Tag: Pemotongan BLT

  • Mantan Pengelola E-Warong Dituding Sunat BST

    Mantan Pengelola E-Warong Dituding Sunat BST

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang telah memanggil sejumlah lurah yang ada di Kota Serang, untuk mengklarifikasi mengenai dugaan pemotongan bantuan sembako tunai oleh oknum pemilik warung. Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa praktik itu dilakukan oleh seorang mantan pengelola e-Warong.

    Asda 1 Kota Serang, Subagyo, mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil sebanyak 10 kelurahan yang diduga terjadi pemotongan pada pemberian bantuan program BST. Para lurah pada saat diklarifikasi, mengaku bahwa mereka hanya diminta untuk memfasilitasi tempat pembagian bantuan saja.

    “Teknis yang melakukan penyerahan uang dan sebagainya, dilakukan oleh petugas pos. Lurah hanya memfasilitasi tempat saja,” ujar Subagyo saat diwawancara oleh awak media, Rabu (9/3).

    Subagyo menuturkan, program bantuan yang diduga terjadi penyunatan itu sebelumnya bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun saat ini, Kemensos menamakan program itu menjadi e-Sembako.

    “Namanya sekarang e-Sembako. Tetap juga ini bantuan untuk membeli sembako. Dari pusat itu melakukan transfer melalui kantor pos, kemudian dari pos disalurkan kepada masyarakat. Setiap bulan mendapat Rp200 ribu, karena ini sampai maret maka didapatkan Rp600 ribu,” ungkapnya.

    Subagyo menuturkan, pada saat penerimaan bantuan tersebut, masyarakat pun telah menandatangani perjanjian bahwa mereka tidak akan menggunakan uang itu selain untuk membeli sembako. “Jadi tidak boleh yang namanya dibelikan rokok, pulsa dan lain selain sembako,” terangnya.

    Karena bantuannya berbentuk tunai, sejumlah pemilik warung yang dulunya merupakan agen e-Warong pada pelaksanaan program BPNT pun mengambil kesempatan, dengan memaksa hingga mengintimidasi penerima bantuan agar menghabiskan uangnya melalui warung mereka.

    “Ada ya orang-orang yang dulu di e-Warong akhirnya mendatangi penerima manfaat dan mengintimidasi bahwa jika tidak beli di sana nanti tidak mendapat bantuan lagi dan lain sebagainya,” ucap Subagyo.

    Menurutnya, uang bantuan itu memang diperuntukkan membeli sembako. Akan tetapi, penerima bantuan tidak diarahkan untuk membeli di warung-warung tertentu. Selama dipergunakan untuk membeli sembako, pemerintah mempersilakan.

    “Makanya tadi kami sudah perintahkan kepada lurah-lurah untuk mencari tahu dan mencatat siapa saja oknum yang melakukan tindakan itu. Jika memang harus dibawa ke Aparat Penegak Hukum (APH), maka akan dibawa ke sana,” ucapnya.

    Subagyo menuturkan bahwa modus serupa juga terjadi di Kecamatan Taktakan. Namun di Kecamatan Taktakan, oknum warung yang mengarahkan penerima manfaat untuk belanja di warung mereka, memberikan barang sesuai dengan nominal yang diberikan.

    “Ada yang diminta Rp200 ribu, dapatnya sembako beras 15 kilo dan telur 2 kilo senilai Rp200 ribu. Kalau di Kecamatan Serang itu rata-rata sama, diminta Rp400 ribu, cuma yang diserahkan sembakonya beras 10 kilo dan telur sekilo. Nah itu kan sangat jauh,” tandasnya.

    Sebelumnya diberitakan, warga Kelurahan Unyur, Kota Serang, diduga telah mendapat tindakan penyunatan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp600 ribu pada Minggu (6/3) lalu.

    Penyunatan BLT ini bukan berbentuk pemotongan uang tunai secara langsung, namun berkedok pemaksaan dalam pembelian barang di toko terduga oknum pelaku, dengan diiringi ancaman tidak akan dicoret dari daftar penerima BLT jika menolak.

    Kabar tersebut pun disayangkan oleh Walikota Serang, Syafrudin. Meskipun belum diketahui kebenarannya, namun jika terbukti terjadi penyunatan maka hal itu sangat dikecam, mengingat kondisi masyarakat tengah kesulitan.

    “Saya sayangkan ya karenakan masyarakat sedang susah. Cuma saya belum tahu persis permasalahannya apa, isu itu benar apa hoaks. Ini belum saya teliti, sedang berjalan (penelusuran). Ya mudah-mudahan memang tidak terjadi,” ujarnya.

    (DZH/PBN)

  • Syafrudin Sedang Telusuri Penyunat BLT di Unyur

    Syafrudin Sedang Telusuri Penyunat BLT di Unyur

    SERANG, BANPOS – Warga Kelurahan Unyur, Kota Serang, Provinsi Banten diduga telah mendapat tindakan penyunatan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp600 ribu pada Minggu (6/3) lalu. Penyunatan BLT ini bukan berbentuk pemotongan uang tunai secara langsung, namun berkedok pemaksaan dalam pembelian barang di toko terduga oknum pelaku, dengan diiringi ancaman akan dicoret dari daftar penerima BLT jika menolak.

    Kabar tersebut pun disayangkan oleh Walikota Serang, Syafrudin. Meskipun belum diketahui kebenarannya, namun jika terbukti terjadi penyunatan maka hal itu sangat dikecam, mengingat kondisi masyarakat tengah kesulitan.

    “Saya sayangkan ya, karena kan masyarakat sedang susah. Cuma saya belum tahu persis permasalahannya apa, isu itu benar apa hoaks. Ini belum saya teliti, sedang berjalan (penelusuran). Ya mudah-mudahan memang tidak terjadi,” ujarnya, Selasa (8/3).

    Syafrudin pun dengan tegas mengatakan bahwa ia tidak memerintahkan dan mewajibkan BLT yang diberikan pemerintah, untuk dibelanjakan dalam bentuk sembako, apalagi memaksa untuk membeli di toko yang telah ditetapkan.

    “Kalau bantuan uang kemudian disuruh beli sembako, itu saya tidak perintahkan. Kalau uang ya uang, kalau mau dibelikan apa itu terserah korban banjir, bukan mengarahkan ke salah satu perusahaan untuk membeli itu, tidak,” tegasnya.

    Syafrudin pun mengatakan bahwa informasi secara konkret belum ia terima. Ia mengaku hanya mendengar informasi tersebut dari media sosial saja.

    “Jadi sangat saya sayangkan, mudah-mudahan ini tidak benar, karena secara konkret secara informasi yang tepat saya belum terima, karena ada di media-media sosial saja,” ucapnya.

    Ia pun mengungkap bahwa pihaknya tengah mendalami kasus yang dinilai merugikan warga penerima BLT. “Semua juga dipanggil oleh Pak Sekda dan didalami dengan Pak Asda, mudah-mudahan secepatnya ya ada informasi yang benar,” terangnya.

    Syafrudin menegaskan bahwa Pemkot Serang akan memberikan sanksi apabila oknum yang diduga melakukan penyunatan BLT ini berasal dari kalangan PNS.

    “Saya kira kalau untuk PNS, ya saya non-jobkan, pasti itu kalau untuk PNS yang punya jabatan. Kalau oknumnya dari masyarakat atau di luar PNS, itu urusannya dengan yang berwajib,” imbuhnya.

    Syafrudin pun menuturkan bahwa stok sembako Kota Serang sangat melimpah, jadi BLT yang diberikan pada penerima tidak boleh dipaksakan dibelanjakan sembako.

    “Kalau sembako itu sudah banyak ada dari mana-mana, malah stok kita di BPBD itu masih banyak. Bagi masyarakat yang kurang beras, masih banyak kita siapkan 51 ton untuk masyarakat yang terdampak. Silakan kalau umpama ada masyarakat yang sampai tidak makan, masih kita siapkan,” ucapnya.

    Diketahui, sempat beredar laporan mengenai dugaan penyunatan BLT di Kota Serang. Pelapor yang tidak diketahui namanya tersebut menerangkan bahwa setelah ia menerima bantuan senilai Rp600 ribu, ada oknum yang memaksanya untuk membelanjakan uang tersebut di tokonya.

    “Setelah mendapat bantuan Rp600 ribu dari pemerintah di Kelurahan Unyur, ketika mau keluar, si penerima bansos diminta oleh oknum yang menamakan calo untuk membelanjakan uang bansos menjadi sembako di tokonya. Bila tidak diikuti tidak akan didata kembali sebagai penerima bansos. Kemudian si penerima bansos mengiyakan dengan memberikan uang Rp400 ribu, dan dijanjikan sembakonya akan diantar ke rumah,” ujarnya.

    Setelah menunggu, si oknum tersebut tidak kunjung datang ke rumah si penerima bansos untuk mengantarkan sembako yang dijanjikan. Saat ia kembali ke kelurahan, penerima bansos hanya menerima lima karung kecil beras dan juga telur.

    “Setelah ditunggu tak kunjung datang sembakonya. Si penerima bansos berinisiatif mengunjungi kantor kelurahan, dan di sana penerima bansos menerima 5 karung kecil beras, dan telur 30 biji. Menurut laporan semua penerima bansos nasibnya sama,” tandasnya.(MG-03/DZH)