Tag: Penambangan Emas Ilegal

  • Tiga Oknum Kades Diduga Jadi Beking PETI

    Tiga Oknum Kades Diduga Jadi Beking PETI

    CIBEBER, BANPOS – Masih adanya praktik Pertambangan Emas Tanpa Ijin (Peti) di Cibeber, diduga karena ada bekingan dari seorang oknum pengusaha dan tiga Kades. Hal ini mencuat setelah terdapat rekaman suara yang diketahui dengan terang-terangan menyatakan, akan melindungi pelaku Peti di Cibeber.

    “Gini aja nih, ke senior dan junior, sekarang mah kita jangan terlalu jauh memandang dan melangkah, kita gini aja pakai pegangan, satu A, dua Jaro B, tiga Jaro JH, empat Jaro S, kalau yang empat itu sudah tumbang, silahkan gimana aja, cari untuk lari. Tapi kalau kami masih kuat jangan khawatir, tenaaaang,” rekaman salah satu suara, yang diduga merupakan suara seorang oknum kades berinisial S dengan menggunakan bahasa Sunda.

    Dalam isi rekaman tersebut. Ia juga menyebutkan satu nama pengusaha besar emas ilegal berinisial A, dan dua oknum kades lainnya dengan kalimat bernada menantang.

    Pegiat lingkungan di Lebak selatan (Baksel), Darma S Wijaya, menyatakan, sebagaimana dalam isi rekaman suara tersebut, itu sudah dengan jelas mengeluarkan statemen yang bernada membekingi kegiatan Peti gurandil di kawasan Kecamatan Cibeber.

    Menurut Darma, pernyataan S, itu jelas pernyataan yang sangat keliru, tidak berdasar, dan terlalu melewati kapasitasnya yang hanya sebagai pemerintah desa saja.

    “Bayangkan, disaat kegiatan ini berdampak kepada lingkungan dengan dampak bencana banjir bandang dan meluluh lantahkan harta bahkan nyawa termasuk sarana umum dan lain lainnya dan ada larangan keras dari pemerintah, malah dia mengeluarkan statemen yang over kapasitas,” ungkapnya.

    Menurutnya, kalimat yang berhasil terekam itu muncul, diduga setelah ada pemberitaan BANPOS sebelumnya, karena keempat oknum tersebut mendapatkan pemasukan dari kegiatan Peti, dan akhirnya mereka melindungi habis-habisan.

    “Jadi sekarang jelas kita tahu, ternyata merekalah yang membekingi kegiatan ilegal itu, dan ini jangan dibiarkan oleh pihak aparat penegak hukum,” tandasnya.

    Sementara itu, keterangan yang didapat dari salah seorang aktivis Baksel, M Yusup. Ia menyatakan bahwa dua rekaman suara ini muncul saat ada musyawarah, ketika setelah terjadi musibah banjir bandang di Cipanas dan Cibeber, karena saat itu ada intruksi langsung dari presiden RI.

    Disimpulkan, kedua oknum jaro tersebut berusaha meyakinkan kepada para pegiat Peti untuk tetap tenang beraktivitas.

    “Itu pernyataan Jaro S muncul kemungkinan pasca-musibah banjir di Cipanas dan Cibeber waktu itu, dan saya anggap pernyataan ini terlalu lancang,” duga Yusup.

    Ditambahkannya, pernyatan kedua oknum kades tersebut dinilai bablas dan menjadi senjata ke kuli gurandil, walaupun banyak gurandil yang menyayangkan dengan adanya pernyataan kedua Kades tersebut.

    “Pernyataan itu sangat disayangkan para gurandil sendiri, karena mereka hanya kuli Peti saja, dan biasanya berdampak merekalah yang duluan terkena tangkap bukan para bosnya,” tutur Yusup.(WDO/PBN)