Tag: Pendapatan Asli Daerah (PAD)

  • Belanja Pegawai Membengkak

    Belanja Pegawai Membengkak

    SERANG, BANPOS – Belanja pegawai pada Rancangan APBD Banten tahun 2024 yang telah diserahkan Pj Gubernur Banten Al Muktabar kepada DPRD Banten membengkak, atau lebih besar dari tahun 2023 ini.  Dalam struktur RAPBD Banten 2024 untuk belanja pegawai diplot Rp2,467 triliun, sedangkan ditahun ini, pada APBD Perubahan 2023 yang telah mendapatkan evaluasi Mendagri Tito Karnavian, belanja pegawai hanya Rp2,371 triliun.

    Adapun struktur secara umum, RAPBD 2024, total jumlah pendapatan sebesar Rp11, 461 triliun.  angka tersebut  bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp8,657 triliun.

    Secara rinci, dari total PAD Rp8,657 triliun itu, berasal dari pajak daerah Rp8,284 triliun, retribusi daerah Rp21, 930 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp58, 558 miliar,  dan lain-lain PAD yang sah Rp291, 712 miliar, transfer dari pemerintah pusat Rp2,797 triliun, pendapatan hibah Rp6,326 miliar.

    Dan  belanja daerah,  untuk belanja operasi sebesar Rp7, 451 triliun. Belanja operasi tersebut selain digunakan untuk belanja pegawai Rp2,467 triliun, juga untuk belanja barang dan jasa Rp3,788 triliun, belanja bunga Rp1,029 miliar, belanja hibah, Rp1,147 triliun, belanja bantuan sosial Rp46,971 miliar, dan belanja modal Rp1,068 triliun.

    Diberitakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyerahkan hasil evaluasi APBD Perubahan Banten tahun Anggaran 2023. Pada item belanja pegawai terdapat pemangkasan sebesar Rp14,634 miliar, semula, Rp2, 385 triliun menjadi Rp2,371 triliun.

    Kepala BPKAD yang juga Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banten, Rina Dewiyanti, Selasa (24/10) membenarkan bahwa evaluasi APBD Perubahan 2023 telah diterimanya. Pihaknya baru saja melanjutkan pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. “Sudah di bahas penyempurnaan antara TAPD dan Banggar sore ini (kemarin,” kata Rina.

    Ia menjelaskan dalam pembahasan antara pemprov yang diwakili oleh TAPD dan DPRD oleh Banggar, yakni adaya perubahan angka pada APBD Perubahan Banten 2023. “Menambah struktur pendapatan dan belanja dari transfer pusat,” ungkapnya.

    Secara detail, belanja operasional yang semula dalam persetujuan Rp6,881 triliun mengalami penyempurnaan Rp7,182 triliun atau naik Rp300,065 miliar. “Belanja operasional diantaranya belanja pegawai, ada penyempurnaan dari persetujuan Rp2,385 triliun menjadi Rp2,371 triliun atau berkurang Rp14, 634 miliar,” katanya.

    Belanja lainnya yang mengalami penyempurnaan lanjut Rina yakni, belanja barang dan jasa, dari Rp3, 858 triliun menjadi Rp3,923 triliun atau naik Rp64,449 miliar. Belanja hibah dari Rp607,540 miliar menjadi Rp857, 790 miliar atau naik Rp250,250 miliar. “Belanja transfer, belanja bagi hasil juga mengalami penyempurnaan dari Rp4,400 triliun menjadi Rp3,548 triliun, naik Rp147,647 miliar,”ungkapnya.

    Untuk belanja bunga, belanja bantuan sosial, belanja modal masih sama, masing- masing Rp1,285 miliar,  Rp28,888 miliar, Rp1,590 triliun.

    “Pada belanja modal Rp1,590 triliun itu diberikan untuk belanja  modal tanah Rp82,844 miliar, belanja modal peralatan dan mesin Rp455,607 miliar,  belanja modal gedung dan bangunan Rp533,782 miliar, belanja modal jalan, jaringan dan  irigasi  Rp484,167 miliar, belanja modal  tetap lainya Rp33,663 miliar, dan belanja modal aset lainnya Rp283,505 juta,” kata Rina seraya menyampaikan bahwa belanja tak terduga  (TT) sebesar Rp60,042 miliar juga tidak ada penyempurnaan, masih sama saat persetujuan.
       
    Berdasarkan hasil Badan Musyawarah (Banmus) tanggal 24 Oktober lalu yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten, M Nawa Said Dimyati, pengambilan keputusan  DPRD tentang persetujuan DPRD terhadap RAPBD Banten tahun anggaran 2024 akan diparipurnakan pada tanggal 23 November mendatang.

    Rapat paripurna atau persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemprov Banten tentang RAPBD 2024 menajdi APBD tanggal 23 November tersebut juga berdasarkan hasil Banmus tanggal 19 Agustus 2023 lalu.

    “Ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Banten, waktu 10. 00 WIB,” demikian tempat dan waktu rapat paripurna atau pengesahan APBD Banten 2024 yang ditandatangani oleh Cak Nawa (panggilan M NAwa Said Dimyati, red). (RUS/AZM)

  • Birokrasi dan Kepemimpinan Dinilai Gagal

    Birokrasi dan Kepemimpinan Dinilai Gagal

    PANDEGLANG, BANPOS – Memperingati hari Sumpah Pemuda tahun 2023, beberapa Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan diantaranya HMI, LMND, PMII, GMNI, IMM, PW Kumala, PW Kumandang dan Badan Eksekutif Mahasiswa se-Pandeglang yang tergabung dalam Cipayung Plus menggelar konferensi pers dengan tema Pandeglang dalam sudut pandang pemuda di Pancaniti Alun-alun Pandeglang, Rabu (25/10).

    Ketua HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri mengatakan, dalam momen hari sumpah pemuda, pihaknya menyampaikan mengenai problematika hal-hal yang mengenai daerahnya diantaranya tentang ekonomi, politik, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, sosial, lingkungan, kebudayaan, pertanian, perencanaan kawasan industri dan warisan dunia (UNESCO) tentang hak paten badak cuma satu.

    “Birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dianggap gagal dan kepemimpinan Irna-Tanto dianggap belum maksimal. Karena para birokrasi belum bisa mewadahi aspirasi atau kritik kaum pemuda, APBD mengalami defisit dan konflik agraria yang masih terjadi,” kata Entis yang biasa disapa Tayo kepada BANPOS usai konferensi pers.

    Selain itu, lanjut Tayo, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih lemah serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang yang jauh tertinggal dari kabupaten/kota lain yang ada di Provinsi Banten.

    “Ternyata dari hal ini pemuda dan mahasiswa menilai masih banyak yang harus dievaluasi agar terciptanya kemajuan daerah dalam era digitalisasi dan globalisasi yang begitu canggih ini masih belum terasa secara maksimal kepada masyarakat Pandeglang,” terangnya.

    Selain itu, lanjut Tayo, masih maraknya terkait kekerasan, serta kekerasan seksual pada perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang.

    “Ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bersama, baik Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH). Ternyata dari hal ini pemuda dan mahasiswa menilai masih banyak yang harus dievaluasi, agar terciptanya kemajuan daerah dalam era digitalisasi dan globalisasi yang begitu canggih ini masih belum terasa secara maksimal kepada masyarakat pandeglang,” ungkapnya.

    Perwakilan BEM Pandeglang, Badru Jaman menambahkan, masyarakat Kabupaten Pandeglang, khususnya pemerintah daerah harus dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan zaman ini, bisa disebut juga siap menghadapi bonus demografi yang akan terjadi.

    “Momentum hari sumpah pemuda ini menjadikan sebuah dasar kami sebagai kaum pemuda di Pandeglang yang memiliki sudut pandang berbeda untuk daerah kami, agar menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah baik Legislatif, Yudikatif dan Eksekutif yang ada di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten sekaligus Pemerintah Pusat Republik Indonesia demi kemajuan Indonesia khususnya Kabupaten Pandeglang serta terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Temuan BPK, Dishub Pandeglang Kelebihan Pembayaran Insentif

    Temuan BPK, Dishub Pandeglang Kelebihan Pembayaran Insentif

    PANDEGLANG, BANPOS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang secara resmi melakukan penunjukan langsung kepada pihak ketiga yakni CV Arga Pratama untuk melakukan pengelolaan parkir di wilayah Kabupaten Pandeglang.

    Penunjukan kepada pihak ketiga tersebut sudah dilakukan sejak bulan Juni 2023 lalu dan CV Arga Pratama diwajibkan untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor Parkir sebesar Rp750 juta.

    “Per-Juni 2023, Kami sudah melakukan penunjukan langsung kepada Pak Mus (CV Arga Pratama) untuk mengelola parkir di Pandeglang dengan target PAD sebesar Rp750 juta dan Alhamdulillah beliau siap,” kata Kepala Dishub Pandeglang, Muhamad Kabir saat ditemui BANPOS, Rabu (6/9).

    Muhammad Kabir mengakui, jika target PAD sebesar Rp 750 juta, yang dibebankan kepada pihak ketiga tersebut bukan hasil kajian konsultan yang dibiayai oleh negara untuk menghitung potensi PAD sektor parkir. Karena, potensi PAD dari sektor Parkir yang dikaji oleh Konsultan sebesar Rp1,2 miliar.

    “Kalau ngikutin hasil kajian konsultan itu Rp1,2 miliar. Tapi, setelah dilelang untuk dikelola oleh pihak ketiga, ternyata tidak ada yang berani dan akhirnya kami memutuskan untuk melakukan penunjukan langsung kepada pihak ketiga yang bersedia mengelola parkir,” jelasnya.

    Dijelaskannya, jika penunjukan langsung kepada pihak ketiga ini, bukan kali pertama. Karena pada periode juni 2022 sampai dengan Juni 2023 juga dipercayakan kepada CV Arga Pratama untuk mengelola parkir se-Kabupaten Pandeglang.

    “Tahun sebelumnya juga (Juni 2022-Juni 2023), dikelola oleh Pak Mus dengan target PAD Rp 700 juta dan Alhamdulillah tercapai,” ujarnya.

    Meski diklaim telah memenuhi target PAD pada Tahun 2022 lalu, namun dalam LHP BPK, mendapati temuan realisasi insentif padahal realisasinya tidak mencapai 100 persen dan hanya tercapai sebesar 88,57 persen ,sehingga realisasi insentif tersebut sebesar Rp21.262.500,- harus dikembalikan oleh Dishub Pandeglang.

    “Saya diminta untuk melakukan pengembalian uang sekitar Rp21 juta. Mau tidak mau harus siap mengembalikan. Padahal masalahnya itu dari klausul surat penunjukan atau kontrak dengan pihak ketiga. Karena kerjasama tersebut tidak dilakukan di awal tahun,” ungkapnya.(dhe/PBN)

  • Turut Berkontribusi Pajak Rp760 Millliar, Wajib Pajak Di Kota Cilegon Diberi Penghargaan

    Turut Berkontribusi Pajak Rp760 Millliar, Wajib Pajak Di Kota Cilegon Diberi Penghargaan

    CILEGON, BANPOS – Para wajib pajak di Kota Cilegon diberikan penghargaan atas ketaan mereka melaksanakan kewajibannya dengan melunasi pajak, baik pajak perorangan maupun pajak badan usaha. Para wajib pajak itu turut berkontribusi menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 sebesar Rp760 milliar.

    Penghargaan ini dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon tahun 2022.

    Penghargaan tersebut secara simbolis diberikan oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian, di Bandung, beberapa waktu lalu.

    Penghargaan ini diberikan dalam rangka memaksimalkan potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.

    Kegiatan ini diharapkan dapat membuka wawasan dan kesadaran wajib pajak supaya taat pajak sebagai wujud nyata partisipasi terhadap pembangunan Kota Cilegon.

    Kepala BPKPAD Kota Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, pemberian penghargaan kepada wajib pajak dimaksudkan untuk memberikan apresiasi atas kontribusi pembayaran pajak daerah tepat waktu.

    “Kegiatan pemberian penghargaan bagi wajib pajak daerah ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi PAD dari sektor pajak daerah terhadap APBD secara signifikan sebagai salah satu penilaian kemandirian daerah,” jelas Dana sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Kota Cilegon.

    Menurut Dana, pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Pemkot Cilegon. Dapat diinformasikan bahwa selama kurun waktu lima tahun terakhir pajak daerah memberikan kontribusi sekitar 77,84 persen dalam komponen PAD Kota Cilegon.

    Dikatakan, Pemerintah Kota Cilegon saat ini mengelola 10 jenis pajak daerah yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

    Kabid Pajak Ahmad Furkon menambahkan, terdapat 36 wajib pajak non-PBB dan 10 wajib pajak PBB yang diberikan penghargaan.

    Mereka adalah wajib pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan yang masuk dalam Buku 5 potensial dan patuh dalam melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo tahun 2022 dan membayar pada periode Januari sampai dengan 30 Juni 2023.

    “Kemudian pemberian penghargaan kepada wajib pajak daerah non-PBB-P2 dengan kriteria lunas pajak dan pembayaran potensial tertinggi masa pajak tahun 2022,” terang Furkon.

    Untuk diketahui, saat ini realisasi PAD pada 2022 Kota Cilegon mencapai Rp760,5 miliar. Terdiri dari pajak daerah Rp 618,5 miliar, retribusi daerah Rp17,1 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp18,5 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp106,2 miliar. (adv)