Tag: pendapatan

  • Pansus PAD Telisik Berbagai Potensi Pendapatan Pemkab Lebak

    SELAKU Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja maksimal dalam menelisik potensi penerimaan daerah di berbagai sektor pendapatan, untuk kemajuan pembangunan Lebak.

    Dalam hal ini, menurut Musa, Pansus memiliki tanggung jawab besar untuk menggali potensi PAD yang dimiliki Kabupaten Lebak. Hal ini agar PAD bisa meningkat dan meminimalisasi kebocoran.

    “Saya optimistis, jika Pansus ini bekerja dengan tulus dan maksimal, pendapatan daerah di Kabupaten Lebak yang awalnya hanya di bawah Rp500 miliar dalam setahun, ini bisa meningkat hingga dua kali lipat. Tahun 2024, kami harap bisa mencapai di angka Rp700 miliar hingga Rp1 triliun,” ungkap Musa kepada BANPOS, Sabtu (8/7).

    Politisi PPP Lebak ini menyebut, hal ini perlu ada sinergisme semua pihak, baik eksekutif, akademisi, stakeholder terkait, maupun dukungan dari aparat penegak hukum (APH). Ia menerangkan, hal itu karena PAD Lebak rendah dan berpotensi terjadi kebocoran-kebocoran.

    “Sebagai contoh, potensi pariwisata di Lebak sangat luar biasa. Data yang kami peroleh, kunjungan wisatawan ke Lebak tahun ini hingga Juni 2023 lebih dari 500 ribu orang. Tapi target retribusi daerah dari sektor pariwisata hanya Rp277,5 juta. Ini karena dalam menetapkan target mungkin tidak melibatkan tenaga ahli, atau bisa saja terjadi kebocoran, ini yang akan kita kulik,” jelas Musa.

    Sementara dari sektor lain seperti retribusi pasar dan kios yang dikelola Pemkab Lebak. Mantan aktivis Lebak ini juga mengaku sangat perlu untuk Pansus PAD melakukan tracking informasi dan penggalian data yang lebih menelisik lagi.

    Karena, kata dia, di sektor itu terdapat potensi pendapatan daerah yang juga besar.

    “Sektor ini bisa di rinci detail, seperti retribusi parkir, retribusi pedagang, sewa kios, lapak, dan lainnya. Ini perlu kita dalami lagi. Dinas terkait perlu me-review, mengkaji ulang target penerimaan di sektor-sektor tersebut. Setelah ini Pansus akan mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi, ujungnya agar peningkatan PAD bisa berdampak besar pada pembangunan di Kabupaten Lebak,” tandasnya. (WDO/DZH)

  • Maksimalkan Pendapatan PBB-P2, Kelurahan Cipare Lakukan Jemput Bola

    Maksimalkan Pendapatan PBB-P2, Kelurahan Cipare Lakukan Jemput Bola

    DALAM rangka memaksimalkan pendapatan daerah Kota Serang melalui PBB-P2, Kelurahan Cipare membentuk Satgas penagihan yang dibagi menjadi 3 tim yaitu tim 1, tim 2, dan tim 3 untuk melakukan jemput bola. Satu tim berjumlah 3 orang, yang setiap harinya turun ke rumah-rumah warga secara door to door melakukan penagihan PBB-P2.
    Lurah Cipare, Linin, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan realisasi capaian PBB-P2 minimal 60 persen hingga akhir tahun 2022. Penagihan secara door to door sendiri, dilakukan mulai tanggal 2 September 2022.
    “Penagihan ini dilakukan dalam rangka peningkatan pendapatan PBB, karena saat ini pencapaian dibawah 50 persen. Kami membentuk tim 1, 2, dan 3 untuk jemput bola ke setiap Rt dan RW di lingkungan Cipare,” ujarnya.
    Ia menjelaskan, sebelum dilakukannya evaluasi pendapatan PBB-P2 tingkat Kota Serang, pihaknya harus menggencarkan penagihan. Saat ini, kata dia, pembayaran PBB-P2 sudah sangatlah mudah, bisa melalui merchant yang ditunjuk seperti Alfamart, Indomaret, bahkan bisa melalui e-wallet.
    “Sebelum evaluasi pendapatan PBB-P2 tingkat kota, kami mengejar target minimal 60 persen sudah tercapai. Jadi kami tanpa pamrih door to door ke rumah warga untuk mengejar ketertinggalan ini,” ungkapnya.
    Linin menjelaskan, kondisi saat ini ada beberapa kendala yang ditemui oleh para petugas di lapangan. Salah satunya yaitu banyak SPPT yang pemiliknya sudah tidak lagi berada di wilayah Kota Serang, dan ada juga SPPT yang belum balik nama dari penjual ke pembeli.
    “Memang untuk saat ini masih banyak wajib pajak yang belum bayar, ada beberapa kendala yang kami temui di lapangan. Salah satunya yaiti banyak wajib pajak yang alamatnya di luar Kota Serang dam ada juga wajib pajak tidak dikenali,” jelasnya.
    Ia mengaku, pihak kelurahan sudah berupaya untuk menelusuri sejumlah wajib pajak yang beralamat di luar Kota Serang, namun hal itu disebut kurang efektif karena banyak yang tidak ditemukan pemiliknya. Linin menegaskan bahwa semua SPPT dengan kondisi tersebut, menjadi beban kelurahan untuk merealisasikan pajak tersebut meskipun pemiliknya tidak diketahui keberadaannya.
    “Beban tetap di kelurahan, karena sudah menjadi tanggungjawab kelurahan untuk melakukan penagihan. Kami akan mengupayakan semaksimal mungkin agar diakhir tahun realisasi mudah-mudahan mencapai 70 persen,” tandasnya.
    Untuk diketahui, tim penagih PBB-P2 di Kelurahan Cipare melakukan penagihan keliling dengan memaksimalkan sumber daya manusia di kelurahan. Tak hanya itu, sejumlah kemudahan pembayaran pajak pun terus dilakukan baik memanfaatkan mobil keliling hingga penagihan secara manual dari rumah ke rumah. (*)