Tag: pernghargaan KLA

  • Kabupaten Pandeglang Raih Penghargaan KLA Kategori Pratama

    Kabupaten Pandeglang Raih Penghargaan KLA Kategori Pratama

    PANDEGLANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama tahun 2023, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) Republik Indonesia.

    Penyerahan penghargaan KLA kategori Pratama untuk Kabupaten Pandeglang tersebut dilakukan langsung oleh Plt. Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Rini Handayani dan Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar kepada Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban.

    “KLA merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkesinambungan,” kata Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban usai menerima penghargaan di Gedung Pendopo Gubernur Banten, Rabu (2/8).

    Menurutnya, untuk mewujudkan KLA di Kabupaten Pandeglang dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi dari semua pihak, karena butuh komitmen yang kuat dan adanya pengintegrasian secara menyeluruh.

    “Untuk mewujudkan KLA tidak mudah, butuh komitmen kuat serta perlu adanya pengintegrasian secara menyeluruh. Apabila hal itu sudah dilakukan, KLA akan terwujud dengan baik dan diyakini akan mampu mendongkrak kategori penghargaan di masa yang akan datang,” terangnya.

    Oleh karena itu, pihaknya berharap penghargaan KLA kategori pratama yang diberikan Kemen PPPA tersebut bisa dijadikan motivasi dan komitmen untuk bekerja lebih optimal.

    “Penghargaan ini bisa menjadi motivasi dan komitmen untuk bekerja lebih optimal, sehingga Kabupaten Pandeglang bisa mendapatkan predikat yang lebih baik di tahun depan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Plt. Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Rini Handayani mengatakan, sebagai bentuk apresiasi, Kemen PPPA memberikan penghargaan kepada Gubernur, Bupati/Walikota sebagai komitmen melaksanakan konstitusi dalam perlindungan anak.

    “Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Gubernur, Bupati/Walikota di seluruh wilayah Indonesia atas komitmen melaksanakan konstitusi dalam perlindungan anak. Ini sebagai langkah awal inovasi berkelanjutan oleh seluruh anak Indonesia,” katanya.

    Menurutnya, penghargaan ini diberikan setelah melalui penilaian terhadap berbagai indikator, adapun indikator yang dianalisis itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

    “Pemenuhan hak anak setiap tahun mengalami peningkatan. Ini membuktikan bahwa masing-masing kepala daerah berkomitmen dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak,” ungkapnya. (DHE/PBN)