Tag: pencurian

  • Cilegon Tak Aman, Peralatan di TPU Jabalintang Ludes Digondol Maling

    Cilegon Tak Aman, Peralatan di TPU Jabalintang Ludes Digondol Maling

    CILEGON, BANPOS – Sejumlah peralatan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jabalintang Lingkungan Kranggot, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon dibobol maling.

    Diketahui peralatan yang hilang seperti kabel penerangan makam, alat babat rumput dan beberapa peralatan lainnya.

    Aksi tersebut diketahui terjadi pada, Senin (17/7/2023) kemarin. Akibat pencurian itu, kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah.

    “Kejadian kalau tidak salah pas malam Senin (17/7) cuma kalau malam Senin ya kemungkinan sekitar jam 01.30 lah,” kata penjaga makam, Toni saat ditemui di lokasi, Kamis (20/7).

    Lebih lanjut Toni menyampaikan, barang-barang yang hilang dicuri maling diantaranya mesin babat rumput, gerinda, tabung gas dan kabel penerangan sepanjang 200 meter.

    “Ketahuannya pas sore habis kerja kontrol ke sini, nah pas lihat kabel jatuh dikira kabel itu kena pohon ternyata pasti cek ada yang mutusin,” tuturnya.

    Toni menduga, pencuri masuk ke tempat penyimpanan alat-alat lewat belakang gudang lantaran di belakang gudang ditemukan ada kursi bekas manjat.

    “Setelah saya lihat sedikit di samping ujung tembok itu ada kursi, prediksi kemungkinan dia naik dari depan dari pagar pintu di situ gembok masih utuh,” terangnya.

    Terkait pencurian itu, Toni mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada RW setempat agar dibuat laporan kepada pihak Kepolisian Polres Cilegon.

    “Lumayan sih paling taksiran antara kurang lebih Rp5 jutaan, itu terserah pak RW yang ngurusin,” tutupnya. (LUK)

  • Pedagang Sembako Di Walantaka Dibobol Maling, Puluhan Juta Raib

    Pedagang Sembako Di Walantaka Dibobol Maling, Puluhan Juta Raib

    SERANG, BANPOS – Sejumlah warga di Kampung Cimareng, Kelurahan Lebakwangi, Kecamatan Walantaka kehilangan puluhan juta uang tunai diduga dicuri oleh seorang anak berinisial R (14).

    Salah satu korban, Patmawati (33) warga RT 01 RW 05, mengaku kehilangan uang tunai secara terus menerus. Hal itupun membuat ia dan suami sering cek-cok, karena total uang Rp60 juta raib dalam kurun waktu kurang lebih sebulan.

    Atas kejadian tersebut, ia pun melapor ke Polsek Walantaka pada Sabtu, 2 April 2023 dengan Nomor: LP/B/3IV/2023/SPKT/POLSEK WALANTAKA/POLRES SERANG KOTA/POLDA BANTEN. Meski sudah mengantongi terduga pelaku, namun hingga saat ini pihak kepolisian masih belum melakukan tindaklanjut dari pelaporan tersebut.

    Pasalnya, R yang sudah mengakui perbuatannya, saat ini menghilang tanpa jejak. Walaupun sebelumnya di hari pelaporan, R dibawa ke Polsek Walantaka disertai dengan barang bukti.

    Berdasarkan informasi, diduga ada campur tangan aparatur pemerintah kelurahan Nyapah, Armala atau Mala, yang mengaku ingin membantu menyelesaikan kasus tersebut. Sebab, Mala menyampaikan akan menyelesaikan kasus hingga pelaku dihukum, namun ia seolah ingin melindungi pelaku yang kini tidak ada di kediamannya.

    “Setiap hari uang simpanan di rumah hilang terus menerus, bahkan yang terakhir sehari tigakali hilang uang sampai Rp6 juta,” ungkap Patmawati, yang sehari-harinya berjualan di toko sembako.

    Menurutnya, jarak antara rumah dan toko hanya 10 meter. Namun, ia tidak menduga bahwa pelaku melancarkan aksi ketika dirinya sedang tidak ada di rumah dengan cara memanjat atap atau genting rumah.

    Awalnya ia mengaku heran, ketika genting rumah yang seringkali rusak meski sudah diperbaiki. Suatu saat, ia menyadari bahwa ada jejak telapak tangan dan telapak kaki di sekitar dinding pada area genting yang rusak.

    “Kami sudah emosi, karena mau belanja uangnya enggak ada. Padahal uang itu kita taruh terpisah di beberapa dompet, dan semuanya selalu berkurang,” ucapnya.

    Awalnya, ia mengaku tidak mencurigai keberadaan anak kelas 6 SD tersebut, mengingat R sehari-harinya selalu mengikuti kegiatan Patmawati. Namun, seorang tetangga mengingatkan dirinya bahwa anak tersebut seringkali mencuri dan meminta dirinya untuk berhati-hati.

    “Saya enggak curiga sama sekali, namanya anak kecil. Dia juga selalu ngikutin kegiatan saya, tapi memang ada yang mengingatkan untuk hati-hati, ternyata rumah saya sendiri yang kena (dicuri),” terangnya.

    Patmawati mengatakan dirinya sering bercakap dengan R bahkan memberi uang untuk jajan. Namun, ia kemudian menyadari bahwa keberadaan anak tersebut memantau aktivitasnya dan ketika dia lengah, maka R melangsungkan aksinya mengambil uang yang jumlahnya tidak sedikit.

    “Sering melihat dia (R), bolak-balik ke toko, kadang nanya juga itu di toko ada siapa saja. Saya mulai curiga ketika malam hari tepatnya bedug magrib, dia nongkrong di dekat kuburan disaat anak lain pada pulang,” katanya.

    Ditengah kalutnya hubungan dengan sang suami, ia kemudian diberitahu oleh seorang anak kecil yang juga sering bermain di sekitar rumahnya, bahwa R masuk ke rumahnya melalui genting.

    Patmawati menegaskan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang menimpanya dan sejumlah korban lainnya. Karena ia tidak menginginkan hal itu terulang kembali, terlebih ada jatuh korban senasib dengan dirinya.

    “Sudah dilaporkan, sampai sekarang sedang menunggu proses, pengennya pelaku dikasih efek jera kalau bisa sampai di penjara juga, karena korbannya sudah banyak. Bahkan bapaknya saja sudah menyerah dan menyatakan bahwa anaknya sangat nakal,” tandasnya.

    Saat dikonfirmasi, salah satu aparatur pemerintah Kelurahan Nyapah, Mala, mengakui bahwa dirinya akan menyelesaikan kasus tersebut bersama keluarga. Namun saat ini dirinya masih dalam perjalanan dan akan diselesaikan dengan keluarga.

    “Saya lagi di tol, nanti diselesaikan dengan keluarga cuma saya masih ada giat belum pulang ke rumah. Saya juga sama saja orang media, gini aja, nanti aja saya malam ini mau pulang dan mau ngobrol juga dengan pihak keluarga,” katanya. (MUF)

  • Pegawai Rumah Makan Ayam Geprek di Cilegon Curi Barang Majikannya

    Pegawai Rumah Makan Ayam Geprek di Cilegon Curi Barang Majikannya

    CILEGON, BANPOS – Seorang pemuda berinisial RN (29) harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran mencuri barang-barang milik majikannya sendiri. Ia dibekuk jajaran Polsek Cilegon setelah kedapatan mencuri barang milik majikannya di Rumah Makan Ayam Geprek, Komplek Ruko Sukmajaya, Blok A, Kelurahan Ketileng, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, pada tanggal 7 November 2019 lalu pukul 02.00 WIB.

    Diketahui, aksi pelaku bermula saat pertemuan dengan tukang rongsokan berinisial IW pada malam kejadian. Saat itu, pelaku tergiur dengan rayuan IW yang mencari barang-barang rongsokan dengan tawaran harga Rp700 ribu. Tawaran itu langsung direspon pelaku dan kemudian mengambil peralatan barang martabak milik majikannya di lantai 2.

    Pelaku kemudian menurunkan penggorengan, kompor dan loyang dan menaikkan barang tersebut ke gerobak milik IW. Tidak lama, warga yang berada di sekitar lokasi dan melihat itu langsung meneriaki pelaku. IW yang mendengar teriakan itu langsung meminta pelaku menurunkan barang tersebut dan diam-diam kabur. Saat di depan ruko, pelaku dan barang curian langsung diamankan warga. Sementara salah seorang rekannya saat ini masih buron.

    Kanit Reskrim Polsek Cilegon, IPTU I Gusti Ngurah Sujana mengatakan, barang yang terletak di lantai empat ruko tersebut dicuri pelaku dengan cara mendobrak pintu hingga rusak. Rencananya, barang curian seharga Rp34 juta ini akan dijual pelaku kepada rekannya yang berinisial IW tersebut seharga Rp700 ribu.

    “Saat pelaku menurunkan barang ini, karyawan toko memergokinya dan diteriaki maling. Adapun barang curian tersebut. Yakni, 8 buah kompor mawar hitam, 8 buah loyang martabak ukuran besar, 8 buah loyang martabak ukuran kecil, dan satu buah penggorengan,” katanya, kepada awak media, Selasa (10/12).

    “Kemudian IW langsung minta untuk nurunin barang, IW kemudian pergi begitu saja. Pelaku saat itu langsung dilaporkan warga,” ujarnya.

    Selain pelaku, kata Kanitreskrim, barang bukti langsung diamankan pasca kejadian. Dalam pengakuan, pelaku melakukan aksi pencurian karena keterbutuhan ekonomi.

    “Dia bilang untuk kebutuhan keluarga. Uangnya mau dikasih ke keluarga di Tegalwangi dan di Palembang,” tuturnya.

    Terkait tukang rongsokan IW, kata Gusti, ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sampai saat ini, IW masih dalam pengejaran petugas.

    Sementara itu, pelaku RN yang baru bekerja di ruko majikannya selama 8 bulan. Mengaku, khilaf atas aksi yang diperbuat. Ia melakukan itu karena himpitan ekonomi.

    “Buat kebutuhan ekonomi, saya enggak tahu harganya (barang) kalau mahal. Sama teman tukang rongsok ngambilnya,” ujarnya.

    “Gaji cuman Rp1 juta, dan nggak cukup. Saya khilaf tergiur uang Rp700 ribu karena butuh untuk keperluan keluarga,” pungkasnya.

    Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan karyawan Rumah Makan Ayam Geprek Bosque tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHP atas pencurian dan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara.(LUK)