Tag: Pencurian Mobil

  • Warga Saketi Ditangkap Karena Gadaikan Mobil Sewaan

    Warga Saketi Ditangkap Karena Gadaikan Mobil Sewaan

    PANDEGLANG, BANPOS – Diduga menggelapkan satu unit mobil milik Maman Abdurahman, warga Kampung Cikondang, Kelurahan Juhut, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, seorang warga Kampung Dukuh Jarsiah, Desa Saketi, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Rohmat (33) harus berurusan dengan polisi.

    Kanit Reskrim Polsek Pandeglang, IPDA Aap Ahmad Sapei mengatakan, peristiwa penipuan tersebut terjadi pada Rabu (10/10/2021) lalu dengan modus pelaku berpura-pura menyewa kendaraan milik korban selama satu minggu.

    Korban yang tidak curiga akhirnya menyewakan kendaraan tersebut pada pelaku. Setelah lewat batas waktu, bukannya mengembalikan kendaraan yang disewa pelaku malah menggadaikan kendaraan tersebut pada seseorang di wilayah Bekasi.

    “Hingga Maret 2021, mobil itu tidak kunjung dikembalikan oleh pelaku. Korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Pandeglang,” kata Aap, Senin (21/3).

    Setelah mendapatkan laporan dari korban, selanjutnya polisi langsung mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku disalah satu rumah makan di Pandeglang.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa mobil tersebut sudah ia gadaikan sebesar Rp 25 juta pada seseorang di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Saat ini mobil tersebut sudah kami ambil untuk dijadikan barang bukti,” jelasnya.

    Atas perbuatannya, pelaku yang memang sudah 3 kali melakukan hal yang serupa diancam Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.(dhe/pbn)

  • Pencuri Mobil Warga Sepang Ditangkap di Bogor

    Pencuri Mobil Warga Sepang Ditangkap di Bogor

    SERANG, BANPOS- Unit Reskrim Polsek Serang Polres Serang Kota berhasil mengungkap pelaku pencurian mobil Daihatsu Ayla dengan Nomor polisi A 1445 KJ, Senin (21/3).

    Mobil tersebut diketahui milik warga Perumahan Permata Safira Kelurahan Sepang, Kota Serang, atas nama Adnan Hasan Mubarak (41).

    Pelaku AH (40), berhasil diringkus tidak jauh dari rumahnya di Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Rabu (16/3). Petugas berhasil mengamankan pelaku, setelah sebelumnya terlacak oleh Global Positioning System (GPS) yang terpasang di mobil.

    Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan bahwa pelaku dari wilayah Bogor itu menyengaja mencari target mobil yang bisa diambil

    “Pelaku dari Bogor ke Serang hunting untuk mencari target mobil yang bisa di ambil,” ungkapnya, saat melakukan konferensi pers di Mapolres Serang Kota.

    Anggota Unit Reskrim Polres Serang Kota, IPDA Irwan Nova, yang bertugas memimpin pengejaran pelaku pencurian mobil itu juga memberikan keterangan kepada awak media. Ia mengatakan bahwa dari keterangan pemilik kendaraan, sebelum dicuri mobil tersebut merupakan mobil rentalan yang disewa oleh warga Magersari, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang.

    “Mobil hilang di parkiran rumah penyewa di Lingkungan Magersari. Dari alat GPS, diketahui keberadaan mobil berada di daerah Jonggol kemudian kami dan pemilik kendaraan langsung mengejarnya,” ujarnya.

    Barang bukti yang berhasil diamankan satu unit mobil Daihatsu Ayla A 1445 KJ dan 11 kunci leter T. Adapun pelaku, Ali Hasanudin, atas perbuatannya dijerat dengan pasal 363 KUHPidana. (MUF/AZM)

    Kepsyen

    Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, saat melakukan konferensi pers penangkapan pelaku pencuri mobil di Mapolres Serang Kota, Senin (21/3).