PANDEGLANG, BANPOS- Buntut event olahraga Bupati Cup yang digelar oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang saat ini menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahrag (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, dua pejabat terkena sanksi penurunan jabatan dan di nonjobkan dari jabatannya.
Salah satu pejabat tersebut yang saat itu menjabat Kasi Pembibitan dan Prestasi Olahrag Dispora Kabupaten Pandeglang, Ahmad Jubaedi yang diketahui sebagai penanggung jawab pada event Bupati Cup saat ini dibebastugaskan.
“Iya, sanksinya sudah disampaikan. Iya (nonjob),” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang M. Amri kepada wartawan usai pelantikan pejabat eselon III di Pendopo Pandeglang, Rabu (19/1).
Selain dibebastugaskan, lanjut Amri, Ahmad Jubaedi juga mendapat sanksi penurunan jabatan satu tingkat dari pangkatnya yang semula sebagai eselon III. Pada acara pelantikan 204 pejabat eselon III tersebut, Ahmad tidak terlihat dan namanya juga tidak tercantum pada pelantikan tersebut.
“Pangkatnya juga turun satu tingkat. Tapi untuk Pak Bedi (Ahmad Jubaedi), saya belum lihat lagi dia dipindahkan kemana nanti,” ujarnya.
Pada prosesi pelantikan pejabat eselon III tersebut, Pemkab Pandeglang turut melantik eks Kadispora, Dadan Saladin yang terseret dalam polemik Bupati Cup. Dadan kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) Perhubungan usai diturunkan pangkatnya dari eselon IIB menjadi eselon IIIA.
“Beliau (Dadan,red) kan sudah mendapatkan hukuman disiplin penurunan satu tingkat dari jabatannya selama satu tahun. Artinya, jabatannya Kadis sekarang turun menjadi Sekdis,” ungkapnya.(DHE)