Tag: Pemulihan Pascabanjir

  • Nasib Penyintas Banjir di Kota Serang di Ujung Tanduk

    Nasib Penyintas Banjir di Kota Serang di Ujung Tanduk

    SERANG, BANPOS – Status pemulihan pasca-bencana banjir bandang di Kota Serang akan dilaksanakan hingga 2 Juni mendatang. Dalam masa pemulihan tersebut, sejumlah hal akan dilaksanakan oleh Pemkot Serang, mulai dari pemulihan darurat infrastruktur, hingga pemberian bantuan bagi warga terdampak bencana dengan bantuan yang variatif. Namun, bagi beberapa penyintas tersebut diketahui nasibnya berada di ujung tanduk, terutama bagi yang memiliki lahan di area sempadan sungai.

    Sebelumnya, Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang menggelar rapat koordinasi bersama dengan BNPB, terkait dengan bantuan bagi masyarakat penyintas banjir bandang. Informasi yang didapat, Pemkot Serang akan meminta bantuan kepada Pemprov Banten, Pemerintah Pusat dan Baznas untuk bisa memberikan bantuan kepada penyintas banjir yang rumahnya hanyut maupun rusak.

    Dari informasi yang didapat pula, bantuan yang akan diberikan dari dari Pemkot Serang, Pemprov Banten, Pemerintah Pusat dan Baznas akan bervariasi. Pemkot Serang mengklasifikasikan bantuan dengan melihat tingkat kerusakannya, dengan nominal bantuan diantara Rp5 juta hingga Rp17 juta.

    Adapun Pemprov Banten disebutkan akan memberikan bantuan sebesar Rp50 juta per rumah, pusat akan menggelontorkan sekitar Rp30 juta, dan Baznas sebesar Rp20 juta.

    Terdapat sekitar 158 rumah warga disodorkan dalam rapat koordinasi kemarin, yang mengalami kerusakan maupun hanyut. Akan tetapi, terjadi perdebatan dalam rapat koordinasi tersebut mengenai calon penerima bantuan.

    Pasalnya, didapati sejumlah rumah para penyintas bencana yang rusak maupun hanyut, melanggar aturan sempadan sungai. Mereka berada di area sempadan sungai, dan berpotensi tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

    Ada sejumlah opsi yang disampaikan oleh pimpinan dewan yang hadir pada saat itu, terkait dengan bantuan bagi penyintas yang rumahnya rusak maupun hanyut.

    Opsi itu yakni memindahkan masyarakat yang rumahnya rusak maupun hanyut, serta mereka yang berada di bantaran maupun sempadan sungai ke Rusunawa, yang diusulkan oleh Budi Rustandi. Sedangkan opsi lainnya yaitu merelokasi ke tanah tanah yang lebih aman, yang diusulkan oleh Ratu Ria Maryana.

    Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, membenarkan bahwa opsi memindahkan penyintas yang rumahnya berada di sempadan sungai ke Rusunawa diusulkan oleh pihaknya.

    “Namun tetap kita harus menunggu regulasi dari pemerintah. Karena selain dipindahkan, saya juga ingin agar ada uang kerohiman bagi mereka. Lalu rusunawa juga harus dalam kondisi yang siap digunakan,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (8/3).

    Menurutnya, pemerintah tidak bisa begitu saja meminta masyarakat yang berada di bantaran sungai untuk pindah ke Rusunawa, tanpa memberikan bantuan kepada mereka. Sehingga, pihaknya tengah mencari solusi agar pemindahan itu lancar tanpa melanggar aturan.

    “Jangan sampai kita menyuruh pindah, tapi tidak membantu. Gak bisa kita suruh pindah-pindah gitu saja. Makanya ini tetap harus dikaji, jangan sampai melanggar aturan dalam pemberian bantuannya,” terang Budi.

    Ia mengatakan, penertiban sempadan sungai dilakukan agar nantinya jika pemerintah ingin melakukan normalisasi sungai, tidak terganggu oleh keberadaan rumah warga.

    “Karena akan jadi susah apabila nanti saat ingin dinormalisasi, malah ada rumah warga di sempadannya. Lalu nanti jika sudah dapat dipindahkan, pemerintah harus benar-benar menjaga agar tidak dibangun kembali,” ungkapnya.

    Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana, saat dikonfirmasi mengaku bahwa bencana banjir bandang yang kemarin terjadi, dapat menjadi momentum bagi Pemkot Serang untuk menertibkan sempadan sungai dari bangunan-bangunan.

    “Jika dulu kesulitan untuk melakukan penertiban di sempadan sungai, sekarang alam telah memberikan jalan. Ini merupakan kesempatan bagi Pemkot Serang untuk melakukan penertiban sempadan sungai,” ujarnya.

    Namun Ria menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan, tidak boleh dengan cara penggusuran paksa. Sehingga, dirinya mengusulkan agar selain dipindah ke Rusunawa, Pemkot Serang juga harus bisa menyediakan lahan baru bagi masyarakat, untuk membangun rumah mereka.

    “Apalagi saya menemukan adanya rumah warga yang roboh dan hanyut berlokasi di sempadan sungai, namun memiliki sertifikat kepemilikan tanah. Artinya secara hukum, mereka memiliki legalitas. Ini harus dipikirkan bagaimana agar mereka bisa mendapatkan tanah pengganti milik mereka jika akan direlokasi,” tuturnya.

    Menurut Ria, saat ini Pemkot Serang memiliki aset lahan yang tertidur dan tidak dikelola sama sekali. Sehingga Ria mengusulkan agar Pemkot Serang dapat menukarkan tanah milik warga penyintas bencana banjir itu, dengan tanah milik Pemkot Serang.

    “Sebagai contoh tanah bengkok, banyak yang tidak terawat dan terbengkalai begitu saja. Jadi lebih baik dimanfaatkan untuk masyarakat penyintas banjir kemarin. Karena jika tidak dilakukan, mereka tidak akan bisa mendapat bantuan untuk membangun kembali rumah mereka,” tandasnya.

    (DZH/PBN)

  • Aksi Pemulihan Bencana Pascabanjir Harus Matang

    Aksi Pemulihan Bencana Pascabanjir Harus Matang

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Serang telah menetapkan status bencana banjir yang terjadi pada Selasa lalu menjadi transisi pemulihan selama 60 hari ke depan. Pemulihan tahap pertama akan difokuskan pada perbaikan infrastruktur dan pembersihan sampah yang menumpuk. Menanggapi hal itu, DPRD Kota Serang mendesak agar proses transisi berjalan dengan matang dan terencana dengan baik

    Asda II Kota Serang, Yudi Suryadi, mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan monitoring terhadap kondisi pasca banjir di lapangan. Pihaknya pun tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk membantu pembenahan pasca banjir tersebut.

    “Penurunan alat berat itu kami meminjam dari Provinsi, khususnya untuk melakukan pembersihan setelah banjir. Karena beko milik kita juga digunakan untuk membantu di daerah Cilowong,” ujarnya saat diwawancara di Puspemkot Serang, Senin (7/3).

    Ia menuturkan bahwa beberapa daerah pun turun ke Kota Serang untuk membantu membersihkan sampah yang menumpuk sisa dari banjir kemarin. Salah satunya yakni Kota Tangerang Selatan.

    “Kami memang salut, salah satunya kepada Tangsel yah yang turun membantu membersihkan sampah-sampah sisa banjir. Namun memang jika dilihat, sampah itu sangat menggunung sehingga kami menggerakkan DLH untuk langsung mengangkut sampah itu,” ucapnya.

    Menurut Yudi, pembersihan sampah dan perbaikan darurat infrastruktur umum menjadi salah satu prioritas yang akan dilakukan oleh Pemkot Serang, dalam masa transisi pemulihan sesuai dengan Kepwal Nomor 366/Kep.109-Huk/2022.

    “Pemulihan yang dilakukan meliputi perbaikan darurat sarana dan prasarana vital seperti jaringan jalan, jembatan, irigasi dan sarpras sosial budaya masyarakat,” katanya.

    DPRD Kota Serang mendorong agar Pemkot Serang dalam menyalurkan bantuan pasca-bencana banjir, dapat dilakukan secara matang dan terencana. Apalagi untuk pemberian bantuan bagi rumah yang hanyut maupun rusak akibat bencana banjir.

    Anggota Komisi IV pada DPRD Kota Serang, Amanudin Toha, mengatakan bahwa pemberian bantuan bagi para penyintas bencana banjir yang rumahnya rusak maupun hanyut, harus dilakukan oleh Pemkot Serang. Sebab, hal itu merupakan tanggungjawab bagi Pemkot Serang untuk memulihkan tempat tinggal para penyintas.

    “Kita kan ada anggaran pembangunan untuk rumah tidak layak huni (RTLH), gunakan itu untuk membantu mereka para penyintas bencana. Lalu ada pula dana tak terduga (DTT) yang juga dapat disalurkan kepada mereka untuk membangun kembali rumah,” ujarnya.

    Akan tetapi, perencanaan dalam memberikan bantuan juga harus diperhatikan. Sebab, terdapat beberapa penyintas bencana banjir yang rumahnya rusak maupun hanyut, memiliki lokasi rumah di sempadan sungai.

    “Jadi kalau diberikan bantuan, lalu mereka membangun lagi di sempadan sungai, kan tetap melanggar aturan. Kita harus benar-benar jeli dalam memberikan bantuan,” ungkapnya.

    Hal itu pun menurutnya seperti buah simalakama. Maka dari itu, di masa pemulihan saat ini, pihaknya mendorong agar selain memberikan bantuan, perlu adanya koordinasi lanjutan agar ada solusi bagi para penyintas bencana yang rumahnya hanyut dan rusak, namun memiliki lokasi di sempadan sungai.

    “Jangan sampai kita seperti memakan buah simalakama. Kita juga harus ada solusi agar mereka tidak lagi menempati sempadan sungai untuk menjadi tempat tinggal,” tegasnya.

    Menanggapi hal itu, Asda II Pemkot Serang, Yudi Suryadi, mengungkapkan bahwa pihaknya memang tengah mendata secara teliti masyarakat terdampak bencana banjir, untuk dapat diberikan bantuan. Salah satunya dengan menginstruksikan OPD-OPD terkait dalam peristiwa banjir pekan lalu.

    “Kami pada waktu itu perintahkan ke Perkim, supaya rumah-rumah (roboh) ini tugasnya mereka dapat didata. Biar satu pintu dalam penanganannya,” ujarnya.

    Selain itu, ia juga meminta kepada OPD lainnya untuk dapat melakukan tugas pokok dan fungsinya baik DPUTR, Perkim, Dinsos dan Dindikbud. Khusus pada Dindikbud, diminta untuk melakukan pendataan jumlah sekolah yang terendam banjir dan terdampak.

    “Nah Dindik ini seperti contoh sekolah-sekolah yang tergenang, berapa sekolah, ada laporan,” ucapnya.

    Begitupun dengan asesmen laporan-laporan, disesuaikan dengan tupoksi OPD terkait. Seperti halnya BPBD, yang melakukan asesmen lapangan untuk mendapatkan data yang valid.

    “Kalau data rumah roboh saat ini memang masih bergerak, karena baik laporan yang dari Lurah ke Camat, kami harus validasi, kadang-kadang hanya terendam saja, pengen dibantu,” tandasnya.

    Sebelumnya, Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa ada Sabtu (5/3) lalu, Pemkot Serang telah menurunkan level tanggap darurat bencana tersebut menjadi Transisi Darurat ke Pemulihan. Hal itu berdasarkan Kepwal Nomor 366/Kep.109-Huk/2022 tentang Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Penanganan Bencana Banjir Tahun 2022.

    “Sudah diturunkan levelnya dari tanggap darurat menjadi pemulihan. Surat keputusannya sudah saya tandatangani kemarin melalui Kepwal Nomor 366/Kep.109-Huk/2022,” ujar Syafrudin.

    Syafrudin mengatakan bahwa sejumlah rumah milik warga yang hanyut, rusak maupun roboh pun akan menjadi fokus dari Pemkot Serang dalam melakukan penanganan bencana di masa transisi itu. Bantuan diberikan baik berupa barang maupun uang.

    “Namun untuk tahapan pertama yang akan dilakukan pada masa transisi ini yaitu pembersihan sampah dan memperbaiki infrastruktur yang rusak-rusak terlebih dahulu,” tuturnya.(MUF/DZH/PBN)