Tag: Pilkada 2024

  • Rayakan Milad Ke-23 Tahun, HAMAS Komitmen Kawal Pemerintahan di Kota Serang

    Rayakan Milad Ke-23 Tahun, HAMAS Komitmen Kawal Pemerintahan di Kota Serang

    SERANG, BANPOS — Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS) mengaku akan berkomitmen dalam mengawal jalannya pemerintahan di Kota Serang. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) HAMAS, Irham, dalam acara ‘Project Officer Public Hearing bersama Calon Walikota dan Wakil Walikota Serang periode 2024-2029’ yang sekaligus juga perayaan Milad HAMAS ke-23 tahun yang digelar di salah satu cafe Kota Serang pada Kamis (31/10/2024).

    Dalam sambutannya, Irham mengatakan, sebagai mahasiswa seluruh kader HAMAS siap berperan aktif sebagai mitra kritis pemerintah. Karena katanya, pemerintah tidak bisa berjalan sendirian dalam melaksanakan program kerjanya.

    Oleh karenanya perlu ada peran serta mahasiswa dalam mengawal program pemerintah, khususnya yang ada di Kota Serang. “Kepala daerah yang terpilih, Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang ini tidak bisa berjalan sendirian maka perlu ada peranan mahasiswa,” katanya.

    Kemudian karena kehadiran peran mahasiswa sebagai mitra kritis pemerintah dirasa penting, maka, Irham menegaskan, kader HAMAS siap untuk menjalankan tugas tersebut.

    “Makanya kedepan teman-teman khususnya kader HAMAS, perkuat kembali diskusinya, bangun kembali kreativitasnya, lalu kemudian kelak kader HAMAS siap ditempatkan di posisi manapun,” ujarnya.

    Menambahkan, Ketua Departemen Internal PP HAMAS, Haidir Faqih, mengatakan kader HAMAS berkomitmen akan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan sejak proses Pilkada berlangsung.

    “Temen-temen dari pengurus pusat itu akan mengawal dari jalannya Pilkada bahkan, sampai 100 hari kedepan sampai seterusnya. Itu sikap dari kami,” ujarnya.

    Di samping itu berbicara soal Pilkada, Haidir Faqih berharap semua pasangan calon kepala daerah yang berkontestasi di Pilkada tahun ini dapat benar-benar merealisasikan semua janji politiknya. Karena hal itu berkaitan langsung dengan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat Kota Serang.

    “Semoga apa yang telah diprogramkan dan direncanakan dapat terealisasi, bertanggung jawab, dan amanah untuk menjaga nama baik Kota Serang,” tandasnya.

     Sebagai informasi, acara tersebut turut dihadiri oleh calon Walikota dan Wakil Walikota Serang 2024 baik dari nomor urut 1, 2, maupun 3. 

    Nomor urut 1 dihadiri oleh calon Walikota Serang, Ratu Ria Maryana. Sementara nomor urut 2 dihadiri oleh calon Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia. 

    Sedangkan nomor urut 3 dihadiri oleh sosok Wakil Walikota Serang, Heriyanto Citra Buana. (TQS)

  • Andra-Dimyati dan Helldy-Alawi Sapa Warga di Empat Kecamatan Kota Cilegon

    Andra-Dimyati dan Helldy-Alawi Sapa Warga di Empat Kecamatan Kota Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Calon Gubernur Banten dan Calon Wakil Gubernur Banten Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah dan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Cilegon Helldy Agustian-Alawi Mahmud menyambangi warga Kecamatan Jombang, Purwakarta, Cibeber dan Cilegon, Selasa (15 Oktober 2024).

    Paslon jagoan Prabowo Subianto ini mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat. Warga yang hadir begitu antusias dan rela berpanas-panasan mendengar orasi politik sambil dihibur oleh artis vokalis Setia Band, Charly Van Houten.

    “Saya bersama pak Dimyati dan pak Helldy menyapa warga, tentu kami membawa model kampanye riang gembira serta menyampaikan nilai-nilai yang kami perjuangkan seperti sekolah gratis dan sebagainya, ” ujar Andra Soni.

    Andra berjanji, jika terpilih akan melakukan pembangunan di Provinsi Banten agar lebih adil dan merata, serta tidak ada kesenjangan.

    “Provinsi Banten itu ada 4 kota dan 4 kabupaten. Tentu penanganan kota dan kabupaten itu berbeda. Tapi intinya adalah pembangunan di Banten itu bisa berkeadilan dan merata. Syarat dari semua itu bisa bilamana kita punya komitmen untuk tidak korupsi, ” terang politisi Partai Gerindra.

    Sementara itu, Calon Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan bahwa saat ini Presiden RI terpilih Prabowo Subianto adalah Ketua Umum Partai Gerindra. Sedangkan Andra Soni dan dirinya adalah dua di antara kader terbaik Partai Gerindra.

    “Ini adalah momentum terbaik. Kalau Banten dan Kota Cilegon mau maju, pilihlah pemimpin yang linier, segaris dengan kepemimpinan nasional sehingga kalau Banten dan Cilegon butuh bantuan pusat tidak akan susah. Jadi kalau Banten dan Cilegon mau maju pilihkan nomor 2,” papar Helldy.

    Sementara itu, Charly Van Houten mengungkapkan pengalaman pertama kali dalam hidupnya selama bernyanyi adalah menyanyi dalam satu hari di 4 kecamatan berbeda. Di setiap kecamatan, mantan vokalis ST12 itu menyanyikan 2 lagu.

    “Baru kali ini saya menyanyi sampai kecamatan. Ini tentu demi membahagiakan masyarakat. Sebab, kepemimpinan Pak Andra dan Pak Helldy juga ingin membahagiakan masyarakat,” ucap Charly.

    Menurut Charly selain dirinya, sejumlah artis ibukota juga siap mendukung Andra-Dimyati dan juga Helldy-Alawi dalam kontestasi Pilkada. Seperti Raffi Ahmad, Dewa 19, Pasha Ungu dan beberapa artis lainnya.

    “Ini kami lakukan karena kami ingin masyarakat Banten dan juga Cilegon harus Bahagia Bersama Bang Andra Soni dan Pak Helldy” tutur Charly. (BAR)

  • Tiga Bapaslon Bupati Tangerang Diminta Perbaiki Syarat Administrasi

    Tiga Bapaslon Bupati Tangerang Diminta Perbaiki Syarat Administrasi

    TIGARAKSA, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang meminta tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati-Wakil Bupati untuk memperbaiki berkas persyaratan administrasi yang diserahkan pada saat pendaftaran 27-29 Agustus lalu.

    Permintaan itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar pada penyerahan berita acara pemeriksaan administrasi Bapaslon Bupati-Wakil Bupati Tangerang kepada tim pemenangan atau laisson officer (LO) masing-masing Bapaslon, Jumat (6/9/2024).

    Menurut Muhamad Umar, dari hasil verifikasi administrasi (Vermin) ternyata diketahui masih ada sejumlah kekurangan pada berkas persyaratan yang disampaikan ketiga Bapaslon.

    “Perbaikannya tidak krusial, seperti ada berkas yang harusnya bermaterai ternyata tidak dibubuhi materai, atau yang harus diceklis tapi belum diceklis, itu saja,” kata Umar.

    Umar menyatakan, meski perbaikan bukan pada hal yang krusial, tetapi secara substansial ketiga Bapaslon, yakni pasangan Zulkarnain-Lerru, Mad Romli-Irvansyah dan pasangan Maesyal Rasyid-Intan dinyatakan memenuhi syarat administratif untuk mengikuti Pemilihan Bupati (Pilbup) Tangerang Nopember 2024 mendatang.

    Karena itu, Umar mengingatkan ketiga Baspaslon untuk segera memperbaiki beberapa kekurangan persyaratan administratif tersebut sampai batas waktu 14 September 2024.

    Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU Kabupaten Tangerang, Sandi Kelana meminta ketiga Bapaslon teliti dalam memperbaiki berkas persyaratan administrasi. Sebab, kata dia, tidak ada kesempatan untuk perbaikan kedua.

    “Jadi masing-masing Bapaslon harus hati hati mengisi data perbaikan berkas administrasinya,” katanya.

    Sandi Kelana menambahkan, pihaknya juga sudah menyerahkan berkas hasil pemeriksaan kesehatan kepada ketiga Bapaslon. Hasilnya, tim dokter menyatakan ketiga Bapaslon mampu untuk menjadi kepala daerah Kabupaten Tangerang.

    “Untuk hasil pemeriksaan kesehatan, tim dokter hanya merekomendasikan mampu dan tidak mampu. Dan ketiga Bapaslon dinyatakan mampu,” jelas Sandi.

    Sandi menjelaskan, tahapan selanjutnya penetapan pasangan calon pada 22 September 2024 melalui rapat pleno tertutup. Dilanjutkan pengundian nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024. “Setelah itu kampanye terbuka dimulai,” tandas Sandi.(Odi)

  • Gelora Berikan B1-KWK pada Maesyal-Intan untuk Pilbup Tangerang

    Gelora Berikan B1-KWK pada Maesyal-Intan untuk Pilbup Tangerang

    TANGERANG, BANPOS – Dukungan kepada pasangan Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah untuk maju dalam perhelatan Pemilihan Bupati (Pilbup) Tangerang 2024 bertambah. Kali ini dukungan datang dari partai politik (Parpol) non parlemen, Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.

    Dukungan Partai Gelora Indonesia dibuktikan dengan pemberian rekomendasi kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang tersebut.

    Rekomendasi berupa B1-KWK diserahkan Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang Sukardin di kediaman Maesyal Rasyid Perumahan Banjar Wijaya Kota Tangerang, Rabu (28/08/2024).

    “Gelora jatuhkan dukungan kepada Maesyal-Intan karena melihat potensi serta hasil survei dari Pak Maesyal dan Bu Intan,” ungkap Sukardin kepada wartawan usai prosesi penyerahan rekomendasi.

    Selain Gelora, partai nonparlemen lain seperti Hanura, PBB, Ummat, Garuda dan Perindo juga memberikan rekomendasi serupa untuk Pasangan Maesyal-Intan.

    Paslon Maesyal-Intan yang mengusung slogan ‘Tangerang Semakin Gemilang’ ini didukung koalisi sejumlah partai besar, diantaranya Golkar, Gerindra, PKS, PAN, PKB dan Nasdem.

    “Keputusan Gelora memberikan rekomendasi kepada Maesyal-Intan sudah tepat, karena visi-misinya juga sama,” ujarnya.

    Sementara calon Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi kepada partai nonparlemen yang telah memberikan amanah kepadanya.

    Dia mengajak semua pihak terutama partai koalisi untuk bekerja keras melakukan sosialisasi sampai ke akar rumput.

    “Terima kasih setinggi-tingginya kepada semua partai yang dukung dan memberi anamah kepada kami. Kami mengajak semua bergerak menjemput kemenangan untuk Kabupaten Tangerang Semakin Gemilang,” katanya.(Odi)

  • DPP PDIP Belum Tahu Besok Deklarasi Airin-Ade

    DPP PDIP Belum Tahu Besok Deklarasi Airin-Ade

    LEBAK, BANPOS – Beredar kabar Bakal Calon Gubernur Banten, Airin Rachmy Diany yang telah mendapatkan restu dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri untuk bergandengan dengan Ketua DPD PDIP Banten, Ade Sumardidi Pilkada November mendatang yang akan dideklarasikan pada Minggu (25/8) di Tangerang bersama dengan para pasangan calon bupati dan Walikota di Banten.

    Liaison officer (LO) Pilkada 2024 Serentak PDI Perjuangan di Provinsi Banten, Bonnie Triyana, mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan informasi akan hal tersebut.

    “Saya belum dengar tuh,” singkat Bonnie saat dihubungi BANPOS pada Jumat (23/8).

    Saat ditanyakan terkait deklarasi yang hendak dilakukan pada akhir pekan ini, Bonnie tidak memberikan jawaban.

    BANPOS berupaya menghubungi Ketua DPD PDIP Banten yang juga Bakal Calon Wakil Gubernur Banten, Ade Sumardi untuk mengkonfirmasi kabar tersebut.

    Namun, hingga berita ini ditulis, BANPOS belum mendapatkan respon dari pihak terkait. (MYU)

  • Pilkada 2024 Dengan Menu Pusat

    Pilkada 2024 Dengan Menu Pusat

    Oleh: Hudjolly

    Tidak aneh jika indeks demokrasi Indonesia konon disebut terus merosot. Gejala praktik politik the winner takes all kian jelas. Tidak tanggung-tanggung dari kuota kabinet sampai kepala daerah boleh jadi diambil dalam satu helaan nafas: pusat kendali koalisi. Soal pembagian jatah kursi kabinet dan komisaris telah jadi sajian lumrah pasca pilpres.

    Tetapi satu yang kian menonjol usai urusan pilpres adalah desentralisasi politik yang bukan lagi keniscayaan setelah 26 tahun reformasi bergulir. Politik pemilihan kepala daerah ditentukan menunya oleh pusat, suka atau tidak suka. Orang di daerah tinggal milih, menu sudah paket dari pusat. Bagi kontestan dalam kubu koalisi, yang boleh berlaga adalah figur yang mendapatkan restu dari pusat kendali. Ini bisa lintas partai. Figur calon harus satu selera dengan pusat terutama untuk kursi gubernur. Bagi orang di luar pusat kendali koalisi, pencalonan musti diusung parpol tetap dengan ambang batas tertentu. Keputusan MK tidak membabad habis syarat ambang batas.

    Selera pusat memberi menyusun menu pilihan di pilkada dipengaruhi relasi kemesraan kekuasaan: mesra dengan partai pengusung, dan mudah berkedip mata dengan figur calon. Jika partai pengusung sudah mesra dengan kekuasaan dan figur tidak banyak mengalami penolakan maka restu laga pilkada segera dikantongi, meski jauh-jauh hari. Jika partai pengusung tidak lincah bermanuver dengan pusat koalisi ditambah figur calon susah dijual ke mitra koalisi maka tiket akan disesuaikan dengan selera pusat kendali koalisi.

    Partai pengusung akan dipaksa menggunakan diksi “memberikan tugas dan mandat lain” pada figur. Persoalannya untuk menjadi menu di pilkada bukan monopoli peluang bagi kader partai saja. Figur yang dielus pusat koalisi sekalipun bukan kader partai dapat mengangkangi partai mitra. Pusat kendali koalisi menjadi centre gravitasi pilkada.

    Persoalan lain menjelang pilkada serentak di 2024 ini faktor-faktor penentu dinamika politik local yang dulu begitu fluktuatif kini cenderung dimainkan secara terpusat? Tentu Ini berbeda dengan masa ketika desentralisasi berjaya. Ada kutub-kutub seperti local strongman atau kelompok berjejaring, powercube, yang masih dapat bertukar strategi menggalang dukungan publik. Dulu dukungan publik sangat menentukan penilaian pusat untuk menjatuhkan rekomendasi. Elektabilitas dan popularitas dianggap sebagai poin penentu. Kini point penentu ada pada seberapa unik relasi kuasa antara figur dengan pusat kendali koalisi.

    Keruntuhan Daulat Politik Daerah

    Artinya daulat politik daerah perlahan tapi pasti telah memudar dalam makna yang sesungguhnya. Pilkada 2024 ini cenderung disodori menu calon dari pusat koalisi. Pemilihan dan sistem masih sama tetapi jalan masuk ke gerbang pencalonan harus melewati ambang batas dan selera kekuasaan. Selain daulat politik daerah yang hilang, menu-menu itu sekaligus mencerminkan sejumlah perubahan besar konstelasi praktik makro politik.

    Pertama, praktik penerapan politik by design akan mendikte arus dinamika politik lokal. Arus yang beragam di daerah diaransemen pusat melalui instrument internal partai seperti pemberian mandat dan surat Keputusan dewan pimpinan pusat partai. Persyaratan formulir di KPU yang mewajibkan ketebelece pusat itu menjadi titik masuk betapa politik elektorial yang nampaknya egaliter itu mudah dijaga ketat oleh kuasa politik terpusat. Pencalonan kepala daerah yang egaliter—siapa saja dapat mencalonkan diri asal memiliki kapasitas—kini lebih cocok disebut sebagai utopia politik. Memang masih ada landasan “siapapun dapat mencalonkan diri”, tetapi ini propaganda agar aturan pilkada masih nampak dipenuhi nilai etik kesetaraan. Substansi “siapa saja” dikembalikan pada siapa yang sanggup menyesuaikan selera sentral koalisi.

    Bagi figur calon kepala daerah, memenuhi selera pusat koalisi akan memerlukan logistik politik yang tidak murah. Menggerakan pos-pos utama di pusat koalisi agar mengantongi surat tugas atau rekomendasi, harus memastikan keseluruhan mitra koalisi tidak mengajukan jago lain. Persetujuan lintas mitra partai di internal koalisi itu akan menyeleksi bahwa kepala daerah harus sejalan dengan pusat koalisi. Penetapan calon kepala daerah adalah panggung kuasa politik yang terpusat, tanpa itu tidak ada politisi yang bisa berdiri di laga pilkada. Ibaratnya tangan pusat ada tetap ada di leher calon kepala daerah.

    Kedua, arsitektur sistem politik nasional pada masa kini didasari oleh komitmen rigid bernama koalisi. Padahal tidak ada aturan tata negara yang secara eksplisit menyebut penggabungan kemitraan partai untuk mengelola kekuasaan. Semenjak ada ambang batas pilpres, partai yang berhasil mendudukan jagoannya ke kursi kepala negara menjadi titik pusat koalisi partai. Tapi postur koalisi ini tidak pernah baku. Dapat bertambah dengan masuk atau keluarnya partai di mitra koalisi. Postur kemitraan di daerah untuk menyambut pilkada juga tidak selalu sama.

    Formasi koalisi di pusat tidak serta merta berlaku sama di daerah, tapi politik di daerah musti seirama dengan kehendak pusat koalisi. Bagi partai kader pola ini merugikan karena kader unggulan akan mudah dianulir oleh figur yang dikehendaki pusat kendali koalisi. Kader-kader partai yang tersebar di daerah dalam tradisi partai kader seperti PKS, Golkar, PDIP, PKB harus siap digantikan oleh orang yang ditugaskan oleh pusat kendali koalisi.

    Maka boleh dibilang formasi kerjasama pengusung calon kepala daerah di daerah merupakan kemitraan partai yang lebih rentan. Bisa mendadak ramai, bisa mendadak sepi. Seperti di Jakarta dan Banten, Jateng, Jatim. Partai di episentrum koalisi punya kecenderungan mengukuhkan jago-jago untuk duduk di daerah. Tujuannya menjamin stabilitas suara pada musim pemilu selanjutnya. Partai pemegang pusat koalisi kelak harus dapat panen suara di tempat-tempat dimana jagonya didudukan sebagai kepala daerah.

    Efeknya adalah tingkat friksi dan intrik kian meruncing di daerah yang memiliki perolehan suara partai yang bersaing ketat di pemilu 2024. Golkar, Gerindra, PKS dan PDI P jelas adu catur di arena kepala daerah. Drama perebutan kursi kepala daerah yang penuh intrik ditandai dengan adu jegal surat rekom pusat partai, jegal jumlah pengusung dan saling menyandera rekam jejak jago pilkada. Sekali lagi, sejatinya yang berebut di pilkada adalah puncak-puncak kekuasaan di pusat formasi koalisi.

    Dengan praktik winners takes all, pusat koalisi tidak ragu sapu bersih daerah-daerah dengan menempatkan kepala daerah dari faksi politik terloyal. Proses pilkada di Pulau Jawa plus DKI telah menunjukkan fenomena itu. Tinggal Banten yang masih ditahan oleh Golkar. Manakala Golkar tidak sanggup bertahan di Banten, pusat kendali koalisi layak dipuji karena sukses membonsai beringin. Namun menyerahkan Banten pada selera pusat koalisi menjatuhkan reputasi Golkar sebagai partai kader harus menelan pil pahit hanyut ditelan gravitasi politik. Padahal sejak koalisi dipimpin Demokrat hingga koalisi didominasi PDIP, partai beringin adalah raksasa tangguh yang tidak mendudukan kader pada pusat koalisi tetapi mampu mewarnai corak dan ritme politik koalisi. Tahun 2024 ini ujian berat bagi Golkar dan sekaligus menjadi barometer tesis kekuasaan adu tangkas kader-kader partai berhadapan dengan petugas-petugas partai.

    Ketiga, kepentingan menjaga-mencetak lumbung-lumbung suara untuk dua periode sudah mulai dianyam dari penentuan rekomendasi kontestan pilkada saat ini. Maka dianggap penting untuk memberi mandat pada jago politik yang dapat menjamin bahwa di masa berikutnya suara partai pemilik titik pusat koalisi tetap dapat dipanen.
    Belum lagi dampak dari belanja suara pemilih yang cukup tinggi di pemilu silam akan menyeret pada pusaran hukum ekonomi. Politik Ekonomi menyumbang prosentase keberhasilan restu pusat kendali koalisi ke kursi pilkada. Kepentingan ekonomi pusat di daerah harus pula terjamin, tetap establish di tangan calon kepala daerah. Daerah yang ditempati proyek stabilitas nasional atau proyek swasta strategis skala nasional atau proyek milik orang nasional strategis ikut andil memberi aroma dan citarasa agar proyek ini tidak pahit terusik oleh kepala daerah baru.

    Figur orang daerah yang bisa diterima pusat kendali koalisi sekaligus dihormati partai di luar koalisi adalah pilihan-pilihan ideal. Sayangnya jenis politisi ini tidak banyak diketemukan. Jadi ada kemungkinan besar penetapan calon-calon kepala daerah tidak lain sebagai distribusi kekuasaan oleh pusat koalisi.
    Masih ada peluang Civil Society?

    Peran lembaga supremasi civil society seperti MK, KY, KPU bahkan KPK diharapkan bisa buat bersandar bagi daulat sipil. Keputusan ambang batas kursi yang sudah dianulir atau dikurangi prosentasenya memang memberi sedikit ruang lega. Karena membuka peluang partai luar koalisi mengusung figur sendiri sehingga seluruh pilkada melawan kotak amal atau kotak kosong akan hilang dengan sendirinya. Berkat keputusan MK itu, parpol kontra koalisi dipastikan akan mengambil kesempatan untuk adu pengaruh di pilkada. Tetapi jika dicermati, putusan MK itu memberi manfaat berupa soliditas tubuh koalisi. Bagi pusat koalisi menguntungkan untuk membuka peta, screening, mana kawan mitra koalisi yang terus berjalan seiring meskipun sudah terbuka peluang mengusung figur lain, dan mana partai yang tancap gas langsung loncat.

    Sementara itu, ada kerumitan bagi politisi calon kepala daerah. Manakah yang bersih, tidak ada dosa dari masa lalu. Rekam jejak masa lalu dapat berubah menjadi aral bagi kontestasi akibat jegal menjegal melalui kartu lama dengan memanipulasi lembaga supremasi civil society. Padahal figur, rekam jejak reputasi dan pengalaman sangat penting untuk menunjuk kompetensi daya terbang calon kepala daerah.

    Oleh karena itu, elemen-elemen civil society di luar sistem harus menyertai dan terus mengawal lembaga-lembaga hasil amanat reformasi itu agar tetap berada pada marwahnya. Bagaimanapun juga lembaga civil society dan eksponennya tetap jadi katup pengaman ampuh untuk menyeimbangkan sifat koalisi yang rigid dan konsentrasi kekuasan di satu kendali. Daulat sipil juga dimulai dari kepala daerah yang brilliant dan tumbuh dari masyarakat itu sendiri.

    Hudjolly,
    Pengajar Filsafat Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Penulis buku Redefinisi Pancasila “Philosophice Grondslag”, Insight Dialog Efistemologi Metafisik, Imagologi Strategi Rekayasa Teks, dan beberapa tulisan lain di tema filsafat, politik dan sosial.

  • KPU Kabupaten Tangerang Ajak Wartawan Sosialisasikan Pilkada 2024

    KPU Kabupaten Tangerang Ajak Wartawan Sosialisasikan Pilkada 2024

    TIGARAKSA, BANPOS – Kalangan wartawan merupakan salah satu elemen penting dalam memberikan informasi sekaligus edukasi kepada masyarakat tentang tahapan Pilkada serentak 2024, termasuk di Kabupaten Tangerang.

    Penilaian itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar pada sosialisasi Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Banten dan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang bersama puluhan wartawan di Sekretariat KPU, Jumat (16/8/2024).

    “Wartawan atau jurnalis merupakan pilar keempat demokrasi, jadi wartawan berperan dalam menyukseskan pesta demokrasi, termasuk Pilkada,” kata Umar.

    Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Endi Rohendi Biaro menambahkan, sosialisasi bagian dari rangkaian tahapan penyelenggaraan Pilkada di daerah seribu industri ini.

    “Beberapa tahapan sudah kami laksanakan, mulai perekrutan badan adhoc sampai perekrutan petugas data pemilih,” kata Endi.

    Lebih lanjut Endi mengatakan masih ada beberapa tahapan yang sedang dan akan dilaksanakan. Saat ini, kata dia, sedang berlangsung penjaringan syarat dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) dari jalur perseorangan.

    “Hasil verifikasi faktual syarat dukungan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan akan diumumkan pada 19 Agustus 2024,” katanya.

    Endi mengaku sengaja menggelar sosialisasi tahapan Pilkada bersama kalangan media. Bukan sekadar menginformasikan kegiatan KPU yang sedang atau yang sudah dilakukan.

    “Lebih dari itu kami berharap media bisa menjadi agen penyambung informasi Pilkada kepada masyarakat Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

    Endi yang juga divisi data dan logistik mengatakan, Kabupaten Tangerang memiliki jumlah pemilih terbanyak di Provinsi Banten dengan kultur berbeda serta wilayah yang luas.

    “Karena itu perlu adanya sinergitas antara KPU dengan kalangan media agar informasi tahapan Pilkada bisa menjangkau hingga pelosok Kabupaten Tangerang,” imbuhnya.

    Tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan KPU Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat yakni penetapan Bapaslon perseoranga serta membuka pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada 27-29 Agustus 2024.(Odi)

  • Relawan Deklarasikan Maesyal – Intan Untuk Tangerang Semakin Gemilang

    Relawan Deklarasikan Maesyal – Intan Untuk Tangerang Semakin Gemilang

    TANGERANG, BANPOS – Untuk memastikan kedua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang tahun 2024 yaitu Moch Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah menang satu putaran, Relawan Maesal – Intan (Manis) Kabupaten Tangerang melakukan konsolidasi di akar rumput.

    Dukungan kepada Maesyal – Intan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang datang dari warga Pagedangan, Kecamata Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Mereka mendapatkan informasi bahwa calon yang mereka dukung merupakan kader yang didukung oleh Prabowo dan Presiden Jokowi.

    Koordinator Relawan Manis Kecamatan Pagedangan, Lulu Muhayaroh menyatakan dukungannya bersama seluruh warga dan siap menangkan Maesyal – Intan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangererang periode 2024-2029.

    Kata Lulu dia terus gencar melakukan sosialisasi ke kampung-kampung agar Maesyal bisa menang sekali putaran di Tangerang semakin Gemilang.

    “Saya mendapat informasi Pak Jokowi dan Pak Prabowo mendukung Pak Maesyal – Intan di Pilgub Kabupaten Tangerang. Tentu, kami juga bersama kader-kader relawan manis Kabupaten Tangerang terus gencar kampanye Maesyal – Intan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang agar bisa menang sekali putaran. Kita semua tahu bahwa Pak Maesyal – Intan merupakan kader yang didukung Prabowo presiden terpilih yang harus mengawal semua programnya agar tepat sasaran di masyarakat,” kata Lulu, Rabu (18/7/2024).

    Sementara itu, Koordinator Relawan Manis Kabupaten Tangerang, Sodiq Nur Al – Bantani membenarkan bahwa banyak simpatisan masyarakat dan relawan menyatakan dukungan terhadap Maesyal – Intan calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029. Kata Sodiq, atensi itu langsung dari akar rumput, mereka secara sukarela mendukung kader Prabowo tersebut untuk maju Gubernur dan mengawal semua program Presiden terpilih lima tahun ke depan.

    “Banyak kader-kader dan simpatisan masyarakat tingkat kecamatan-kecamatan di Tangerang menyatakan dukungan dan secara sukarela siap menangkan Maesyal – Intan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang sekali putaran. Bahkan, hampir setiap jam, relawan tersebut mendeklarasikan untuk kemenangan Maesyal – Intan di masing-masing Kecamatan agar dibukakan posko pemenangan untuk relawan,” jelasnya.

    Selain itu, deklarasi juga dilakukan di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang. Menurut Sodiq, para relawan terus menghimpun kekuatan dan konsolidasi di akar rumput untuk menangkan Maesyal – Intan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang.

    “Kita kampanyekan program-program Presiden terpilih agar direalisasikan oleh kader Prabowo. Masyarakat sangat antusias dengan direkomendasikannya Maesyal mantan Sekda Kabupaten Tangerang untuk maju sebagai calon Bupati Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

    “Ya rencananya deklarasi ini dilakukan di 29 titik kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang. relawan Manis Kabupaten Tangerang sudah bergerak ke kampung-kampung untuk menangkan Maesyal – Intan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang,” ungkapnya. (DHE)

     

  • Sanuji Bakal Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Akses Modal UMKM di Lebak

    Sanuji Bakal Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Akses Modal UMKM di Lebak

    LEBAK, BANPOS – Peningkatan layanan kesehatan serta aksesibilitas modal untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi fokus utama dalam visi pembangunan “Lebak Emas” yang diusung oleh Sanuji Pentamarta, Calon Bupati Lebak periode 2024-2029.

    Sanuji berkomitmen untuk menciptakan Lebak Sehat dengan meratakan peserta jaminan kesehatan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan, termasuk dengan meningkatkan fasilitas rawat inap di puskesmas di wilayah-wilayah terpencil.

    Menurut data Dinas Kesehatan Lebak tahun 2021, dari 42 puskesmas di 28 kecamatan, hanya 27 puskesmas yang dilengkapi dengan fasilitas rawat inap. Sanuji berencana meningkatkan jumlah puskesmas dengan fasilitas rawat inap menjadi 35 pada tahun depan. Selain itu, dia juga akan menambah jumlah tenaga kesehatan, khususnya dokter, dari 259 pada tahun 2021 menjadi lebih dari 300 pada tahun 2025 dengan menggandeng putra-putri Lebak yang berkompeten dalam bidang kesehatan.

    “Dalam visi Lebak Emas, kami akan memperluas cakupan Program Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan untuk warga tidak mampu, termasuk yang selama ini belum tercover dengan Surat Keterangan Tidak Mampu, menuju program Universal Health Coverage (UHC). Target kami adalah mencapai 100% cakupan tahun 2025, sehingga setiap warga Lebak dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan hanya dengan KTP,” ujar Sanuji kepada Wartawan, Sabtu (13/7).

    Penguatan ini diharapkan dapat meningkatkan angka harapan hidup warga Lebak yang pada tahun 2024 mencapai 68,13 tahun, dengan proyeksi meningkat menjadi 70,20 tahun pada 2026 (BPS Lebak Dalam Angka 2024).

    Sanuji juga melihat perlunya pengembangan UMKM di Lebak, di mana saat ini hanya sekitar 120 unit usaha yang memiliki legalitas dari total 72 ribu pelaku UMKM menurut data Dinas Koperasi dan UKM Lebak.

    “Kami akan mendukung peningkatan jumlah UMKM hingga mencapai 250 ribu unit dengan memperkuat legalitas dan akses permodalan, serta mendorong digitalisasi dan industrialisasi bagi IKM. Instruksi kami kepada PNS di Kabupaten Lebak untuk mengonsumsi produk-produk UMKM dan IKM akan meningkatkan permintaan lokal,” tambah Sanuji.

    Dengan komitmen ini, Sanuji Pentamarta berharap Lebak dapat lebih maju dan sejahtera baik dalam sektor kesehatan maupun ekonomi lokal, dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat termasuk lawan politiknya dalam Pilkada 2024 untuk membangun Lebak bersama-sama. (MYU)

  • Spanduk Cakada di Kabupaten Tangerang Ganggu Keindahan, Pemda Diminta Tegas

    Spanduk Cakada di Kabupaten Tangerang Ganggu Keindahan, Pemda Diminta Tegas

    TANGERANG, BANPOS – Maraknya spanduk Calon Kepala Daerah (Cakada) di Kabupaten Tangerang yang tersebar di berbagai titik, dinilai mengganggu keindahan daerah. Bahkan, beberapa spanduk dituding telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) K3.

    Hal itu disampaikan Konsultan Hukum pada kantor Law Firm Renaldy and partners yang juga tergabung pada Tim Masyarakat Pendukung H. Mad Romli (Tampung H. Mad Romli), Ferry Renaldy. Ia mengatakan, terdapat pelanggaran perda yakni perda Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum, Serta Perlindungan Masyarakat.

    Menurutnya, saat ini pelanggaran perda itu terjadi, namun minim tindakan dari pemerintah daerah (pemda) yang memiliki wewenang dalam penegakannya.

    “Kita sudah melayangkan surat terkait dugaan pelanggaran perda tentang K3. Pada poinnya ini kita melaporkan banyak baliho atau spanduk bakal calon bupati, terutama Moch Maesyal Rasyid yang banyak tersebar dan mengganggu keindahan serta tata kota. Baik di pinggir jalan maupun fasilitas umum. Ini (spanduk, red) banyak juga dipasang di pohon dengan paku,” ujarnya, Rabu (10/7).

    Diketahui, berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman Dan ketertiban Umum, Serta Perlindungan Masyarakat, pasal 10 ayat (1) huruf (a), (b), dan (i) diatur mengenai kewajiban setiap orang dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum di daerah dengan cara mentaati Perda dan Perbup yang meliputi tertib jalan, tertib tempat umum dan juga tertib alat Peraga.

    Ferry menuturkan bahwa pada momentum menjelang pemilihan kepala daerah, dirinya mendapati banyak sekali keluhan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye milik beberapa bakal calon Bupati Kabupaten Tangerang.

    Alat peraga kampanye itu menurutnya, dipasang dengan sembarangan seperti dipasang di jalan-jalan protokol, dipaku di pohon-pohon pinggir jalan, dinding dan juga di tiang-tiang listrik tanpa memperhatikan keindahan dan juga estetika tata kota.

    Dirinya juga menyayangkan pemasangan spanduk milik Moch. Maesyal Rasyid yang sebelumnya merupakan Sekda Kabupaten Tangerang. Sebab, hal itu menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak yang juga ikut membuat perda tersebut.

    “Sehingga, spanduk-spanduk itu dianggap menganggu ketentraman dan ketertiban umum. Dan itu juga tidak hanya satu calon. Kita minta semuanya lah Satpol PP untuk membersihkan dan merapihkan spanduk-spanduk itu. Itukan Perda Kabupaten, masa dilanggar sendiri. Apalagi Maesyal Rasyid yang sebelumnya sekda. Kan lucu aja gitu,” tuturnya.

    Dirinya juga mengaku bahwa aduan tersebut pun pihaknya tembuskan ke Bawaslu agar bisa berkoodinasi dengan Pemkab Tangerang dalam penertiban spanduk-spanduk tersebut.

    “Bawaslu juga jangan diem aja gitu lo. Memang belum menjadi tugasnya, tapi minimal kan Bawaslu membuat surat kepada Satpol PP. Karena banyak yang melanggar perda,” ucapnya.

    “Pesta demokrasi ok, tapi ada aturannya, ditaati dong. Bupati juga jangan pura-pura nggak lihat. Pj Bupati juga harus tegas, perintahkan Satpol PP itu, bersihkan itu (spanduk yang melanggar, red). Terutama yang di jalan-jalan protokol,” tegasnya.

    Terpisah, Ketua Banten Antisipasipator Lingkungan Hidup Indonesia Banten (Balhi), Heri A. Sukri, mengatakan bahwa seharusnya pihak pemerintah atau APH yang berwenang bisa bertindak tegas untuk menertibkan apa yang menjadi amanat dalam Perda tentang K3 dan retribusi.

    “Itu memang tentu tanggung jawab pelaksana K3, kalau mau melaksanakan perda itu. Kalau tidak mau dilaksanakan regulasi perda, hapus aja itu perda. Sekalian aja kasih putusan bahwa K3 tidak berlaku. Jika tidak mau dilaksanakan,” tegasnya.

    “Pemerintah harus benar-benar tegas dalam menerapkan perda ini. Kan dibuat dengan anggaran yang besar dari uang rakyat. Jangan hanya dijadikan pajangan saja. Kalau melihat konteks kenyamanan, masyarakat ini berjak mendapatkan lingkungan hidup yang nyaman. Ini kan pada nyampah-nyampah udah kaya tidak ada aturan,” tandasnya. (MPD/DZH)