Tag: Pilbup Serang

  • Surat Menteri Desa Dan PDT Dipersoalkan, Kuasa Hukum Zakiyah-Najib : Tidak Ada Kaitannya Dengan Paslon Nomor Urut 2

    Surat Menteri Desa Dan PDT Dipersoalkan, Kuasa Hukum Zakiyah-Najib : Tidak Ada Kaitannya Dengan Paslon Nomor Urut 2

    SERANG, BANPOS – Kuasa hukum pasangan calon Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang Nomor Urut 2, Ratu Zakiyah -Najib Hamas merespon adanya laporan Ke Bawaslu Kabupaten Serang oleh yang menamakan diri Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Demokrasi (Tampung Demokrasi), yang mempersoalkan adanya surat Dari Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Republik Indonesia.

    Pasalnya, surat yang ditandatangani Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, tertanggal 21 Oktober 2024 itu, berisi undangan kepada para kepala desa, sekretaris desa, staf desa dan RT RW Se-Kecamatan Kramatwatu dinilai bermuatan politis, karena istri Menteri Desa dan PDT RI, Ratu Zakiyah sedang mencalonkan diri menjadi Bupati Serang periode 2024-2029.

    Juru bicara Tim Kuasa hukum Ratu Zakiyah – Najib Hamas, Daddy Hartadi, saat dikonfirmasi pada Selasa 22 Oktober 2024 melalui sambungan telepon selular mengatakan, bahwa siapapun masyarakat yang memiliki legal standing sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dapat menjadi subjek hukum sebagai pelapor ke Bawaslu, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.

    Menurut Daddy, selama pelapornya adalah warga negara yang memiliki hak pilih pada pemilihan setempat, sebagai pemantau pemilihan dan peserta pemilihan bisa menjadi subjek hukum pelapor sebagaimana diatur dalam pasal 19A Perbawaslu No.9 Tahun 2024.

    Daddy justru menanyakan Legal Standing Tim advokasi Tampung Demokrasi yang terlihat tidak independen. Karena sangat rajin melaporkan dugaan pelanggaran pemilihan yang hanya menyudutkan Paslon Nomor urut 2, namun tidak pernah sama sekali melaporkan dugaan pelanggaran pemilihan Paslon lain.

    “Kita tanya dulu ini legal standingnya tim advokasi Tampung Demokrasi sebagai apa, karena selalu membuat laporan mengatasnamakan tim, yang laporannya hanya berkaitan dengan Paslon Nomor urut 2. Apa mereka tidak menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon lain?,” ucap Daddy.

    Ia menegaskan, apabila bukan sebagai legal standing yang diatur dalam Perbawaslu, maka laporannya harus ditolak Bawaslu, dan tidak diregistrasi dalam buku registrasi laporan karena tidak terpenuhinya syarat formil dalam melaporkan dugaan pelanggaran pemilihan. Namun, apabila pelapor tersebut tercatat sebagai pemantau pemilihan, maka harus memiliki bukti register sebagai pemantau yang telah teregister dan diakui Bawaslu sebagaimana diatur dalam pasal 3 Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pemantau Pemilihan Umum.

    “Nanti kita cek ke Bawaslu siapa tampung demokrasi itu apakah pemantau, atau kuasa dari Paslon lain agar jelas kapasitas subjek hukumnya”, katanya.

    Sedangkan terkait objek dan subjek yang dilaporkan, Daddy menuturkan, sebagai pelapor penting untuk memahami hukumnya. Apakah sebuah peristiwa hukum dalam perhelatan pemilihan kepala daerah serentak adalah peristiwa yang bisa diduga sebagai pelanggaran pemilihan atau tidak, agar subjek hukum yang memiliki legal standing sebagai pelapor tidak terkesan asal lapor.

    “Jadi apa yang mau dilaporkan dari melaporkan Mentri Desa & PDT RI itu, karena surat yang ditandatangani Menteri Desa dan PDT yang mengundang Para Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Staf Desa itu adalah bagian dari Tupoksi kerja Mentri Desa dan PDT untuk melakukan pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden tentang Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal,” jelasnya.

    Menurutnya, surat undangan dari Kementrian Desa itu dalam rangka kerja awal Mentri untuk menyerap aspirasi masyarakat di desa untuk kemudian membuat program kerja yang tepat yang dibutuhkan oleh masyarakat di desa.

    “Jadi tidak ada korelasi dan relevansinya dengan pencalonan Ibu Ratu Zakiyah-Najib Hamas sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang,” tandasnya.

    Senada disampaikan Kordinator tim hukum Zakiyah-Najib, Cecep Azhar, seharusnya bisa membedakan mana aturan yang termasuk pelanggaran pemilihan atau bukan pelanggaran pemilihan. Agar sebuah laporan dugaan pelanggaran pemilihan kepada Bawaslu tidak berdasar pada asumsi belaka.

    “Repot jika dasar sebuah laporan berdasarkan pada asumsi bukan pada norma hukum yang berlaku, yang terlihat jelas tidak memiliki independensi dan kualitas laporan yang dapat diterima bawaslu. Karena laporan dugaan pelanggaran pemilihan tetap melekat didalamnya harus berasal Actori Incumbit Probatil, Actori Onus Probandi atau siapa yang mendalilkan dia harus membuktikan,” ungkapnya. (Red)

  • Lanjutkan Tatu, Andika Mau Tambah Kuota Beasiswa Kuliah

    Lanjutkan Tatu, Andika Mau Tambah Kuota Beasiswa Kuliah

    SERANG, BANPOS – Calon Bupati Serang Andika Hazrumy akan melanjutkan program beasiswa perguruan tinggi atau kuliah di Kabupaten Serang jika kelak terpilih. Andika bahkan merasa perlu untuk menambah kuotanya agar lebih banyak lagi warga Kabupaten Serang yang bisa berkuliah.

    “Program beasiswa perguruan tinggi Bu Tatu (Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah) sekarang ini sangat positif. Tentu saya akan lanjutkan dan tambah lagi kuotanya,” kata Andika, Jumat 4 Oktober 2024.

    Diungkapkan Andika, Tatu yang juga Ketua DPD Golkar Banten itu telah sangat baik meluncurkan program beasiswa pendidikan tinggi selama dua periode kepemimpinannya. Beasiswa pendidikan tinggi ini diberikan kepada warga Kabupaten Serang utamanya dalam rangka memperkuat SDM atau sumber daya manusia di sektor pendidikan, yakni dengan memberikannya kepada para tenaga pengajar/pendidik di lembaga-lembaga pendidikan di Kabupaten Serang. “Seperti untuk para guru PAUD (pendidikan anak usia dini),” imbuhnya.

    Selain itu beasiswa kuliah ini juga diberikan dalam rangka peningkatan SDM di sektor kesehatan dengan diberikannya kepada para tenaga kesehatan termasuk untuk sarjana kedokteran. “Jadi permasalahan kekurangan tenaga dokter atau tenaga kesehatan itu dieliminasi dengan beasiswa ini,” kata Andika.

    Andika menyebut kebijakan Bupati Serang saat ini, Ratu Tatu Chasanah, yang selama dua periode kepemimpinannya telah melaksanakan kebijakan atau program beasiswa tenaga pendidik, harus dilanjutkan.

    Meski begitu, lanjutnya, program beasiswa pendidikan tinggi Pemkab Serang tidak melulu yang berbasis kebutuhan SDM pelayanan seperti tenaga pendidik dan kesehatan tadi. Di luar itu beasiswa pendidikan tinggi itu juga dialokasikan untuk masyarakat umum dalam rangka memfasilitasi mereka agar dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. “Sebagaimana sifatnya beasiswa itu kan bantuan bagi mereka yang umumnya tidak mampu. Jadi warga tak mampu asal berprestasi tentu akan mendapatkan kuota ini,” kata Andika seraya menyebut Pemkab Serang di bawah Tatu telah banyak mengalokasikan beasiswa dengan tujuan umum seperti itu.

    Pada prinsipnya, kata Andika, Pemkab Serang di bawah Tatu dan tentu saja dirinya jika terpilih kelak sangat menyadari pentingnya pendidikan sebagai faktor utama pembangunan. “Untuk itu program seperti beasiswa pendidikan tinggi seperti itu tidak bisa ditawar-tawar,” ujarnya.

    Terkait pendidikan itu sendiri, kata Andika, hal itu sudah menjadi concern dirinya sejak menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten pada periode 2017-2021. Pada saat itu dirinya mendapati angka partisipasi sekolah di Provinsi Banten hanya sampai pada level sekolah lanjutan tingkat pertama atau SLTP yaitu SMP atau sekolah menengah pertama. “Jadi setelah dianalisa ternyata masyarakat terkendala masalah biaya sehingga tidak dapat melanjutkan sekolah ke jenjang selanjutnya,” ujarnya.

    Setelah dianalisa kata dia ternyata persoalan tersebut disebabkab oleh kendala biaya sekolah yang dihadapi masyarakat. Pada saat itu dirinya langsung menggagas program sekolah gratis untuk tingkat SLTA (sekolah lanjutan tingkatan atas) yaitu SMA/K (sekolah menengas atas/kejuruan) Negeri sesuai kewenangan pemerintah provinsi. “Alhamdulillah sejak saat itu sekolah SMA dan SMK Negeri di Provinsi Banten gratis,” kata Andika.

    Selain karena faktor angka partisipasi sekolah yang relatif rendah itu, lanjut dia, gagasan sekolah gratis SMA dan SMK Negeri di Bante saat itu juga didasari dengan kenyataan terbatasnya kesempatan kerja bagi warga Banten. “Untuk bisa melamar kerja di industri yang banyak di Banten sendiri misalnya, kan minimal harus ijazah SMA. Makanya saat itu yang terpikir adalah warga Banten minimal harus SMA,” paparnya.(ENK)

  • Raffi Ahmad Dukung Ratu Zakiyah Jadi Bupati Serang

    Raffi Ahmad Dukung Ratu Zakiyah Jadi Bupati Serang

    SERANG, BANPOS – Bakal calon (Balon) Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah, mulai terjun ke tengah masyarakat dalam rangka menaikan popularitas serta elektabilitasnya jelang perhelatan Pilkada Kabupaten Serang 2024.

    Pada kesempatan kali ini istri dari Wakil Ketua Umum DPP PAN, Yandri Susanto, itu menyambangi Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang untuk menyapa masyarakat setempat.

    Perempuan yang akrab disapa Ratu Zakiyah itu tidak datang sendiri. Selain didampingi oleh sang suami, balon Bupati Serang itu turut didampingi oleh salah satu artis terkenal tanah air, Raffi Ahmad.

    Kedatangan Ratu Zakiyah dan Raffi Ahmad disambut meriah oleh masyarakat yang sedari tadi menunggu.

    Dalam kesempatan itu Raffi Ahmad menyampaikan bahwa, dirinya siap mendukung penuh langkah Ratu Zakiyah maju mencalonkan diri sebagai balon Bupati Serang 2024.

    “Saya bilang kalau bu Ratu yang maju, saya pasti siap untuk support bu Ratu. Saya turun langsung ke Kabupaten Serang,” katanya pada Kamis (15/8/2024).

    Dukungan itu diberikan bukan tanpa alasan. Menurutnya, Ratu Zakiyah merupakan sosok yang berbeda bila dibandingkan dengan bakal calon lainnya. Karena itulah dia menambatkan dukungannya kepada Ratu Zakiyah di Pilkada Serang nanti.

    “Kita support ibu Ratu Zakiyah karena saya lihat sosok ibu Ratu Zakiyah ini punya aura berbeda. Auranya, wah, kalau orang melihat ini mudah jatuh hati,” terangnya.

    Di samping itu alasan lainnya, karena melihat sepak terjang karir politik sosok Yandri Susanto yang menurutnya cukup gemilang. Dan itu turut memberikan pengaruh terhadap sikapnya untuk mendukung sosok Ratu Zakiyah sebagai balon Bupati Serang di Pilkada Serang 2024.

    Karena telah menyatakan diri akan mendukung sosok Ratu Zakiyah di Pilkada tahun ini, Raffi mengaku dirinya memiliki beban tanggung jawab moral untuk dapat memenangkannya.

    “Jadi saya juga punya tanggung jawab moral pastinya siapa yang saya dukung,” akunya.

    “Saya punya satu batin yang memang saya yakin, kalau memang saya mendukung beliau dan beliaunya maju itu bisa dipertanggungjawabkan. Karenakan menjadi pemimpin itukan pertanggungjawabannya dunia-akhirat,” imbuhnya.

    Mendapat dukungan dari kalangan artis, Ratu Zakiyah mengaku merasa senang karena secara tidak langsung dukungan itu dinilai dapat memberikan pengaruh terhadap tingkat popularitas dan elektabilitasnya di Pilkada tahun nanti.

    “Tentu ini juga merupakan kebahagian buat saya selaku calon Bupati Serang yang langsung didukung penuh oleh artis yang followersnya lumayan puluhan juta,” katanya.

    Dia berharap dengan adanya dukungan tersebut masyarakat pada akhirnya akan memilihnya sebagai Bupati Serang di tahun ini.

    “Jadi, a Raffi aja mendukung masa warga masyarakat Kabupaten Serang tidak mendukung saya sebagai Bupati Serang,” terangnya.

    Sementara itu Wakil Ketua DPP PAN, Yandi Susanto, mengatakan terkait partai koalisi, pasangan calon Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas telah mendapat cukup kursi dukungan untuk maju sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serang 2024.

    “Jadi kita, insyaallah, kalau untuk sekarang (partai koalisi) lebih dari cukup dan kita akan mendaftarkan ke KPU nanti,” terangnya.

    Disinggung mengenai sikap PKB dan PPP yang belum juga menentukan arah koalisi, meski sebelumnya disebut-sebut akan segera merapat ke koalisi PAN, Nasdem, PKS, dan Gerindra dalam mendukung pasangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas, Yandri mengatakan dirinya hingga saat ini masih akan menunggu.

    Karena bagaimanapun, Yandri mengaku, dirinya tidak bisa mengintervensi keputusan sikap PKB dan PPP dalam menentukan arah koalisi di Pilkada Kabupaten Serang 2024.

    “Kita masih menunggu, tapi apapun keputusan partai politik, apapun nanti yang mereka ambil kami tidak bisa mengintervensi,” ucapnya.

    Namun, meskipun jika pada akhirnya PKB dan PPP tidak jadi merapat ke pasangan Ratu Zakiyah dan Najib Hamas, katanya, koalisi yang ada saat ini pun sudah lebih dari cukup untuk memberikan dukungan terhadap pasangan calon tersebut.

    “Yang pasti Ratu Zakiyah-Najib Hamas untuk perahu sudah cukup, intinya untuk berlayar sudah cukup tinggal nanti masyarakat yang menilai, yang memilih siapa pimpinan mereka yang diharapkan,” tandasnya. (TQS)