Tag: Pilkada

  • Beredar Hasil Survei Pilbup Lebak, Direktur Eksekutif INDODATA Berikan Bantahan

    Beredar Hasil Survei Pilbup Lebak, Direktur Eksekutif INDODATA Berikan Bantahan

    LEBAK, BANPOS – Ramai beredar diberbagai media sosial hasil survei Pemilihan Bupati (Pilbu) Kabupaten Lebak mengatasnamakan Lembaga Survei resmi yakni INDODATA.

    Dalam hasil survei tersebut, muncul presentase untuk ketiga Pasangan Calon Bupati Lebak yakni perolehan Paslon nomor urut tiga, Sanuji-Fajar menempati posisi tertinggi sebesar 49,6 persen. Disusul oleh Paslon nomor urut satu, Hasbi-Amir sebesar 27,5 persen. Dan Paslon nomor urut dua, Dede-Virnie sebesar 15,7 persen.

    Sedangkan untuk presentase responden yang masih ragu sebesar 7,2 persen. Dalam keterangannya, Paslon Sanuji-Fajar unggul di 20 kecamatan, Hasbi-Amir di 5 kecamatan dan Dede-Virnie di 3 kecamatan.

    Namun, Direktur Eksekutif INDODATA, Danis T.S Wahidin, membantah bahwa pihaknya telah mengeluarkan hasil survei tersebut.

    Danis menegaskan bahwa INDODATA tidak pernah melakukan survei Pilkada di Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten.

    “Kami klarifikasi bahwa itu bukan kami yang mengeluarkan, kami tidak pernah terjun di Pilkada Lebak atau di Provinsi Banten,” kata Danis saat dikonfirmasi awak media melalui panggilan telepon pada Selasa (5/11).

    Ia menjelaskan, meskipun hasil survei palsu tersebut mengatasnamakan Lembaga Surveinya, pihaknya tidak akan melakukan tuntutan kepada Aparat Penegak Hukum.

    “Untuk hal ini, demi menjaga kondusifitas Pilkada serentak kami tidak akan melanjutkan ke jalur hukum. Namun sekali lagi kami tegaskan, itu bukan hasil survei yang dikeluarkan oleh INDODATA,” jelasnya.

    Danis menerangkan, klarifikasi ini telah disampaikan dirinya melalui berbagai awak media dan media sosial resmi INDODATA.

    “Kemarin sudah saya sampaikan klarifikasi kebeberapa media, sudah diunggah juga di media sosial dan FB (Facebook) pribadi saya,” tandasnya. (MYU)

  • Dimyati : Jangan Jadikan Wanita Sebagai Alat Korupsi

    Dimyati : Jangan Jadikan Wanita Sebagai Alat Korupsi

    LEBAK, BANPOS – Calon Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah kembali mengeluarkan pernyataan pedas di hadapan ribuan masyarakat Kabupaten Lebak. Di atas Panggung pada acara Kampanye Bison kemarin, Dimyati menegaskan untuk menjaga dan memuliakan wanita.

    Ia pun seolah menyindir kepada lawan politiknya pada kontestasi Pilgub mendatang dengan pernyataan tegas bahwa wanita jangan dijadikan alat untuk korupsi.

    Saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan, Dimyati menegaskan bahwa hal tersebut untuk mengikuti apa yang diajarkan oleh Rasulullah.

    “Kan yang memuliakan wanita akan diangkat derajatnya. Jangan sampai kita tidak memuliakan wanita, mendorong wanita untuk alat korupsi, alat kejahatan. Jangan jadi tumbal wanita itu, kasihan,” kata Dimyati.

    Saat disinggung terkait istrinya yang menjadi Bupati selama dua periode dan adik wanitanya yang dicalonkan di Kabupaten Pandeglang sert dukungan yang ia berikan kepada calon wanita di Serang, Ia menjelaskan bahwa wanita boleh menjadi calon kepala daerah jika keluarganya tidak melakukan korupsi.

    “Wanita boleh jadi gubernur, boleh jadi walikota, boleh jadi bupati asal keluarganya tidak koruptor,” jelasnya.

    “Ibu (Irna) kan dua periode di Pandeglang, Ibu Iti dua periode juga, sekarang saya mendukung calon wanita. Kalau keluarganya bukan koruptor, kalau sekelilingnya bukan koruptor? Ya boleh,” tegasnya.

    Sekedar informasi, pernyataan tersebut telah sering disampaikan oleh Dimyati sejak debat perdana Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada Rabu (16/10) lalu. Meski penuh kontroversi dan menuai banyak kritik, Dimyati masih tetap menyampaikan pernyataan tersebut. (MYU)

  • Gibran Center Lebak Deklarasi Dukung Airin-Ade

    Gibran Center Lebak Deklarasi Dukung Airin-Ade

    LEBAK, BANPOS – Dewan Perwakilan Daerah Gibran Center Kabupaten Lebak menggelar Deklarasi mendukung pasangan calon (Paslon) Gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi. Dukungan terus mengalir dari berbagai kalangan warga, Minggu (27/10).

    Acara deklarasi itu di gelar di Kantor DPD Gibran Center Kabupaten Lebak, di Kampung Cibereum Kecamatan Kalanganyar Lebak.

    Pada pembacaan deklarasi dan dukungan disampaikan ketua DPD Gibran Center Lebak, Rahmat Hidayatullah bersama anggota kepengurusan Gibran Center.

    “Kami ingin, politik tidak sekadar meraih posisi kekuasaan, tetapi juga menghantarkan pemimpin yang terbukti dan berpengalaman,” ujar Rahmat Hidayatullah.

    Dikatakan Rahmat, keberadaan Airin-Ade merupakan sosok yang mampu melanjutkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banten dengan pengalaman dan rekam jejak yang sudah terbukti.

    “Kami keluarga besar Gibran Center Kabupaten Lebak bersepakat mendukung Ibu Airin-Ade menjadi Gubernur Banten periode 2025-2030. Kami yakin, dengan pengalaman dan rekam jejak keduanya Provinsi Banten akan semakin maju di bawah kepemimpinan Ibu Airin dan pa Ade,” ungkap ketua DPD Gibran Center Lebak.

    Kata dia, apa yang dilakukannya itu hanya berharap Banten bisa dipimpin sosok yang pas.

    “Ini bukan soal tentang mendukung calon, tapi tentang memastikan, Banten butuh dipimpin oleh orang yang tepat. Kami siap bekerja keras untuk kemenangan Bu Airin-Ade di Pilkada Banten 2024,” papar Rahmat menegaskan. (WDO)

  • Virnie Ismail Kagum Dengan Perempuan Lebak

    Virnie Ismail Kagum Dengan Perempuan Lebak

    LEBAK, BANPOS – Calon Wakil Bupati Kabupaten Lebak, Virnie Syafitri Ismail mengaku kagum dengan perempuan di berbagai daerah yang ada di Lebak. Menurutnya, perempuan di Lebak sangat tangguh meski berada dalam kondisi yang kurang baik dari segi ekonomi maupun kondisi kesehariannya.

    Hal itu ia dapati setelah beberapa kali melakukan ‘blusukan’ kepada masyarakat selama masa kampanye.

    “Banyak perempuan hebat di Lebak, dengan kondisi serba keterbatasan pun mereka masih tangguh,” kata Virnie saat dihubungi wartawan melalui panggilan telepon, Kamis (24/10).

    Virnie menjelaskan, dirinya mendapatkan banyak aspirasi dan keluhan dari masyarakat yang dititipkan kepada pasangan nomor urut dua yang mengusung tema besar perubahan untuk Lebak.

    “Banyak perempuan di Lebak ini masih bekerja meski dikondisi sulit, atau suami yang tidak bekerja. Belum lagi jalan yang memang masih banyak sekali kerusakan sehingga mempersulit mereka,” jelasnya.

    Ia menerangkan, dirinya juga memperhatikan tingginya kasus perceraian dan juga kekerasan terhadap perempuan di Lebak. Menurutnya, hal tersebut terjadi lantaran masih tingginya permasalahan ekonomi yang tak kunjung usai.

    Virnie menegaskan, dengan bekal-bekal yang ia dapatkan selama berinteraksi kepada masyarakat itulah yang akan ia gunakan sebagai amunisi untuk debat calon Bupati dan Wakil Bupati.

    “Untuk persiapan kita memiliki banyak harapan dari masyarakat selama ini,” tandasnya.

    Sementara itu, Calon Bupati Lebak pasangan Virnie, Dede Supriyadi mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki persiapan khusus menghadapi debat.

    “Tidak ada persiapan mah, inysaallah kami siap,” singkatnya. (MYU)

  • Bawaslu Cilegon Dituding Tidak Transparan Tangani Perkara Tempat Ibadah untuk Kampanye

    Bawaslu Cilegon Dituding Tidak Transparan Tangani Perkara Tempat Ibadah untuk Kampanye

    CILEGON, BANPOS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon dinilai salah kaprah dalam menerapkan pasal dan menangani pengaduan warga. Bawaslu dinilai tidak transparan dalam memproses perkara pelanggaran Pilkada yang terjadi.

    Hal ini dapat disimak dari surat pengaduan Kuasa Hukum Calon Walikota Cilegon Helldy Agustian- Alawi Mahmud, Agus Surahmat, dalam perkara pengaduan kampanye di tempat ibadah.

    Agus mengungkapkan bahwa Bawaslu Cilegon banyak kejanggalan dan tidak transparan dalam menangani pengaduan perkara pelanggaran Pilkada.

    “Bagaimana munkin seseorang atau terlapor dipanggil oleh Bawaslu dan tidak datang untuk klarifikasi terkait perkara yang kami adukan akan tetapi Bawaslu secara sepihak sudah bisa mengambil keputusan. Ini kan sebuah keniscayaan dan cenderung abai atau tidak transparan dalam menangani perkara,” kata Agus kepada Banten Pos di Cilegon (21/10).

    Agus menyatakan bahwa pihaknya sebagai pelapor merasa keberatan dengan adanya surat Bawaslu Cilegon Nomor: 39/PP.01.0/K.BT-06/X/2024 terkait tindak lanjut pelaporannya dan cenderung abai terhadap proses perkara.

    “Awalnya kami menerima kabar dari Komisioner Bawaslu bahwa terlapor tidak datang memenuhi panggilan terkait pelaporan kampanye di tempat ibadah. Akan tetapi beberapa hari kemudian kami menerima surat jawaban yang intiya ‘Status Laporan tidak memenuhi unsur- unsur Pelanggaran Pemilihan’,” terang Agus.

    Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arci Ashari, yang dihubungi Banten Pos via percakapan whatsapp sampai berita ini terbit belum memberikan respon.(BAR)

  • Panwascam Rangkasbitung Ajak Warga Berpartisipasi Dalam Pengawasan Pilkada

    Panwascam Rangkasbitung Ajak Warga Berpartisipasi Dalam Pengawasan Pilkada

    LEBAK, BANPOS – Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Rangkasbitung menggelar kegiatan sosialisasi untuk masyarakat terkait partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada di Kabupaten Lebak pada Rabu (2/10) di Kantor Desa Kolelet Wetan, Kecamatan Rangkasbitung.

    Anggota Panwascam Rangkasbitung, Beni Jaya Permana, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan arahan langsung dari Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia. Hal ini dilakukan karena tingkat kerawanan dan kecurangan dalam Pemilu lebih tinggi dibandingkan dengan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif kemarin.

    “Ini arahan dari Bawaslu RI karena dorongan dalam Pilkada ini jauh lebih kuat dibanding Pemilu serentak kemarin,” kata Beni kepada BANPOS.

    Beni menjelaskan, digencarkannya sosialisasi ini karena saat ini masyarakat dinilai masih belum memahami betul terhadap pelanggaran-pelanggaran dalam pilkada.

    “Sebenarnya ditahapan kampanye ini, banyak sekali calon-calon atau tim pemenangan yang mengahalalkan segala cara untuk menarik simpati agar menang dalam pilkada. Berbagai pelanggaran itu yang bisa dilaporkan ke Bawaslu dan Adhocnya,” jelas Beni.

    Ia menegaskan, terdapat berbagai posko pengaduan untuk pelanggaran pemilu mulai dari Desa, Kecamatan hingga tingkat Kabupaten.

    “Silahkan masyarakat adukan kepada Pengawas Desa atau kami di Kecamatan. Atau kalau mau langsung ke Bawaslu Lebak juga monggo,” tandasnya.

    Sementara itu, Kepala Desa Kolelet Wetan, Agus Ruhyat, mengapresiasi kegiatan tersebut digelar di kantor desanya. Menurutnya, kegiatan ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa dalam menjaga pesta demokrasi yang baik, masyarakat memiliki peran penting salah satunya ikut serta dalam pengawasan.

    “Saya rasa ini sebagai motivasi saya tentunya untuk menjaga netralitas kepala desa. Dan juga masyarakat jadi tau hal-hal apa saja yang bisa menjadi pelanggaran dan dilaporkan ke Bawaslu Lebak,” tandasnya. (MYU)

  • KPU Akan Update Daftar Pemilih Sampai H-7 Sebelum Pencoblosan

    KPU Akan Update Daftar Pemilih Sampai H-7 Sebelum Pencoblosan

    PANDEGLANG, BANPOS – Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang sebanyak 994.226 pemilih. Jumlah ini berkurang apabila dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 995.230 pemilih.

    Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pandeglang, Rodi Herdiana mengatakan, jumlah DPT Pilkada ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 510.852 pemilih dan sebanyak 483.374 pemilih yang tersebar di 35 Kecamatan dan 339 Desa dan Kelurahan dan 1.926 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

    “Jadi teman-teman PPK di 35 kecamatan menyampaikan hasil perubahan dari DPS menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang kemudian disampaikan pada forum pleno dan itu menjadi cikal bakal kami di tingkat kabupaten menetapkan DPT,” kata Rodi kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).

    Dijelaskannya, terkait dengan pengurangan jumlah pemilih disebabkan beberapa hal, diantaranya adalah hasil pencermatan KPU pada tahapan DPSHP.

    “Jadi memang ada pemetaan pemilih yang kita lakukan, termasuk kroscek pemilih di lapangan pasca rakor di tingkat KPU RI di Jogja dengan Batam itu memang berkurang,” terangnya.

    Selain itu, lanjut Rodi, data tersebut juga berkurang karena adanya sejumlah pemilih yang meninggal dunia. Adapun juga pengurangan karena ditemukan sejumlah data pemilih yang ganda.

    “Nah berkurangnya itu memang pertama kondisi si pemilih ini ternyata sudah pindah memilih ke luar Kabupaten Pandeglang. Terjadi kegandaan itulah yang kemudian kita kroscek ke bawah, apakah si pemilih itu masih berada di wilayah Kabupaten Pandeglang atau tidak bersama teman-teman adhock. Kemudian ditemui fakta-fakta di lapangan bahwa yang bersangkutan sudah pindah domisili ke luar kabupaten. Kemudian yang kedua itu pemilih TMS atau yang meninggal, itu salah satu yang terjadi penurunan di angka DPT dari DPS kemarin. Kalau penurunan dari angka DPS ke DPT itu diangka seribuan gitu lah,” terangnya.

    Meski begitu, kata Rodi, dalam penyusunan daftar pemilih ini tidak lantas selesai pada penetapan DPT. KPU akan terus mengupdate daftar pemilih sampai H-7 sebelum hari pencoblosan.

    “Salah satu tujuan ditetapkan DPT adalah untuk pengadaan logistik termasuk surat suara ditambah nanti 2,5 persennya. Nah dalam proses pemungutan dan penghitungan nanti pada 27 November itu ada tiga kategori pemilih yang hadir ke TPS. Pertama pemilih yang ada dalam DPT, kedua pemilih yang ada dalam DPTB atau tambahan dan pindahan kemudian pemilih yang kategori DPK,” ujarnya.

    “Nah DPK ini adalah daftar pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTB. Dia nanti pada hari H menyalurkan hak pilihnya dengan membawa KTP setempat,” ungkalnya.(dhe)

  • KPU Pandeglang Pastikan Logistik Pilkada Sedang Produksi

    KPU Pandeglang Pastikan Logistik Pilkada Sedang Produksi

    PANDEGLANG, BANPOS – KPU Kabupaten Pandeglang memastikan bahwa persedian logistik untuk Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pandeglang saat ini sedang berjalan produksi.

    Bahkan, salah satunya logistik berupa kotak bilik sudah selesai diproduksi. Hanya saja belum didistribusi ke Kabupaten Pandeglang dikarenakan belum rampungnya penetapan ketersedian gudang penyimpanannya.

    Hal itu terungkap saat Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pengelolaan logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2024, di salah satu cafe di Pandeglang, Jumat (20/9/2024).

    Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan, logistik akan segera dipenuhi. Bahkan pekan kedua bulan September logistik harus sudah tersedia.

    “Kami juga kemarin sudah mensurvei saat produksi, kotak bilik untuk Kabupaten Pandeglang sudah selesai diproduksi, dikemas dan siap untuk dikrim,” kata Nunung kepada wartawan, Jum’at (20/9/2024).

    Hanya saja, lanjut Nunung, kendalanya adalah KPU Pandeglang belum memiliki gudang karena gudang yang digunakan pada saat Pemilu 2024 lalu, dua-duanya sudah penuh dengan logistik Pemilu.

    “Sejauh ini belum ada perintah pemusnahan, sehingga itu belum bisa digunakan. Maka kami akan menyewa kembali gudang yang baru. Rencananya ini ada di Kecamatan Karangtanjung tepatnya di Kampung Kadusumbul,” jelasnya.

    Nunung menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan waktu tepatnya logistik yang sudah selesai diproduksi. Karena masih memastikan penetapan gudang penyimpanannya.

    “Rencana logistik datang, itu sesuai kesiapan kami. Sejauh ini karena proses gudang juga kami masih mempersiapkan, sehingga kami tidak bisa menyampaikan kapan. Karena memang gudangnya belum tersedia,” terangny

    “Kalau sudah tersedia berikut perlengkapannya seperti palet, CCTV dan lainnya, kami siap menerima logistik,” tambahnya.

    Namun, Ia memastikan, gudang yang saat ini direncanakan lebih representatif dibandingkan dengan gudang yang terdahulu.

    “Sejauh ini berdasarkan survei, justru gudang ini lebih luas dari pada gudang Pemilu kemarin. Reprensentatif untuk tenaga kerja, mungkin lebih mudah lagi karena di sana sudah dilengkapi kantor, mushala, tempat istirahat,” ungkapnya. (DHE)

  • Lurah Gerem di Cilegon Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Dukung Calon Ini

    Lurah Gerem di Cilegon Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Dukung Calon Ini

    CILEGON, BANPOS – Diduga melakukan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), Lurah Gerem berinisial RR, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, Kamis (5/9). Lurah tersebut, diduga membagikan kaos dan memasang spanduk bergambar bakal calon (Bacalon) Walikota Cilegon petahana Helldy Agustian.

    Laporan itu dilakukan oleh tim advokasi pasangan bakal calon Walikota-Wakil Walikota Cilegon, Robinsar-Fajar. Mereka menyerahkan bukti foto serta video yang berisikan dugaan ketidaknetralan Lurah tersebut.

    “Kita dari tim advokasi bakal calon wali kota dan wakil wali kota Cilegon 2024 Robinsar-Fajar melaporkan dugaan pelanggaran ASN di mana kebetulan di situ ASN-nya adalah salah satu Lurah di kelurahan Cilegon,” kata Ketua Tim Advokasi Robinsar-Fajar, Rizki Ramadhan kepada awak media saat ditemui di kantor Bawaslu Kota Cilegon, Kamis (5/9).

    Lebih lanjut, Rizki mengungkapkan, bukti video dan foto itu tersebar di aplikasi pesan singkat WhatsApp. Pada video tersebut, Lurah di Cilegon itu diduga membagikan kaos bergambar bakal Cawalkot petahana ke masyarakat.

    “Dugaannya itu ada video dan pemasangan baliho atau spanduk dan pembagian kaos, dan kebetulan yang dibagikan itu adalah salah satu bakal calon walikota dan sekaligus juga incumbent dari walikota yang sekarang,” terangnya.

    Laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN itu telah diterima Bawaslu Cilegon dengan diterimanya formulir A3 yakni tanda terima laporan.

    Sementara itu, anggota Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cilegon, Lukman Hakim membenarkan adanya laporan tersebut. Bawaslu telah menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh salah satu Lurah di Kota Cilegon.

    “Betul, tadi kami baru saja menerima laporan dari tim hukum Robin-Fajar terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. Terlapornya hanya satu, oknum ASN itu,” ujarnya.

    Pihaknya akan memeriksa dan mengkaji terkait laporan tersebut. Nantinya, kata dia, laporan itu akan ditindaklanjuti jika syarat formil dan materiil terpenuhi.

    “Nanti kita melakukan kajian terlebih dahulu terkait keterpenuhan syarat formil dan materiil, baru nanti dilakukan rapat pleno oleh pimpinan Bawaslu, nanti baru kemudian akan dilakukan pengkajian atau langsung kita sampaikan ke KASN (Komite Aparatur Sipil Negara),” tandasnya. (LUK)

  • Satu Bakal Paslon Pilkada ‘Gugur’ di Pandeglang

    Satu Bakal Paslon Pilkada ‘Gugur’ di Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan 4 Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang pada Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

    Penyerahan hasil tes kesehatan diserahkan langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pandeglang, Restu Sugrining Umam kepada masing-masing Liaison Officer (LO) atau tim penghubung dari 4 Paslon di Aula KPU Kabupaten Pandeglang, Kamis (5/9/2024) malam.

    “Pada malam ini, kita dari KPU Kabupaten Pandeglang mengagendakan penyerahan berita acara hasil pemeriksaan kesehatan yang tentunya sudah dilaksanakan oleh tim medis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten. Kami sudah menyerahkan kepada teman-teman penghubung atau LO baik itu dari perseorangan maupun dari jalur partai, dan ada 4 LO yang sudah menerima berita acara hasil pemeriksaan kesehatan,” kata Restu kepada awak media.

    Restu menjelaskan, Bakal Calon (Balon) Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang dari jalur perseorangan dinyatakan tidak lolos untuk mendampingi Balon Bupati Pandeglang di Pilkada tahun 2024.

    “Dari hasil kesimpulan yang dikeluarkan oleh tim medis, bahwa pemeriksaan kesehatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati tentunya ada 1 pasangan yang kemudian dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau tidak mampu secara jasmani. Diatur juga di PKPU nomor 8 pasal 126 berkaitan dengan penggantian yang dianggap tidak mampu secara jasmani, paling nanti ada pergantian baik itu Calon Bupati dan atau Wakil Bupatinya,” jelasnya.

    “Bapaslon yang tidak memenuhi syarat baik Calon Bupati atau Wakilnya, kemudian berlaku mutatis mutandis untuk pendaftaran kembali ke KPU Kabupaten Pandeglang. Bapaslon yang tidak memenuhi syarat itu dari jalur perseorangan, atas nama pasangan Pak Aap dan Pak Nurul Qomar yang kemudian Pak Nurul Qomar itu dianggap tidak mampu secara jasmani,” sambungnya.

    Menurutnya, perbaikan pergantian terhitung mulai dari tanggal 6 sampai 8 September 2024 serta akan langsung berkoordinasi dengan LO nya.

    “Tahapan penggantian ini di tanggal 6 sampai tanggal 8 September, tentunya kami menyelesaikan koordinasi juga dengan teman-teman LO untuk menyampaikan terutama yang dianggap tidak mampu secara jasmani untuk menyiapkan pendaftaran kembali ke KPU Kabupaten Pandeglang. Untuk sementara ini kita belum ada informasi, makanya kita konsultasikan dengan LO. Yang terpenting di tahapan pendaftarannya nanti dokumennya itu sudah harus lengkap,” ungkapnya. (dhe)