Tag: Penyuluhan Hukum

  • Posbakumadin Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Pemuda Tangerang

    Posbakumadin Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Pemuda Tangerang

    TANGERANG, BANPOS – Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) tengah gencar menggelar penyuluhan hukum kepada masyarakat.

    Kali ini, Posbakumadin Kota Tangsel yang dikomandoi Adv Jhon Hasyim, SH, MH, memberikan edukasi hukum kepada warga binaan Lapas Pemuda Kelas II-A Tangerang, Banten, Jumat (6/9/2024).

    Di Lapas Pemuda Tangerang ini, Jhon hasyim bersama Wakil Ketua Adv Chandra Sinaga SH dan Bendahara Adv Henra Ambarita SH, memberikan penyuluhan hukum dengan tema Pencabulan/Pelecehan Anak di Bawah Umur.

    Penyuluhan yang mendapat suport dari Lazuardo Logistic tersebut diikuti puluhan warga binaan yang berada di Lapas Pemuda Tangerang.

    Jhon Hasyim mengatakan, penyuluhan ini merupakan bagian dari program Posbakumadin dalam upaya pelayanan sosial bidang hukum bagi masyarakat.

    Dengan program ini, kata dia, Posbakumadin berharap dapat memberikan solusi untuk masyarakat, khususnya warga Tangerang Raya terkait permasalahan yang berkaitan dengan hukum.

    “Tak hanya penyuluhan, Posbakumadin juga terbuka untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, bahkan hingga persidangan. Kami akan memberikan pendampingan hingga proses litigasi dan inkracth secara gratis tanpa dipungut biaya,” jelas Jhon hasyim

    Pada kesempatan ini, Posbakumadin juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan Lazuardo Logistic, Purnomo yang mendukung penyuluhan hukum di Lapas Pemuda Kelas II-A Kota Tangerang.

    “Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Purnomo atas partisipasinya dalam pelaksanaan Bantuan Hukum untuk warga tidak mampu di Tangerang Selatan,” ujar Jhon Hasyim.

    Posbakumadin dan Lazuardo Logistic akan secara berkelanjutan memberikan penyuluhan, dan juga bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu.

    Jhon Hasyim berharap program-program Posbakumadin diharapkan dapat mengedukasi masyarakat, khususnya warga Kota Tangerang Selatan, agar lebih mengerti dan peduli pada hukum.

    “Masyarakat Tangerang Raya juga dapat memanfaatkan program konsultasi dan pendampingan hukum gratis dengan mengunjungi Kantor Posbakumadin di Jalan Suplier Griya Loka 1-4 BSD Blok H Nomor 20 sektor 1-4 Tangerang Selatan,” jelas Jhon Hasyim.(Odi)

  • KKM Uniba se-Kecamatan Walantaka Gelar Penyuluhan Hukum Soal KDRT 

    KKM Uniba se-Kecamatan Walantaka Gelar Penyuluhan Hukum Soal KDRT 

    SERANG, BANPOS – Sebanyak empat kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (Uniba) se-Kecamatan Walantaka menggelar kegiatan seminar penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Walantaka, Rabu (9/8). Kegiatan penyuluhan hukum ini berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan dampak psikologis bagi korban.
     
    Koordinator DPL Kecamatan, Wahyu Wiguna, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sengaja dilaksanakan dengan tema KDRT atas usulan dari masyarakat. Ia berharap, dengan dilaksanakannya penyuluhan ini, masyarakat semakin paham tentang KDRT.
     
    “Dengan adanya seminar ini, diharapkan masyarakat semakin paham tentang ap aitu KDRT, apa yang akan terjadi ketika melakukan KDRT, undang-undangnya jelas. Kemudian hukumnya juga jelas dan diusahakan jangan sampai terjadi,” ungkapnya. 
     
    Ia menyampaikan, kegiatan ini menghadirkan narasumber yang ahli dalam bidang hukum dan psikolog. Hal ini ditujukan untuk mempertegas tentang undang-undang KDRT dan sejauh mana hukuman terhadap pelaku-pelaku yang melakukan KDRT. 
     
    “Kemudian dilanjutkan dengan psikolog (mengedukasi) apabila terjadi KDRT maka apa yang harus dilakukan, diberikan contoh seperti tetangga harus peduli, masyarakat harus peduli dan jangan sampai dibiarkan adanya menimbulkan korban dari hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

    Koordinator Pelaksana kegiatan, Anis Fachruri, mengatakan bahwa kegiatan seminar ini merupakan gabungan dari empat kelompok KKM yang berada di Kecamatan Walantaka dengan mengundang perwakilan kelurahan antara lain Kelurahan Tegalsari, Pengampelan, Pabuaran dan Lebakwangi. 
     
    “Dari kegiatan ini, para mahasiswa berharap agar masyarakat bisa bersama-sama mencegah dan dapat mengimplementasikan ‘stop kasus KDRT’,” ucapnya.
     
    Sekretaris Kecamatan Walantaka, Mahfud, mengaku pihaknya menyambut baik adanya seminar penyuluhan hukum yang dilatarbelakangi maraknya kasus kekerasan dalam pemberitaan. Ia juga mengapresiasi para mahasiswa yang sudah berinisiatif membantu mengedukasi warga terkait dengan KDRT. 
     
    “Terkait seminar tentang KDRT ini, Kecamatan Walantaka menyambut baik dengan adanya acara mahasiswa seperti ini. Inginnya dari 14 kelurahan se-Kecamatan Walantaka ini diundang, ternyata hanya kelurahan yang ditempati oleh mahasiswa yang sedang KKM saja, dari RT, kader, dan harapannya tentunya sangat positif, membantu supaya masyarakat teredukasi,” katanya.
     
    Dalam penyampaiannya, Lawyer, Legal Spesialis pada Law Office Lembaga Bantuan Hukum Tajusa Azhari, Rendi, mengakui bahwa masyarakat sangat antusias menyambut materi yang disampaikan. Diakui olehnya, masyarakat banyak mengerti dan sadar terkait adanya pelanggaran-pelanggaran serta sanksi yang luar biasa atas perilaku berkaitan dengan KDRT. 
     
    “Harapan kami, masyarakat lebih sadar dan lebih mengerti dan menghindari perilaku KDRT. Salah satunya bisa dihindari dengan didasarkan oleh agama dan kepercayaan agar tetap harmonis dalam menjalankan rumah tangga, sehingga dapat menghindari perselisihan yang mengakibatkan KDRT,” terangnya.
     
    Hal yang sama diakui oleh Agung Prabowo Wisnubroto, Psikolog yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia mengatakan, respon masyarakat cukup bagus, karena mereka memiliki keingintahuan untuk terlibat dalam mencegah KDRT, paling tidak masyarakat itu bisa melakukan upaya secara mandiri untuk merespon tingginya angka kekerasan dan tingginya konflik dalam rumah tangga.
     
    “Tentu akan lebih bagus apabila ada tindak lanjut dari kegiatan kali ini, misal semua elemen bisa merespon agar (Walantaka) bebas KDRT, bisa bebas kekerasa terhadap anak. Sehingga seluruh komponen itu bisa terlibat dan tentu semoga yang hadir ini bisa juga menjadi salah satu agen perubahan dari desa lainnya,” tuturnya.
     
    Dari kegiatan tersebut, Agung mengharapkan adanya satu layanan khusus yang disediakan baik oleh desa maupun kecamatan untuk merespon situasi atau saat terjadinya kasus dalam rumah tangga seperti kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap Perempuan. 
     
    “Lebih jauhn lagi harapannya adalah terciptanya kampung yang lebih ramah untuk semuanya, ramah untuk perempuan dan untuk anak,” tandasnya. (CR-01/ENK)

  • Lapas Cilegon Gelar Penyuluhan Hukum Untuk Napi

    Lapas Cilegon Gelar Penyuluhan Hukum Untuk Napi

    CILEGON, BANPOS – Puluhan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon mengikuti Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum, Jumat (26/8/2022).

    Kegiatan ini digelar dengan menggandeng Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Pena Keadilan Nusantara (YLBH PKN) dan dibuka secara simbolis oleh Kalapas Cilegon, Sudirman Jaya.

    “Penyuluhan yang kita laksanakan bersama dengan LBH ini, merupakan upaya kami untuk menjamin hak setiap warga binaan, untuk mendapatkan kepastian hukum atas perkara yang sedang dialami,” tutur Kalapas.

    Dalam kegiatan penyuluhan, warga binaan diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan serta bertukar pikiran terkait perkara yang sedang mereka jalani, dan dijawab langsung oleh Ely Nursamsiah, selaku pemateri dari YLBH PKN.

    Penyuluhan tak hanya diikuti oleh warga binaan berstatus tahanan yang sedang menjalani proses persidangan. Mereka yang sudah berstatus narapidana juga mendapatkan pembinaan kesadaran hukum.

    “Jadi penyuluhan kali ini tak hanya membahas bagaimana para tahanan dapat memperoleh perlindungan atas hak dan kewajibannya saat proses persidangan. Selain itu, kita juga mendorong perubahan sikap dan perilaku para narapidana agar sadar akan kesalahannya, dan patuh terhadap hukum,” pungkas Kalapas.

    Kegiatan penyuluhan digelar di ruang kunjungan Lapas Cilegon. Seluruh peserta yang hadir, tampak antusias atas penyuluhan yang diselenggarakan. (LUK)