Tag: PEN Daerah

  • Eks Dirjen Kemendagri Dicecar KPK Soal Aliran Dana Pengurusan PEN Daerah

    Eks Dirjen Kemendagri Dicecar KPK Soal Aliran Dana Pengurusan PEN Daerah

    JAKARTA, BANPOS – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aliran dana dalam proses pengurusan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) untuk wilayah Kolaka Timur. Hal ini didalami penyidik komisi antirasuah saat memeriksa mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Ardian Noervianto, Rabu (19/1).

    “Dikonfirmasi antara lain mengenai adanya dugaan aliran sejumlah dana dalam pengurusan dana PEN untuk beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini dan dikonfirmasi lebih jauh mengenai proses pengajuan dana PEN untuk wilayah Kabupaten Kolaka Timur,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (20/1).

    Usai digarap, kemarin, Ardian mengaku dirinya dikonfirmasi penyidik komisi antirasuah soal prosedur peminjaman Dana PEN Daerah. “Soal Dana PEN. Soal prosedur saja,” ujarnya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/1).

    Hanya sebatas itu yang dikatakan Ardian. Selebihnya, dia meminta wartawan untuk menanyakannya ke penyidik. Misalnya, saat ditanya prosedur peminjaman Dana PEN Daerah di Kemendagri. “Tanya penyidik ya,” jawab Ardian.

    Begitu pun, saat ditanya soal persetujuan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur terhadap peminjaman Dana PEN Daerah. Ini bukan kali pertama Ardian diperiksa dalam kasus dugaan suap tersebut. Sebelumnya pada Selasa (11/1), dia juga telah diperiksa oleh penyidik KPK.

    Saat itu, Ardian dicecar penyidik KPK terkait mekanisme dan dugaan pemeberian uang untuk memperlancar pengajuan dana PEN Daerah itu. Namun, KPK tak menyebut jumlah uang maupun pihak yang diduga menerima.

    “Dikonfirmasi antara lain terkait mekanisme pengajuan pinjaman dana PEN dan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperlancar proses pengajuan pinjaman tersebut,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat itu.

    Ardian, juga sudah dicegah KPK ke luar negeri selama 6 bulan. Dia dicopot dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mencopotnya pada 19 November 2021.

    Kasus ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kolaka Timur yang menjerat Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah.

    KPK belum mengumumkan para tersangka dalam kasus ini. Kebijakan di era pimpinan Firli Bahuri cs, pengumuman tersangka dilakukan ketika ada penangkapan atau penahanan.

    (OKT/ENK/RMID)