LEBAK, BANPOS – Penolakan terhadap penutupan perlintasan sebidang JPL 183 di Jalan Rt Hardiwinangun, Stasiun dan Pasar Rangkasbitung kian memanas. Pada Senin (7/8) pagi, ratusan orang yang terdiri dari masyarakat, pedagang hingga pengelola parkir melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Lebak.
Dalam aksi yang dilakukan secara damai tersebut, terlihat seluruh pihak bersepakat pada satu tuntutan yakni menolak penutupan permanen dari JPL 183.
Seperti yang diungkapkan oleh pedagang sayur di Pasar Rangkasbitung, Asih. Ia mengatakan, dengan ditutupnya JPL tersebut, seluruh pedagang di sekitaran jalan mengalami penurunan omzet mencapai 50 hingga 90 persen.
“Pokoknya kami mau dibuka jalannya. Kalau tidak didengar, kami akan ajak seluruh pedagang untuk aksi. Ini baru setengahnya saja,” ujar Asih kepada BANPOS di tengah berjalannya aksi.
Selain pedagang, aksi tersebut juga diikuti oleh masyarakat Kampung Empang. Salah satu masyarakat dalam orasinya memaparkan, penutupan JPL 183 tersebut tidak efektif dalam mengurai kemacetan.
Menurutnya, kemacetan bukan diatasi namun dipindahkan. Sebab, pada rekayasa lalulintas yang diberikan, malah menimbulkan kemacetan yang lebih padat di setiap harinya.
“Selain itu, banyak masyarakat yang malah masuk ke kampung kami hanya demi menghindari macet yang akhirnya macet juga di kampung kami. Bayangkan, di sana banyak masyarakat dan anak kecil. Ini berbahaya, jadi kami minta ini agar jalur tersebut (JPL 183) kembali dibuka,” katanya.
Setelah satu jam lamanya massa aksi saling bergantian berorasi, pihak DPRD Kabupaten Lebak diwakili Komisi I DPRD, meminta perwakilan dari massa aksi untuk memasuki ruangan yang disediakan untuk melakukan audiensi.
Dalam audiensi tersebut, pihak DPRD berkomunikasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. Tak berselang lama, perwakilan Pemkab Lebak hadir dalam audiensi tersebut, di antaranya Asisten Daerah I, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Pada kesempatan tersebut, Asda I Lebak, Alkadri, mengatakan bahwa pihaknya melakukan penutupan permanen pada JPL 183 tersebut, setelah melewati hasil pertimbangan dan kajian dengan tujuan demi masyarakat Kabupaten Lebak.
“Dengan hadirnya bapak ibu disini, kami akan melakukan evaluasi lagi sesuai dengan aspirasi yang dibawa,” kata Alkadri.
Sementara itu, Kepala Dishub Lebak, Rully Edward, mengatakan bahwa penutupan JPL tersebut merupakan program dari Kementerian Perhubungan, serta untuk menunjang perubahan Stasiun Rangkasbitung menjadi Stasiun Ultimate.
“Banyak kebaikan di dalamnya. Selain untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan mengurai kemacetan, ini juga untuk mendukung pembangunan Stasiun ultimate yang mana akan menjadi Stasiun ke dua karena hanya ada satu di Jakarta,” jelas Rully.
Menanggapi keterangan tersebut, massa aksi merasa kecewa hingga akhirnya terjadilah perdebatan dan ketegangan dalam audiensi tersebut.
Audiensi alot tersebut berjalan hampir dua jam tanpa titik temu. Hingga akhirnya salah satu koordinator aksi, Roni, menegaskan bahwa pihaknya meminta agar pemerintah dapat membuka jalur tersebut dengan dua pilihan.
“Kita minta buka total, tapi setidaknya untuk saat ini kami minta akses terlebih dahulu untuk pejalan kaki,” tegasnya.
Hingga akhirnya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lebak, Enden Mahyudin, menengahi perdebatan tersebut dengan memberikan solusi bagi kedua belah pihak.
“Sampai Rabu nanti diharap Pemerintah bisa memberikan akses jalan kepada masyarakat minimal untuk lalulintas manusia. Setelah itu, dilakukan kembali kajian apakah memang diperlukan untuk ditutup permanen atau tidak,” tandasnya.
Massa aksi sepakat dengan keputusan tersebut, akhirnya seluruh massa aksi membubarkan diri dari Gedung DPRD Kabupaten Lebak dengan melakukan kegiatan memungut sampah dari aksi tersebut. (MYU/DZH)