Tag: Pendapatan Daerah

  • Online Shop Bikin Pasar Badak Sepi

    Online Shop Bikin Pasar Badak Sepi

    PANDEGLANG, BANPOS – Kehadiran online shop sangat berdampak pada sektor perdagangan, salah satunya di Pasar Badak Pandeglang yang terlihat sepi pengunjung dan bahkan tidak sedikit toko yang memilih tutup karena sepinya pembeli.

    Menurut para pedagang, hal tersebut sudah terjadi selama 3 tahun terakhir, karena adanya online shop yang mempermudah masyarakat berbelanja tanpa harus datang langsung ke pasar.

    “Pasar sepi ini semenjak ada online shop, masyarakat sudah malas datang ke pasar,” kata salah seorang pedagang Pasar Badak Pandeglang, Nely kepada wartawan, Minggu (17/9).

    Menurutnya, dengan adanya online shop tersebut, pengunjung menjadi sepi dan omset para pedagang menjadi menurun bahkan tidak sedikit para pedagang tutup.

    “Bagaimana kami tidak mengeluh, untuk menjual satu hingga dua potong pakaian saja sangat susah karena sepinya pembeli. Lihat saja toko banyak yang tutup,” terangnya.

    Hal senada disampaikan pedagang lainnya, Opi Arman mengaku bahwa sebelum adanya online shop, ia mampu meraup omset sebesar Rp1,5 juta dalam sehari. Namun saat ini untuk mendapatkan uang sebesar Rp200 ribu saja ia mengaku kesulitan karena sepinya pengunjung.

    “Sebelum adanya online shop saya bisa seminggu sekali berbelanja ke Tanah Abang Jakarta, kalau sekarang sudah berbulan-bulan tidak berbelanja, mau dapat Rp200 ribu saja sangat sulit,” terangnya.

    “Sekarang saja toko-toko di Pasar Badak Pandeglang ini hampir 40 persen tutup, kalau kondisinya terus seperti ini semua toko bisa tutup,” sambungnya.

    Oleh karena itu, lanjut Opi, dengan kondisi tersebut, pihaknya berharap agar pemerintah turun tangan untuk mengatasinya dan mencarikan solusi bagaimana agar pasar kembali ramai pengunjung.

    “Kita minta kepada pemerintah agar bisa mengatasi hal ini, karena kalau pasar sepi, toko-toko tutup, berdampak juga terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Maksimalkan Pendapatan PBB-P2, Kelurahan Cipare Lakukan Jemput Bola

    Maksimalkan Pendapatan PBB-P2, Kelurahan Cipare Lakukan Jemput Bola

    DALAM rangka memaksimalkan pendapatan daerah Kota Serang melalui PBB-P2, Kelurahan Cipare membentuk Satgas penagihan yang dibagi menjadi 3 tim yaitu tim 1, tim 2, dan tim 3 untuk melakukan jemput bola. Satu tim berjumlah 3 orang, yang setiap harinya turun ke rumah-rumah warga secara door to door melakukan penagihan PBB-P2.
    Lurah Cipare, Linin, mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan realisasi capaian PBB-P2 minimal 60 persen hingga akhir tahun 2022. Penagihan secara door to door sendiri, dilakukan mulai tanggal 2 September 2022.
    “Penagihan ini dilakukan dalam rangka peningkatan pendapatan PBB, karena saat ini pencapaian dibawah 50 persen. Kami membentuk tim 1, 2, dan 3 untuk jemput bola ke setiap Rt dan RW di lingkungan Cipare,” ujarnya.
    Ia menjelaskan, sebelum dilakukannya evaluasi pendapatan PBB-P2 tingkat Kota Serang, pihaknya harus menggencarkan penagihan. Saat ini, kata dia, pembayaran PBB-P2 sudah sangatlah mudah, bisa melalui merchant yang ditunjuk seperti Alfamart, Indomaret, bahkan bisa melalui e-wallet.
    “Sebelum evaluasi pendapatan PBB-P2 tingkat kota, kami mengejar target minimal 60 persen sudah tercapai. Jadi kami tanpa pamrih door to door ke rumah warga untuk mengejar ketertinggalan ini,” ungkapnya.
    Linin menjelaskan, kondisi saat ini ada beberapa kendala yang ditemui oleh para petugas di lapangan. Salah satunya yaitu banyak SPPT yang pemiliknya sudah tidak lagi berada di wilayah Kota Serang, dan ada juga SPPT yang belum balik nama dari penjual ke pembeli.
    “Memang untuk saat ini masih banyak wajib pajak yang belum bayar, ada beberapa kendala yang kami temui di lapangan. Salah satunya yaiti banyak wajib pajak yang alamatnya di luar Kota Serang dam ada juga wajib pajak tidak dikenali,” jelasnya.
    Ia mengaku, pihak kelurahan sudah berupaya untuk menelusuri sejumlah wajib pajak yang beralamat di luar Kota Serang, namun hal itu disebut kurang efektif karena banyak yang tidak ditemukan pemiliknya. Linin menegaskan bahwa semua SPPT dengan kondisi tersebut, menjadi beban kelurahan untuk merealisasikan pajak tersebut meskipun pemiliknya tidak diketahui keberadaannya.
    “Beban tetap di kelurahan, karena sudah menjadi tanggungjawab kelurahan untuk melakukan penagihan. Kami akan mengupayakan semaksimal mungkin agar diakhir tahun realisasi mudah-mudahan mencapai 70 persen,” tandasnya.
    Untuk diketahui, tim penagih PBB-P2 di Kelurahan Cipare melakukan penagihan keliling dengan memaksimalkan sumber daya manusia di kelurahan. Tak hanya itu, sejumlah kemudahan pembayaran pajak pun terus dilakukan baik memanfaatkan mobil keliling hingga penagihan secara manual dari rumah ke rumah. (*)

  • Pendapatan Dishub Memble, Aje Kendor ‘Murka’

    Pendapatan Dishub Memble, Aje Kendor ‘Murka’

    SERANG, BANPOS – Realisasi target retribusi Dishub Kota Serang per bulan Juni jeblok. Hal tersebut membuat Walikota dan Wakil Walikota Serang marah, bahkan sampai mengancam akan mengganti Kepala Dishub Kota Serang.

    Bukan tanpa alasan para kepala daerah itu marah. Mereka menilai dalam melakukan tugasnya setiap tahun, Dishub terkesan lalai. Hingga muncul spekulasi bahwa terjadi kebocoran pendapatan pada dinas yang pernah dipimpin oleh Walikota Serang, Syafrudin itu.

    “Kami memerintahkan inspektorat untuk melakukan audit terhadap Dishub Kota Serang,” ujar Walikota Serang, Syafrudin, seusai memimpin rapat evaluasi realisasi anggaran di Puspemkot Serang, Senin (20/7).

    Menurutnya, ada kemungkinan Dishub Kota Serang terjadi kebocoran pendapatan. Sebab, sejak tahun lalu pun realisasi pendapatannya selalu dibawah daripada target.

    “Kemungkinan ada kebocoran-kebocoran itu. Karena dari target Rp1.3 miliar dan titik parkir itu banyak. Jadi kemungkinan ada kebocoran,” terangnya.

    Tahun lalu saja, kata Syafrudin, Dishub Kota Serang dalam satu tahun hanya dapat merealisasikan target sebesar 35 persen. Maka dari itu, apabila memang ada kebocoran maka dirinya tidak segan untuk memberikan sanksi khusus.

    “Kami akan memberikan sanksi khusus. Pergantian kepala dinas,” tegas Syafrudin. (DZH)