SERANG, BANPOS- Unit Reskrim Polsek Serang Polres Serang Kota berhasil mengungkap pelaku pencurian mobil Daihatsu Ayla dengan Nomor polisi A 1445 KJ, Senin (21/3).
Mobil tersebut diketahui milik warga Perumahan Permata Safira Kelurahan Sepang, Kota Serang, atas nama Adnan Hasan Mubarak (41).
Pelaku AH (40), berhasil diringkus tidak jauh dari rumahnya di Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Rabu (16/3). Petugas berhasil mengamankan pelaku, setelah sebelumnya terlacak oleh Global Positioning System (GPS) yang terpasang di mobil.
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan bahwa pelaku dari wilayah Bogor itu menyengaja mencari target mobil yang bisa diambil
“Pelaku dari Bogor ke Serang hunting untuk mencari target mobil yang bisa di ambil,” ungkapnya, saat melakukan konferensi pers di Mapolres Serang Kota.
Anggota Unit Reskrim Polres Serang Kota, IPDA Irwan Nova, yang bertugas memimpin pengejaran pelaku pencurian mobil itu juga memberikan keterangan kepada awak media. Ia mengatakan bahwa dari keterangan pemilik kendaraan, sebelum dicuri mobil tersebut merupakan mobil rentalan yang disewa oleh warga Magersari, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang.
“Mobil hilang di parkiran rumah penyewa di Lingkungan Magersari. Dari alat GPS, diketahui keberadaan mobil berada di daerah Jonggol kemudian kami dan pemilik kendaraan langsung mengejarnya,” ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan satu unit mobil Daihatsu Ayla A 1445 KJ dan 11 kunci leter T. Adapun pelaku, Ali Hasanudin, atas perbuatannya dijerat dengan pasal 363 KUHPidana. (MUF/AZM)
Kepsyen
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, saat melakukan konferensi pers penangkapan pelaku pencuri mobil di Mapolres Serang Kota, Senin (21/3).