Tag: Pemprov Banten

  • Al Hamidi Perbolehkan Pantai Dikelola Swasta

    Al Hamidi Perbolehkan Pantai Dikelola Swasta

    SERANG, BANPOS – Pantai di Provinsi Banten diduga penguasaannya telah dimiliki oleh pihak swasta seluruhnya.

    Dugaan itu semakin kuat setelah Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten, Al Hamidi turut membenarkan dugaan tersebut.

    Kepada BANPOS, Al Hamdi mengatakan jika benar memang seluruh pantai yang ada di Provinsi Banten telah dimiliki serta dikelola oleh pihak swasta, baik secara perorangan maupun badan usaha.

    “Kita di Provinsi Banten pengelolaan pantai itu memang dari swasta,” katanya pada Minggu (24/9).
    Al Hamidi menjelaskan, pihaknya tidak mempersoalkan jika objek wisata pantai yang ada di Provinsi Banten dikelola oleh pihak swasta.

    Bahkan, menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten justru akan mendorong agar bagaimana caranya minat masyarakat terhadap objek wisata tersebut dapat meningkat.

    “Tidak dipermasalahkan, justru pemerintah hanya mendorong bagaimana penataannya supaya itu lebih bagus, lebih rapi,” ujarnya.

    Ia pun menambahkan, meski objek wisata pantai boleh dikelola oleh pihak swasta, namun hal itu dengan syarat, yakni tidak melanggar aturan mengenai tata ruang yang telah ditetapkan oleh Pemprov Banten.

    “Yang jelas tidak melanggar aturan, kan ada sempadan pantai yang memang sudah ditetapkan. Pembangunan itu tidak boleh melebihi RTRW yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

    Kemudian terkait dengan perizinan, ia mengatakan berdasarkan sepengetahuannya, sejauh ini belum ada pihak yang mengajukan perizinan perihal pengelolaan pantai di Provinsi Banten.

    “Untuk pantainya sendiri rata-rata belum ada (yang mengajukan izin pengelolaan),” terangnya.

    Meski dikatakan hampir seluruh pantai di Provinsi Banten telah dikuasai dan dikelola oleh pihak swasta, namun ia juga menyebutkan bahwa ada sebagian pantai yang pengelolaannya masih dipegang oleh pihak Pemerintah Daerah.

    “Pantai pemerintah mungkin paling di Pandeglang ya,” ucapnya.

    Namun sayangnya, saat ini pantai yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang itu nasibnya tengah menghadapi sengketa oleh masyarakat terkait kepemilikan aset lahan.

    “Tapi saat ini Pandeglang juga masih bermasalah ya, Karangsari itu kan. Ya mungkin masih ada sengketa tanah Pemerintah dengan pihak swasta karena kaitannya waris,” tandasnya. (CR-02/PBN)

  • Reformasi Birokrasi Pemprov Banten Tidak Harmonis

    Reformasi Birokrasi Pemprov Banten Tidak Harmonis

    SERANG, BANPOS – Agenda Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menuai sorotan tajam dari anggota Fraksi Partai Gerindra, karena dinilai penuh dengan friksi dan ketidakharmonisan.

    Pernyataan itu disampaikan langsung oleh salah seorang anggota Fraksi Partai Gerindra, Sopwan dalam agenda Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi dalam Pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 pada Selasa (19/9).

    Sopwan mengaku, secara jujur ia menilai jika pelaksanaan agenda Reformasi Birokrasi yang dicanangkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar masih jauh dari apa yang diharapkan.

    Alih-alih membawa perbaikan dan peningkatan kinerja, menurutnya program tersebut justru menimbulkan sejumlah friksi dan memunculkan tidak keharmonisan di dalam tubuh pemerintahan Provinsi Banten.

    “Secara jujur harus diakui bahwa dalam tatanan birokrasi dan sistem pemerintahan provinsi, masih terindikasi adanya friksi dan kurangnya keharmonisan,” katanya.

    Melihat hal itu, menurutnya masalah tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut begitu saja oleh Al Muktabar.

    Oleh karenanya, politis partai Gerindra itu mendorong Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk segera melakukan koreksi atas permasalahan tersebut.

    “Munculnya friksi dan permasalahan yang belakangan ini terjadi tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

    Mengenai pandangan tersebut, Al Muktabar mengaku tidak terlalu mempersoalkannya.

    Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah bekerja sesuai dengan mandat yang diterima.

    “Dari berbagai evaluasi, kita menjalankan fungsi-fungsi itu sesuai dengan tugas pokok masing-masing,” ucapnya.

    Namun, meski begitu, Al Muktabar mengaku bahwa Pemprov Banten tidak menutup diri atas berbagai kritikan yang disampaikan kepadanya.

    Maka dari itu terkait dengan saran dan kritikan yang diterimanya terkait agenda Reformasi Birokrasi, Al akan melakukan sejumlah perbaikan kinerja di lingkungannya.

    “Bila ada hal-hal yang kurang tentu itu bagian dari perangkat kepengawasan, dan kita akan sesuaikan di mana yang kurang itu,” tandasnya. (CR-02/PBN)

  • Pemprov Banten Dituding Sengaja Merencanakan Sisa Anggaran Tinggi

    Pemprov Banten Dituding Sengaja Merencanakan Sisa Anggaran Tinggi

    SERANG, BANPOS – Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam melakukan pemangkasan terhadap alokasi anggaran Belanja Modal pada Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 menuai sorotan dari anggota DPRD Provinsi Banten.

    Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menjelaskan, penyebab berkurangnya Belanja Modal pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 adalah karena disebabkan oleh beberapa hal.

    Salah satunya adalah karena disebabkan oleh adanya estimasi terhadap Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) yang terlampau tinggi di APBD Murni Tahun Anggaran 2023.

    Ia menyebutkan, berdasarkan hasil audit tercatat besaran SiLPA pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 Provinsi Banten mencapai angka Rp146 miliar.

    “Akibat adanya estimasi SiLPA yang terlampau tinggi di APBD Murni 2023 itu Rp146 miliar,” katanya kepada BANPOS pada Senin (18/9) kemarin.

    Menanggapi hal tersebut anggota Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Nizar menyalahkan perencanaan Pemprov Banten yang dinilai tidak matang.

    Menurutnya, Pemprov Banten dalam menyusun perencanaan anggaran, terlalu tinggi memasang target SiLPA di APBD Murni 2023.

    Karena hal itulah kemudian menurutnya turut berdampak terhadap rencana pembiayaan belanja daerah di RAPBD Perubahan tahun ini.

    “Menurut saya itu adalah salah perencanaan terkait dengan penganggaran 2023. Karena ternyata SiLPA nya yang dipasang terlalu besar. Padahal waktu saya ingat tidak segitu yang dipasang, akhirnya berakibat kepada kekurangan anggaran, kan?” kata Nizar kepada BANPOS pada Selasa (19/9).

    Nizar menyebutkan SiLPA yang ditargetkan oleh Pemprov Banten di tahun 2023 angkanya mencapai Rp615 miliar, namun menurut keterangannya dari target yang ditetapkannya itu hanya mampu direalisasi sekitar Rp400 miliar.

    “SiLPA yang dipasang di 2023 Rp615 miliar, sementara SiLPA yang tercapai hanya sekitar Rp400 miliar lebih. Jadi hampir Rp200 miliar itu SiLPA yang ngawang-ngawang,” tuturnya.

    Di samping itu ia juga bertanya-tanya, mengapa Pemprov Banten berani memasang target yang tinggi terhadap SiLPA di APBD Murni Tahun Anggaran 2023.

    Ia menaruh curiga, barangkali memang sebenarnya Pemprov Banten sengaja merencanakan hal tersebut.

    “Seharusnya bukan SiLPA yang dipasang begitu tinggi. Kalau kayak gitu kan semacam SiLPA yang direncanakan,” ujarnya.

    Oleh karenanya, ia mengkritik keras keras kebijakan tersebut dengan mengatakan bahwa perencanaan Pemprov Banten buruk.

    “Inikan berarti perencanaannya yang buruk. Kok bisa berani pasang SiLPA yang begitu besar,” tandasnya.(CR-02/PBN)

  • Belanja Modal Banten Dipangkas, Gaji 13 Dialokasikan

    Belanja Modal Banten Dipangkas, Gaji 13 Dialokasikan

    SERANG, BANPOS – Sejumlah pos anggaran Belanja Daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023 disebut mengalami pengurangan, selain karena adanya pertimbangan kembali terhadap sejumlah rencana pembelanjaan, penyebab lainnya adalah karena estimasi SiLPA yang terlalu tinggi.

    Pos Belanja Daerah yang berkurang di antaranya Belanja Modal dan Belanja Tidak Terduga (BTT). Sementara, diketahui ada kenaikan belanja operasional, khususnya untuk gaji 13.

    Belanja Modal yang semula dianggarkan sebesar Rp1,79 trilliun dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 berkurang sebesar 11,28 persen atau sekitar Rp202,43 miliar menjadi Rp1,59 triliun.

    Sedangkan anggaran BTT yang semula dialokasikan sebesar Rp79,04 miliar, berkurang Rp19 miliar menjadi Rp60,04 miliar.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti turut memberikan penjelasannya.

    Menurut penuturannya, penyebab dari berkurangnya alokasi anggaran pada Belanja Modal adalah karena adanya pertimbangan kembali terhadap sejumlah rencana belanja daerah Provinsi Banten.

    Pertimbangan itu di didasarkan pada kemungkinan tidak terealisasinya sejumlah belanja di tahun ini.

    Misalnya seperti pengadaan tanah, berdasarkan pertimbangan nya pengadaan tanah di tahun ini akan sulit terealisasi, sehingga atas hal itulah kemudian rencana pengadaan tersebut tidak diprioritaskan di APBD Perubahan tahun ini.

    “Jadi pengadaan tanah di murni ini kita evaluasi kembali, karena dimungkinkan tidak akan selesai tahun ini. Jadi kita tidak terlalu prioritaskan untuk belanjakan,” kata Rina kepada BANPOS saat ditemui di Gedung Pendopo Gubernur Banten pada Senin (18/9).

    Selain karena adanya pertimbangan skala prioritas, alasan lain dari dipangkasnya alokasi anggaran untuk Belanja Modal adalah karena disebabkan oleh adanya estimasi terhadap Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) yang terlampau tinggi di APBD Murni Tahun Anggaran 2023.

    Rina menyebutkan berdasarkan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, besaran SiLPA pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 angkanya mencapai Rp146 miliar.

    “Akibat adanya estimasi SiLPA yang terlampau tinggi di APBD Murni 2023 itu Rp146 miliar,” jelasnya.

    Meski sejumlah pos anggaran Belanja Daerah berkurang, namun rupanya Belanja Operasional justru malah sebaliknya.

    Belanja Operasional pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 disebut mengalami kenaikan sebesar 0,66 persen dari yang semula dianggarkan sebesar Rp6,83 triliun, jumlah tersebut bertambah menjadi Rp6,88 triliun.

    Rina menjelaskan, salah satu penyebab terjadinya kenaikan anggaran Belanja Operasional adalah disebabkan oleh adanya kenaikan pada anggaran Belanja Pegawai sebesar Rp2,2 miliar.

    Anggaran tersebut nantinya akan digunakan oleh Pemprov Banten untuk menunaikan kewajiban pembayaran gaji para pegawainya di tahun ini.

    “Ada kenaikan di Belanja Pegawai itu sebesar Rp2,2 miliar. Rp2,2 miliar ini adalah untuk menutup kewajiban pembayaran gaji pada APBD murni yang belum kita anggarkan secara full 13 bulan, 14 bulan seperti itu,” tandasnya.(CR-02/PBN)

  • Cabai Disebut Penyumbang Inflasi di Provinsi Banten

    Cabai Disebut Penyumbang Inflasi di Provinsi Banten

    SERANG, BANPOS – Cabai dianggap menjadi salah satu komoditas penyumbang meningkatnya laju inflasi di Provinsi Banten. Hal itu disebabkan karena, ketersediaan stok cabai di pasaran dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

    Oleh karenanya, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Banten bersama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) membuat suatu rencana aksi yang salah satunya adalah gerakan menanam dan memanen cabai di Desa Kadubeureum, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

    Gerakan tersebut juga merupakan program Tim Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang dilaksanakan pada Jumat (1/9).

    Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan bahwa gerakan ini merupakan ikhtiar pemerintah dalam upaya mengatasi masalah inflasi pangan di Provinsi Banten.

    “Kita terus mengikhtiarkannya untuk sedapat mungkin terkendali dengan baik,” ucapnya.

    Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Banten, Agus Tauchid menjelaskan penyebab tingginya harga cabai di pasaran adalah karena jumlah pasokan cabai di pasaran yang masih terbatas.

    Ia menyampaikan pada tahun 2022 jumlah produksi cabai di Provinsi Banten mencapai sebesar 6.738 ton, sementara jumlah kebutuhan cabai masyarakat mencapai 45.822 ton per tahun.

    “Tahun 2022 produksi komoditas cabai di Provinsi Banten sebesar 6.738 ton, sedangkan kebutuhan konsumsi cabai penduduk Provinsi Banten per tahun 45.822 ton,” jelas Agus.

    Kemudian disampaikan juga bahwa di tahun ini hingga bulan Agustus, produksi cabai di Provinsi Banten baru mencapai 2.310 ton dengan luas panen sebesar 471 hektar.

    Melihat keadaan tersebut Pemprov Banten melalui Distanak akan menggalakan sejumlah program guna meningkatkan jumlah produksi cabai di Banten, salah satunya adalah dengan membentuk kawasan atau kampung cabai dengan memanfaatkan lahan seluas 40 hektar yang berada di Kabupaten Pandeglang dan juga Kabupaten Serang.

    Melalui pembiayaan dari APBN Tahun Anggaran 2023, diharapkan program tersebut dapat berjalan dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap cabai.

    Selanjutnya, upaya lain yang akan dilakukan oleh Pemprov Banten adalah dengan mengupayakan panen cabai di empat bulan strategis.

    Empat bulan yang dimaksud adalah Ramadhan, Idul Fitri, Idul Adha, dan juga Tahun Baru. Keempat bulan itu dinilai tingkat konsumsi masyarakat terhadap cabai terbilang cukup signifikan.

    Oleh sebab itu Pemprov Banten melalui Distanak akan mengupayakan dengan berbagai macam cara, agar panen raya cabai dapat bertepatan di bulan yang dimaksud.

    “Empat bulan ini tingkat konsumsi tinggi. Nah, kami upayakan pada empat bulan itulah Banten harus panen raya cabe nya sehingga pada angka defisit tidak terlalu kentara,” tuturnya.

    Di sisi lain, Bupati Kabupaten Serang Ratu Tatu Chasanah yang juga hadir dalam acara tersebut merasa aneh jika stok ketersediaan cabai di Provinsi Banten disebut belum mampu mencukupi kebutuhan masyarakat.

    Padahal luas lahan pertanian di Provinsi Banten terbilang masih cukup luas. Bahkan menurutnya dari luas lahan sebesar 146.000 hektar di Kabupaten Serang, sekitar 60 hektarnya di peruntukan untuk pertanian.

    Belum lagi lahan pertanian di wilayah lainnya seperti Kabupaten Lebak dan Pandeglang yang menurutnya, pasti jauh lebih luas daripada itu.

    “Cabai di kita ini kekurangan dipasok dari luar rasanya aneh, karena lahan untuk Lebak, Pandeglang, Kabupaten Serang untuk andalan tiga kabupaten ini saja bisa,” katanya.

    Hanya saja memang, menurut Tatu, pemerintah daerah tidak bisa bergerak sendiri. Perlu adanya kolaborasi antar pihak untuk dapat mengelola lahan tersebut agar masalah ketersediaan pasokan bahan pangan di Provinsi Banten bisa teratasi.

    “Hanya memang ini butuh keroyokan bersama,” tandasnya. (CR-02/AZM)

  • Bu Irna dan Bu Iti, Kata Pak Al Pembangunan di Banten Sudah Adil Kok

    Bu Irna dan Bu Iti, Kata Pak Al Pembangunan di Banten Sudah Adil Kok

    SERANG, BANPOS – Pj Gubernur Banten mengaku bahwa prioritas pembangunan Pemprov Banten sudah sesuai dengan kapasitas dan mulai merata. Hal tersebut menanggapi gugatan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Lebak yang merasa pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten, khususnya di wilayah Selatan dengan Utara masih terjadi ketimpangan.

    Mereka menilai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten lebih menaruh perhatian terhadap pelaksanaan pembangunan di wilayah Utara ketimbang di wilayah Selatan.

    Akibatnya perkembangan pembangunan di wilayah Selatan, Pandeglang dan Lebak, jauh tertinggal bila dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya di wilayah Utara seperti Cilegon dan Tangerang Raya.

    Oleh sebab itu Pemkab Pandeglang dan Lebak meminta agar Pemprov Banten dapat berlaku adil serta memberikan perlakuan khusus kepada daerah-daerah di wilayah Selatan agar mereka mampu mengejar ketertinggalan tersebut.

    “Intervensinya harus beda, lex specialis kalau membantu,” kata Bupati Pandeglang Irna Narulita pada Selasa (29/8).

    Salah satu perhatian khusus yang dimaksud adalah menambah jumlah Bantuan Keuangan (Bankeu), karena selama ini menurutnya, jumlah bantuan yang diterima dirasa masih belum mencukupi untuk menuntaskan permasalahan yang terjadi di daerahnya.

    “Kalau Tangerang misalnya Rp20 miliar bantuan keuangan dari Pemprov, lah kita minimal hitungnya Rp100 miliar untuk bisa mengejar ketertinggalan dengan Utara,” imbuhnya.

    Saat dimintai tanggapan perihal penilaian tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan bahwa, selama ini Pemprov Banten tidak pernah membedakan perhatian antara wilayah Utara dengan Selatan.

    Bahkan, menurutnya saat ini pemerintah justru hadir dalam upaya meningkatkan progres pembangunan di wilayah Selatan, salah satu buktinya adalah beberapa ruas jalan milik kabupaten/kota diambil alih oleh pemerintah provinsi.

    Harapannya dengan kebijakan itu laju pertumbuhan di wilayah Selatan dapat segera terwujud.

    “Ada beberapa ruas jalan yang diambil alih oleh provinsi dan itu bagian dari upaya membuka akses Selatan untuk tumbuh,” katanya kepada BANPOS saat ditemui usai menggelar pelantikan P3K di Lapangan Setda Provinsi Banten pada Rabu (30/8).

    Selain itu, ia juga mengatakan, wilayah Selatan dengan potensi di bidang pertanian nya serta wilayah Utara dengan potensi di sektor industrinya diharapkan mampu saling melengkapi demi terwujudnya pertumbuhan pembangunan di Provinsi Banten.

    “Saling mendukung karena potensi Selatan juga besar dalam rangka potensi agro atau perikanan dan lain-lain,” tuturnya.

    Disinggung soal penambahan jumlah Bantuan Keuangan Provinsi, Al menjelaskan, terkait hal itu harus melihat kemampuan keuangan daerah.

    Karena menurutnya, semua bantuan yang diberikan oleh provinsi sudah disediakan masing-masing porsinya.

    “Itu kan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah ada porsinya,” jelasnya. (MG-01)

  • Dapat Dukungan Dewan, Pemprov Banten Pesan Mobil Dinas Listrik di APBD Perubahan

    Dapat Dukungan Dewan, Pemprov Banten Pesan Mobil Dinas Listrik di APBD Perubahan

    SERANG, BANPOS – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam melakukan pengadaan mobil dinas listrik dalam upaya mengurangi dampak polusi asap kendaraan, akan dieksekusi pada APBD Perubahan 2023.

    Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan bahwa terkait dengan rencana tersebut pihaknya akan melakukan pembahasan bersama dengan anggota DPRD Provinsi Banten.

    Terkait realisasinya, Al mengatakan, jika memungkinkan pengadaan mobil dinas listrik itu akan dilaksanakan di APBD perubahan tahun ini.

    ”Kalau dimungkinkan di perubahan,” kata Al saat ditemui seusai menghadiri acara Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Gerindra pada Kamis (24/8).

    Rencana pengadaan itu sepertinya mendapatkan dukungan dari sejumlah anggota DPRD Provinsi Banten, salah satunya adalah Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni.

    Meski tidak secara gamblang mengatakan bahwa dirinya mendukung rencana pengadaan tersebut, namun, jika melihat isu polusi yang saat ini tengah menjadi sorotan, maka menurutnya perlu ada upaya transformasi teknologi kendaraan yang jauh lebih ramah lingkungan.

    ”Tingginya penggunaan bahan bakar berbasis fosil, sehingga perlu ada perubahan teknologi kendaraan menjadi kendaraan listrik,” ujarnya.

    Terlebih lagi menurutnya, program tersebut merupakan program nasional yang dalam pelaksanaannya pemerintah pusat bahkan memberikan subsidi kepada masyarakat yang hendak membeli kendaraan tersebut.

    ”Dan itu sudah menjadi program pemerintah, bahkan pemerintah memberikan subsidi. Sehingga menurut saya ini perlu didiskusikan,” imbuhnya.

    Selain Andra Soni, dukungan terhadap rencana pengadaan mobil dinas listrik juga datang dari Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Muhammad Faizal.

    Sama halnya dengan Andra Soni, alasan Faizal mendukung rencana pengadaan mobil listrik itu karena faktor lingkungan.

    Menurutnya, penggunaan mobil listrik mempu mengurangi karbon dioksida hasil dari pembakaran mesin kendraan berbahan bakar minyak.

    Ditambah lagi, rencana penggunaan mobil listrik itu pun juga sudah menjadi rencana nasional yang harus didukung.

    ”Sekarang juga pemerintah sedang menganjurkan, satu pertama menggunakan mobil listrik supaya pengurangan karbon,” terangnya.

    Hanya saja meski rencana pengadaan mobil dinas listrik itu mendapatkan dukungan dari sejumlah anggota dewan, namun, keduanya mengaku belum melakukan pembahasan secara resmi dengan Pemprov Banten terkait hal tersebut.

    Sementara itu di sisi lain, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, tidak semua perangkat daerah di lingkup Pemprov Banten difasilitasi oleh mobil dinas listrik.

    Ia menjelaskan pengadaan itu hanya diperuntukan bagi Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Sehingga, terkait jumlah Pemprov Banten hanya memesan sebanyak dua unit kendaraan saja.

    ”Pak Gubernur saja dengan ibu Sekda, kita hanya dua saja pengadaan kendaraan,” terang Rina.

    Lantaran hanya dua kendaraan saja yang dipesan, maka alokasi anggaran yang disediakan pun juga tidak mencapai miliaran.

    ”Enggak (sampai miliaran), IONIQ kita mungkin akan IONIQ ya, sekitar Rp800 juta. Dan Meta mungkin sekitar Rp300 apa Rp400 juga gitu. Kita lihat saja di e-Katalognya nanti ya,” jelasnya. (MG-01/DZH)

  • Besok, DPRD Kota Tangerang Berencana Konsultasi Ke Provinsi Terkait Tahapan Pengajuan Pj Wali kota

    Besok, DPRD Kota Tangerang Berencana Konsultasi Ke Provinsi Terkait Tahapan Pengajuan Pj Wali kota

    TANGERANG, BANPOS — DPRD Kota Tangerang berencana melakukan konsultasi ke Pemprov Banten terkait tahapan pengajuan nama kandidat Penjabat (Pj) Wali kota Tangerang. Jika tidak ada aral melintang, rencana konsultasi itu akan dilakukan pada esok Rabu (23/08/2023).

    “Kita ingin meminta pandangan dulu dari provinsi. Jadi ada rencananya teman-teman DPRD besok berkonsultasi ke provinsi terkait Pj Wali kota Tangerang tahapannya seperti apa,” kata Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo usai Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang tentang Pengantar Nota Keuangan APBD Perubahan 2023 oleh Wali kota, Selasa (22/08/2023) siang.

    Ihwal siapa yang akan diutus ke Pemprov dirinya mengusulkan agar ada perwakilan dari masing-masing fraksi. “Ini mau kita bahas dulu dalam rapat internal,” jelasnya. Gatot mengatakan, hingga saat ini DPRD Kota Tangerang memang belum mengajukan nama Pj. Hal itu lantaran berdasarkan hasil kunjungan Sekwan ke Kemendagri,di mana nantinya akan ada surat yang masuk terlebih dahulu dari Sekjen Kemendagri ke DPRD Kota Tangerang. “Nah surat dari Kemendagri itu sampai sekarang pun belum kita terima,” ucapnya.

    Disinggung berapa nama yang akan diajukan untuk diusulkan sebagai bakal calon Pj, pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang mengatakan, berdasarkan Permendagri No. 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, Dan Penjabat Wali Kota, maka DPRD Kota Tangerang berhak mengusulkan 3 nama, demikian juga Provinsi 3 nama dan Kemendagri 3 nama. “Tapi keputusannya tetap ada di pemerintah pusat,” ucapnya.

    Gatot mengungkapkankan pihaknya berharap kelak yang akan menjadi Pj Wali kota Tangerang adalah orang yang memahami Kota Tangerang. “Kalau secara administrasi itu nama-nama yang diusulkan adalah para pejabat tinggi pratama atau eselon 2,” ujarnya. (made)

  • Pemprov Banten Antisipasi El Nino

    Pemprov Banten Antisipasi El Nino

    SERANG, BANPOS – Prediksi terjadinya cuaca ekstrim El Nino, mendapat perhatian serius. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten mulai mempersiapkan langkah strategis untuk mengantisipasi dampak dari el Nino. Masyarakat pun dimintai mewaspadai sejumlah penyakit yang mungkin muncul mengiringi fenomena alam itu.  

    Sejumlah OPD di Pemprov Banten telah menyusun langkah strategis untuk mengantisipasi dampak El Nino yang diprediksi mengalami puncaknya pada bulan Agustus hingga Oktober 2023. Di antara fokus perhatian adalah ketersediaan air bersih untuk masyarakat  dan pompanisasi untuk keberlanjutan produksi padi.

    Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Banten Nana Suryana, akhir pekan lalu. Ia menjelaskan, sejumlah dampak yang mungkin terjadi akibat fenomena El Nino, diantara kekeringan air, kebakaran hutan dan lainnya. Sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar telah mengarahkan OPD terkait untuk melaksanakan langkah-langkah strategis yang terdapat pada rencana aksi yang telah ditentukan.

    “Semua pihak terlibat dalam mengantisipasi akibat fenomena El Nino,  seperti TNI/Polri, Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, BMKG, serta unsur Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pertanian, Dinsos, Dinas ESDM, Dinas PUPR, BPBD, Dinas PRKP dan instansi-instansi terkait lainnya,” katanya.

    Selanjutnya, terkait dengan kekurangan air bersih, pihaknya telah menyiapkan sejumlah sarana prasarana seperti 10 armada yang digunakan untuk mendistribusikan air bersih ke sejumlah wilayah yang mengalami kekeringan sehingga dapat membantu masyarakat.

    “Untuk mobil angkutan air bersih, Provinsi Banten memiliki 10 unit dan setidaknya di setiap kabupaten/kota juga memiliki 10 sampai 25 unit, mudah-mudahan itu dapat dioptimalkan,” jelasnya.

    Tidak hanya itu, kata Nana, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Disperindag Banten untuk berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki armada pengangkut air bersih untuk membantu dalam pendistribusian ke wilayah yang mengalami kekurangan air bersih.

    “Kita juga berkoordinasi dengan Disperindag Provinsi Banten untuk meminta perusahaan swasta yang memiliki angkutan itu agar dapat membantu akibat dampak kekeringan,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, ujar Nana, pihaknya juga telah menyiapkan sistem pompanisasi untuk mengantisipasi dampak kekeringan di wilayah persawahan.

    “Kita juga menyiapkan pompanisasi, baik itu di BPBD Provinsi atau Kabupaten/Kota yang biasa kita gunakan itu saat banjir, pada saat ini kita bisa gunakan untuk menyedot air dari sumber yang nantinya dapat mengairi persawahan,” pungkasnya. 

    Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti memperingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai dampak cuaca ekstrim El Nino terhadap kesehatan tubuh. Menurutnya, cuaca ekstrim El Nino selain memberikan dampak terhadap kekeringan lahan, juga turut memberikan dampak terhadap kesehatan masyarakat.

    Salah satu penyakit yang berpotensi ditimbulkan oleh akibat terjadinya cuaca ekstrim tersebut adalah infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA.

    “El Nino ini biasanya yang sering terjadi di masyarakat adalah penyakit ISPA,” kata Ati.

    Oleh karenanya, Ati menyarankan, demi menghindari penyakit tersebut masyarakat diminta untuk dapat berperilaku hidup bersih dan sehat. Salah satunya adalah dengan rutin mengkonsumsi makan makanan yang bergizi, serta rutin minum air mineral sebanyak delapan gelas per hari.

    “Salah satu bentuk ketahanan daya tahan tubuh yang dihasilkan manusia itu adalah dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi. Kemudian yang kedua adalah bagaimana harus banyak minum air putih minimal 8 gelas per hari,” himbaunya.

    Di samping rutin mengkonsumsi makanan yang bergizi, masyarakat pun dihimbau untuk dapat mengimbanginya dengan aktif berolahraga, seminimalnya 30 menit per hari.

    “Kemudian kita harus melakukan aktivitas fisik, olahraga itu minimal 30 menit per hari. Kemudian juga istirahat yang cukup,” imbuhnya.

    Di samping dapat menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan, Ati juga mengatakan, di cuaca ekstrim seperti saat ini berpotensi memunculkan penyakit lain yang menyerang kulit.

    Ati menjelaskan, di kondisi kering seperti saat ini, umumnya penyakit kulit terjadi diakibatkan oleh sengatan matahari yang berlebih.

    “Karena di cuaca ekstrim, ini menyebabkan peningkatan terhadap penyakit dermatitis. Dan juga akibat tersengat sinar matahari,” terangnya.

    Oleh sebab itu, demi dapat menghindari terjadinya serangan penyakit kulit yang diakibatkan oleh cuaca ekstrim El Nino, Kadinkes Banten itu pun menyarankan kepada masyarakat untuk rutin menggunakan lotion kulit.

    Lotion yang disarankan adalah lotion yang mengandung anti sinar UV serta kandungan SPF 50 demi menjaga kulit dari situasi kering seperti saat ini terjadi.

    “Oleh karena nya jangan lupa pakai lotion dengan anti sinar UV nya yang kalau bisa dengan SPF yang 50. Kalau di atas 50 hati-hati harus konsultasikan dengan dokter,” tandasnya. (MG-01/RUS/ENK)

  • DPRD Sebut Kinerja Pemprov Banten Kurang Optimal Hadapi El Nino

    DPRD Sebut Kinerja Pemprov Banten Kurang Optimal Hadapi El Nino

    SERANG, BANPOS – Komisi II DPRD Banten menilai penanganan antisipasi el nino di Provinsi Banten dirasa kurang optimal. Hal itu diungkapkan langsung oleh sekretaris Komisi II DPRD Banten, Oong Syahroni saat ditemui di ruangannya pada Rabu (9/8).

    “Berdasarkan hasil evaluasi dari Komisi II penanganannya (el nino) belum optimal,” kata Oong Syahroni.

    Oong juga menyebutkan bahwa sejumlah lahan pertanian di Provinsi Banten berpotensi mengalami gagal panen yang terbilang cukup tinggi, akibat dari dampak terjadinya cuaca ekstrem tersebut.

    Oleh karenanya, politisi asal partai Gerindra itu pun meminta kepada seluruh pihak yang terkait khususnya Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) untuk dapat lebih menggiatkan kembali program penanganan permasalahan el nino.

    Salah satu upaya antisipasi yang bisa dilakukan, menurut Oong, dalam rangka mengatasi gagal panen akibat dampak el nino adalah dengan cara penyaluran program asuransi petani oleh Pemprov Banten.

    “Beberapa daerah punya potensi untuk gagal panen begitu tinggi, dan itu juga perlu diantisipasi juga dengan beberapa upaya di antara nya adalah asuransi pertanian, atau bantuan bibit untuk ditanam kembali ketika musim tanam tiba,”

    “Hal-hal ini yang segera harus dilakukan oleh dinas terkait, agar masyarakat petani bisa dibantu,” ucap Oong.

    Politisi asal Kabupaten Lebak itu juga mengaku, pada beberapa kesempatan dirinya sempat mendapati sejumlah keluhan dari para petani yang mengaku, lahan pertaniannya mengalami gagal panen akibat dari dampak el nino.

    Kemudian, ia juga tidak menampik jika Pemprov Banten telah melakukan berbagai macam upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut. Namun lagi-lagi, Oong melihatnya hal itu belum sepenuhnya optimal dilaksanakan.

    Kedepannya, dari hasil evaluasi tersebut ia meminta agar lebih dipersiapkan kembali langkah-langkah konkrit penanganan el nino oleh Pemprov Banten, jika di tahun mendatang kembali terjadi.

    “Beberapa kegiatan sudah dilakukan oleh Dinas Pertanian, mungkin dengan adanya pinjam pakai pompa air milik Dinas Pertanian, kemarin ada program pipanisasi dari sumber air pegunungan itu salah satu solusi yang sudah dilakukan,”

    “Walaupun sejauh ini, kami Komisi II menilai belum optimal. Maka kedepan menjadi catatan kita semua, ketika el nino ini memang sudah bisa diprediksi, langkah-langkah konkrit untuk antisipasinya dapat dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya,” jelasnya.

    Di samping itu, Oong juga menyoroti perihal kebijakan anggaran penanganan masalah di sektor pertanian dirasa belum begitu memadai.

    Akibatnya, karena anggaran yang ada belum begitu memadai, turut berdampak pula pada pelaksanaan program yang berkaitan dengan optimalisasi sektor pertanian.

    “Sejauh yang saya tahu sebagai pimpinan Komisi II, anggaran sektor pertanian masih belum sesuai, belum ideal. Makanya saya melihat beberapa kegiatan yang seharusnya tersupport belum bisa disupport karena keterbatasan anggaran,” ungkapnya.

    Oong mengungkapkan, selama ini, anggaran yang dialokasikan oleh Pemprov Banten untuk pelaksanaan program di sektor pertanian berada di bawah angka 4,5 persen dari total APBD Provinsi Banten.

    Menurut Oong, idealnya anggaran untuk sektor pertanian di kisaran angka enam sampai tujuh persen.

    “Kalau dari postur APBD kita yang Rp11,5 triliun untuk anggaran sektor pertanian, khususnya yang ada di bawah mitra Komisi II itu masih di bawah 4,5 persen jadi belum ideal sekali,”

    “Untuk Banten sepertinya di enam sampai tujuh persen itu sudah ideal,” tandasnya.

    Dinas Pertanian Provinsi Banten menyediakan pinjaman pompa untuk membantu petani mengairi sawah selama musim kemarau, yang tahun ini lebih kering dari biasanya karena ada fenomena El Nino.

    “Kami mengecek langsung ke daerah Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, dan kami telah meminjamkan pompa air untuk membantu para petani mengairi sawah,” kata Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid di Serang, Rabu.

    Ia menyampaikan bahwa layanan peminjaman pompa disediakan untuk membantu petani mengalirkan air dari Sungai Cibaliung ke sawah mereka.

    Sebelum layanan peminjaman pompa dijalankan, ia mengatakan, Dinas Pertanian menurunkan tim untuk memetakan jarak lokasi sawah dengan sungai.

    “Semoga hal tersebut dapat membantu para petani,” katanya.

    Kepala Bidang Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Pertanian Dinas Pertanian Provinsi Banten Saiful Bahri Maemun mengatakan bahwa dinas sudah memetakan daerah-daerah yang rawan mengalami kekeringan dan banjir.

    “Dengan basis data itu, kita bisa lebih mudah melakukan pemetaan dalam rangka mengantisipasi dampak El Nino,” katanya.

    Menurut dia, Dinas Pertanian Provinsi Banten juga menugaskan Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) yang tersebar di seluruh kecamatan untuk melaporkan kejadian kekeringan maupun banjir di wilayah kerja mereka.

    “Mereka selalu melaporkan secara rutin kepada kami ketika terjadi bencana kekeringan atau banjir di wilayah binaannya masing-masing,” katanya.

    Berdasarkan data Gerakan Pengendalian Dampak Iklim Dinas Pertanian Provinsi Banten, lahan yang terdampak kekeringan di Provinsi Banten sejak Juli hingga 7 Agustus 2023 luasnya mencapai 639 hektare.

    Perinciannya, kekeringan ringan terjadi pada 605 hektare lahan, kekeringan sedang terjadi pada 30 hektare lahan, kekeringan berat terjadi pada empat hektare lahan.(MG-01/ANT/PBN)