Tag: Penipuan

  • HMI Lebak Desak Polda Banten Usut Komplotan Penipu Online

    HMI Lebak Desak Polda Banten Usut Komplotan Penipu Online

    LEBAK, BANPOS – Modus penipuan melalui penjualan iPhone murah atau promo bukanlah hal baru di Indonesia. Modus ini sudah sering terjadi di berbagai kota besar dengan berbagai trik untuk menipu korbannya.

    Di Kabupaten Lebak, kasus serupa terjadi di salah satu cafe di daerah Kecamatan Rangkasbitung yang memanfaatkan platform media sosial Instagram.

    Cafe tersebut menawarkan voucher HP iPhone 15 Promax dengan harga yang jauh di bawah harga pasaran normal.

    Padahal, harga resmi iPhone 15 Promax masih berada di kisaran Rp20.000.000 – Rp22.000.000. Akun Instagram cafe tersebut menjanjikan voucher dengan harga murah hanya untuk dua orang tercepat, yaitu sebesar Rp8.800.000.

    Salah satu korban, CA, mengungkapkan pengalaman pahitnya.

    “Saya langsung tertarik ketika melihat tawaran tersebut di Instagram. Saya menghubungi nomor yang tertera di profil cafe karena saya pikir akun tersebut masih aktif. Namun, setelah transfer uang, saya langsung diblokir,” ujar CA, Kamis (18/4).

    Melihat kecurigaan dan keanehan yang terjadi, CA melaporkan kasus ini ke Polda Banten.

    “Ketidaktransparan dan minimnya edukasi publik membuat banyak korban. Kami mendesak Polda Banten untuk mengusut tuntas kasus ini,” tambah CA.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum HMI Cabang Lebak, Ratu Nisya Yulianti, menegaskan pentingnya penanganan cepat dari pihak kepolisian.

    “Kami akan mengawal kasus ini dan memberikan peringatan kepada Polda Banten. Jika tidak ada progres dalam 3×24 jam, kami akan menggelar aksi di depan kantor Polda Banten,” tandas Ratu. (MYU)

  • Laporan Penipuan Ratusan Tiket Konser Coldplay Disidik Polisi

    Laporan Penipuan Ratusan Tiket Konser Coldplay Disidik Polisi

    JAKARTA, BANPOS – Kasus penipuan tiket konser Coldplay yang laporannya mencapai ratusan, dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian. Diperkirakan kerugian atas kasus penipuan itu mencapai Rp1,3 miliar.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman, terkait dengan laporan penipuan itu.

    “Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan, maupun upaya lainnya agar yang bersangkutan bisa mengembalikan uang tiket, apabila memang tidak dapat,” uajrnya, Rabu (15/11).

    Susatyo menyebut, modus penipuan masih terus didalami, termasuk menelaah lebih dalam terkait kerugian yang dialami sejumlah korban.

    “Memang modusnya adalah masyarakat memesan kepada yang bersangkutan, kemudian dia berusaha mencarikan, namun sampai dengan hari H ini belum ada tiket yang bisa diberikan kepada pemesan tersebut,” ujar Susatyo.

    Ia menuturkan, Polres Metro Jakarta Pusat mencatat sebanyak 400 orang yang menjadi korban penipuan pembelian tiket konser Coldplay, dengan kerugian mencapai Rp1,3 miliar.

    “Kalau dilaporkan di Polres Jakarta Pusat penipuan atas 400 tiket. Kerugian kurang lebih total Rp1,3 miliar dan beberapa juga masih ada di Polres Jakarta Pusat, itu pasti kami akan memeriksa dan klarifikasi kepada masing-masing korban tersebut,” jelasnya.

    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat bersama panitia konser Coldplay juga menyiapkan posko bagi masyarakat, yang ingin melaporkan terkait pemalsuan tiket konser Coldplay atau bentuk penipuan lainnya.

    Kepolisian dan panitia juga menegaskan, pihaknya akan menyelesaikan jika ada kasus penipuan tiket konser ataupun pindai kode batang (scan barcode) yang tidak berfungsi.

    Sebelumnya, sebuah unggahan sedang tren di media sosial X terkait aksi penipuan tiket konser Coldplay.

    Dalam unggahan tersebut berisi tentang seorang wanita berinisial GDA melakukan penipuan terhadap calon penonton dengan modus menjual tiket konser.

    “Dear All costumer, dan customer saya pribadi, mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang menimpa kita semua hari ini. Saya menginfokan teman-teman semua bahwa ‘supplier’ kami Ghisca Debora Aritonang telah melakukan ‘scam’/penipuan terhadap kita dengan modus penjualan tiket konser ‘compliment’,” tulis tayangan yang diunggah dalam akun X tersebut. (DZH/ANT)

  • Modus Bajak Handphone Lewat APK Undangan, Anggota Dewan Lebak Jadi Korban

    Modus Bajak Handphone Lewat APK Undangan, Anggota Dewan Lebak Jadi Korban

    LEBAK, BANPOS – Maraknya pesan berantai yang berisi undangan APK di WhatsApp (WA) menuntut kewaspadaan dari masyarakat.

    Karena banyak pihak yang menjadi korban peretasan, hingga disalahgunakan oleh pelaku untuk melakukan berbagai modus penipuan.

    Seperti halnya dialami anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah. Aplikasi WA miliknya terkena hack (bajak) setelah ia membuka pesan undangan berbentuk APK di ponsel miliknya.

    Nomor WA miliknya kini dipakai pelaku untuk meminjam uang ke berbagai kolega.

    “Sejak tanggal 23 Oktober nomor WA saya tidak aktif. Berulang kali masuk SMS permintaan kode notifikasi tapi saat dimasukkan tidak bisa. Tapi hari ini saya dapat kabar dari beberapa kolega nomor saya aktif dan sering kirim pesan pinjam uang,” ungkap Musa kepada BANPOS, Selasa (31/10).

    Selanjutnya, Sekretaris Fraksi PPP Lebak ini pun mengimbau kepada seluruh pihak, agar jika mendapat pesan WA dari nomor dirinya itu agar mengabaikan pesan itu.

    Apalagi jika mengatas namakan dirinya meminjam dan meminta transfer sejumlah uang.

    “Info, jika ada yang menggunakan WA nomor 0813-1655-5558 itu bukan saya, tapi ada orang lain yang menggunakan. Karena nomor WA tersebut ada yang hack sejak 23 Oktober 2023,” terang Musa.

    Dikatakannya, untuk menyikapi peretasan nomor WA tersebut, politisi Lebak ini berencana akan melaporkan hal itu ke Unit Siber Polda Banten.

    “Saya berencana akan melaporkannya ke Unit Siber Polda Banten, karena pelakunya mulai melakukan penipuan ke berbagai kolega. Ini bikin malu dan sangat merugikan nama baiknya,” tuturnya. (WDO/DZH)

  • Pelaku Penipuan Hipnotis di Rangkasbitung Diringkus Polisi

    Pelaku Penipuan Hipnotis di Rangkasbitung Diringkus Polisi

    LEBAK, BANPOS – Pelaku penipuan dengan modus hipnotis di Rangkasbitung berhasil ditangkap oleh Reskrim Polsek Rangkasbitung. Penangkapan itu dilakukan usai mendapat laporan dari korban pada (5/8) lalu.

    Diketahui, pelaku penipuan dengan cara hipnotis tersebut berjumlah tiga orang. Sementara dua dari tiga pelaku tersebut, berhasil diamankan kurang dari 2×24 jam usai laporan diterima.

    Kapolsek Rangkasbitung, AKP Pipih Iwan Hermansyah, dalam keterangan pers mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 5 Agustus lalu.

    Saat itu, unit Reskrim Polsek Rangkasbitung menerima laporan dari korban yang berinisial (ER), warga Rangkasbitung, tentang dugaan tindak pidana penipuan dengan modus hipnotis.

    Berdasarkan laporan dari ER, pelaku menggunakan mata uang asing berupa Rubel Rusia dalam menjalankan aksinya.

    Dijelaskan Pipih, kejadian penipuan sejenis itu sangat meresahkan warga Lebak, karena kerap terjadi di wilayah hukum Polres Lebak dan ini menjadi perhatian khusus jajaran kepolisian.

    “Tentu dengan adanya atensi dari Kapolres Lebak, maka kami memerintahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, Ipda Webri Rizal beserta anggota, melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap modus hipnotis. Dan kurang dari 2×24 jam para pelaku berhasil diringkus dan kita amankan,” ujarnya, Rabu (9/8).

    Pipih menuturkan, para pelaku yang diamankan berinisial RR dan F. Sedangkan satu pelaku lainnya yang tengah diburu ialah perempuan berinisial SD.

    Dari pelaku, pihak Kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni mobil Toyota Avanza berwarna hitam metalik, mata uang Rubel Rusia, empat ikat uang mainan pecahan Rp100 ribu senilai Rp10 juta, satu ikat uang mainan pecahan Rp50 ribu senilai Rp5 juta, pakaian yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya, empat buat id card palsu serta karu nama bertuliskan ESCO Drill Oil Co Ltd.

    Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, Ipda Webri Rizal, menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku tersebut dilakukan dengan berbagai cara, antara lain membujuk, merayu dan berkata bohong kepada korban.

    “Sehingga korban mau menyerahkan barang berharga miliknya berupa cincin emas 24 Karat seberat 10 gram dan uang tunai sebesar Rp16 juta berikut dengan harta lainnya,” terangnya.

    Webri menjelaskan, sasaran pelaku dalam melakukan tindak pidana penipuan itu mencari seorang perempuan yang berumur antara 30 sampai dengan 60 tahun, yang terlihat oleh para pelaku menggunakan perhiasan atau barang berharga.

    “Selain itu, barang bukti hasil kejahatan yang diamankan Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung adalah 1 buah cincin emas 24 karat seberat 10 gram milik korban yang diambil dari pegadaian, karena digadaikan oleh pelaku,” katanya.

    Para tersangka terancam dijerat Pasal 378 KUH-Pidana Juncto Pasal 480 KUH-Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun. (WDO/DZH)

  • Dugaan Kasus Penipuan, Dua Oknum ASN Ditahan Polres Pandeglang

    Dugaan Kasus Penipuan, Dua Oknum ASN Ditahan Polres Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang berinisial WA (51) dan DA (42) ditahan penyidik Satreskrim Polres Pandeglang.

    Penahanan tersebut diduga atas kasus dugaan penipuan pengadaan barang ini dilakukan pada Jumat (16/12) lalu sekitar pukul 18:30 WIB, di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Pandeglang.

    Kasatreskim Polres Pandeglang, AKP Shilton, mengatakan bahwa tersangka WA dan DA diamankan di rumahnya di Kecamatan Majasari dan Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang. Sedangkan satu pelaku lainnya yang diduga sebagai penerima barang masih dalam pengejaran.

    Tersangka WA dan DA diduga melakukan tindak pidana dengan cara menjanjikan paket pekerjaan penunjang sarana dan prasarana teknologi informasi, pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2022 berupa pengadaan 50 unit laptop senilai Rp750 juta.

    “Modus operandi yang dilakukan, tersangka menjanjikan paket berupa pengadaan belanja peralatan personal komputer sebanyak 50 unit laptop dan hardisk kepada PT OR,” ungkap Kasatreskim Polres Pandeglang, AKP Shilton, Sabtu (15/4).

    Dalam memuluskan niat jahatnya, kat Shilton, para pelaku memiliki peran yang berbeda. Tersangka WA berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan barang, tersangka DA penyedia tempat di kantor Dinas Pertanian dan Ketapang sedangkan satu tersangka lainnya bertugas sebagai penerima barang dan pembuat kontrak.

    “Berperan sebagai PPK, tersangka WA membuat Surat Perintah Kerja (SPK) dan kontrak bodong, dan menunjuk PT OR sebagai pelaksana proyek,” jelasnya.

    Shilton mengatakan, kasus dugaan penipuan ini terungkap setelah pengiriman barang sebanyak 50 unit laptop 50 unit hardisk diterima oleh tersangka. Namun pelaku tidak membayarkan paket pekerjaan yang telah dilaksanakan pelapor dengan nilai pembelian senilai Rp750 juta.

    “Selain pengiriman laptop dan hardisk senilai Rp750 juta, korban juga memberikan uang tunai Rp362.230.000, kepada pelaku untuk persentase sebagai biaya ambil paket pengadaan laptop sebesar 22 persen dari nilai kontrak. Total kerugian yang dialami mencapai Rp1.112.230.000,” katanya.

    Merasa dirinya telah tertipu PT OR, pelapor kemudian melaporkan kasus penipuan tersebut ke Mapolres Pandeglang. Berdasarkan laporan tersebut, personil Satreskrim selanjutnya bergerak melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti dokumen.

    “Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 378 dan pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tandasnya. (MUF)

  • Oknum Sales Elektronik Bikin Resah Pengunjung Pasar Ciruas

    Oknum Sales Elektronik Bikin Resah Pengunjung Pasar Ciruas

    SERANG, BANPOS – Belasan oknum sales elektronik dari sebuah perusahaan bikin resah para pengunjung Pasar Ciruas, Kabupaten Serang.

    Pasalnya, keberadaan mereka dianggap banyak merugikan masyarakat, diduga kuat ada tindak pidana penipuan terhadap pengunjung yang terjerat, karena pengunjung diiming-imingi undian.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi para sales elektronik tersebut awalnya mengiming-imingi pengunjung untuk membeli sabun pencuci piring.

    Namun, saat pengunjung hendak membelinya ternyata para pengunjung dibawa ke sebuah tempat untuk kemudian ditawari berbagai macam produk elektronik.

    Salah seorang korban yang enggan disebutkan namanya, menyebut jika dirinya telah tertipu dengan oknum sales tersebut. Ia pun mengatakan jika pada saat itu hanya ditawari produk tersebut secara gratis.

    “Kejadian itu terjadi di bulan Maret, awalnya saya sama adik saya lagi belanja di toko emas, terus tidak lama kemudian ditawari oleh beberapa orang untuk membeli sabun mama lemon,” ungkapnya.

    Menurutnya, setelah ditawari untuk membeli produk sabun pencuci piring tersebut, ia diajak masuk ke dalam sebuah ruangan untuk mengisi biodata dan mendengarkan beberapa penjelasan dari oknum penjual tersebut.

    “Di ruangan itu, saya mengisi semacam biodata gitu, bilangnya untuk mendapatkan undian,” katanya.

    Setelahnya, ia dijanjikan sebuah undian yang membuatnya menjadi penasaran untuk membeli produk tersebut.

    Ia pun menuruti seluruh permintaan oknum tersebut agar bisa mendapatkan hasil dari undian yang cukup menggiurkan itu.

    “Jadi kita kaya di kasih beberapa pilihan, kalau gasalah ada emas 2 gram dan yang lainnya, tidak lama kemudian ada telepon masuk bilangnya dari orang kantor dan saya orang pertama yang dapat undian tersebut,” jelasnya.

    Ia mengatakan sesaat setelah menerima sambungan telepon dari oknum tersebut, dirinya langsung diminta sejumlah nominal uang untuk melengkapi persyaratan yang dimaksud.

    “Langsung saya diminta biaya administrasi katanya, senilai Rp2 juta dan untuk biaya pembelian produk sekitar Rp450 ribuan. Karena hadiahnya cukup lumayan, saya tertarik akhirnya untuk beli produk tersebut, akhirnya si penjual itu ngomong ke saya untuk menutupi semua ini, jangan sampai ada yang tahu sekalipun itu keluarga sendiri,” tuturnya.

    Dirinya juga mengatakan jika ia telah memberikan sejumlah uang yang diminta oleh para oknum tersebut, dengan nominal yang lumayan hingga membuatnya merasa sangat dirugikan.

    “Saya pertama ngasih itu Rp500 ribu ada buktinya juga dan sampai sekarang udah tidak ada kabar lagi, mau kepasarnya juga jadi risih kalau kaya gini,” tandasnya.

    Terpisah, Udin seorang pegiat pasar membenarkan aksi nakal oknum sales tersebut. Ia pun mengaku sudah melaporkan kepada pihak berwajib agar tidak ada korban-korban lainnya, tetapi kepolisian kurang responsif.

    “Yah, saya sudah laporkan ke Kepolisian. Minimal agar ditindak atau dinasehati lah para sales ini. Tapi rupanya Polisi malah minta bukti, padahal kalau Pak Polisi mendatangi mereka, minimal tidak akan ada masyarakat yang dirugikan lagi,” kata Udin yang kecewa terhadap Polsek Ciruas.

    Sementara itu, Widodo, Manager PT. Karanglewas Sejati, Pengelola Pertokoan dan Perkantoran Ciruas Center mengaku tidak tahu menahu tentang aktivitas sales yang meresahkan. Ia juga mengaku baru mendengar aktivitas sales yang meresahkan itu dari wartawan.

    “Kalau mau info adanya perdagangan yang maksa silahkan mas datang ke kantor. Soalnya saya juga baru dengar, karena tidak ada yang melaporkan ke kantor mas,” kata Widodo melalui pesan singkat WhatsApp. (MG01/MUF/AZM)

  • Alih-alih Ingin Beli Motor, Warga Karang Tengah Ditipu Pria Berseragam TNI

    Alih-alih Ingin Beli Motor, Warga Karang Tengah Ditipu Pria Berseragam TNI

    TANGERANG, BANPOS – Nasib sial menimpa warga Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Widan Triansyah. Pria berusia 26 tahun ini diduga tertipu pelaku yang berpura-pura menjual motor. Hal ini bermula ketika korban hendak membeli motor di media sosial Facebook. Saat mencari, dirinya menemukan sebuah akun Facebook dengan nama Bento Barito.

    Korban pun tertarik dengan motor matic jenis Honda Beat yang di pajang di akun tersebut dengan harga Rp 5,7 juta. Korban pun lalu menghubungi nomor yang tertera di akun Facebook tersebut dengan maksud bertanya-tanya soal motor itu. “Saya transaksi itu hari Sabtu (5/2/2022). Saya deal di angka Rp 5 juta,” ujarnya.

    Saat dihubungi penjual itu pun merespon cepat. Untuk meyakinkan korban, penipu ini pun memberikan identitasnya mulai dari KTP dan KTA dengan nama dengan isial Ps yang bekerja sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI). Beralamat di Perumahan Pondok Emas Lestari Blok Q nomor 14 RT 5 RW 6, Desa Pakuhaji, Namprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

    Penipu ini pun juga memberikan swafoto dengan menggunakan seragam TNI personel militer perdamaian PBB bercorak loreng cokelat muda. Dengan kedok ini pun menumbuhkan kepercayaan korban. “Dia kasih foto KTP pekerjaannya TNI. Awalnya saya sih curiga. Dia ngakunya TNI,” kata dia.

    Kecurigaan, korban pun sempat sirna setelah penipu ini kembali meyakinkannya dengan iming-iming mengirimkan motor tersebut baru kemudian dibayar. Korban pun menyetujuinya. “Saya tunggu sampe barangnya di-packing. Terus dia ngakunya udah di-packing-kan. Dia kasih resi (tanda bukti pengiriman barang). Pas saya cek terdaftar,” katanya.

    Barang tersebut dikirim dari Bandung Barat menggunakan jasa pengiriman Indah Cargo ke alamat korban di Karang Tengah berdasarkan resi yang terimanya. Setelah yakin, WT pun mentransfer uang sebesar Rp 5 juta ke rekening bank atas nama Evi Irma Maulidiya Yuliantina.

    “Akhirnya saya transfer kan. Uang itu saya kumpulin dari kerja sama jual emas. Emang motor itu buat istri saya niatnya,” kata korban.

    Korban baru menyadari dirinya tertipu setelah ditelepon oleh seseorang yang mengaku petugas jasa pengiriman tersebut. Orang itu, menginformasikan kalau motor itu bermasalah. “Nomor mesin enggak sesuai dengan surat kendaraan katanya. Kata dia motor disita sama polisi di Karawang. Saya disuruh konfirmasi ke penjual. Saya ditunggu 5 menit,” ungkapnya.

    Namun, saat dikonfirmasi penjual itu pun tidak merespon. Korban pun mengkonfirmasi ke petugas jasa pengiriman itu kalau penjual motor tak merespon.

    Namun korban pun curiga. Sebab, foto di profil WhatsApp petugas jasa pengiriman itu sama dengan penjual motor. “Saya bilang ke petugas itu kok foto profilnya sama dengan penjual motor. Dia marah, terus bilang selesaikan di kepolisian saja. Saya bilang iya. Terus nomor saya diblokir (oleh petugas jasa pengiriman),” kata korban.

    Lalu, nomornya pun juga diblokir oleh penjual motor tersebut. Dari sanalah, korban sadar kalau dirinya tertipu. Dirinya pun menduga kalau indentitas yang dikirim tersebut bukan yang sebenarnya. “Itu bukan TNI kayaknya. KTP-nya palsu,” katanya.

    Korban sempat melacak penjual tersebut dari identitas yang diberikan. Hasilnya di Facebook ternyata banyak orang yang juga tertipu.
    “Saya lacak fotonya di Google lens. Terus dapet Facebooknya dengan nama Arip Prasetyo. Di sana banyak yang berkomentar di Facebook-nya kalau mereka kena tipu oleh orang ini,” katanya.

    Dirinya pun mengaku ikhlas atas peristiwa ini. Namun, korban berharap polisi segera menindak kasus ini. Sebab, dari hasil penelusurannya banyak orang yang juga kena tipu oleh orang tersebut. “Saya niatnya mau lapor polisi. Tapi saya bingung alurnya. Saya berharap aja orang ini ditangkep, udah banyak yang ketipu ternyata,” pungkasnya.

    (IRFAN/BNN)

  • Modus Pinjam Uang Pakai Baju TNI, Perempuan Ini Jadi Tersangka Penipuan

    Modus Pinjam Uang Pakai Baju TNI, Perempuan Ini Jadi Tersangka Penipuan

    CILEGON, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon melakukan penyelidikan kepada terduga N yang diketahui telah melakukan penggelapan antar keluarga. N diduga telah melakukan modus penipuan dengan meminjam uang untuk melakukan perawatan kepada saudaranya di Rumah Sakit Krakatau Medika.

    Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Atik Ariyosa menjelaskan terduga N melakukan modusnya dengan meyakinkan korban yang juga adalah pelapor dengan menggunakan atribut Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

    “Jadi si N ini telah melakukan penggelapan antar keluarga. N telah melakukan modus kepada korban atau pelapor dengan menggunakan atribut Koprs Wanita Angkatan Darat (KOWAD),” kata Atik Ariyosa, Selasa (18/1).

    Lebih lanjut, Atik menjelaskan bahwa tim Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Cilegon melakukan penyelidikan ini atas pelimpahan perkara oleh Kepolisian Sektor Ciwandan yang tertuang di Nomor : A.3/14/XI/2021/Reskrim tanggal 26 November 2021.

    Selain itu, Atik menyebutkan terduga N telah meminta sejumlah uang kepada Pelapor sebesar Rp20 juta. Uang tersebut yang akan digunakan untuk keperluan pengobatan kerabat N bernama Fadel di Rumah Sakit Krakatau Medika. Akan tetapi oleh terduga N uang itu disalahgunakan dan tidak dibayarkan.

    “Seharusnya uang yang N minta kepada korban itu digunakan untuk saudaranya yang sakit. Namun, si N tidak digunakan untuk pembayaran saudaranya yang sedang sakit di rawat di Rumah Sakit Krakatau Medika,” jelasnya.

    Di samping itu juga, lanjut Atik menambahkan, atas perbuatannya Tim Pidum Kejari Cilegon telah menetapkan terduga N sebagai tersangka. Sebagaimana tertuang dalam Pengadilan Negeri Serang Nomor : 1292 /Pid.B/2021/PN.Srg tanggal 23 Desember 2021.

    “Atas perbuatannya N Tim Pidana Umum Kejaksaan Negri Kota Cilegon menetapkan tersangka,” jelasnya.

    Adapun,barang bukti yang telah diamankan Kejari Cilegon terdiri dari dua buah stel baju PDH wanita TNI, dua pasang sepatu PDH wanita TNI, satu buah tas jinjing warna hijau loreng TNI, dua lembar kwitansi berobat An. Kurnia Adit Tama dari Rumah Sakit Krakatau Medika Cilegon tanggal 10 November 2021, satu unit Handphone merk Advan Hammer warna merah.

    Atas perbuatannya, N telah melanggar Pasal 376 KUHP dan/atau 372 KUHPidana tentang Penggelapan antar keluarga.(LUK)

  • Awas! Penipu Mengatasnamakan BKPSDM Kabupaten Serang Gentayangan

    Awas! Penipu Mengatasnamakan BKPSDM Kabupaten Serang Gentayangan

    SERANG, BANPOS – Telah terjadi penipuan mengatasnamakan salah satu pegawai dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang. Oknum penipu tersebut mengatasnamakan staff dari Surtaman, Kepala Bidang Pengembangan Karir pada BKPSDM Kabupaten Serang.

    Oknum mengaku bernama Setiawan, meminta kepada aparatur sipil negara (ASN) di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menghubungi Surtaman dan memberikan nomor telepon, dengan modus ada hal yang ingin disampaikan oleh Surtaman, sebelum surat disampaikan kepada ASN tersebut.

    Saat dikonfirmasi BANPOS, Surtaman mengaku sudah ada lima ASN yang menghubungi di nomor ponselnya. Sementara itu, oknum penipu memberikan nomor telepon yang bukan milik Surtaman.

    “Ini merugikan nama baik pribadi dan instansi, semoga dengan diberitakan, bisa klarifikasi dan seluruh ASN Kabupaten Serang dapat mengabaikanya,” tegas Surtaman, Selasa (14/1).

    Ia pun menghimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Serang bahwa semua yang berkaitan dengan pelayanan kepegawaian tidak berbiaya, alias gratis.

    “Dari mulai pelayanan kepangkatan, golongan kenaikan jabatan dan karir ASN, sampai pensiun semua tidak ada yang berbayar alias gratis,” imbaunya.

    Ia melanjutkan, jika ada oknum yang mengatasnamakan BKPSDM, dipastikan itu adalah penipuan. Ia menegaskan agar segera konfirmasi ke BKPSDM jika ada oknum tersebut.

    “Jangan buru-buru percaya jika diminta uang ataupun kompensasi lainnya. Konfirmasilah terlebih dahulu ke BKPSDM, dan pastikan kenali nama-nama pegawai BKPSDM serta logat dan suaranya. Agar tidak mudah tertipu,” pungkasnya. (MUF)

  • KTP Hilang, Dijadikan Modal Tipu Calon TKI

    KTP Hilang, Dijadikan Modal Tipu Calon TKI

    LEBAK, BANPOS – Hati-hati menjaga KTP anda, jika sampai hilang, harus segera melaporkan kepada pihak berwenang agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang menemukannya.

    Seperti kejadian yang menimpa salah seorang warga Kampung Cikaraton Desa Sumberwaras Kecamatan Malingping, Rahmat Hidayat.

    Ia mengaku, KTP miliknya yang hilang itu diduga disalahgunakan oknum pencari tenaga kerja untuk meraup untung. sehingga membuat dirinya selaku pemilik KTP dipusingkan dengan panggilan polisi.

    Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal lain yang lebih buruk, akhirnya i mendatangi Mapolda Banten guna melakukan pengaduan, pada hari Senin (16/12)

    Usai melakukan pengaduan, kepada wartawan Rahmat mengatakan, bahwa dilaporkan sudah diketahui ada dua korban yang tertipu hingga belasan juta rupiah, adalah Nevi warga asal Depok dan Teguh Darmawan asal Cirebon. Keduanya tertipu oleh oknum yang mengaku bernama dan ber-KTP Rahmat Hidayat.

    Menurut Rahmat, berdasarkan pengakuan korban Nevi yang berhasil dikenalinya melalui media sosial, modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan cara menawarkan asisten rumah tangga dan pekerja kepada calon korbannya. Meski tidak kenal, namun korban mempercayainya lantaran pelaku mengirimkan foto KTP miliknya melalui WA Messenger.

    “Korban ini awalnya mencari asisten rumah tangga di facebook, kemudian ditawari oleh pelaku. Pertama kali saya mengetahui hal ini diberi tahu oleh anggota Polsek Malingping. Kemudian saya telusuri di Medsos dan ditemukanlah postingan korban Nevi (asal Depok), kemudian dia membeberkan kronologisnya,” ungkapnya.

    Korban Nevi, lanjut Rahmat, sempat mentransfer uang sebanyak dua kali kepada pelaku, masing-masing yang pertama Rp100 ribu dan yang kedua Rp900 ribu. Namun menurutnya, uang tersebut bukan dikirim ke rekening Rahmat Hidayat, melainkan ke rekening atas nama Karisma Munik Larasati dengan nomor rekening 3200617516.

    “Pengiriman uang yang pertama saat si ART ini akan diberangkatkan ke rumah korban. Setelah si ART datang, korban (Nevi) transfer lagi. Kemudian besoknya si ART ini kabur, beruntung korban sempat menyimpan fotonya,” jelas Rahmat.

    Setelah Nevi, korban selanjutnya yang diketahui adalah Teguh Darmawan asal Cirebon. Dirinya mengetahui hal tersebut setelah dirinya menerima surat somasi yang dikirim oleh kuasa hukum Teguh melalui pos.

    “Dalam surat somasi itu dia menagih uang sebesar Rp15 juta bekas biaya transport dan tiket pesawat 10 orang tenaga kerja. Jadi si pelaku ini menjanjikan akan mengirim 10 pekerja kepada korban untuk dipekerjakan di Makassar,” imbuhnya.

    Jelas Rahmat ada dua kemungkinan pelaku mendapatkan KTP miliknya. Pertama pelaku menemukan KTPnya yang hilang pada 20 Agustus 2019 lalu, kedua pelaku mendapatkan KTP miliknya dari google.

    “Karena saya pernah memposting KTP di blog pribadi pada 2016 lalu,” ungkapnya.

    Di Polda Banten, dirinya disarankan agar melakukan pelaporan bersama korban yang kena tipu di Polres/Polda setempat.(WDO/PBN)