Tag: perang sarung

  • Kedapatan Bawa Sajam, Seorang Remaja Diamankan Polisi Saat Mau Perang Sarung

    Kedapatan Bawa Sajam, Seorang Remaja Diamankan Polisi Saat Mau Perang Sarung

    SERANG, BANPOS – Personil gabungan Polsek Petir, Polres Serang, berhasil menggagalkan rencana gerombolan remaja yang hendak melakukan perang sarung di Jalan Raya Petir-Tunjung Teja Alun- alun, Kabupaten Serang, Rabu (5/4) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB saat menggelar operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

    Dalam pengejaran tersebut, remaja berinisial AG (17) yang menenteng senjata tajam berupa sebilah golok berhasil diamankan karena tertinggal dengan rekan-rekannya yang mengendarai motor. Selain sebilah golok, petugas juga mengamankan 4 buah cambuk yang ditinggalkan gerombolan remaja.

    Kapolsek Petir, AKP Uka Subakti, menjelaskan bahwa Patroli Dialogis KRYD dilaksanakan dalam rangka menjaga Kamtibmas di jam-jam rawan perang sarung atau jam sahur masyarakat yang akan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

    “Berawal dari informasi masyarakat adanya kumpulan remaja dengan membawa sarung dan senjata tajam berupa golok yang berada di Jalan Raya Petir Tunjung dekat Alun-alun Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang, Anggota langsung muncul ke TKP untuk mencegah terjadinya perang sarung yang akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.

    Mendapat informasi dari masyarakat tersebut, personil polsek yang sedang melakukan patroli mencegah terjadinya kejahatan jalanan langsung bergerak ke lokasi yang dilaporkan.

    “Menghindari terjadinya tawuran perang sarung dan korban jiwa, petugas langsung ke lokasi gerombolan remaja berkumpul,” terangnya.

    Melihat kedatangan petugas dan masyarakat, konvoi gerombolan remaja tersebut langsung kocar-kacir melarikan diri. Tersangka AG yang ditinggal rekan-rekannya tidak bisa berbuat banyak dan diamankan petugas.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan, AG membenarkan akan melakukan perang sarung antar kampung dan terlebih dahulu dibubarkan masyarakat sekitar Alun-alun Tunjung Teja,” tuturnya.

    Uka menjelaskan, pihaknya AG yang berstatus seorang pelajar membawa senjata tajam berupa golok yang akan digunakan dalam perang sarung antar kelompok remaja. Pihaknya kemudian melakukan introgasi tentang kejadian tersebut.

    “Kami di TKP menemui sekelompok remaja yang sedang konvoi dibubarkan oleh masyarakat dan kami mengamankan AG yang tertinggal oleh rombongannya bersama barang bukti berupa golok,” jelasnya.

    Saat ini, AG ditahan di Mapolsek Petir untuk kemudian menjalani proses hukum. Polisi pun mengamankan barang bukti berupa 1 buah golok dan 4 buah cambuk.

    “Kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kejadian perang sarung ini dan berterima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu menangani kegiatan yang meresahkan masyarakat,” tandasnya. (MUF)

  • Polsek Kragilan Amankan Aksi Remaja Perang Sarung di Sentul

    Polsek Kragilan Amankan Aksi Remaja Perang Sarung di Sentul

    SERANG, BANPOS – Puluhan remaja yang akan melakukan aksi tawuran perang sarung di Kampung Pabuaran, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, diamankan personil Polsek Kragilan, Selasa (28/3) dini hari.

    Sebanyak 20 pelajar digiring ke Mapolsek Kragilan usai dipergoki petugas saat patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

    “Dari hasil patroli tersebut, personil Polsek Kragilan berhasil mengamankan 20 orang pelajar yang akan melakukan tawuran Perang Sarung,” ujar Kapolsek Kragilan, Kompol Firman Hamid.

    Firman menjelaskan bahwa puluhan pelajar itu kemudian digiring ke Mapolsek Kragilan, untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

    “Sekelompok remaja tersebut diamankan di Polsek Kragilan,” katanya.

    Pada kesempatan tersebut, guna memberikan efek jera, Firman mengaku sebelum dipulangkan, pihaknya memanggil orangtua dan guru dimana para pelajar itu sekolah.

    “Kami memanggil para orang tua ke-20 pelajar tersebut dan disaksikan oleh guru masing-masing sekolah membuat perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan yang sama, dan perbuatan pidana lainnya yang meresahkan masyarakat,” jelasnya.

    Diakhir, Firman mengimbau kepada masyarakat khususnya orangtua untuk dapat menjaga anak-anaknya, dan tidak membiarkan berkeliaran di luar rumah jika telah larut malam.

    “Khususnya orang tua agar menjaga putra dan putrinya dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan. Perlu diingat, usahakan putra dan putri sudah berada di rumah pada jam 22.00 WIB, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan,” tandasnya. (MUF)