Tag: Penertiban PKL

  • PKL Sunan Kalijaga Minta Penertiban Setelah Lebaran

    PKL Sunan Kalijaga Minta Penertiban Setelah Lebaran

    LEBAK, BANPOS – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Lebak. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Lebak menunda penertiban yang bakal dilakukan dalam waktu dekat.

    Para pedagang enggan diminta untuk berjualan di kios yang berada di dalam Pasar Rangkasbitung. Mereka mengaku bukan mau melawan pemerintah tetapi hanya meminta penundaan setelah Idul Fitri.

    “Kami bukan mau melawan pemerintah, bukan. Kami cuma minta penangguhan waktu saja sampai Lebaran karena ini kan mau menghadapi puasa, itu saja,” kata salah seorang pedagang yang turut berunjuk rasa, Itoh.

    Ia menyebut, jika penertiban pedagang tetap dilakukan dipastikan akan berdampak terhadap pendapatan pedagang. Menurutnya, kios yang berada di dalam pasar Rangkasbitung tersebut sepi pembeli.

    “Sepi pembeli dan tempatnya juga kumuh. Pedagang yang di dalam saja itu pada ngeluh. Intinya kami bukan mau melawan, kami hanya minta waktu sampai habis Lebaran, ini mau menghadapi Ramadan butuh biaya untuk makan,” keluhnya.

    Koordinator aksi Ahmad Jayani mengatakan, sebelumnya pedagang sudah membuat petisi menolak penertiban tersebut. Menurutnya, tempat yang ada di dalam pasar sangat tidak layak bagi pedagang untuk berjualan.

    “Tempatnya kumuh, jorok dan tidak layaklah untuk berdagang. Jika pemerintah menyuruh kami pindah ke dalam pasar secara enggak langsung menyuruh kami merugi,” katanya.

    Seharusnya menurut Jayani, pemerintah daerah bisa memahami kondisi selama 2 tahun terakhir ini pendapatan para pedagang turun drastis akibat pandemi Covid-19.

    “Sekarang kami baru mau merangkak ingin pulih kembali, tolong jangan bunuh kami dengan kebijakan kalian. Saya harap Ibu Bupati bisa berpihak ke kami,” kata Jayani.

    Mirnah seorang pedagang lainnya di paras Rangkasbitung di Jalan Sunan Kalijaga yang berjualan ikan asin, berteriak di depan kantor Bupati Lebak saat berunjuk rasa. Emak-emak yang menggantungkan hidup dari berjualan ini meminta pemerintah daerah untuk mengkaji ulang kebijakan relokasi para pedagang kaki lima (PKL) ke dalam pasar.

    Teriakan tersebut semata-mata karena beban hidup yang mereka tanggung. Mirnah mengaku, saat ini telah terlilit utang kisaran Rp200 juta. Ia khawatir pemindahan tersebut akan berdampak kepada pendapatannya. Menurutnya, utang dirinya tersebut muncul setelah adanya pandemi Covid-19 menerjang. Untuk menutupi kebutuhan sehari-hari kata Mirnah, dirinya terpaksa mencari pinjaman karena dagangannya tidak laku.

    “Saya punya utang ratusan juta belum kebayar, saya pusing pak. Saya sudah coba jualan di sana (dalam pasar Rangkasbitung,-red) tapi sepi, sampe lapak saya di dalam di jual, dan saya pindah ke jalan,” katanya.

    Mirnah meminta Pemerintah Kabupaten Lebak khususnya Bupati Lebak untuk mengkaji ulang kembali rencana pemindahan pasar itu, dan lebih menyiapkan kembali sarana prasarana pada lahan relokasi nantinya.

    “Kalau di dalam pasar terus terang tidak bisa, di sana kumuh, becek, pembeli juga sepi. Kalaupun mau di relokasi kita siap, tapi harus ada solusi dulu, dimana kita bisa berjualan, dimana kita bisa mencari uang. Jangan sampai rencana ini malah membuat kita makin rugi,” ungkapnya

    Mirnah dan puluhan pedagang lainnya berjualan di badan Jalan Sunan Kalijaga yang akan ditertibkan kedalam pasar. Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunan Kalijaga rencananya akan dilakukan, Selasa (22/3) akhirnya dibatalkan dan memundurkan waktu karena kondisi dan tuntutan pedagang.

    “Melihat kondisi dan situasi yang berkembang di lapangan, setelah berdiskusi dan dikonsultasikan kepada pimpinan penertiban PKL ini tidak mungkin dilakukan hari ini,” kata Kepala Dinas Satuan Pol PP Lebak, Dartim kepada wartawan.

    Dartim mengatakan, sesuai tuntutan para pedagang, penertiban akan dilakukan setelah Lebaran, tepatnya pada tanggal 10 Mei 2022. Jika masih tetap membandel berjualan, maka petugas akan membongkar paksa.

    “Mereka minta pembongkaran setelah Lebaran, seminggu setelah Lebaran artinya tanggal 10 Mei 2022. Jadi pukul 00.00 WIB mereka sudah mengosongkan lapak, dan hasil kesepakatannya dibongkar secara mandiri, tapi kalau diingkari kami tidak ada toleransi lagi,” tegas Dartim

    Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Dedi Setiawan membenarkan bahwa pemindahan puluhan pedagang kaki lima dari badan Jalan Sunan Kalijaga ke dalam pasar akan dilakukan setelah lebaran Idul Fitri.

    “Iya benar setelah Idul Fitri sesuai tuntutan pedagang,” katanya (CR-01/PBN)

  • Pemkab Lebak Batal Relokasi PKL Pasar Rangkasbitung – Terminal Curug Cileuweung

    Pemkab Lebak Batal Relokasi PKL Pasar Rangkasbitung – Terminal Curug Cileuweung

    LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten Lebak batal merelokasi ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitaran Pasar Rangkasbitung ke Terminal Curug Cileuweung.

    Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Orok Sukmana mengatakan, setelah dilakukan evaluasi pihaknya menilai tidak efisien. Pihaknya akan melakukan relokasi pedagang kaki lima secara sekaligus ketempat yang baru.

    “Setelah dievaluasi tidak efisien. Makanya lebih baik sekaligus aja relokasi ke tempat baru daripada geser-geser. Kalau menggeser dua kali juga anggarannya lebih besar,” katanya, Senin (21/3).

    Pedagang yang jumlahnya hampir 900 tersebut batal direlokasi ke Terminal Curug akan langsung ditempatkan di wilayah Kandang Sapi, Rangkasbitung.

    “Untuk pembangunan (Pasar) di sana butuh anggaran besar makanya kita mau minta bantuan ke pusat karena jumlah pedagangnya relatif banyak sekitar 867,” ungkapnya

    Sekarang ini kata Orok, pemerintah daerah tengah menyiapkan Detail Engineering Desaign (DED). Diharapkan, relokasi ke pasar yang baru itu bisa dilaksanakan tahun depan.

    “Mudah-mudahan tahun ini kita sudah bisa dapatkan anggarannya supaya tahun depan bisa dilakukan pembangunan,” pungkasnya.

    Seorang pedagang kaki lima Mulyana merespons baik batalnya relokasi pedagang ke Terminal Cileweung. Menurutnya, selain tempat tersebut dipastikan akan sepi pengunjung, pedagang juga akan mengalami kerugian terlebih bagi pedagang yang menjual barang-barang yang cepat membusuk kalau lama tak terjual.

    “Baguslah, kalau mau relokasi memang sebaiknya sekaligus ke tempat yang baru, jadi pedagang tidak perlu pindah-pindah,” katanya.(CR-01/PBN)

    Caption: PKL di Pasar Rangkasbitung saat akan ditertibkan oleh aparat gabungan Pemkab Lebak

  • Menjelang Pembangunan RSUD Labuan, PKL Ditertibkan

    Menjelang Pembangunan RSUD Labuan, PKL Ditertibkan

    PANDEGLANG, BANPOS – Peletakan batu pertama pembangunan RSUD Labuan, bakal dilaksanakan Pemprov Banten, Selasa (8/3).

    Untuk melancarkan rencana itu, para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar eks Puskesmas Labuan ditertibkan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang, dibantu pihak Kecamatan Labuan, Senin (7/3).

    Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, membenarkan penertiban para PKL tersebut, karena berbarengan dengan rencana peletakan batu pertama pembangunan RSUD Labuan.

    “Sudah ditertibkan. Bahkan, malam juga sudah ditertibkan oleh pihak Kecamatan Labuan,” kata Fahmi, Senin (7/3).

    Fahmi mengaku, peletakan batu pertama pembangunan RSUD Labuan rencananya akan dilakukan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim. Dan ia mengklaim, hasil tinjauannya di lokasi sudah rapi.

    Sebetulnya, para PKL itu sudah dibuatkan lapak untuk berjualan di sekitar Shelter Tsunami, Labuan. Bahkan tegasnya, semua PKL yang berjualan di eks Puskesmas Labuan itu, sudah mendapat lapaknya masing-masing.

    “Shalter Tsunami Labuan, jadi tempat relokasi para PKL yang sebelumnya berjualan di depan eks Puskesmas Labuan,” klaimnya.

    Ditegaskannya, tempat relokasi itu bagian dari solusi untuk para PKL, agar tetap bisa berjualan. Namun, tetap saja solusi yang diberikan tak diindahkan oleh para PKL. Karena para PKL, lebih nyaman berjualan di sekitar eks Puskesmas Labuan.

    (PBN/BNN)

  • Pedagang Bantah Terima Surat Pemberitahuan Penertiban Dari Satpol PP Kota Serang

    Pedagang Bantah Terima Surat Pemberitahuan Penertiban Dari Satpol PP Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Para pedagang di depan kampus Untirta Ciwaru kecewa dengan penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang. Pasalnya, mereka mengaku tidak mendapatkan surat pemberitahuan dari pihak Satpol PP.

    Hal ini disampaikan oleh perwakilam pedagang yang ditertibkan, Zainudin. Ia mengatakan bahwa dirinya belum pernah menerima surat pemberitahuan akan dilakukannya penertiban oleh Satpol PP Kota Serang.

    “Ini kan tidak ada pemberitahuan, kenapa langsung dibongkar begitu saja sama Satpol PP,” ujarnya dengan sedikit kesal, Rabu (18/12).

    Menurutnya, berdasarkan aturan yang pernah dia baca bahwa pembongkaran tersebut dapat dilakukan apabila pedagang berjualan di bibir jalan dan trotoar. Sedangkan ia tidak merasa berjualan di tempat yang dimaksud.

    “Ini kan bukan trotoar jalan. Ini lahan kosong, kenapa harus dibongkar. Kan ada dalam aturannya. Harusnya sesuai aturan,” ucapnya.

    Ia pun mengaku kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang. Karena, selain dia anggap tidak sesuai aturan, juga karena menambah biaya yang harus dikeluarkan oleh pedagang.

    “Kecewa lah kami. Kami ini bayar kepada pemilik lahan, perbulannya Rp600 ribu. Kalau dibongkar jadi harus nambah biaya lagi,” tandasnya. (DZH)