Tag: Perangkat Desa

  • Siltap Sering Telat Dibayarkan, DPD PPID Gelar Aksi Tuntut Hak Kesejahteraan

    Siltap Sering Telat Dibayarkan, DPD PPID Gelar Aksi Tuntut Hak Kesejahteraan

    SERANG, BANPOS – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPD PPDI) Kabupaten Serang akan menggelar aksi damai yang mengajak para perangkat Desa se-Kabupaten Serang.

    Hal tersebut terungkap usai surat edaran yang diterbitkan oleh DPD PPDI tertanggal 22 Agustus 2023 dengan Nomor : ISTIMEWA, bersifat : Penting dan dengan perihal : Edaran Aksi Damai ini tersebar.

    Dalam surat tersebut, DPD PPDI yang diketuai oleh Arif Suryadi ini mengajak para perangkat Desa Se-Kabupaten Serang untuk melakukan aksi damai dalam hal meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk membayarkan penghasilan dan tunjangan tetap (Siltap) kepala desa yang selama ini sering telat dibayarkan.

    “Berdasarkan kondisi pemerintah Kabupaten Serang yang yang setiap tahunnya selalu telat membayarkan penghasilan dan tunjangan tetap kepala desa dan perangkat desa terkadang 3 bulan sekali bahkan 5 bulan sekali dan anggaran operasional desa yang bersumber dari bagi hasil pajak retribusi daerah (BPHRD) yang belum full direalisasikan. Berdasarkan undang-undang No. 9 Tahun 1998 Tentang kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum, dengan ini kami beritahukan bahwa perangkat desa se-kabupaten serang akan melakukan aksi damai pada : Hari/Tanggal : Jum’at, 25 Agustus 2023 Jam : 08.00 Wib s/d Selesai Tempat : Kantor Bupati Serang,” isi dari surat edaran yang diterima oleh Banpos.

    Dalam surat tersebut menerangkan bahwa kegiatan aksi damai itu akan digelar dengan peserta aksi kurang lebih sebanyak 2.000 orang. Dengan dilengkapi atribut aksi yakni mobil komando, soundsystem, spanduk, foster dan lain-lainnya.

    Adapun tuntutan yang diajukan dalam keterangan tertulis tersebut terkait dengan beberapa hal yang menyangkut hak-hak dasar.

    Pertama menuntut penghasilan dan tunjangan tetap Kepala Desa & Perangkat Desa Harus dibayarkan Rutin tiap Bulan. Kedua menuntut adanya peningkatan kesejahteraan Kepala Desa dan Perangkat Desa. Ketiga menuntut operasional Desa yang bersumber dari Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) untuk segera direalisasikan sepenuhnya dan keempat menuntut regulasi dan kebijakan tentang penghasilan dan tunjangan tetap supaya dirubah atau diperjelas. (CR-01)

  • Saat Sertijab Kades, 8 Perangkat Desa Mengundurkan Secara Serentak

    Saat Sertijab Kades, 8 Perangkat Desa Mengundurkan Secara Serentak

    PANDEGLANG, BANPOS – Sebanyak 8 Perangkat Desa (Prades) Bojong Wetan, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, secara serentak mengundurkan diri saat pelaksanaan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Desa Bojong Wetan beberapa hari lalu.

    Dari 8 Prades yang mengundurkan diri tersebut diantaranya Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Urusan (Kaur) Desa, Kepala Dusun (Kadus), Kepala Seksi (Kasi) dan sejumlah Prades lainnya.

    Ketua BPD Bojong Wetan, Gunawan saat dihubungi wartawan membenarkan bahwa sebanyak 8 Prades Bojong Wetan telah mengundurkan diri secara bersamaan. Namun dirinya mengaku tidak mengetahui alasan pengunduran diri sejumlah Prades tersebut.

    “Saya juga sempat kaget, 8 Prades itu kompak mengundurkan diri pada saat kegiatan Sertijab Kades di Kantor Desa Bojong Wetan beberapa hari lalu. Namun pada saat itu, para aparatur desa yang mengundurkan diri tidak memberikan alasan,” kata Gunawan, Selasa (4/2).

    Hal ini menurutnya, membuat semua yang hadir dalam acara Sertijab Kades pada saat itu merasa kaget dan heran ketika 8 Prades tersebut mengundurkan diri secara bersamaan.

    Setelah itu, selain melalui lisan pengunduran diri tersebut disusul dengan surat pernyataan.

    “Kami juga kaget tiba – tiba banyak Prades yang mengundurkan diri,” terangnya.

    Saat ditanya apakah alasan pengunduran Prades tersebut sebagai bentuk ketidaksukaan terhadap Kades yang baru. Gunawan mengaku, tidak mengetahui tentang hal itu, karena sejauh ini pihaknya juga belum mengetahui alasan pengunduran diri sejumlah Prades tersebut.

    “Saya kurang hapal apakah ada ketidaksukaan terhadap kades baru atau apa. Karena alasan Prades mengundurkan diri juga saya belum tahu,” ujarnya.

    Terpisah, Camat Sobang, Sukendar membenarkan, jika sejumlah Prades Bojong Wetan telah mengundurkan diri. Namun pihaknya juga mengaku, belum tahu alasan pengunduran diri para Prades tersebut.

    “Benar ada 8 orang yang mengundurkan diri. Adapun alasannya saya kurang hapal, karena saat ini kami masih melakukan proses musyawarah untuk mencari apa yang menjadi alasan sejumlah Prades itu,” ujarnya.

    Saat ditanya apakah akan dilakukan perekrutan ulang Prades untuk mengisi kekosongan tersebut, Sukendar mengaku, jika pengunduran diri sejumlah Prades itu sudah definitif, maka pihak desa harus melakukan perekrutan ulang melalui panitia seleksi perekrutan Prades.

    “Ya, harus melakukan perekrutan lagi seperti semula,” ucapnya.

    Sukendar tidak menampik akan adanya dampak dari pengunduran sejumlah Prades tersebut, seperti mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat. Namun pihaknya akan berusaha agar pelayanan di desa tetap berjalan.

    “Hari ini juga kami sedang rapat lagi dengan pihak terkait lainnya. Jika pengunduran diri sejumlah Prades itu benar-benar mutlak, maka akan segera dibentuk panitia seleksi perekrutan Prades lagi,” ungkapnya.(DHE/PBN)