Tag: pendampingan

  • Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual, Pemkab Serang Tindak Tegas Oknum Sekmat

    Tanggapi Kasus Pelecehan Seksual, Pemkab Serang Tindak Tegas Oknum Sekmat

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera mengambil langkah tegas terhadap oknum Sekretaris Kecamatan (Sekmat) yang dituding telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap siswi SMK yang terjadi pada (14/3) lalu.

    Pemkab Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengatakan bahwa, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku untuk segera dilakukan proses pemeriksaan.

    ”Terhadap yang bersangkutan sudah dilayangkan surat panggilan oleh BKPSDM, dan hari ini kami lakukan klarifikasi,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman pada Kamis (15/6).

    Kemudian selain itu, Surtaman juga menjelaskan, nantinya jika memang terduga pelaku itu terbukti benar telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap korban, maka tidak menutup kemungkinan berdasarkan aturan kepegawaian terduga pelaku akan dipecat dari jabatannya saat ini.

    Namun, ia juga menambahkan, untuk pemberian sanksi lain pihaknya menunggu putusan dari aparat penegak hukum.

    ”Jika pihak keluarga melaporkan dan secara hukum diproses, kemudian pengadilan memberikan putusan pidana, maka sanksi kepegawaian mengikuti proses peradilan,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Serang Kuratu Akyun mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pendampingan terhadap korban tindak pelecehan seksual itu.

    Kuratu Akyun menjelaskan, salah satu pendampingan yang diberikan oleh KPAI Kabupaten Serang terhadap korban adalah pemberian layanan psikososial.

    ”Memberikan layanan dukungan psikososial di antaranya penguatan-penguatan dan juga psikotes. Dan alhamdulillah, psikotesnya tentang psikologinya sudah kami dapat dan anak ini sangat memerlukan treatment-treatment bagaimana untuk membantu pemulihan si korban di kemudian hari,” terangnya.

    Tidak hanya pendampingan psikososial, Kuratu Akyun juga menjelaskan pihaknya pun turut memberikan pendampingan hukum terhadap korban dalam memproses kasus yang menimpanya itu.

    ”Pendampingan saat tadi membuat laporan, kemudian sore hari ini tadi juga kita mengantarkan mendampingi (korban) untuk visum. Selanjutnya mungkin, besok BAP, berita acara. Selanjutnya kami akan terus mengawal kasus ini supaya diberikan seadil-adilnya,” tandasnya. (MG-01)