Tag: penyerobotan lahan

  • Dugaan Penyerobotan Lahan oleh JB Akan Diadukan ke TNI

    Dugaan Penyerobotan Lahan oleh JB Akan Diadukan ke TNI

    LEBAK, BANPOS – Gugatan terkait dugaan perampasan tanah garapan masyarakat di Lebak oleh mantan Bupati Lebak masih belum berakhir, ribuan elemen masyarakat dan aktivis akan kembali melakukan aksi unjuk rasa Jilid II ke Jakarta pada hari Jumat besok.

    Informasi yang didapat BANPOS, rencana ribuan warga itu tergabung dalam Masyarakat Banten Bersatu (MBB) yang didalamnya ada 50 organisasi massa dan mahasiswa. Mereka akan kembali berkumpul di depan Gedung Menkopolhukam, Mabes Polri, Gedung KPK dan akan melakukan Audiensi dengan Panglima TNI.

    Dalam rilisnya, tokoh MBB dari Fraksi Rakyat Lebak, Rizwan Comrade yang sekaligus salah satu koordinator aksi menyebut, bahwa aksi kali ini akan lebih besar dari aksi sebelumnya,

    “Aksi ini bertujuan untuk melawan praktik-praktik Mafia Tanah yang sangat merajalela di Kabupaten Lebak, datanya kita ada. Pokoknya nanti akan turun 50 organisasi massa dan juga dari mahasiswa di Lebak. Mabes TNI sudah siap nerima kita. Untuk Korlapnya nanti saya, bang Hakiki Hakim, Juliana dan perwakilan yang lainnya. Serta dari aktivis hukum di Serang,” ujarnya kepada BANPOS, Rabu (30/8).

    Menurut Rizwan, aksi ini dipicu oleh serangkaian dugaan kasus penyerobotan tanah rakyat di desa Jayasari Kecamatan Cimarga, yang merupakan tanah hak milik, dan juga ratusan hektare tanah negara garapan masyarakat di desa Cilograng Kecamatan Cilograng.

    “Pemicu aksi ini adalah terkait perampasan tanah hak milik di Cimarga. Selain itu tanah hak garapan masyarakat di Cilograng yang diduga telah dirampas oleh mantan penguasa Lebak seluas 67,2 Hektar yang diplotkan untuk keluarganya. Ini sebenarnya yang sempat mencuat beberapa bulan ini,” ungkap Rizwan.

    Tak hanya itu saja, Rizwan juga menyampaikan informasi dari Kuasa Hukum warga Desa Jayasari Rudi dari Chakrabhinus, yang menerangkan perkembangan pelaporan sudah pada tahap dimulainya penyidikan di kepolisian.

    “Kuasa hukum sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Banten. Artinya, kemungkinan dalam waktu dekat akan segera ada penetapan tersangka. Di sini Saya akan menyerukan aksi kembali, mengetuk pintu hati dan mengabarkan kepada para petinggi negara bahwa mafia tanah telah merampas hak-hak masyarakat dan keadilan warga Lebak,” ungkapnya.

    Di akhir rilis, Rizwan Comrade yang juga aktivis Kumala ini mengajak semua aktivis yang bergerak pada sosial kontrol di Lebak untuk turun bersama melawan dugaan segala ketidakadilan terhadap masyarakat.

    “Kita harus berdiri bersama melawan ketidakadilan ini, agar tanah warga Jayasari dan juga yang ada di desa Cilograng bisa kembali kepada pemegang hak, dan menjadi sumber kehidupan berkelanjutan bagi warga penggarap,” papar Rizwan.

    Ketika dihubungi via telepon untuk meminta klarifikasi, Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya belum mengangkat telpon, dan ketika berita ini ditulis pun pesan elektronik yang dikirim BANPOS belum dijawab. (WDO/PBN)

  • JB Dilaporkan ke Mabes Polri Karena Dugaan Penyerobotan Lahan

    JB Dilaporkan ke Mabes Polri Karena Dugaan Penyerobotan Lahan

    WARGA masyarakat Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga beramai-ramai melaporkan PT Mulya Kuarsa Anugerah dan eks Bupati Lebak, Mulyadi Jayabaya yang akrab disapa JB, ke Markas Besar (Mabes) Polri atas dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan tanah, pada 14 Juni 2023 lalu.

    “Kami semua ini ingin melaporkan tindakan mengenai penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Mulya Kuarsa Anugerah dan tim yang ada di sana yaitu termasuk eks Bupati Jayabaya, beliau, mereka semua telah merampas hak warga yang bersertifikat,” tutur seseorang pria yang mengaku sebagai kuasa hukum warga, dalam sebuah video TikTok.

    Kuasa hukum tersebut dalam video itu melanjutkan, pihaknya meminta kepada satgas mafia tanah Mabes Polri untuk menindak tegas para pelaku mafia tanah, lantaran dinilai sudah menindas masyarakat baik moril maupun materil.

    “Di sini kami minta kepada Satgas Mafia Tanah khususnya Mabes Polri, umumnya seluruh instansi pemerintah ya, bahwasanya untuk membela masyarakat dan membumi hanguskan semua mafia tanah yang ada di wilayah Indonesia kita ini, karena sudah menjajah secara moral maupun materil kepada masyarakat seluruh Indonesia khususnya wilayah Lebak,” ungkapnya.

    Dia mengatakan, pihaknya mengapresiasi para warga Jayasari yang berani memperjuangkan hak mereka atas kepemilikan lahan yang diduga dirampas, dengan melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

    “Kami memberikan suatu penghargaan juga kehormatan kepada warga desa yang berani melaporkan secara langsung dugaan tindakan pidana yang dilakukan para oknum mafia tanah di wilayah Lebak, detailnya di Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten,” katanya.

    Dalam video tersebut, sang kuasa hukum itu menyebut bahwa laporan masyarakat Desa Jayasari sudah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. “Laporan warga diterima oleh SPKT Bareskrim Mabes Polri,” tuturnya. 

    Untuk diketahui, warga Desa Jayasari sebelumnya sudah melaporkan eks Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya ke Kepolisian Daerah (Polda) Banten pada pertengahan Maret 2023 lalu, atas dugaan penyerobotan dan perusakan lahan milik mereka. (WDO/DZH)