Tag: Perlindungan anak

  • Korban TPPO Dijadikan Admin Slot

    Korban TPPO Dijadikan Admin Slot

    LEBAK, BANPOS – Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kerap kali dijadikan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) atau bahkan buruh di luar negeri. Namun baru-baru ini, ditemukan kasus korban TPPO yang hendak dijadikan admin judi online atau lebih dikenal sebagai admin slot.
    Seperti yang diungkapkan oleh Pekerja Sosial Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Guruh Hardiansyah, saat
    diwawancara BANPOS kemarin.

    Ia mengatakan, salah satu kasus yang ditangani oleh pihaknya ialah seorang perempuan di bawah umur,
    yang diiming-imingi pekerjaan di Kamboja dengan upah yang besar. Namun setelah ditelusuri, ternyata
    di sana ia akan dijadikan admin slot.

    Makanya kan banyak judi online atau slot yang server luar negeri seperti Kamboja atau Thailand yang
    paham bahasa Indonesia. Mereka adalah korban-korban TPPO itu," kata Guruh.

    Guruh menjelaskan, indikasi awal dalam kasus tersebut yakni korban telah mendapatkan kekerasan
    seksual dari kekasihnya. Hingga akhirnya ia dirayu untuk bekerja di luar negeri.

    "Biasanya memang banyak korban yang seperti itu (admin slot) adalah perempuan dan di bawah umur,"jelasnya.

    Ia menerangkan, ratusan kasus TPPO telah terjadi dalam tiga bulan terakhir di Indonesia. Sejak 5 Juni
    hingga 14 Agustus 2023 saja, tercatat sebanyak 757 laporan kasus TPPO dengan 59 kasus di antaranya
    termasuk kategori eksploitasi anak.

    "Sampai saat ini di Lebak sudah ada empat kasus TPPO. Kita terus berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Aparat Penegak Hukum," tandasnya.

    Sementara itu, salah satu pegiat anak dan perempuan asal Lebak, Nining Widianingsih, mengatakan
    bahwa dirinya sering mendapati kasus-kasus TPPO dengan latar belakang ekonomi.
    yang mana melalui jalur tersebut korban mudah terhasut oleh hasil upah yang besar. Ia berharap,
    pemerintah dapat lebih memperhatikan dan memberikan sosialisasi pencegahan TPPO lebih gencar di
    beberapa wilayah pelosok.

    "Karena memang banyaknya kasus TPPO ini menyasar ke masyarakat pelosok yang kurang akan edukasi
    hal-hal seperti ini," jelas Nining. (MYU/DZH)

  • UBL Tampilkan Motor Listrik Di Pameran Lampung

    UBL Tampilkan Motor Listrik Di Pameran Lampung

    LAMPUNG, BANPOS – Universitas Budi Luhur (UBL) menjadi satu-satunya kampus Jakarta yang dipilih Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta untuk mengikuti pameran Teknologi Tepat Guna Nusantara XXIV, di Lampung. Dalam pameran tersebut, UBL menampilkan Motor Listrik BL-SEV01.

    Pameran tersebut merupakan ajang tukar-menukar informasi dan promosi terkait dengan inovasi teknologi tepat guna dari seluruh provinsi di Indonesia. UBL membuka stand pameran dengan menampilkan hasil karya dosen dan mahasiswa di bidang teknologi dan lingkungan.

    Universitas Budi Luhur menampilkan Motor Listrik BL-SEV01 yang memiliki tenaga baterai 48Ah dan controller 96 Volt 200 Ampere serta mampu menempuh jarak 140 kilometer sekali pengisian daya. Motor listrik ini juga mencatat rekor sebagai touring Jakarta-Mandalika dengan jarak tempuh 1.340 kilometer.

    Bank Sampah Budi Luhur juga diikutkan dalam pameran ini dengan menampilkan daur ulang sampah seperti lukisan tulang daun dan kemasan sachet makan minuman menjadi dompet dan tas. Lalu, ada Pompa Hidram yang berfungsi untuk menaikkan air ke tempat lebih tinggi tanpa menggunakan bahan bakar atau listrik dengan mengandalkan aliran sungai. Selanjutnya, Smart Fish Pond yang berfungsi untuk mengontrol pakan ikan, mengontrol air keruh, dan memfoto permukaan isi kolam air.

    Pameran teknologi ini menjadi ajang publikasi dan promosi dengan menampilkan hasil karya teknologi lingkungan sehingga dapat dilihat langsung masyarakat. Meyer, salah seorang pengunjung, merasa kagum melihat inovasi teknologi yang dibuat dosen dan mahasiswa Universitas Budi Luhur.

    “Saya kagum dengan kreativitas Universitas Budi Luhur. Ini satu terobosan dan inovasi yang harus didukung. Pemerintah juga menggalakan kendaran listrik mengurangi emisi dan pemanasan global,” ujarnya, dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (8/7).

    Ziah, pelajar SMA yang mengunjungi pameran itu, menilai inovasi yang diluncurkan Kampus Budi Luhur berdampak positif bagi lingkungan. “Ini keren banget. Ada motor listrik, ada sampah daur ulang. Saya lihat keren ini, pengalaman saya pertama dan seru banget. Semoga anak muda lebih peduli lagi dengan kemajuan teknologi dan berkontribusi untuk Indonesia,” kata Ziah.(RMID)

  • Pria di Yogyakarta Rekam Aksinya Saat Cabuli 17 Gadis ABG di Apartemen

    Pria di Yogyakarta Rekam Aksinya Saat Cabuli 17 Gadis ABG di Apartemen

    YOGYAKARTA, BANPOS – Polda DIY mengamankan seorang pria berinisial BM (54), yang mencabuli belasan bocah perempuan di salah satu apartemen di Sleman, Yogyakarta.

    Ia juga merekam aksi cabulnya tersebut menggunakan ponsel miliknya.

    Wadir Reskrimum Polda DIY, AKPB K Tri Panungko, menjelaskan perbuatan bejat oleh tersangka itu telah dilakukannya selama setengah tahun. BM ditangkap usai dilaporkan ke polisi pada awal tahun 2023.

    “Rentang kejadiannya antara bulan Juli 2022 sampai dengan Januari 2023, yang kurang lebih estimasi sekitar 6 bulan,” kata Panungko, Senin (29/5).

    Tri Panungko menuturkan bahwa korban berjumlah 17 anak, dengan rentang umur 13 – 17 tahun. Mereka pun diketahui ada yang masih bersekolah dan tidak.

    “Kemudian korban dalam hal ini ada 17 anak-anak di bawah umur yang rentang umurnya antara 13 sampai 17 tahun ya. Dari 17 korban ini ada beberapa yang sudah tidak bersekolah ada, ada juga yang masih berstatus sebagai pelajar di SMP maupun di SMA,” ungkapnya.

    Saat mencabuli para korban, pelaku juga merekam aksinya melalui ponsel pribadinya. Pelaku menyimpan foto dan video para korban tersebut sebagai kenang-kenangan, bukan untuk dijual.

    “Ternyata di dalam handphone banyak sekali video-video yang direkam oleh pelaku apabila melakukan hubungan badan terhadap para korban-korbannya,” kata Tri Panungko.

    “Jadi hanya untuk koleksi pribadi tersangka, tidak ada motif ekonomi. Jadi untuk kenang-kenangan atau koleksi pribadi tersangka,” lanjutnya.

    Pelaku berhasil ditangkap pada 31 Januari 2023 lalu. Selain itu, barang bukti berupa handphone, beberapa pakaian korban, anting emas, uang 10 dolar Singapura, serta botol minuman keras juga berhasil diamankan.

    “(Dijerat) Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yaitu tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda maksimal 5 miliar ini,” tandasnya. (MUF/BNN)

  • Sahati Anak Lebak Gelar Santunan untuk Ratusan Yatim Dhuafa di Ponpes Al Ahkam Cibadak

    Sahati Anak Lebak Gelar Santunan untuk Ratusan Yatim Dhuafa di Ponpes Al Ahkam Cibadak

    LEBAK, BANPOS – Sahabat Hati (Sahati) Anak Kabupaten Lebak menggelar acara santunan pada ratusan anak yatim dan dhuafa yang dilanjut dengan buka puasa bersama masyarakat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Ahkam Desa Asem Margaluyu Kecamatan Cibadak. Kegiatan itu juga atas kolaborasi dukungan dari semua elemen sosial dan utamanya untuk mendekatkan Sahati Anak dengan masyarakat, Selasa (18/4).

    Ketua Umum Sahati Anak Lebak, Edi Cahya Purnama Alam mengajak seluruh pihak untuk lebih peduli kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa serta masyarakat yang kurang mampu.

    “Sebagai organisasi yang bergerak dalam perlindungan anak, khususnya di Kabupaten Lebak, ini kami hadir sebagai bentuk kepedulian akan meningkatnya angka kekerasan dan pelecehan baik fisik maupun psikis terhadap anak-anak dibawah umur. Saat ini pada acara kita gelar santunan untuk 200 yatim dan dhuafa, ujarnya kepada BANPOS, Selasa (18/04)

    Dalam hal ini, Edi Cahya yang juga pendiri Sahati Anak ini menerangkan, organisasi yang dipimpinnya itu berdiri untuk wadah giat kepedulian terhadap anak-anak yang rawan kekerasan dan pelecehan.

    “Organisasi ini berdiri pada 24 Desember 2022 lalu. Wadah ini kami dirikan bertujuan dalam hal giat sosial untuk merangkul semua elemen masyarakat untuk gabung di kepengurusan tentunya yang peduli terhadap nasib anak-anak agar mereka mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan maupun pelecehan seksual yang bisa saja terjadi,” harap Edi.

    Aktivis sosial yang juga praktisi pendidikan ini pun menyebut, bahwa program ke depan Sahati Anak bisa terbentuk kepengurusan di semua kecamatan di Lebak.

    “Agenda kami ke depan agar kepengurusan Sahabat Hati Anak bisa terbentuk di 28 kecamatan dan desa/kelurahan serta melakukan rekruitmen relawan,” katanya.

    Pada acara santunan anak yatim dan dhuafa tersebut, pihaknya meminta agar masyarakat tidak merasa segan untuk melaporkan apabila ada kejadian atau kasus kekerasan terhadap anak.

    “Di lingkungan kita kerap terjadi yang namanya eksploitasi anak, pelecehan psikis atau pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. Tolong jangan takut melapor kepada Sahati Anak Kabupaten Lebak. Kami akan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada Lembaga Pendidikan, Lembaga keagamaan dan masyarakat di Kabupaten Lebak, agar lebih peduli akan masa depan anak-anaknya dan melakukan pendampingan hukum gratis kepada anak yang menjadi korban kekerasan, pelecehan anak-anak,” terang Edi Cahya.

    Dalam hal ini, Sahati Anak Kabupaten Lebak, kata Edi mengajak berbagai komunitas, paguyuban dan ormas yang konsen pada masalah peduli anak di kabupaten Lebak untuk mendukungnya.

    “Kami pun berkolaborasi dengan berbagai komunitas sosial yang konsen terhadap persoalan sosial dan anak. Yakni para relawan Sehati Peduli Lebak, KBLB, Harkat, Fornas, GABSI, LBH PETA Banten, komunitas Hijrah, komunitas Driver Kagetan dan GEMES. Dan ini akan terus kita bangun ke depannya,” papar Edi Cahya.

    Akmaludin, salah seorang anak yatim piatu yang mendapat santunan mengaku bersyukur atas santunan yang diterimanya dari Sehari Anak Lebak.

    “Saya sangat senang sekali. Terimakasih saya ucapkan kepada Sahabat Hati anak yang telah memberikan santunan, serta kepada bapak-bapak relawan. Semoga Allah balas kebaikan ini dengan pahala yang berlipat ganda,” ungkapnya. (WDO)