Tag: Pendapatan Asli Daerah

  • Wujudkan Kemandirian Fiskal Provinsi Banten Melalui Optimalisasi Pendapatan

    Wujudkan Kemandirian Fiskal Provinsi Banten Melalui Optimalisasi Pendapatan

    SERANG, BANPOS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Pelayanan dan Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Upaya menggandeng semua pihak untuk mewujudkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi pendapatan asli daerah.

    Plt Kepala Bapenda Banten, Deni Hermawan, kemarin, menyampaikan bahwa pengoptimalan pelayanan dan penerimaan pajak di Provinsi Banten ini mampu dimaksimalkan dari segala komponen. Aksi tersebut dinilai mampu meningkatkan pendapatan daerah secara masif.

    “Optimalisasi pendapatan intinya bukan hanya Bapenda yang bergerak. Namun didukung dengan kapasitas dan fungsi dari OPD lain yang bisa sama-sama beriringan saling mendukung dan melengkapi,” ungkap Deni.

    Ia menyebutkan bahwa target pendapatan daerah Provinsi Banten pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp12,062 triliun, dengan Rp8.877 triliun berasal dari Pajak Asli Daerah (PAD), yang mana sisanya merupakan retribusi daerah, pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain yang sah.

    “Banyak hal yang dapat dilakukan dalam optimalisasi pendapatan kita ini, kolaborasi antar OPD sesuai tugas dan fungsi. Misalnya BKD menyiapkan data pegawai yang memiliki wajib pajak, Diskominfo wewenang dalam melayani masyarakat melalui pelayanan digitalnya seperti penggunaan aplikasi pajak, serta OPD lain yang saling bahu membahu melakukan manajemen supaya pendapatan kita naik,” jelas Deni.

    Deni juga menekankan pentingnya untuk selalu bersinergi dengan optimalisasi teknologi. Menurutnya hal tersebut memberikan kemudahan untuk terus berusaha serta berinovasi demi kemudahan layanan masyarakat.

    “Dan saat ini kita juga telah berinovasi dalam upaya peningkatan pendapatan daerah dengan beberapa layanan dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi,” ungkapnya.

    Ia menyebutkan, salah satu penggunaan TIK dalam pengoptimalan pendapatan daerah diantaranya melalui https://infopkb.bantenprov.go.id/p_infopkb.php. Melalui link ini, masyarakat mampu mengetahui pajak yang wajib dibayarkan.

    Deni menambahkan, upaya kolaborasi ini juga diharapkan mampu menciptakan sekaligus menjaga stabilitas pendapatan daerah. Yang mana, hal tersebut dilaksanakan dengan cara menekankan dan mencermati isu lokal, global, maupun nasional.

    “Intinya pemahaman yang sama bahwa kita punya tanggung jawab menyebarluaskan kepada masyarakat. Dan ini tugas bersama terus berupaya melakukan kegiatan yang berdampak pada ekonomi dan keuangan daerah,” pungkasnya. (RUS)

  • Demi Tingkatkan PAD, Pemkab Lebak Sasar Retribusi Parkir Ranmor di Pasar Rangkasbitung

    Demi Tingkatkan PAD, Pemkab Lebak Sasar Retribusi Parkir Ranmor di Pasar Rangkasbitung

    LEBAK, BANPOS – Pemkab Lebak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menyasar jasa penitipan kendaraan bermotor (Ranmor), untuk dapat ditarik retribusi. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar pada Disperindag Lebak, Yani, mengatakan bahwa setiap kendaraan yang masuk ke kawasan pasar Rangkasbitung, akan dikenakan tarif retribusi penitipan kendaraan.

    “Iya, setiap kendaraan yang masuk ke kawasan pasar dikenakan tarif, yaitu untuk motor sebesar Rp2 ribu dan untuk mobil sebesar Rp3 ribu,” ujarnya, Jumat (4/8).

    Dikatakan Yani, kebijakan penerapan tarif retribusi jasa titip Ranmor yang masuk ke kawasan pasar merupakan bagian dari upaya sosialisasi. Menurutnya, pada bulan depan pihaknya akan menerapkan parkir elektronik atau e-parkir.

    “Ini sudah kita mulai sosialisasikan. Saat ini memang penerapannya baru manual atau pembayaran cash, sebelum nanti pembayarannya dilakukan secara elektronik pasa bulan September nanti,” ujar Yani.

    Ia menuturkan, kebijakan tersebut tentu sebagai salah satu upaya pemerintah daerah (Pemda) dalam meningkatkan PAD. Hal itu juga agar pengelolaan parkir khususnya di dalam kawasan pasar Rangkasbitung, dapat lebih tertib.

    Adapun bagi para pedagang yang berjualan di kawasan tersebut, Yani mengaku bahwa pihaknya akan memberikan status sebagai member. Sehingga, kata dia, tidak akan disamakan dengan pengguna kendaraan dari masyarakat umum yang menitip di kawasan pasar Rangkasbitung.

    “Tetapi dalam soal ini, untuk para pedagang itu ada pengecualian. Yang pastinya berbeda dengan masyarakat umum yang nitip kendaraan,” tandasnya. (WDO/DZH)

  • Pansus PAD Telisik Berbagai Potensi Pendapatan Pemkab Lebak

    SELAKU Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja maksimal dalam menelisik potensi penerimaan daerah di berbagai sektor pendapatan, untuk kemajuan pembangunan Lebak.

    Dalam hal ini, menurut Musa, Pansus memiliki tanggung jawab besar untuk menggali potensi PAD yang dimiliki Kabupaten Lebak. Hal ini agar PAD bisa meningkat dan meminimalisasi kebocoran.

    “Saya optimistis, jika Pansus ini bekerja dengan tulus dan maksimal, pendapatan daerah di Kabupaten Lebak yang awalnya hanya di bawah Rp500 miliar dalam setahun, ini bisa meningkat hingga dua kali lipat. Tahun 2024, kami harap bisa mencapai di angka Rp700 miliar hingga Rp1 triliun,” ungkap Musa kepada BANPOS, Sabtu (8/7).

    Politisi PPP Lebak ini menyebut, hal ini perlu ada sinergisme semua pihak, baik eksekutif, akademisi, stakeholder terkait, maupun dukungan dari aparat penegak hukum (APH). Ia menerangkan, hal itu karena PAD Lebak rendah dan berpotensi terjadi kebocoran-kebocoran.

    “Sebagai contoh, potensi pariwisata di Lebak sangat luar biasa. Data yang kami peroleh, kunjungan wisatawan ke Lebak tahun ini hingga Juni 2023 lebih dari 500 ribu orang. Tapi target retribusi daerah dari sektor pariwisata hanya Rp277,5 juta. Ini karena dalam menetapkan target mungkin tidak melibatkan tenaga ahli, atau bisa saja terjadi kebocoran, ini yang akan kita kulik,” jelas Musa.

    Sementara dari sektor lain seperti retribusi pasar dan kios yang dikelola Pemkab Lebak. Mantan aktivis Lebak ini juga mengaku sangat perlu untuk Pansus PAD melakukan tracking informasi dan penggalian data yang lebih menelisik lagi.

    Karena, kata dia, di sektor itu terdapat potensi pendapatan daerah yang juga besar.

    “Sektor ini bisa di rinci detail, seperti retribusi parkir, retribusi pedagang, sewa kios, lapak, dan lainnya. Ini perlu kita dalami lagi. Dinas terkait perlu me-review, mengkaji ulang target penerimaan di sektor-sektor tersebut. Setelah ini Pansus akan mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi, ujungnya agar peningkatan PAD bisa berdampak besar pada pembangunan di Kabupaten Lebak,” tandasnya. (WDO/DZH)

  • PAD Uji KIR Dishub Pandeglang Belum Mencapai Target

    PAD Uji KIR Dishub Pandeglang Belum Mencapai Target

    PANDEGLANG, BANPOS – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) uji KIR atau uji kendaraan bermotor yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang pada triwulan kedua baru mencapai 18,94 persen.

    Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dishub Kabupaten Pandeglang, M Zaenudin mengatakan, untuk tahun 2023 target PAD dari sektor uji KIR sebesar Rp 800 juta. Pada triwulan kedua baru mencapai 18,94 persen.

    “Capaian dari bulan Januari hingga bulan Januari kemarin baru sekitar 18,94 persen, seharusnya capaiannya 50 persen. Kalau targetnya sih belum tercapai,” kata M Zaenudin kepada BANPOS di ruang kerjanya, Rabu (5/7).

    Menurutnya, tidak tercapainya target tersebut karena kendala yang dihadapinya adalah minim kesadaran pemilik kendaraan untuk melakukan uji KIR.

    “Kesadaran masyarakat masih kurang dalam melakukan uji KIR ini, padahal jika dilakukan secara berkala untuk keselamatan pemilik kendaraan sendiri. Kalau sudah uji KIR kan kendaraannya sudah laik jalan,” terangnya.

    “Jadi yang melakukan uji KIR itu kebanyakan kendaraan yang sering dipakai keluar Pandeglang, kalau yang dipakai di wilayah Pandeglang hanya sedikit,” sambungnya.

    Selain itu, dengan target PAD sebesar Rp800 juta tersebut, tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan. Jumlah yang melakukan uji KIR itu masih jauh dari harapan.

    “Jumlah yang melakukan uji KIR setiap harinya itu masih jauh dari harapan, dari sarana dan prasarananya juga masih belum memadai. Harusnya kan ada uji KIR keliling untuk menjangkau yang jauh terutama yang ada di wilayah Selatan,” jelasnya.

    Meskipun begitu, kata Zaenudin mengaku akan melakukan upaya semaksimal mungkin untuk mengejar target dengan melakukan sosialisasi ke daerah yang jauh.

    “Ditengah sarana dan prasarana yang tersedia saat ini, mungkin kita akan melakukan sosialisasi ke daerah yang cukup jauh untuk mengejar target. Karena untuk mengadakan uji KIR keliling dibutuhkan anggaran juga,” ungkapnya.(DHE/PBN)

  • Capaian Penerimaan PAD TPI Labuan Rp100 Juta

    Capaian Penerimaan PAD TPI Labuan Rp100 Juta

    PANDEGLANG, BANPOS – Capaian penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Labuan, dari bulan Januari hingga Januari 2023 mencapai Rp100 juta dari target yang ditetapkan pada tahun 2023 sebesar Rp230 juta.

    Pengawas TPI Labuan, Suherman Pratama, mengatakan bahwa uang sebesar Rp100 juta tersebut berasal dari aktivitas penjualan ikan nelayan di TPI Labuan. Dari aktivitas itu, empat persennya masuk ke kas daerah dan menjadi PAD.

    “Sudah ada Rp 100 juta yang masuk, jumlah itu pasti nambah lagi,” kata Suherman, Kamis (15/6).

    Dijelaskannya, pada tahun 2023 ini, pihaknya ditargetkan mendapatkan uang sebesar Rp 230 juta untuk dimasukan kedalam PAD. Dengan target yang ditetapkan tersebut, ia optimistis pada akhir Desember 2023 tersebut akan tercapai. “Kita pasti kejar dan kita yakin bisa tercapai,” ujarnya.

    Menurutnya, beberapa waktu lalu pihaknya sempat mengalami kesulitan mendapatkan PAD. Selain karena sedang angin barat dan nelayan tidak melaut, juga karena banyaknya makelar ikan yang membeli kepada nelayan secara langsung.

    Akan tetapi, kata Suherman, sejak tiga bulan terakhir pendapatan dari hasil pelelangan ikan sudah mulai membaik. Sehingga, uang yang didapat setiap harinya bisa dimasukan kedalam kas daerah.

    “Empat bulan angin barat, tapi sekarang sudah normal lagi. TPI juga udah ramai,” katanya.

    Sementara itu, Manajer TPI Labuan, Tiri, mengatakan bahwa idealnya aktivitas penjualan ikan di TPI dalam satu bulan sebesar Rp450 juta sampai Rp500 juta dalam satu bulan. Jumlah tersebut dibagi empat persen, sehingga dalam satu bulan bisa menghasilkan dana sebesar Rp16 sampai Rp20 juta.

    “Idealnya begitu, tetapi awal tahun kemarin kondisi laut sempat tidak bersahabat,” katanya.

    Oleh karena itu, lanjut Tiri, pihaknya akan terus melakukan upaya agar target PAD yang diberikan Pemkab Pandeglang dapat tercapai diakhir tahun 2023 mendatang.

    “Akan terus kita kejar agar target terpenuhi, termasuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menjual ikan di TPI dan tidak di tengkulak ilegal,” ungkapnya. (DHE)