersebut menyimpulkan bahwa akan ada pertumbuhan jumlah penduduk sekitar 1.948.508 jiwa.

    “Dengan timbulan sampah perorang 0.7 Kg/hari, maka didapatkan hasil bahwa akan ada sampah sebanyak 3.897.016 m3 di Kota Tangerang. Hal itu tidak seimbang dengan sisa daya tampung TPA yang hanya 1.900.000 m3,” ungkapnya.

    Aksi itu sempat diwarnai kericuhan, lantaran adanya gesekan antara massa aksi dengan petugas yang ada di kantor DLHK Kota Tangerang. “Saya ingatkan, kalian adalah ASN jadi hati-hati dalam bertindak, jangan bodoh,” tegas Ketum SEMMI Cabang Tangerang, Yanto.

    Terpisah, Yanto mengatakan bahwa saat ditemui oleh sejumlah pejabat DLHK, pihaknya menilai bahwa para pejabat tersebut sangat arogan. Pasalnya, mereka dengan nada tinggi mempertanyakan tempat tinggal dari para massa aksi.

    “Saya melihat kebodohan yang jelas pada tubuh pejabat DLHK Kota Tangerang, Pertama, dia tidak mau menandatangani surat pernyataan tuntutan kami, lalu menanyakan secara personal tempat tinggal dengan nada tinggi. Padahal kami tegaskan ini adalah SEMMI Cabang Tangerang, bukan personal individu,” tandasnya. (DZH)