Tag: Pemprov Banten

  • Unggah Klaim Presiden Boleh Memihak, Pejabat Kominfo Banten Dilaporkan ke Bawaslu

    Unggah Klaim Presiden Boleh Memihak, Pejabat Kominfo Banten Dilaporkan ke Bawaslu

    SERANG, BANPOS – Pejabat Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten dilaporkan kepada Bawaslu Provinsi Banten terkait postingan dari akun instragram @pemprov.Banten, yang di dalamnya memposting kutipan pernyataan dari Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan yang dinilai rentan pada sikap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Adapun tanda bukti penyampaian laporan tersebut yakni bernomor: 019/LP/PP/PROV/I/2024. Laporan itu dilakukan oleh salah satu masyarakat Kota Serang, Adityawarman, yang melaporkan terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu presiden dan wakil presiden.

    “Saya melaporkan postingan akun IG @Pemprov.Banten dimana akun itu dikelola oleh Dinas Kominfo Provinsi Banten. Dalam postingan ini sudah masuk ranah politis karena menyebutkan presiden memiliki hak untuk politik. Artinya presiden boleh berkampanye,” katanya kepada BANPOS, Selasa (30/1).

    Menurutnya, akun media sosial (medsos) pemprov ini seharusnya tidak perlu ikut bermain dengan memposting hal itu. Karena, menurut Adit, ini sudah masuk pada ranah politik.

    “Lebih baik, Diskominfo itu memposting capaian-capaian Pemprov Banten di berbagai bidang seperti penurun inflasi dan atau stunting. Saya rasa akun ig pemprov ini genit politik, karena kan ini berbahaya kepada netralitas ASN,” ucapnya.

    “Selama ini kan pemprov menggaungkan netralitas ASN, tetapi pada 4 hari yang lalu, ig ini memposting hal-hal berbau politis. Ini kan nantinya membuat persepsi masyarakat menjadi simpang siur,” sambungnya.

    Adit menerangkan, bahwa yang dirinya laporkan yakni terkait dengan netralitas ASN, dimana saat ini sudah masuk masa kampanye. Dia juga mengungkapkan bahwa yang dirinya laporkan yakni pejabat Diskominfo Pemprov Banten selaku pengelola dari IG Pemprov Banten.

    “Menurut saya akun IG Pemprov Banten ini genit. Apa lagi ini kan masuk masa kampanye, sekalipun ini release dari kementrian harusnya jangan di posting, karena ini ranah politis, bahkan banyak netizen yang mengomentari terkait relevansinya apa dengan pistingan ini,” tandasnya.

    Terpisah, Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Banten, Badrul Munir, mengatakan bahwa benar adanya sebuah laporan dari salah satu masyarakat yang melaporkan terkait dengan postingan dari salah satu akun medsos milik Provinsi Banten.

    “Kita sudah terima berkasnya, saat ini bawaslu sedang memeriksa kelengkapan dari syarat-syarat sebagai sebuah pelaporan. Kami memiliki 2 hari untuk memeriksa kelengkapannya, kalau ada yang belum lengkap nanti kita minta lengkapi. Kalau sudah lengkap, nanti kita langsung register dan kami akan periksa,” ujarnya.

    Dia menuturkan, bahwa pihaknya saat ini masih memeriksa kelengkapannya untuk nantinya bisa diketahui apakah syaratnya terpenuhi dan masuk pada pelanggaran jenis apa.

    “Kalau memang tidak dilengkapi pelapor, maka tidak diregister oleh Bawaslu. Akan tetapi, dalam hal ini informasinya secara materil perbuatannya ada, dugaan pelanggarannya ada, itu bisa menjadi sumber informasi awal untuk nantinya bisa ditindak lanjuti oleh bawaslu atau diambil alih oleh Bawaslu,” tuturnya.

    Kemudian, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Nana Suryana, terkait postingan pada media sosial Pemprov Banten dengan judul Presiden Punya Hak Politik Acuannya UU Pemilu mengutip pernyataan Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan, dirinya menyampaikan bahwa hal itu merupakn press rilis yang disebar oleh pihak kementerian Kominfo RI.

    “Postingan tersebut adalah press release yang disebarkan oleh Kementerian Kominfo RI pada Jumat 26 January 2024 jam 19.33 pada Grup WhatsApp Forum Kominfo Indonesia yang anggotanya adalah seluruh jajaran Dinas Kominfo seluruh Indonesia yang mana grup ini juga tergabung dalam Grup Komunitas Satgas Medsos Nasional,” ujarnya.

    Kemudian, Nana mengungkapkan, grup tersebut selama ini menjadi media pemerintah pusat untuk menyampaikan berbagai informasi, termasuk narasi tunggal yang diproduksi oleh berbagai kementerian untuk disebarluaskan kembali oleh pemerintah daerah.

    “Sifat dari siaran pers tersebut seperti yang tertulis pada sudut kiri atas adalah: untuk diterbitkan segera. Penayangan press release tersebut sama sekali tidak merepresentasikan sikap politik Pemerintah Provinsi Banten mengingat sesuai amanat UU, ASN wajib bersikap netral dan menjaga pemilu berlangsung lancar,” jelasnya.

    Dirinya juga menyampaikan untuk informasi lebih lanjut dan lebih detail. Dirinya menganjurkan untuk bisa menghubungi langsung kepada pihak Direktur Jendral IKP Kominfo RI, Usman Kansong.

    “Kepada rekan-rekan media yang ingin lebih detail dapat menghubungi langsung Direktur Jenderal IKP Kemenkominfo RI Bapak Usman Kansong,” tandasnya. (MPD)

  • APBD Banten 2024 Sudah Bisa Digunakan

    APBD Banten 2024 Sudah Bisa Digunakan

    SERANG, BANPOS – Setelah melalui rangkaian pembahasan panjang dan konsultasi dengan pemerintah pusat sejak September sampai Desember 2023, akhirnya APBD Banten 2024 sudah mulai bisa dilaksanakan.

    Hal ini ditandai dengan Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD (DPA-SKPD) untuk APBD tahun 2024, Selasa (9/1).

    Tak hanya menyerahkan DPA SKPD, pada kesempatan itu Al Muktabar juga menyaksikan penandatanganan perjanjian kinerja Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten di Pendopo Gubernur KP3B.

    Penyerahan DPA SKPD itu sendiri merupakan tahapan akhir dari proses penyusunan APBD yang sudah dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten.

    “Dokumen ini sudah disusun dengan cermat dan sesuai peraturan perundangan. Oleh karena itu kami harapkan bisa segera dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Al Muktabar.

    Kemudian, karena kondisi di lapangan sangat dinamis, bila ada hal-hal yang dipandang perlu dilakukan penyesuaian, masih ada ruang untuk dilakukan pergeseran yang biasa dilakukan perubahan APBD.

    “Ruangnya adalah di APBD perubahan yang setiap tahun bisa terjadi, mungkin juga tidak. Itu tidak mesti dilakukan perubahan,” pungkasnya.

    Sementara itu Pj Sekda Banten Virgojanti menambahkan, dalam DPA SKPD tahun anggaran 2024 ini terdapat 1.343 dokumen dengan rincian untuk pendapatan daerah sebanyak 13 dokumen, belanja daerah 1.328 dokumen dan pembiayaan daerah sebanyak 2 dokumen.

    “Mudah-mudahan ini menjadi awal baik kita dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2024,” katanya.

    Kemudian, Virgo berharap seluruh Kepala OPD untuk segera melakukan upaya percepatan persiapan dalam rangka pelaksanaan APBD 2024 setelah masing-masing menerima DPA-nya, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan secara maksimal di tahun 2024 ini.

    Terkait dengan pelaksanaan APBD 2023, untuk realisasi pendapatan yang semula ditargetkan sebesar Rp12,06 triliun terealisasi sebesar Rp11,57 triliun atau mencapai 95,97 persen. Angka capaian kinerja pendapatan itu bila dilihat secara menyeluruh, posisi persentase Provinsi Banten berada di atas rata-rata nasional.

    “Mudah-mudahan tahun 2024 akan bisa terealisasi lebih baik dari tahun 2023,” katanya.

    Untuk diketahui, postur APBD Banten tahun 2024 untuk pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp11,73 triliun, dimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp8 triliun, Pajak daerah Rp8,2 triliun, retribusi daerah Rp203,7 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp58,5 miliar, lain-lain PAD yang sah Rp109 miliar, transfer dari pusat Rp3,071 triliun.

    Selanjutnya belanja daerah sebesar Rp11,83 triliun, BTT Rp62,6 miliar, belanja transfer Rp3,4 triliun, surplus Rp100 miliar. Lalu penerimaan pembiayaan Rp243 miliar, Silpa tahun 2023 Rp243,4 miliar. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp143 miliar yang terdiri dari pembayaran cicilan yang jatuh tempo Rp138 miliar dan pembiayaan netto Rp100 miliar.

    Sementara, berdasarkan besaran prosentase, untuk alokasi belanja fungsi Pendidikan sebesar Rp24,27 persen, anggaran kesehatan 13,62 persen dari total APBD di luar gaji. Alokasi belanja infrastruktur 32,71 persen dari ketentuan minimal 40 persen di luar belanja bagi hasil atau transfer ke daerah.

    Selanjutnya belanja APIP 0,52 persen, belanja pengembangan SDM 0,34 persen, belanja pegawai 20,33 persen di luar tunjangan guru.

    Selanjutnya, belanja untuk Pilkada tahun 2024 berupa hibah sebesar 59,35 persen untuk memenuhi 100 persen total kebutuhan dimana pada tahun 2023 sudah direalisasikan 40,65 persen. (RUS/PBN)

  • Al Nilai Kerja Pegawai Pemprov Banten Letoy

    Al Nilai Kerja Pegawai Pemprov Banten Letoy

    SERANG, BANPOS – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar nampaknya dibuat geram dengan etos kerja para pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang dinilai loyo. Penyebabnya, Al mendapati banyaknya para pegawai yang tidak disiplin dalam jam kerja.

    Hal itu disampaikan langsung oleh Al Muktabar pada saat dirinya memberikan sambutan dalam sebuah acara yang digelar di Gedung Pendopo Gubernur Banten pada Selasa (9/1).

    Al menyampaikan, berdasarkan hasil sidak yang dilakukannya pada hari Selasa (9/1) pukul 7.30 WIB, dari sebanyak 170 pegawai Pemprov Banten yang terdaftar, terpantau baru ada sekitar 32 pegawai yang tiba tepat waktu.

    “Tadi saya sidak di Dinas Tenaga Kerja dari 170 pegawai ASN, jam 08.00 WIB saya di sana mulai 7.30 WIB itu yang hadir hanya 32 orang,” katanya.

    Kemudian disusul dengan dua kepala OPD, sehingga tercatat hanya ada 34 orang pegawai yang dianggap tepat waktu dalam jam kerja.

    Al mengatakan, ini bukan kali pertama dirinya memberikan teguran mengenai disiplin jam kerja. Ia menuturkan dirinya sudah tiga kali memberikan teguran mengenai hal tersebut.

    Al mengancam, jika kebiasaan itu terus dilakukan, maka sebaiknya Tunjangan Kinerja (Tukin) yang selama ini diberikan dilakukan penyesuaian berdasarkan kinerjanya.

    “Tolong, ini yang ketiga kalinya saya mengingatkan, agar itu dikonversikan ke Tukin nya,” tegasnya.

    Kemudian Al juga memperingatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) selaku badan yang menaungi pegawai di lingkungan Pemprov Banten untuk dapat bersikap tegas dan andil. Jangan sampai, ada tebang pilih dalam penindakan pelanggaran disiplin.

    “Jangan dipilih-pilih, kalau kepala dinas nggak boleh dipotong, nggak ada itu,” tegasnya kembali.

    Merespon kegeraman tersebut, Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan bahwa hal itu merupakan sebuah kepedulian Pj Gubernur Banten terhadap kinerja para pegawai, dan menurutnya itu sesuatu yang positif.

    “Itu bentuk perhatian pak Gubernur terhadap peningkatan disiplin. Jadi tahun baru, semangat baru. Itu sih motifnya,” katanya kepada BANPOS.

    Berbicara soal pegawai yang indisipliner, tidak bisa dipungkiri bahwa ada saja pegawai di lingkungan Pemprov Banten baik berstatus ASN maupun P3K yang pernah tercatat melakukan tindak pelanggaran, entah itu pelanggaran ringan, sedang, maupun berat.

    Namun, ketika disinggung perihal data jumlahnya di sepanjang tahun 2023 hingga saat ini, Nana tidak bisa memberikan keterangan yang pasti.

    “Tapi yang pasti poinnya tingkat pelanggarannya, toleransinya masih bagus lah ya. Sangat kecil,” ujarnya.

    Demi menjaga tingkat produktivitas serta disiplin para pegawai Pemprov Banten, Nana menuturkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan atas pegawai di tiap-tiap OPD untuk bersama-sama melakukan pemantauan.

    Nana menjelaskan, pihak yang berwenangan serta bertanggung jawab lebih dulu dalam melakukan penindakan adalah atas OPD itu sendiri.

    “Jadi kita BKD berus berkoordinasi dengan Kepala Perangkat Daerah untuk memastikan disiplin kerja itu yang menjadi kewajiban utamanya adalah Kepala Perangkat Daerah itu,” tandasnya. (CR-02/PBN)

  • Pastikan Ketersediaan Bahan Produksi Beras Jelang Nataru, Kawasan Industri Terpadu Wilmar Disidak

    Pastikan Ketersediaan Bahan Produksi Beras Jelang Nataru, Kawasan Industri Terpadu Wilmar Disidak

    SERANG, BANPOS – Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, meninjau Kawasan Industri Terpadu Wilmar (KITW), khususnya PT Wilmar Padi Indonesia – Serang untuk memastikan ketersediaan produksi beras menjelang natal 2023 dan tahun baru 2024 (Nataru).

    “Kunjungan ini punya keterkaitan kuat mengenai hal tersebut, karena menjelang natal dan tahun baru ini akan naik tingkat konsumsinya. Seperti beras dan lainnya,” ungkap Al Muktabar usai meninjau Kawasan Industri Terpadu Wilmar (KITW) di Kabupaten Serang, Jumat (15/12).

    “Dan tadi disampaikan oleh Wilmar ketersediaan beras untuk produksi cukup hingga akhir tahun ini,” sambungnya.

    Selain itu, Al Muktabar juga mengatakan kunjungan tersebut untuk memastikan kemampuan produksi beras di Provinsi Banten. Salah satunya yang diproduksi oleh PT Wilmar Padi Indonesia – Serang.

    “Ini bagian upaya kita Pemprov Banten untuk mengecek kemampuan pangan kita, jika produk hulu kita terjamin dengan baik. Maka ketahanan pangan kita dapat kuat, bahkan ditingkatan tentu bisa mencapai kedaulatan pangan khususnya pada beras,” katanya.

    Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga melihat secara langsung proses produksi beras yang dilakukan PT Wilmar Padi Indonesia – Serang dengan menggunakan teknologi berkualitas tinggi.

    “Jadi siklusnya luar biasa dan itu juga untuk memastikan mutu yang dihasilkan dapat terukur,” imbuhnya.

    Sementara, Head Industial Estate of Wilmar Indonesia & BD. Wilmar Group Indonesia Byron Oswald Salim merasa bangga atas kunjungan yang dilakukan Pj Gubernur Banten ke Kawasan Industri Terpadu Wilmar (KITW).

    “Ini menjadi momen yang berharga bagi kami atas kunjungan Pj Gubernur Banten, tadi kami juga menyampaikan proses produksi dari awal sampai akhir, terutama di PT Wilmar Padi Indonesia-Serang,” ujarnya.

    Ia juga menyampaikan, hingga akhir tahun ini ketersediaan bahan produksi khususnya untuk komoditas beras cukup.

    “Kami rasa ketersediaan cukup dan kami berharap ketahanan pangan di Provinsi Banten dapat lebih baik lagi kedepannya,” pungkasnya. (RUS)

  • Wujudkan Indonesia Emas, RKPD 2025 Provinsi Banten Harus Mampu Menjawab Tantangan

    Wujudkan Indonesia Emas, RKPD 2025 Provinsi Banten Harus Mampu Menjawab Tantangan

    SERANG, BANPOS – Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, memberikan arahan pada Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten tahun 2025 di salah satu hotel berbintang lima, Jumat (15/12).

    Dalam arahannya, Al Muktabar mengungkapkan RKPD tahun 2025 harus bisa menjawab berbagai isu yang saat ini berkembang guna mewujudkan masyarakat Banten sejahtera.

    “Prioritas pembangunan dalam RKPD 2025 antara lain: Dari mulai penyiapan SDM unggul, hilirisasi serta pengentasan pengangguran,” kata Al Muktabar.

    Penyiapan SDM unggul itu, lanjutnya, bisa diterjemahkan dalam program peningkatan sekolah yang berbagai vokasi serta adanya hubungan kerja antara dunia pendidikan dengan ketersediaan lapangan kerja pada industri dan seterusnya.

    “Yang harus kita perkuat, hubungan formal antara industri dengan penyiapan lapangan kerja ini. Tidak hanya sebatas pada job fair, tapi kedepan ini harus benar-benar tertata. Misalnya kita sudah mulai membuka SMKN dengan jurusan kimia dasar di Cilegon yang banyak dibutuhkan industri di sana. Lalu SMKN Pariwisata, perhotelan dan tata boga di Kabupaten Pandeglang. Itu sudah kita mulai,” ujarnya.

    Dengan penyiapan SDM yang unggul ini, tambah Al Muktabar, maka banyak tenaga lokal yang terserap di dunia industri. Belum lagi dengan hilirisasi dari ribuan industri hulu yang ada di Banten. Misalnya industri kimia di Kota Cilegon, dimana jika dioptimalkan hilirisasinya.

    “Ini juga akan kita dorong dan peran UMKM menjadi kata kuncinya yang harus bisa berperan aktif di situ,” ucapnya.

    Menurut Al Muktabar, Provinsi Banten dengan bonus kewilayahannya menjadi tujuan favorit para investor untuk berinvestasi. Fasilitas yang memadai serta infrastruktur yang terus membaik menjadikan Banten tujuan utama berinvestasi.

    Diakui Al Muktabar, penyediaan lapangan kerja ini merupakan problem dasar yang dihadapi dari berbagai indikator makro yang kita Analisa, dan ruang itu harus kita dekati dengan komprehensif dan pentahelix.

    “Dan disitulah pemerintah harus hadir,” imbuhnya.

    Di tempat yang sama Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengungkapkan, upaya pemprov melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam perencanaan pembangunan, melalui RKPD.

    Pemerintah daerah, secara prinsip menyusun rencana program pembangunan melibatkan semua lapisan masyarakat hadir pd FKP RKPD 2025.

    “Beliau memberikan ruang kepada masyarakat, Juga DRPD dengan pokok pikirannya untuk memberikan masukan agar bagaimana proses pembangunan ini bukan hanya dari atas tapi juga ide gagasan dari bawah, Pak Pj Gubernur mengakomodir semua itu,” katanya.

    Selanjutnya, langkah yang harus diapresiasi oleh DPRD Banten bahwa pemimpin yang mengakomodir dari bawah keterkaitan dengan proses pembangunan ini.

    Apa yang disampaikan tadi tentang hilirisasi itu sangat penting karena itu bukan hanya penguatan pemberdayaan SDA yang tetapi juga penguatan terhadap pemberdayaan masyarakat yang pada akhirnya bisa menurunkan tingkat pengangguran. Apalagi sumber daya alam maupun manusia kita luar biasa.

    “Dari mulai laut, pariwisata, industri serta bahan baku, Itu sangat luar biasa yang sedang ditata dalam rangka menuju masyarakat Banten sejahtera,” ucapnya. (RUS)

  • Komisi V DPRD Banten Soroti Kinerja Pegawai Pemprov Banten

    Komisi V DPRD Banten Soroti Kinerja Pegawai Pemprov Banten

    SERANG, BANPOS – Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menuai sorotan dari Komisi V DPRD Banten lantaran adanya ketidakharmonisan antar pihak.

    Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa mengatakan, ketidakharmonisan itu disebabkan karena tiap-tiap OPD di lingkup Pemprov Banten belum mampu menerjemahkan ‘Birokrasi Berdampak’ yang selama ini didengungkan-dengungkan oleh Gubernur Banten.

    “Bahwa birokrasi berdampak yang tentu akselerasi melayani belum diterjemahkan dengan baik di beberapa mitra Komisi V,” katanya pada saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banten pada Rabu (29/11).

    Ia menyebutkan, misalnya, ketidakharmonisan yang terjadi yakni, adanya ketidaksinkronan dalam pelaksanaan tugas antara Eselon II dengan Eselon III, maupun sebaliknya.

    “Kami juga melihat di beberapa OPD,  pimpinan yang juga merupakan masukan kepada pak Gubernur bahwa ada ketidak sinkronan antara Eselon II dengan Eselon III atau antara Eselon III sendiri dan juga dengan fungsional lainnya,” terangnya.

    Selain itu Yeremia juga mengatakan, pihaknya merasa kurang begitu dihargai oleh OPD yang menjadi mitranya. Sebab, setiap rapat yang diselenggarakan oleh Komisi V kerap tidak dihadiri oleh Kepala OPD tersebut.

    Padahal, rapat yang diselenggarakan itu dalam rangka pengawasan kinerja pelaksanaan program pemerintah.

    “Saya bisa mengambil contohnya ketika kita misalnya rapat-rapat komisi ada beberapa kepala OPD yang tidak hadir di dalam rapat-rapat yang dilaksanakan oleh komisi V  dalam rangka pelaksanaan pengawasan,” terangnya.

    Di samping kerap tidak menghadiri agenda rapat, Yeremia juga mengadukan perihal adanya pegawai yang kerap tidak masuk dan melaksanakan tugas kerjanya dengan berbagai macam alasan.

    “Kami perlu sampaikan bahwa ada beberapa yang sering tidak masuk melaksanakan tugas dengan berbagai alasan, misalnya sakit,” ujarnya.

    Oleh karena itu politisi PDI Perjuangan itu berharap, agar ada pembenahan kepegawaian di lingkup Pemprov Banten. Sebab, jika tidak begitu maka bukan tidak mungkin hal itu akan berdampak pada pelaksanaan program pemerintah ke depannya.

    “Kita berharap ada perbaikan ke depan, sehingga masyarakat Banten bisa merasakan birokrasi dan hasil pembangunan yang berdampak dalam rangka mewujudkan Banten yang maju, mandiri, sejahtera berlandaskan iman dan taqwa,” tuturnya.

    Sementara itu menanggapi adanya penilaian tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pihaknya menerima dengan baik masukan itu.

    Ia pun juga mengatakan, kedepannya akan melakukan evaluasi sesuai dengan apa yang disampaikan oleh anggota DPRD.

    “Apapun yang disarankan, diingatkan oleh ibu-bapak dewan karena bapak-ibu dewan memiliki fungsi pengawasan dan akan menjadi pedoman bagi kita apa yang dimaksud itu menjadi teknis kita akan koordinasikan lebih lanjut,” tandasnya. (CR-02)

  • Bankeu Kota Serang Naik 90 Persen

    Bankeu Kota Serang Naik 90 Persen

    SERANG, BANPOS –  Bantuan keuangan (Bankeu) delapan kabupaten/kota dari Pemprov Banten mengalami kenaikan hampir 90 persen. Angka tersebut nantinya akan dibagikan kepada masing-masing daerah dengan angka berbeda-beda.

    Dokumen pada Rancangan APBD Banten tahun 2024 yang sudah diserahkan pemprov ke DPRD Banten besaran Bankeu di slot sebesar Rp291,42 miliar. Jumlah tersebut lebih besar dari Bankeu  berjalan yakni,
    tahun 2023 dianggarkan tidak lebih dari Rp200 miliar, atau tepatnya di angka Rp199,28 miliar.

    Ketua Komisi III DPRD Banten yang juga Anggota Badan Anggaran (Banang), M Faizal dihubungi melalui telpon genggamnya, Selasa (31/10) membenarkan jika untuk  Bankeu pemprov kepada seluruh kabupaten/kota
    se-Banten 2024 lebih besar ditimbang tahun 2023. “Iya,” kata Faizal saat ditanya mengenai Bankeu Kabupaten/Kota pada rancangan APBD 2024.

    Ia menjelaskan, besarnya Bankeu di tahun 2024 tersebut dikarenakan banyak infrastruktur dan kebutuhan masyarakat masih sangat diperlukan. 

    “Itu kan untuk layanan dasar. Jadi menurut saya, kalau bisa ditambah lagi. Kalau memang kemampuan keuangan di kita (Pemprov Banten) sangat memungkinkan, saya setuju ditambah,” katanya.

    Namun kata dia, rancangan Bankeu Rp291,42 miliar yang telah dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Banggar, akan diberikan, tidak merata.

    “Angka persisnya, nanti kita lihat lagi. Yang jelas setiap kabupaten/kota itu kebutuhan dan keperluannya berbeda-beda. Jadi angkanya tidak semua sama di kabupaten/kota,” ujarnya.

    Faizal mengungkapkan, kenaikan Bankeu dari 2023 ke 2024 juga masih dianggap wajar. Dan akan berdampak pada laju pertumbuhan ekonomi (LPE) serta indek pembangunan masyarakat (IPM) “Imbas dari pemenuhan dan melengkapi layanan dasar ini berpengaruh pada LPE. Ini  merupakan suatu indikator ekonomi makro yang
    menggambarkan seberapa jauh keberhasilan pembangunan suatu daerah dalam periode waktu tertentu. Indikator ini dapat pula dipakai untuk menentukan arah kebijakan pembangunan yang akan datang,” ungkapnya.

    Untuk IPM, lanjut Faizal, mengukur capaian pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen dasar kualitas hidup. Melalui pendekatan tiga dimensi dasar yang mencakup umur panjang dan sehat, pengetahuan, dan kehidupan layak. Untuk mengukur dimensi kesehatan, digunakan angka harapan hidup waktu lahir.

    “Jadi program di kabupaten/kota ini dapat menunjang percepatan pembangunan dan pemenuhan dasar masyarakat kepada provinsi. begitupun provinsi, untuk melihat capaian secara nasional nantinya,”
    pungkasnya.

    Wakil Ketua TAPD yang juga Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti saat dihubungi melalui pesan tertulisnya mengenai Bankeu Kabupaten/Kota pada RAPBD 2024, hingga berita ini diturunkan belum
    membalas.(RUS/ENK)

  • Al Puji Reformasi Birokrasi Pemkot Tangerang

    Al Puji Reformasi Birokrasi Pemkot Tangerang

    TANGERANG, BANPOS – Reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang, mendapat pujian dari Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar. Pasalnya, Pemkot Tangerang berhasil membawa pelayanan pemerintah dalam bentuk digitalisasi.

    Hal itu disampaikan oleh Al Muktabar dalam kegiatan Ekspedisi Reformasi Birokrasi Berdampak di
    Taman Elektrik Kota Tangerang, Minggu (29/10). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari
    peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Banten ke-23.

    Dalam kegiatan itu, Al Muktabar mengatakan bahwa dalam hal Digitalisasi Pemerintahan, Pemkot
    Tangerang dinilai telah berhasil menerapkan reformasi birokrasi berdampak kepada masyarakat Kota
    Tangerang.

    "Tadi saya menyimak bapak Wakil Walikota telah menyampaikan berbagai kemajuan yang dilakukan
    oleh Pemkot Tangerang, dan progres ini memiliki pencapaian yang luar biasa. Tepuk tangan untuk Kota
    Tangerang," puji Muktabar.

    Ia pun menyampaikan bahwa kegiatan ekspedisi itu dilakukan selain dalam rangka HUT Banten, juga
    dalam rangka peninjauan hasil pembangunan serta komitmen untuk memastikan birokrasi itu harus
    berdampak positif kepada masyarakat.

    "Ini adalah bagian dari komitmen di mana birokrasi itu harus melayani dan perlu dilakukan pembaruan-pembaruan. Dan sekarang tematiknya adalah birokrasi yang mengedepankan digitalisasi pemerintahan," tutur Al.

    Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin, mengatakan bahwa Kota Tangerang yang merupakan bagian dari
    Provinsi Banten, terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan ikut
    menerapkan sistem birokrasi yang efektif dan efisien serta transparan melalui sistem digitalisasi
    pemerintahan.

    "Dengan berbagai upaya dan kerja keras, kita berhasil memperbaiki sistem pelayanan publik,
    mengurangi birokrasi yang berbelit, dan memastikan bahwa pemerintah dapat melayani masyarakat
    dengan lebih baik di mana Kota Tangerang telah mengalami pertumbuhan yang pesat menjadi kota yang
    layak huni, layak investasi, layak dikunjungi dan menjadi kota pintar yang mengedepankan teknologi
    informasi," tandas Sachrudin. (DZH)

  • Banten Rawan Politik Uang dan Netralitas ASN

    Banten Rawan Politik Uang dan Netralitas ASN

    SERANG, BANPOS – Provinsi Banten disebut sebagai salah satu daerah yang paling rawan terjadinya politik uang dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Bahkan, jika diurutkan Banten menempati posisi keempat dalam masalah tersebut.

    Hal itu diungkapkan langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten Ajat Munajat dalam acara Media Conference pada Jumat (27/10).

    “Posisi Banten dalam hal politik uang ini menempati urutan keempat secara nasional sebagai daerah rawan politik uang,” ungkapnya.

    Kemudian ia juga mengungkapkan, Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang disebut-sebut sebagai dua kabupaten/kota di Provinsi Banten yang paling rawan terjadinya praktik politik uang dalam penyelenggaraan Pemilu.

    “Dengan Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang sebagai kabupaten/kota dengan tingkat kerawanan paling tinggi,” imbuhnya.

    Tidak hanya rawan terjadinya praktik politik uang, isu kerawanan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Banten juga turut mendapatkan sorotan.

    Pasalnya dari 10 provinsi di Indonesia, Provinsi Banten menempati urutan ketiga di bawah Maluku Utara dan Sulawesi Utara dengan tingkat kerawanan tertinggi isu netralitas ASN nya.

    “Posisi Banten itu ada di peringkat tiga nasional kategori soal isu strategis netralitas ASN,” terangnya.

    Ajat menerangkan dalam masalah tersebut, temuan yang kerap kali dijumpai adalah ASN seringkali menyatakan dukungannya secara terbuka di media sosial (medsos).

    Selain itu temuan lainnya adalah tak jarang ASN menggunakan fasilitas negara dalam memberikan dukungannya terhadap pasangan calon yang dituju.

    “Paling banyak terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan pola yang banyak terjadi berbentuk sebagai berikut, mempromosikan calon tertentu, pernyataan dukungan secara terbuka di media sosial,”

    “Penggunaan fasilitas negara untuk mendukung incumbent, teridentifikasi dukungan dalam bentuk Whatsapp grup, dan terlibat secara aktif maupun pasif dalam kampanye calon,” terangnya.

    Ia juga menerangkan, justru dalam praktiknya staf ASN lah yang kerap kali menjadi korban. Sementara pejabat struktural kerap kali terhindar dari sanksi terkait netralitas ASN.

    “Kemudian data menunjukkan yang terjaring lebih banyak staf bukan pejabat struktural,” ujarnya.

    Lalu kemudian berdasarkan wilayahnya, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon disebut sebagai kota/kabupaten paling tinggi kerawanan isu netralitas ASN nya di Provinsi Banten.

    Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon memiliki skor indeks yang sama yakni 12,97. Sementara Kota Tangerang Selatan menempati urutan ketiga dengan skor indeks sebesar 11,53.(CR-02/PBN)

  • Pemprov Banten Dorong Kemudahan Kepemilikan Rumah Bagi Warga

    Pemprov Banten Dorong Kemudahan Kepemilikan Rumah Bagi Warga

    SERANG, BANPOS – Pemprov Banten bersama para pemangku kepentingan dalam kerja pentahelix berusaha menghadirkan layanan perumahan terjangkau dan merata. Utamanya masyarakat
    berpenghasilan menengah ke bawah.

    Demikian disampaikan Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat menghadiri Welcome Dinner Dewan
    Perwakilan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Banten, disalah satu hotel berbintang
    di Kota Serang, kemarin.

    Dilatakan Al Muktabar pihaknya, mengapresiasi atas segala bentuk kinerja REI Banten. Salah satu
    tugas itu menghadirkan tempat tinggal kepada masyarakat, terutama yang berpenghasilan
    menengah ke bawah.

    “Dengan kerja pentahelix ini, layanan perumahan kepada masyarakat semakin terjangkau dan
    merata di Provinsi Banten," katanya.

    Al Muktabar juga memastikan pemerintah akan terus bergandengan tangan memberikan pelayanan
    kepada masyarakat bersama REI untuk mempersembahkan fasilitasi perumahan bagi masyarakat
    Banten. 

    "Pasca pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu, perekonomian Provinsi Banten saat ini sudah mulai
    meningkat ke arah positif. Hal itu tentu seiring dengan perkembangan bisnis properti yang semakin
    menggeliat," jelasnya.

    Tentu, lanjut Al Muktabar, Pemda akan menyambut baik dan memberikan berbagai kemudahan bagi
    aktivitas usaha investasi di Provinsi Banten, baik itu Penanaman Modal Asing (PMA) maupun
    Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

    "REI menjadi salah satu basis investasi dalam negeri yang harus kita giatkan di Provinsi Banten," pungkasnya. 

    Ketua DPD REI Banten Roni Hadiriyanto berharap Musda ke-VIII berjalan lancar, damai dan tentram
    serta menyejukkan. Dan hasil dari Musda ini bisa terpilih pemimpin yang amanah, berintegritas dan
    membantu membawa REI menjadi lebih baik lagi. 

    "Maka dari itu kita mengambil tema semua menjadi semakin akrab, semakin menjalin kekeluargaan
    dan menciptakan satu persatuan menjadi kuat dan solid dalam menghadapi tantangan ke depan,"
    ujarnya. (RUS/AZM)