Tag: Pemprov Banten

  • Andika Hazrumy Siap Terlibat di Abdimas Bersama Universitas Primagraha

    Andika Hazrumy Siap Terlibat di Abdimas Bersama Universitas Primagraha

    SERANG, BANPOS- Program Abdimas atau pengabdian kepada masyarakat yang digagas Universitas Primagraha bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Serang dilirik oleh Andika Hazrumy.

    Ketua Karang Taruna Banten ini tertarik terhadap program yang berhubungan dengan masyarakat secara langsung.

    Ia menuturkan, pada awalnya dirinya beranggapan program Abdimas ini seperti Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) yang dilaksanakan selama 3 bulan saja. Namun ketika mendengar secara jelas detail programnya mantan Wakil Gubernur Banten ini langsung tertarik dan ingin lebih jauh terlibat di Abdimas.

    “Awal saya beranggapan hanya sebatas KKM saja. Setelah detailnya dijelaskan, ternyata dilaksanakan selama 2 tahun. Saya rasa ini program yang bagus dan nyata untuk menyentuh masyarakat secara utuh. Artinya UPG mampu menyelaraskan program pemerintah dalam menangani perekonomian, dan IPM,” ujarnya saat mengunjungi Kampus Universitas Primagraha, Senin (23/05/2022).

    Ia juga mengungkap bahwa program Abdimas ini original dan luar biasa. Ia mengaku saat dirinya menjabat, Pemerintah Provinsi fokus ke hal penanganan Covid-19, semua anggaran difokuskan ke sana, jadi untuk yang menyentuh masyarakat dalam menumbuhkan potensi tidak menjadi fokus.

    “Namun kini ada universitas yang sampai berpikir ke pengabdian peningkatan potensi masyarakat. Ini langkah bagus mengingat setelah terpapar dampak pandemi Covid-19, masyarakat perlulah penetrasi untuk bangkit dan melompat,” tukasnya.

    Pembina YIPPI yang menaungi Universitas Primagraha, yang juga sebagai penggagas Program Abdimas Haerofiatna, berterimakasih kepada Andika Hazrumy yang mau ikut terlibat dalam program ini.

    “Kami atas nama Universitas Primagraha bangga dan mengapresiasi karena Andika Hazrumy ingin terlibat langsung di Abdimas ini.  Kami semakin yakin mampu mejalankan program ini bersama masyarakat,” paparnya.

    Sementara itu, Rektor Universitas Primagraha optimis akan keberhasilan program Abdimas dan mampu membantu masyarakat serta meningkatkan IPM. (AZM)

  • Rotasi Pegawai Pemprov Banten Abaikan Peran Al Muktabar

    Rotasi Pegawai Pemprov Banten Abaikan Peran Al Muktabar

    SERANG, BANPOS – Mantan juru bicara, Al Muktabar, Moch Ojat Sudrajat menduga rencana Gubernur Wahidin Halim (WH) diakhir masa jabatannya akan melakukan rotasi atau mutasi 7  Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak memenuhi ketentuan, dengan mengabaikan sekda aktif.

     “Rotasi atau mutasi atas tujuh pejabat eselon II di Pemprov Banten, dan lagi – lagi diduga tanpa melibatkan Sekda Banten Pak Al Muktabar  selaku PyB (pejabat yang bersangkutan). dan kita ketahui bersama, Pak Al Muktabar kan sekarang sudah aktif kembali menjadi sekda,”kata Ojat dalam rilisnya, Senin (28/3).

    Dikatakan Ojat, meskipun gubernur adalah pejabat pembina kepegawaian akan tetapi untuk proses pergantian pejabat dilingkungan pemerintahan daerah harus melibatkan sekda, mengingat jabatan tersebut secara otomatis menjadi kepala Baperjakat.

    “Jabatan Sekda itu kan kepala baperjakat, dan juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), jadi kedudukanya harus dilibatkan dalam pergantian personil pegawai maupun pembahasan anggaran  baik di internal pemprov maupun bersama-sama dengan DPRD,” katanya.

    Oleh karena itu, Ojat yang juga pegiat informasi ini mengaku tengah melakukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK)  terkait dengan  Pasal 71 ayat 2 Undang-undang  tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

    “Pasal 71 ayat 2 itu berbunyi, Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri. Kami sudah menyelesaikan Hak Uji Materiil terhadap Pasal 71 ayat 2 UU Pilkada tersebut, dimana kami mendasarkan peristiwa di Provinsi Banten, sebagai bahan uji kami di Mahkamah Konstitusi, dan kami berharap nanti pihak KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara)  dan Pemprov Banten bisa dijadikan Pihak Terkait dalam persidangan tersebut,” katanya.

    Ojat juga berharap permohonan Putusan Sela nanti,  MK memerintahkan kepada pemerintah agar menunda persetujuan pelaksanaan rotasi atau mutasi Pejabat ASN nya bagi seluruh kepala daerah di Indonesia menjelang enam bulan akhir masa jabatannya.

    Sekda Banten Al Muktabar hingga berita ini diturunkan tidak bisa dimintai tanggapannya.Telepon genggamnya aktif, namun tidak dijawab.

    Diberitakan sebelumnya,WH yang hanya tinggal satu bulan setengah menjabat gubernur ini, berencana akan melakukan  rotasi maupun mutasi  7 pejabat eselon II, dan telah mendapatkan  rekomendasi dari KASN.

    Dalam surat Nomor B-959/JP.00.01/03/2022 terkait diperkenannya uji kompetensi dalam rangka mutasi atau rotasi  Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di Pemprov Banten, KASN memberikan lampu hijau ke WH agar mengeksekusi usulannya tersebut.

    Surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto tersebut, sebanyak 7 orang pejabat eselon II yang akan dilakukan mutasi atau rotasi yakni, Asda I Septo Kalnadi,  Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti, Kepala Biro Umum, Nana Supiana.

    Selanjutnya, Kepala BKD Komarudin , Kepala Dinas Pariwisata Agus Setiawan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Al Hamidi, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Banten, Beni Ismail.(RUS/PBN)

  • Pemkot Serang Minta Rp98 Miliar Untuk Pemulihan Banjir

    Pemkot Serang Minta Rp98 Miliar Untuk Pemulihan Banjir

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang telah mengajukan hampir sebesar Rp100 miliar kepada Pemprov Banten, untuk melakukan perbaikan terhadap jalan dan jembatan yang rusak pasca-bencana banjir bandang pada 1 Maret lalu. Pemkot berharap, pemulihan infrastruktur pasca-banjir itu dapat sepenuhnya dilakukan oleh Pemprov Banten.

    Kepada DPUTR Kota Serang, Iwan Sunardi, mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan sebesar Rp98 miliar kepada Pemprov Banten, untuk memperbaiki sejumlah jembatan dan jalan yang rusak akibat banjir bandang kemarin.

    “Kami sudah mengajukan kepada Provinsi itu untuk pembangunan jalan dan jembatan hampir Rp100 miliar, sekitar Rp98 miliar lah. Mudah-mudahan permohonan bantuan tersebut dapat terealisasi ya,” ujarnya saat diwawancara oleh awak media, Senin (21/3).

    Untuk target penyelesaiannya, Iwan menuturkan bahwa lebih cepat lebih baik. Maka dari itu, sejumlah infrastruktur yang pembangunannya memerlukan mekanisme lelang, sudah mulai dilakukan prosesnya saat ini, sambil menunggu kepastian anggaran bantuan dari Pemprov Banten.

    “Ya lebih cepat lebih baik. Karena masyarakat kan tidak bisa menunggu, apalagi ini infrastruktur yang menunjang aktivitas masyarakat. Kalau yang diharapkan dari provinsi, tentunya tidak bisa kita buru-buru. Namun kalau dari APBD, kami target Juni sudah selesai,” ungkapnya.

    Iwan mengatakan, dalam pelaksanaan pemulihan pasca-bencana banjir bandang tersebut, pihaknya berharap Pemprov Banten dapat terlibat banyak. Pasalnya, jika hanya Pemkot Serang saja yang melakukan pemulihan, maka akan banyak anggaran yang tergeser.

    “Kalau kami menginginkan agar Pemprov menangani 100 persen. Karena kan ini pasca-banjir di Kota Serang. Cuma memang kami mah kan tidak mau menyalahkan, cuma sebisa mungkin misalkan berapa Pemprov mau membantu Kota Serang,” ucapnya.

    Sejauh ini, pihaknya telah mendata sebanyak 21 jembatan yang rusak akibat banjir bandang kemarin, dengan dua jembatan rusak total atau hanyut. Adapun untuk infrastruktur jalan, hampir seluruhnya rusak akibat banjir kemarin.

    “Ada 21 jembatan yang telah kami inventarisasi. Ada dua yang rusak total. Sementara untuk jalan, hampir seluruhnya rusak total. Untuk anggaran pembangunan dua jembatan rusak total itu, anggaran pembangunannya kurang lebih Rp2,5 miliar,” tuturnya.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa apabila Pemprov Banten tidak bisa membantu Pemkot Serang, maka pihaknya akan mengoptimalkan APBD Kota Serang dalam melakukan pembangunan tersebut. Sebab, saat ini masyarakat sangat menunggu perbaikan infrastruktur pasca-banjir.

    “Kalau memang itu tidak terealisasi dari provinsi, kami punya anggaran pada APBD. Maka akan kami optimalkan anggaran itu. Sebenarnya kami berharap pemulihan ini bisa dilakukan oleh Pemprov, supaya kami bisa fokus membangun yang lainnya. Cuma kalau tidak bisa, maka kami yang akan melakukannya,” tandas Syafrudin.(DZH/PBN)

  • Ketimbang Mikirin Kedelai dan Migor yang Langka, Pemprov Banten Ajak Warga Tidur Aja

    Ketimbang Mikirin Kedelai dan Migor yang Langka, Pemprov Banten Ajak Warga Tidur Aja

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajak warga Banten untuk tidur saja ketimbang mikirin langkanya minyak goreng (migor) dan kedelai yang langka.

    Ajakan tidur saja dari Pemprov Banten itu dengan harapan pada saat bangun nanti, kelangkaan dua komoditas pangan tersebut sudah dapat teratasi.

    Hal itu dituliskan oleh admin halaman Facebook Pemprov Banten Fanpage. Admin halaman itu pun menggunakan kata healing yang tengah gandrung digunakan untuk aktivitas yang mengacu pada ‘penyembuhan’ atas masalah yang ada.

    “Selamat jelang siang #wargasadulurbanten , setuju dong ya kita semua, bahwa tidur adalah healing terbaik☺️,” tulis admin laman Pemprov Banten Fanpage, Selasa (22/2).

    Menurutnya, tidur dapat dijadikan healing untuk permasalahan kelangkaan migor dan tempe yang tengah terjadi saat ini. Dengan tidur, diharapkan saat bangun warga menemukan masalah kelangkaan itu sudah teratasi.

    “Semoga saat bangun harga tempe sudah normal dan beli minyak goreng ga usah desek-desekan,” lanjutnya.

    Ia pun mengajak warga Banten untuk mendukung pemerintah dalam menegakkan tata kelola bahan kebutuhan pokok.

    “Yuk,.kita dukung upaya pemerintah baik pusat maupun di daerah untuk tegakkan tata kelola bahan kebutuhan pokok🤝,” tandasnya. (DZH)

  • Soal Polemik Sekda: WH Arogan, Al Muktabar Lamban

    Soal Polemik Sekda: WH Arogan, Al Muktabar Lamban

    SERANG, BANPOS – Pemerintah pusat diminta mengeluarkan teguran kepada Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) lantaran telah menunjuk Muhtarom sebagai Plt Sekda Banten. Padahal sampai saat ini Presiden Jokowi belum memberhentikan Al Muktabar dari jabatan sebagai Sekda definitif. WH dinilai seorang kepala daerah yang semena-mena alias arogan. Akan tetapi disisi lain, lambatnya Al Muktabar dalam mengambil sikap juga dikritisi.

    Pengamat Hukum Tata Negara yang sekaligus Ketua Pusat Kajian Konstitusi Perundang-undangan dan Pemerintahan (PKK) Untirta Serang, Lia Riestadewi, Kamis (17/2) melalui pesan tertulisnya menjelaskan, WH dianggap telah melakukan kesalahan dengan pemerintahan Muhtarom menggantikan Al Muktabar.

    “Gubernur sudah melampaui kewenangannya memposisikan dirinya seperti Presiden dan ini sudah tidak sesuai dengan peraturan Perundang-undangan. Gubernur Banten terlalu arogan untuk mengakui bahwa SK yang telah dikeluarkan-nya salah sehingga Al Muktabar harus melakukan (upaya) gugatan,” kata Lia.

    Ia menjelaskan, pengangkatan Al Muktabar sebagai Sekda Banten berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden. Demikian pemberhentian atau pemecatan juga harus berdasarkan keputusan dari Presiden. Dan fakta yang ada, WH malah mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara Al Muktabar.

    “SK pemberhentian sementara yang dikeluarkan oleh Gubernur itu bertentangan secara hukum karena Gubernur tidak memiliki kewenangan mengeluarkan SK Pemberhentian Sementara. Sekda diangkat oleh Presiden maka yang berhak untuk memberhentikan nya juga Presiden,” terangnya.

    Semestinya, WH berkaca dengan melihat tugas pokok dan fungsinya sebagai seorang kepala daerah, dimana semua tindakan maupun keputusannya telah tertuang dalam aturan hukum berlaku.

    “Gubernur itu hanya wakil Pemerintah Pusat yang seharusnya bertindak karena ada delegasi atau mandat dari Presiden melalui Menteri Dalam Negeri tidak bisa langsung mengambil keputusan dan inisiatif sendiri,” kata Lia.

    Terkait dengan gugatan yang dilakukan Al Muktabar kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang kepada WH, Lia mengaku menyesalkan langkah tersebut karena dianggap lamban. “Langkah yang diambil Pak Muktabar sudah benar tapi sayang nya kenapa baru sekarang setelah berbulan-bulan dan menjadi polemik baru menggugat (ke PTUN),” ujarnya.

    Kendati menyesalkan langkah Al Muktabar yang terkesan lamban, namun sikap tersebut akan memberikan dampak positif bagi seluruh pihak, terutama masyarakat.

    “Kalau bukti dan saksi yang disampaikan Pak Al Muktabar lengkap dan jelas maka PTUN dapat mengabulkan gugatan,” terang Lia.

    Ketika disinggung mengenai apakah kesalahan WH termasuk fatal dan berimbas pada karir politik serta kepercayaan masyarakat, Lia menganggap bahwa kesalahan adalah bentuk kekeliruan yang harus diperbaiki.

    “Menyalahi peraturan itu mau sedikit atau banyak tetap saja salah karena suatu kesalahan itu bukan dilihat dari besar atau kecilnya tetapi dilihat dari tingkat kepatuhan untuk melaksanakan peraturan tersebut,” katanya.

    Sementara itu, pengamat politik Nasional Dedi Kurnia Syah mengatakan, Sekda adalah jabatan administratif yang tugas utamanya menjalankan tata kelola pemerintahan secara tertib, menunjang penuh program kerja kepala daerah.

    “Untuk itu, harmoni Sekda dan Gubernur menjadi niscaya, tidak dapat ditawar. Jika Sekda tidak dapat mendukung penuh kinerja Gubernur, maka akan mengganggu kerja pemerintahan,” kata Dedi.

    Menurut Dedi. apa yang terjadi di Banten menunjukkan ketidakcakapan kerja Sekda. “Dan Gubernur punya hak untuk mendapat pengganti yang lebih baik,” tegasnya.

    Sebab kata Dedi, kenyataannya sikap Al Muktabar yang tidak konsisten dengan pilihan kerjanya di Sekda Banten jelas menunjukkan kelasnya. “Muktabar terbukti gagal membina relasi dengan Gubernur, pun gagal menjalankan tugas dari fungsinya sebagai Sekda,” tutur Dedi.

    Terkait gugatan Al Muktabar ke PTUN untuk membatalkan surat pemberhentian sementara yang dikeluarkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, jika Al Muktabar menginginkan posisi kembali menjadi Sekda, jelas sulit diterima. “Satu sisi Gubernur tentu tidak lagi nyaman, sisi lainnya akan terjadi pertentangan yang justru semakin membebani kinerja pemerintah Banten,” tukasnya.

    Sementara Akademisi dari Universitas Islam (Unis) Syekh Yusuf Tangerang, Adib Miftahul menyayangkan sikap plin-plan dari Al Muktabar yang merupakan ‘panglima’ Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Banten itu.

    Menurut Adib yang juga pengamat politik dari Kajian Politik Nasional (KPN) ini, sikap Al Muktabar menunjukkan sikap tidak bertanggung jawab. Sebab, seorang ASN merupakan orang yang sudah disumpah jabatan untuk siap ditempatkan dimana saja.

    “Kan begini ya, yang melamar jabatan melalui open bidding itu dia sendiri. Mengapa dia yang melamar, dia ingin pindah lagi. Dia sendiri yang melamar ingin jadi Sekda, setelah diangkat kenapa dia ingin pindah kerja ke tempat lain,” katanya kepada wartawan.

    Dijelaskan Adib, permohonan pindah Al Muktabar menunjukkan sikap moral tak bertanggungjawab dan tidak memiliki kesungguhan dalam membangun Banten. “Kalau menurut saya perpindahan dia (Al Muktabar-red) itu disetujui saja. Untuk apa dipertahankan. Justru polemik yang berlarut-larut ini jangan-jangan saya curiga Al Muktabar memang sengaja membuat gaduh. Ini atas pesanan siapa?” katanya.

    (RUS/PBN/ENK)

  • Baru Diajak Kelola Banten Lama, Syafrudin Kok Merasa Aneh pada Pemprov

    Baru Diajak Kelola Banten Lama, Syafrudin Kok Merasa Aneh pada Pemprov

    SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin, mengaku aneh dengan Pemprov Banten yang baru mengajak Pemkot Serang bersama-sama mengelola Banten Lama. Sebab seharusnya, ajakan tersebut dilakukan sebelum revitalisasi mulai dilakukan.

    Hal itu diungkapkan oleh Syafrudin usai menandatangani bersama, Nota Kesepahaman pengelolaan bersama Banten Lama antara Pemprov Banten, Kejati Banten, Pemkot Serang dan Pemkab Serang, yang dilaksanakan secara daring.

    “Selayaknya memang penandatangan pengelolaan dan revitalisasi ini dilakukan sebelum dilaksanakan revitalisasi, namun ini kan sudah berjalan,” ujarnya saat diwawancara di Diskominfo Kota Serang, Senin (14/2).

    Kendati demikian, Syafrudin tetap mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman pengelolaan kawasan Banten Lama tersebut. Menurutnya, Pemkot Serang siap bekerja sama dalam pengelolaan tersebut.

    “Secara fisik Banten lama dengan luas yang besar, Pemkot Serang tidak sanggup untuk membangun. Makanya Pemprov dari tahun 2018 membangun Banten lama dan bentuk bertanggung jawab untuk jadi ikon Banten,” ucapnya.

    Syafrudin pun menuturkan bahwa penandatanganan bersama tersebut untuk mengawali perjanjian kerja sama (PKS), yang lebih mengatur secara rinci apa saja yang akan ditugaskan kepada Pemkot Serang.

    “Sekarang masih secara umum saja (kesepakatan), jadi secara global dulu, PKS-nya belum, nanti kami tunggu. Belum (diatur apa saja yang dilakukan oleh Pemkot Serang), jadi bukan punya Pemkot saja,” terangnya.

    Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), mengatakan bahwa pengelolaan Banten Lama menjadi tanggung jawab bersama, karena lokasinya berada di Kota Serang dan perbatasan Kabupaten Serang.

    “Memang Banten Lama ini tanggung jawab semua. Banten Lama banyak memiliki nilai sejarah, dan tidak ada komitmen selama bertahun-tahun baik oleh pemerintah kabupaten/kota, dan pengelola,” ujarnya.

    Menurut WH, Banten Lama benar-benar kumuh dan tidak terurus sebelum dilakukan revitalisasi. Bahkan, banyak masyarakat baik lokal maupun luar daerah hingga mancanegara, yang mengeluhkan hal tersebut.

    “Banten Lama sangat tidak terurus, jorok, kotor, banyak yang minta-minta maksa kepada pengunjung, termasuk pungutan liar. Banyak keluhan dari masyarakat, termasuk pengunjung dari luar negeri,” tuturnya.

    Pelaksanaan revitalisasi Banten Lama menurut WH, sudah dilakukan sejak awal dirinya terpilih menjadi Gubernur Banten. Namun, bukan berarti Pemprov Banten ingin menguasai keseluruhan Banten Lama.

    “Bukan berarti saya ingin menguasai, saya hanya ingin membangun. Makanya sekarang saya minta tanggung jawab bersama, maka perlu ada kesepakatan seperti ini,” tandasnya.

    (DZH/AZM)

  • Banyak Siswa Terpapar Covid-19, Pemprov Banten Berlakukan WFH

    Banyak Siswa Terpapar Covid-19, Pemprov Banten Berlakukan WFH

    SERANG, BANPOS – Kasus Covid-19 di Provinsi Banten terus mengalami lonjakan, termasuk di sektor pendidikan menyusul terpaparnya sejumlah pelajar di wilayah itu. Sementara, Pemprov Banten kembali memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH), alias kerja dari rumah untuk mengantisipasi penyebaran virus yang kini menyerang dengan varian Omicron.

    DPRD Kota Serang meminta agar Dindikbud Kota Serang dapat mencari alternatif kebijakan, dalam melangsungkan pembelajaran di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut menyusul terkonfirmasinya sejumlah pelajar Kota Serang, pada saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).

    Anggota Komisi II pada DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menuturkan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan bahwa sudah banyak pelajar Kota Serang, yang terpapar Covid-19.

    “Laporan yang kami dapat memang sudah banyak. Sudah ada beberapa yang terkonfirmasi Covid-19. Tentu yang kami khawatirkan adalah mereka terkena varian baru Omicron itu,” ujarnya saat diwawancara di ruang Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Serang, Selasa (8/2).

    Menurutnya, hal tersebut perlu menjadi atensi dari Dindikbud Kota Serang, agar penyebaran Covid-19 di kalangan pelajar tidak semakin meluas. Dindikbud harus bisa merancang desain pembelajaran yang benar-benar aman dari penyebaran Covid-19.

    “Tentunya Dindikbud harus memperhatikan keselamatan dari anak didik kita. Jangan sampai misalnya, memaksakan sekolah tatap muka namun ternyata itu berbahaya bagi keselamatan mereka,” ucapnya.

    Namun di sisi lain, Muji juga meminta kepada Dindikbud Kota Serang, agar tidak membebankan orang tua pelajar dengan risiko-risiko penyebaran Covid-19, maupun beban dalam menyiapkan fasilitas pendidikan bagi anak mereka.

    “Kita semua tahu ya bagaimana orang tua siswa itu sudah kesulitan dalam membantu anak-anaknya pada saat pembelajaran daring. Belum lagi menyiapkan fasilitas seperti gawai dan kuota internet. Tapi mereka juga bimbang ketika membiarkan anak-anak mereka belajar tatap muka, khawatir terpapar Covid-19,” tuturnya.

    Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar Dindikbud dapat membuat kebijakan alternatif, dengan merancang pola pembelajaran yang dapat meringankan beban orang tua pelajar, namun tidak beresiko terhadap keselamatan dan kesehatan para pelajar.

    “Makanya, kami meminta agar dilakukan rutin rapat koordinasi dan peningkatan kapasitas guru, bagaimana membangun pola pembelajaran yang baik di tengah pandemi saat ini. Karena sudah bukan menjadi rahasia, banyak yang ingin tatap muka karena banyak murid yang kurang paham ketika belajar daring. Salah satunya akibat kapasitas guru dalam membawa materi secara daring kurang memadai,” tandasnya.

    Sebelumnya diberitakan, sebanyak satu orang guru serta enam orang pelajar di tingkat SD dan SMP terpapar Covid-19. Mereka terkonfirmasi positif setelah melakukan perjalanan ke luar daerah.

    “Iya, mereka terpapar akibat bepergian ke luar daerah,” ujar Kepala Dindikbud Kota Serang, Alpedi, beberapa waktu yang lalu.

    Maka dari itu, Dindikbud Kota Serang pun mulai melakukan vaksinasi kepada para pelajar, khususnya berusia 11 tahun ke bawah.

    Alpedi menuturkan, vaksinasi terhadap anak usia sebelas tahun ke bawah itu baru bisa dilakukan, apabila ada persetujuan dari orang tuanya. Sehingga, jika orang tua belum memberikan izin, maka pihaknya tidak akan memaksa.

    “Karena kan ini sifatnya anjuran, jadi kami akan memberikan pemahaman lagi ke orang tua kalau vaksin ini penting,” katanya.

    Kendati demikian, orang tua siswa disebutkan sangat antusias dengan pemberian vaksin bagi anak mereka tersebut. Terbukti dengan banyaknya anak usia 11 tahun ke bawah, yang ikut pada pelaksanaan vaksinasi pertama.

    “Antusias, jadi kalau ada informasi yang di sana sini yang berbeda, itu hoaks. Karena para orang tua pada antusias mengantarkan anaknya vaksinasi,” ucapnya.

    Sementara itu, Pemprov Banten kembali memberlakukan sistem kerja Work From Home (WFH). Kebijakan ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang belakangan kembali meningkat.

    Kebijakan WFH itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekda Banten Nomor 800/258-BKD/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 27 Januari 2022 yang ditandatangani oleh Plt Sekda Banten Muhtarom.

    SE itu membahas terkait dengan penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa Pandemi Covid-19 di lingkungan Pemprov Banten.

    Selain itu, SE ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2022, serta Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2022.

    Ada tiga sifat layanan yang diberlakukan dalam SE itu. Pertama, layanan pada sektor kritikal yang meliputi Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD.

    “Bagi OPD sektor kritikal, masih berlaku 100 persen kerja di kantor,” tulis Muhtarom dalam suratnya.

    Selanjutnya sifat layanan sektor esensial yang meliputi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), Bapenda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). “Kategori ini diberlakukan bekerja di kantor sebanyak 50 persen,” katanya.

    Selanjutnya OPD sektor non esensial dan non kritikal yang diberlakukan kerja di kantor sebanyak 25 persen yang diberlakukan kepada OPD selain yang disebutkan di atas. Selain itu, penerapan SE itu juga diberlakukan kepada balai, cabang atau UPT di masing-masing OPD.

    Muhtarom juga mengingatkan kepada OPD yang akan menyesuaikan sistem jam kerjanya, agar menyampaikan usulan itu kepada dirinya yang ditembuskan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

    “SE ini berlaku sejak tanggal 31 Januari 2022 sampai 28 Februari 2022,” pungkasnya.

    Terpisah, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan pijhaknya siap melaksanakan segala yang diarahkan oleh Presiden Jokowi dalam penanganan Pandemi Covid-19 serta berbagai bentuk pencegahan akan dilakukan.

    “Ada beberapa poin tadi yang ditekankan oleh Presiden, pertama peningkatan vaksinasi dan yang kedua pengaktifan kembali Satgas Covid-19 dalam rangka penerapan Prokes di masyarakat,” kata WH.

    Selain itu, lanjut dia, Presiden Jokowi juga mengingatkan Kepada Daerah yang mengalami peningkatan kasus Covid-19 untuk menyiapkan berbagai infrastruktur dalam rangka persiapan antisipasi lonjakan kasus.

    Infrastruktur itu seperti tempat isolasi terpusat, Rumah Sakit Rujukan, kamar dan tempat tidur di setiap RS Rujukan, serta Tenaga Kesehatan (Nakes), Oksigen dan penunjang lainnya.

    “Intinya Pemprov Banten sudah siap terhadap apa yang menjadi penekanan oleh Presiden tadi, karena kita sudah belajar dari pengalaman penanganan puncak kasus Covid-19 tahun lalu,” jelas WH.

    Terkait kesiapan RS rujukan dan kamar perawatan pasien, saat ini Pemprov Banten sudah meningkatkan jumlah tempat dari yang awalnya 2.000 ditambah menjadi 2.950 bad. Selain itu untuk ketersediaan oksigen, Pemprov Banten juga sudah menyiapkan, termasuk untuk Nakes dan suplay obat-obatan.

    “Semuanya sudah kita siapkan,” pungkasnya.(DZH/RUS/ENK)

  • Pemprov Banten Terjunkan Tim ke Sejumlah Titik Terdampak Gempa

    Pemprov Banten Terjunkan Tim ke Sejumlah Titik Terdampak Gempa

    SERANG, BANPOS – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Banten telah menerjunkan tim ke sejumlah lokasi terdampak  bencana gempa untuk memantau dan mendata kerusakan dari gempa berkekuatan magnitudo 6,7 skala richter sore tadi, Jumat (14/1/2022). Hal itu dilakukan belajar dari peristiwa sebelumnya, Pemprov Banten sudah mempersiapkan berbagai skema dalam rangka mengantisipasi terjadinya bencana alam yang dimungkinkan terjadi di wilayah Provinsi Banten.

    “Sampai saat ini kami masih mendata berapa jumlah kerusakan bangunan rumah dan yang lainnya di lokasi,” ungkap WH.

    “Gempa yang sering terjadi beberapa tahun terakhir dengan kekuatan yang tidak terlalu besar ini merupakan bentuk cicilan gempa, sehingga potensi gempa besar yang diprediksi oleh para ahli tidak terjadi. Mudah-mudahan ini gempa terakhir,” jelas mantan walikota Tangerang dua periode itu.

    Selain itu, lanjut WH, belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, saat ini kesiapsiagaan Pemprov Banten terus ditingkatkan. Termasuk berbagai skema pencegahan seperti mengoptimalkan selter yang ada, early warning sistem yang sudah berjalan dengan baik, penyediaan titik-titik evakuasi serta berbagai sosialisasi evakuasi kepada masyarakat.

    “Masyarakat di lokasi bencana juga sudah diamankan di tempat-tempat evakuasi yang sudah disediakan oleh kami (Pemprov Banten, red). Selain itu kami juga sudah menerjunkan tim ke lokasi bencana,” ujarnya.

    Hal itu dilakukan, lanjutnya, sebagai bentuk ketanggapbencanaan yang dilakukan Pemprov Banten yang bekerjasama dengan Pemda setempat.

    WH juga mengungkapkan, di beberapa titik wilayah yang rawan gempa Pemprov Banten sudah menggalakkan program rumah tahan gempa. Program itu sudah dilakukan sejak tiga tahun terakhir dan sampai saat ini masih terus dilakukan.

    Diungkapkan WH, masyarakat sekitar sudah melakukan evakuasi secara mandiri. Karena BMKG sudah mengumumkan tidak ada potensi tsunami, biasanya masyarakat menunggu sampai dua jam di tempat evakuasi.

    “Setelah dua jam tidak ada gempa lagi, biasanya masyarakat akan kembali ke rumahnya masing-masing,” ucapnya.

    Sementara itu Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Banten Nana Suryana dalam keterangannya mengatakan pasca terjadi gempa tersebut Gubernur Banten WH langsung memerintahkan BPBD Provinsi Banten untuk langsung terjun ke lokasi bencana. Atas perintah tersebut pihaknya sudah menerjunkan sejumlah personil ke titik lokasi bencana.

    “Masyarakat juga sudah diimbau untuk tidak mendekati atau berdiam diri di rumah, harus melakukan evakuasi ke tempat yang sudah ditentukan,” katanya.

    Nana menjelaskan, ada beberapa kerusakan baik bangunan rumah  masyarakat  maupun bangunan sosial termasuk juga tempat ibadah di beberapa lokasi di dekat pusat gempa seperti di Kecamatan Sumur, Cibaliung, Panimbang, Munjul, Sukaresmi serta beberapa Kecamatan lainnya

    “Untuk jumlahnya masih dalam proses pendataan oleh BPBD di daerah. Tapi kalau untuk korban jiwa tidak ada, hanya ada yang luka-luka saja karena reruntuhan gedung,” jelasnya.

    Nana mengakui gempa yang terjadi sore tadi sampai lima kali gempa susulan. Namun yang paling besar itu gempa pertama.

    Untuk diketahui, Provinsi Banten dilanda gempa tektonik sekitar pukul 16.05 WIB dengan kekuatan magnitudo 6,7 skala richter dengan pusat gempa di 132 km laut barat daya dengan kedalaman 40 km.

    Kepada masyarakat di lokasi terdampak diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.

    Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah masing-masing.(RUS/ENK)

  • Bakal Digeruduk Buruh dan Mahasiswa, Satpol PP ‘Lockdown’ KP3B

    Bakal Digeruduk Buruh dan Mahasiswa, Satpol PP ‘Lockdown’ KP3B

    SERANG, BANPOS – Pemprov Banten mengaktifkan mode ‘siaga maksimal’ untuk menyambut rencana aksi gabungan buruh dan mahasiswa esok hari. Bahkan, OPD-OPD pun rencananya akan di-‘lockdown’ dengan penjagaan ketat, termasuk untuk masuk ke kawasan KP3B.

    Hal itu diketahui dari edaran pemberitahuan, yang disebut dikeluarkan oleh Satpol PP Provinsi Banten. Pemberitahuan itu ditujukan kepada para pegawai Pemprov Banten yang berisi beberapa poin pengamanan kawasan KP3B dan kantor masing-masing OPD.

    Poin pertama, disebutkan bahwa gerbang utama dan gerbang dua KP3B, akan ditutup mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai aksi massa. Kedua, akses keluar dan masuk KP3B dari gerbang tiga lajur kiri dan untuk lajur kanan samping aspirasi ditutup.

    “Besok tanggal 5 Januari 2022, bagi pegawai ASN dan Non ASN, OB, Satpam dan lainnya yang akan memasuki kawasan KP3B, diwajibkan menggunakan Nametag atau surat keterangan yang di tandatangani pejabat yg berwenang dari OPD bahwa Yang bersangkutan adalah pegawai OPD tersebut. (Akan dilakukan pemeriksaan),” tulis poin ketiga.

    Sementara poin terakhir, Satpol PP meminta kepada masing-masing OPD agar menutup kantor masing-masing, dengan penjagaan maksimal oleh Pengamanan Dalam (PAMDAL) masing-masing OPD.

    Saat dikonfirmasi, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Provinsi Banten, Massaputro Delly, membenarkan perihal pemberitahuan tersebut. Menurutnya, Pemprov Banten saat ini telah meningkatkan status pengamanan menjadi ‘siaga maksimal’.

    “Karena kan kami mendapatkan informasi bahwa massa aksi besok ini lebih besar dari massa aksi sebelumnya,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (4/1).

    Menurutnya, penjagaan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penerobosan yang dilakukan oleh massa aksi. “Ya kami siaga maksimum aja yah. Jadi yah kami siaga maksimum saja lah ya,” tandasnya. (DZH)

  • USAID MADANI Gelar Pertemuan Koordinasi Bersama Pemprov Banten

    USAID MADANI Gelar Pertemuan Koordinasi Bersama Pemprov Banten

    SERANG, BANPOS – USAID MADANI bersama dengan Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Bappeda Provinsi Banten menggelar pertemuan koordinasi tingkat Provinsi Banten, Rabu (24/11). Dalam pertemuan tersebut, diberi tajuk ‘sinergitas tata kelola pembangunan organisasi masyarakat sipil dan pelayanan publik’ itu dilaksanakan di Aula Bappeda Provinsi Banten secara hybrid.

    Senior field coordinator USAID MADANI, Ufi Ulfiah mengungkapkan bahwa USAID MADANI adalah program untuk meningkatkan kapasitas masyarakat sipil. Melalui program tersebut, masyarakat sipil diperkuat kapasitasnya sehingga memiliki kemampuan untuk bisa berpartisipasi didalam pembangunan.

    “USAID MADANI ini menggunakan pendekatan kolaboratif yaitu seluruh strategis, pendekatan, USAID MADANI ini dikerjasamakan dengan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten Kota,” ujarnya.

    Oleh sebab itu, pihaknya menggelar pertemuan untuk mensinergikan program USAID MADANI dalam perencanaan pembangunan di Provinsi Banten. Dimana, kedudukannya yaitu untuk mendukung target-target pembangunan di Provinsi Banten.

    “Kami bersama-sama dengan Pemprov Banten, sebagai mitra strategis untuk meningkatkan kapasitas dengan tujuan agar masyarakat sipil mampu berpartisipasi didalam mendorong pembangunan di Banten,” tuturnya.

    Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah OPD di Provinsi Banten diantaranya yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan lainnya. Diikuti juga oleh pemerintah Kabupaten Kota se-Banten serta OPD yang mewakilinya.

    “Alhamdulillah seluruh Kabupaten Kota mendukung program USAID MADANI dan akan terlibat didalam pengembangan jenis model, seperti di Kota Tangerang akan dijadikan model penyelenggaraan pendidikan inklusif,” ungkapnya.

    Beberapa jenis model lainnya yang dikembangkan oleh MADANI yaitu di Kota Tangerang Selatan model untuk mengatasi masalah kematian ibu dan bayi baru lahir (Kibbla) melalui pengembangan SOP kegawatdaruratan di Rumah Sakit dan pendirian satgas Kibbla multi stakeholder. Di Kabupaten Lebak, mengatasi masalah Kibbla melalui pendirian satgas Kibbla di Lebak.

    “Di Kabupaten Serang dijadikan modeling akuntabilitas dan transparansi dana desa melalui peningkatan partisipasi perempuan. USAID MADANI di Serang berkerjasama dengan PD Aisyiyah membentuk Madrasah Anggaran Warga Desa (Mawar Desa),” tandasnya.

    Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bappeda Provinsi Banten, Ahmad Rohili, mengungkapkan apabila berbicara partisipasi, maka kapasitas masyarakat harus dipenuhinya terlebih dahulu. Hal itu dilakukan, agar masyarakat mampu memberikan pemantauan terhadap pemerintah dan lainnya.

    “Dalam kegiatan ini tentu bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat, agar mampu membangun hubungan dengan pemerintah,” ucapnya. (MUF)