Tag: Penggelapan

  • Oknum Prades di Lebak Diduga Gelapkan PKH

    Oknum Prades di Lebak Diduga Gelapkan PKH

    LEBAK, BANPOS – Program Keluarga Harapan (PKH) di salah satu desa yang ada di Kabupaten Lebak dituding telah digelapkan oleh oknum perangkat desa.

    Informasi ini BANPOS dapatkan dari sejumlah masyarakat setempat yang mengaku terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa itu.

    Salah satu warga mengatakan, dirinya terdaftar sebagai penerima PKH namun tidak pernah menerima pencairan bantuan tersebut dalam waktu yang lama. Saat ia mempertanyakan, dirinya selalu mendapatkan jawaban belum dicairkan.

    “Saya dan masyarakat lain dapat (bantuan) PKH, tapi tidak pernah cair bantuannya. Saat ditanya ke desa selalu saja dijawab ‘belum turun’,” kata dia kepada BANPOS, Selasa (10/9).

    Dia menjelaskan, buku tabungan dan kartu KKS dari BRI milik penerima manfaat itu dipegang oleh pihak desa.

    Saat diminta buku tabungan miliknya, akhirnya ia mendapati transaksi yang ia sendiri merasa tidak pernah transaksi tersebut.

    Dalam informasi yang diterima BANPOS, terdapat beberapa transaksi serupa dalam buku tabungan PKH milik masyarakat lain di desa tersebut yang mana seluruh penerima pun tidak merasa melakukan transaksi tersebut.

    “Ada transfer ke satu nama yang sama di banyak buku tabungan,” jelasnya.

    Tujuan transfer yang tercantum dalam transaksi itu diduga ialah seorang perangkat desa (prades) di desa itu.

    Hingga berita ini ditulis, BANPOS masih berupaya menghimpun informasi lebih mendalam terkait dugaan tersebut. (MYU/DZH)

  • Mario Teguh Diduga Gelapkan Duit Rp5 Miliar, Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

    Mario Teguh Diduga Gelapkan Duit Rp5 Miliar, Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

    JAKARTA, BANPOS – Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan duit sebesar Rp5 miliar. Duit itu berkaitan dengan kontrak promosi produk skincare.

    Pria dengan nama asli Maryono Teguh itu dilaporkan oleh Sunyoto Indra Prayitno, dengan nomor register laporan polisi LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Juni 2023.

    “Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya,” ujar kuasa hukum pelapor, Djamaluddin Kadoeboen, kepada awak media.

    “Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih Rp5 miliar,” lanjutnya.

    Mario dilaporkan ke polisi terkait dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan permasalahan pelapor yang sudah mengeluarkan uang untuk kontrak sebagai Brand Ambassador (BA) produk skincare, namun tidak menepati janjinya.

    “Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan, sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu,” katanya.

    Disebutkan bahwa Mario Teguh telah dikontrak menjadi BA pada produk skincare itu. Selain Mario, istrinya pun juga menjadi BA produk yang sama.

    Dikontraknya Mario dengan istri menjadi BA produk skincare itu menurut Djamaluddin, setelah Mario mengiming-imingi engagement yang tinggi, apabila produk itu di-endorse oleh dirinya.

    “Klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan,” paparnya.

    Dalam konfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan adanya laporan terkait dengan hal tersebut.

    “Iya benar ada laporan tersebut,” ucap Trunoyudo. (DZH)