SERANG, BANPOS – Pengadaan sarana dan prasarana di sejumlah kelurahan di Kecamatan Walantaka yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2020 disorot oleh LSM Gerakan Reformasi Masyarakat Banten (Geram Banten) Indonesia. Pengadaan itu disorot lantaran dinilai tidak terbuka kepada masyarakat.
Ketua LSM Geram Banten Indonesia, Rahmat, mengatakan bahwa pihaknya pihaknya beberapa kali telah melakukan konseling di kelurahan-kelurahan yang ada di Kecamatan Walantaka. Namun ternyata, pihak kelurahan dinilai menutup-nutupi ketika ditanya berkaitan dengan pengadaan itu.
“Ternyata di kelurahan itu tidak bisa menjelaskan secara detail. Kami juga ke kecamatan untuk mempertanyakan terkait dengan pertanggungjawaban. Pertanggungjawabannya ini nanti bagaimana,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (28/1/2021).
Menurutnya, Geram Banten Indonesia hanya menginginkan agar penggunaan anggaran APBD itu dapat terbuka kepada masyarakat. Hal itu agar penggunaan anggaran yang berasal dari masyarakat, dapat benar-benar dikawal oleh masyarakat juga.
“Kami sebenarnya minta transparansinya saja. Karena kan dari camat mengarahkan ke kelurahan, dari kelurahan tidak tahu menahu terkait dengan hal tersebut. Kalau tidak tahu menahu sebagai penerima manfaat, itu bagaimana,” tegasnya.
Ia mengaku, Geram Banten Indonesia berencana melakukan aksi unjuk rasa di Puspemkot Serang. Namun saat ini, pihaknya masih menunggu arahan dari Polres Serang Kota karena saat ini sedang pandemi Covid-19.
“Kami masih menunggu arahan dari Polres, berapa orang yang diperbolehkan untuk melakukan aksi unjuk rasa,” katanya. (DZH/PBN)