Tag: Pilbup

  • Beredar Hasil Survei Pilbup Lebak, Direktur Eksekutif INDODATA Berikan Bantahan

    Beredar Hasil Survei Pilbup Lebak, Direktur Eksekutif INDODATA Berikan Bantahan

    LEBAK, BANPOS – Ramai beredar diberbagai media sosial hasil survei Pemilihan Bupati (Pilbu) Kabupaten Lebak mengatasnamakan Lembaga Survei resmi yakni INDODATA.

    Dalam hasil survei tersebut, muncul presentase untuk ketiga Pasangan Calon Bupati Lebak yakni perolehan Paslon nomor urut tiga, Sanuji-Fajar menempati posisi tertinggi sebesar 49,6 persen. Disusul oleh Paslon nomor urut satu, Hasbi-Amir sebesar 27,5 persen. Dan Paslon nomor urut dua, Dede-Virnie sebesar 15,7 persen.

    Sedangkan untuk presentase responden yang masih ragu sebesar 7,2 persen. Dalam keterangannya, Paslon Sanuji-Fajar unggul di 20 kecamatan, Hasbi-Amir di 5 kecamatan dan Dede-Virnie di 3 kecamatan.

    Namun, Direktur Eksekutif INDODATA, Danis T.S Wahidin, membantah bahwa pihaknya telah mengeluarkan hasil survei tersebut.

    Danis menegaskan bahwa INDODATA tidak pernah melakukan survei Pilkada di Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten.

    “Kami klarifikasi bahwa itu bukan kami yang mengeluarkan, kami tidak pernah terjun di Pilkada Lebak atau di Provinsi Banten,” kata Danis saat dikonfirmasi awak media melalui panggilan telepon pada Selasa (5/11).

    Ia menjelaskan, meskipun hasil survei palsu tersebut mengatasnamakan Lembaga Surveinya, pihaknya tidak akan melakukan tuntutan kepada Aparat Penegak Hukum.

    “Untuk hal ini, demi menjaga kondusifitas Pilkada serentak kami tidak akan melanjutkan ke jalur hukum. Namun sekali lagi kami tegaskan, itu bukan hasil survei yang dikeluarkan oleh INDODATA,” jelasnya.

    Danis menerangkan, klarifikasi ini telah disampaikan dirinya melalui berbagai awak media dan media sosial resmi INDODATA.

    “Kemarin sudah saya sampaikan klarifikasi kebeberapa media, sudah diunggah juga di media sosial dan FB (Facebook) pribadi saya,” tandasnya. (MYU)

  • Virnie Ismail Kagum Dengan Perempuan Lebak

    Virnie Ismail Kagum Dengan Perempuan Lebak

    LEBAK, BANPOS – Calon Wakil Bupati Kabupaten Lebak, Virnie Syafitri Ismail mengaku kagum dengan perempuan di berbagai daerah yang ada di Lebak. Menurutnya, perempuan di Lebak sangat tangguh meski berada dalam kondisi yang kurang baik dari segi ekonomi maupun kondisi kesehariannya.

    Hal itu ia dapati setelah beberapa kali melakukan ‘blusukan’ kepada masyarakat selama masa kampanye.

    “Banyak perempuan hebat di Lebak, dengan kondisi serba keterbatasan pun mereka masih tangguh,” kata Virnie saat dihubungi wartawan melalui panggilan telepon, Kamis (24/10).

    Virnie menjelaskan, dirinya mendapatkan banyak aspirasi dan keluhan dari masyarakat yang dititipkan kepada pasangan nomor urut dua yang mengusung tema besar perubahan untuk Lebak.

    “Banyak perempuan di Lebak ini masih bekerja meski dikondisi sulit, atau suami yang tidak bekerja. Belum lagi jalan yang memang masih banyak sekali kerusakan sehingga mempersulit mereka,” jelasnya.

    Ia menerangkan, dirinya juga memperhatikan tingginya kasus perceraian dan juga kekerasan terhadap perempuan di Lebak. Menurutnya, hal tersebut terjadi lantaran masih tingginya permasalahan ekonomi yang tak kunjung usai.

    Virnie menegaskan, dengan bekal-bekal yang ia dapatkan selama berinteraksi kepada masyarakat itulah yang akan ia gunakan sebagai amunisi untuk debat calon Bupati dan Wakil Bupati.

    “Untuk persiapan kita memiliki banyak harapan dari masyarakat selama ini,” tandasnya.

    Sementara itu, Calon Bupati Lebak pasangan Virnie, Dede Supriyadi mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki persiapan khusus menghadapi debat.

    “Tidak ada persiapan mah, inysaallah kami siap,” singkatnya. (MYU)

  • Pendukung Membludak, Dewi-Iing Optimis Kemenangan Didepan Mata

    Pendukung Membludak, Dewi-Iing Optimis Kemenangan Didepan Mata

    PANDEGLANG, BANPOS-Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi merasa kemenangan sudah didepan mata. Pasalnya saat melakukan pendaftaran ke KPU Pandeglang, para pendukung dari berbagai wilayah kecamatan tumpah ruah datang untuk mengiringi pendaftaran ke KPU Pandeglang.

    “Saya kaget saat deklarasi para pendukung begitu banyak, padahal yang saya undang sedikit. Lebih kaget lagi saat akan berangkat ke KPU, para relawan dan pendukung terus bertambah,” kata Calon Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi kepada BANPOS, Kamis (29/8/2024).

    “Saya yakin dan optimis kemenangan didepan mata jika melihat para pendukung yang datang seperti ini, salah satu pendukung jauh-jauh dari Carita mereka datang untuk mengiringi saya daftar ke KPU,” sambungnya.

    Dijelaskannya, selain dari delapan kader partai politik yang mengantarkan pasangan Dewi-Iing ke KPU. Tetapi juga ribuan pendukung dari seluruh element relawan dan masyarakat kabupaten Pandeglang ikut mengawal pendaftaran pasangan tersebut.

    “Dengan antusiasnya masyarakat, saya begitu terharu. Karena melihat warga Pandeglang yang ikut mengawal pendaftaran kami hari ini ke kantor KPU Pandeglang,” katanya.

    Dia menyebut, antusiasme masyarakat yang hadir ke KPU untuk mengawal pendaftaran pasangan Dewi-Iing menjadi salah satu alasan untuk pasangan Dewi-Iing lebih semangat.

    “Suatu kehormatan bagi kami, karena warga Pandeglang hari ini bisa hadir untuk mengawal pendaftaran kami, dan ini salah satu semangat bagi kami untuk memberikan perubahan bagi Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.(DHE)

  • Untuk Mudahkan Komunikasi dan Informasi, Dewi-Iing Tunjuk 3 Jubir

    Untuk Mudahkan Komunikasi dan Informasi, Dewi-Iing Tunjuk 3 Jubir

    PANDEGLANG, BANPOS – Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi, menunjuk tiga Juru Bicara (Jubir) dalam menghadapi Pilkada Kabupaten Pandeglang 2024.

    Ketiga Jubir tersebut yakni, Ari Supriadi dari kalangan Wartawan dan dari Aktivis yaitu Iin Muchlisin, dan Tb. Nurjaman. Selain menunjuk tiga orang Jubir, Dewi-Iing juga menunjuk Mukhlas sebagai Ketua Tim Advokasi.

    Bakal Calon Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi menegaskan, bahwa penunjukan ketiga Jubir tersebut untuk memudahkan komunikasi dan informasi serta menampung aspirasi masyarakat yang akan dijadikan visi misi Pilkada Pandeglang.

    “Ini adalah bagian untuk mempermudah sarana komunikasi dan sarana informasi, dengan para jubir saya serta lawyer agar saya dan Teh Dewi lebih fokus menyapa dan menampung aspirasi masyarakat untuk dijadikan bahan visi misi menghadapi kontestasi Pilkada Pandeglang,” kata Iing kepada awak media, dalam acara konferensi pers di Hamparan Cafe, Kecamatan Majasari, Pandeglang, Jumat (26/7/2024).

    Dengan adanya Jubir, kata dia, nantinya rekan-rekan wartawan yang hendak mengkonfirmasi bisa langsung menghubungi Jubir. Ketiga Jubir tersebut merupakan tokoh muda dan memiliki idealisme yang tinggi serta semangat untuk bersama-sama membangun Pandeglang.

    “Saya rasa dengan hadirnya Jubir ini tentu akan mewakili aspirasi dari masyarakat dan akan paham apa yang ingin saya lakukan dan saya perbuat untuk Kabupaten Pandeglang yang lebih maju bersama Teh Dewi dan Iing,” tukas politisi Demokrat ini.

    Jubir Dewi-Iing, Ari Supriadi mengatakan, dirinya siap mendampingi Dewi-Iing pada konstelasi Pilkada Pandeglang 2024. Salah seorang Jubir yang sebelumnya bekerja sebagai wartawan di Kabupaten Pandeglang, Ari Supriadi mengatakan, bahwa dirinya telah mengajukan cuti selama menjadi jubir kepada perusahaan tempatnya bekerja.

    “Pertanggal 1 Juli kemarin, saya sudah mengajukan cuti ke kantor. Saya mengajukan cuti karena untuk menjaga independensi pers dan kode etik wartawan. Saat ini, saya diberikan amanah oleh Dewi-Iing untuk mendampingi sebagai juru bicara selama proses kampanye,” kata pria yang sebelumnya bertugas di harian Tangsel Pos ini.

    Ia mengungkapkan, bahwa sebuah kebanggaan tersendiri baginya karena bisa menjadi jubir dan bagian dari Tim Dewi-Iing.

    “Penunjukkan saya sebagai jubir ini memakan waktu yang panjang, karena sebelumnya ada komunikasi dengan pak Iing terkait diminta bantuannya sebagai jubir dan akhirnya saya diberikan ijin untuk mendampingi Ibu Dewi dan Pak Iing,” kata Ari.

    Ari menerangkan, jika alasan dirinya menjadi jubir Dewi-Iing, karena menurutnya figur pasangan yang dinilai sebagai wajah pribumi tersebut memiliki tekad yang begitu besar untuk terus memajukan kabupaten Pandeglang.

    “Alasan saya menerima pinangan dari Ibu Dewi dan Pak Iing, karena saya rasa ini sudah waktunya warga lokal atau wajah pribumi untuk menjadi tuan di rumah sendiri dan saya berkewajiban untuk mengawal agar warga lokal atau wajah pribumi untuk memimpin Kabupaten Pandeglang. Selain itu, ini juga menjadi ikhtiar saya bersama-sama untuk mewujudkan Pandeglang yang lebih maju,” ungkapnya. (DHE)

  • Spanduk Cakada di Kabupaten Tangerang Ganggu Keindahan, Pemda Diminta Tegas

    Spanduk Cakada di Kabupaten Tangerang Ganggu Keindahan, Pemda Diminta Tegas

    TANGERANG, BANPOS – Maraknya spanduk Calon Kepala Daerah (Cakada) di Kabupaten Tangerang yang tersebar di berbagai titik, dinilai mengganggu keindahan daerah. Bahkan, beberapa spanduk dituding telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) K3.

    Hal itu disampaikan Konsultan Hukum pada kantor Law Firm Renaldy and partners yang juga tergabung pada Tim Masyarakat Pendukung H. Mad Romli (Tampung H. Mad Romli), Ferry Renaldy. Ia mengatakan, terdapat pelanggaran perda yakni perda Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum, Serta Perlindungan Masyarakat.

    Menurutnya, saat ini pelanggaran perda itu terjadi, namun minim tindakan dari pemerintah daerah (pemda) yang memiliki wewenang dalam penegakannya.

    “Kita sudah melayangkan surat terkait dugaan pelanggaran perda tentang K3. Pada poinnya ini kita melaporkan banyak baliho atau spanduk bakal calon bupati, terutama Moch Maesyal Rasyid yang banyak tersebar dan mengganggu keindahan serta tata kota. Baik di pinggir jalan maupun fasilitas umum. Ini (spanduk, red) banyak juga dipasang di pohon dengan paku,” ujarnya, Rabu (10/7).

    Diketahui, berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman Dan ketertiban Umum, Serta Perlindungan Masyarakat, pasal 10 ayat (1) huruf (a), (b), dan (i) diatur mengenai kewajiban setiap orang dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum di daerah dengan cara mentaati Perda dan Perbup yang meliputi tertib jalan, tertib tempat umum dan juga tertib alat Peraga.

    Ferry menuturkan bahwa pada momentum menjelang pemilihan kepala daerah, dirinya mendapati banyak sekali keluhan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye milik beberapa bakal calon Bupati Kabupaten Tangerang.

    Alat peraga kampanye itu menurutnya, dipasang dengan sembarangan seperti dipasang di jalan-jalan protokol, dipaku di pohon-pohon pinggir jalan, dinding dan juga di tiang-tiang listrik tanpa memperhatikan keindahan dan juga estetika tata kota.

    Dirinya juga menyayangkan pemasangan spanduk milik Moch. Maesyal Rasyid yang sebelumnya merupakan Sekda Kabupaten Tangerang. Sebab, hal itu menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yang juga ikut membuat perda tersebut.

    “Sehingga, spanduk-spanduk itu dianggap menganggu ketentraman dan ketertiban umum. Dan itu juga tidak hanya satu calon. Kita minta semuanya lah Satpol PP untuk membersihkan dan merapihkan spanduk-spanduk itu. Itukan Perda Kabupaten, masa dilanggar sendiri. Apalagi Maesyal Rasyid yang sebelumnya sekda. Kan lucu aja gitu,” tuturnya.

    Dirinya juga mengaku bahwa aduan tersebut pun pihaknya tembuskan ke Bawaslu agar bisa berkoodinasi dengan Pemkab Tangerang dalam penertiban spanduk-spanduk tersebut.

    “Bawaslu juga jangan diem aja gitu lo. Memang belum menjadi tugasnya, tapi minimal kan Bawaslu membuat surat kepada Satpol PP. Karena banyak yang melanggar perda,” ucapnya.

    “Pesta demokrasi ok, tapi ada aturannya, ditaati dong. Bupati juga jangan pura-pura nggak lihat. Pj Bupati juga harus tegas, perintahkan Satpol PP itu, bersihkan itu (spanduk yang melanggar, red). Terutama yang di jalan-jalan protokol,” tegasnya.

    Terpisah, Ketua Banten Antisipasipator Lingkungan Hidup Indonesia Banten (Balhi), Heri A. Sukri, mengatakan bahwa seharusnya pihak pemerintah atau APH yang berwenang bisa bertindak tegas untuk menertibkan apa yang menjadi amanat dalam Perda tentang K3 dan retribusi.

    “Itu memang tentu tanggung jawab pelaksana K3, kalau mau melaksanakan perda itu. Kalau tidak mau dilaksanakan regulasi perda, hapus aja itu perda. Sekalian aja kasih putusan bahwa K3 tidak berlaku. Jika tidak mau dilaksanakan,” tegasnya.

    “Pemerintah harus benar-benar tegas dalam menerapkan perda ini. Kan dibuat dengan anggaran yang besar dari uang rakyat. Jangan hanya dijadikan pajangan saja. Kalau melihat konteks kenyamanan, masyarakat ini berjak mendapatkan lingkungan hidup yang nyaman. Ini kan pada nyampah-nyampah udah kaya tidak ada aturan,” tandasnya. (MPD/DZH)