Tag: pilkada serentak 2020

  • Bansos Covid-19 Jangan Dipolitisasi Lho…

    Bansos Covid-19 Jangan Dipolitisasi Lho…

    SERPONG, BANPOS – -Bawaslu Kota Tangsel memberikan imbauan kepada Pemerintah Kota Tangsel terkait mekanisme bantuan sosial (bansos) yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat.

    Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan Muhamad Acep menjelaskan bahwa Tangsel merupakan salah satu daerah yang akan melangsungkan Pilkada serentak tahun 2020. Pun menjadi daerah terdampak covid-19 Sehingga masyarakatnya dijadikan prioritas oleh pemerintah untuk mendapatkan bansos.

    “Untuk menghindari penyalahgunaan bansos ini, kami mengirim surat himbauan kepada pemerintah,” katanya.

    Bawaslu mengingatkan kepada Walikota Tangsel, dan juga pejabat ASN untuk tidak mempolitisiasi bantuan sosial atau menggunakan anggaran APBN atau APBD untuk kepentingan politik petahana dan ASN terutama dalam kegiatan Penanganan Covid-19 sebagaimana untuk kepentingan pribadi dan kelompok dalam mengadapi Pemilihan Kepala Daerah.

    Surat imbauan ini dibuat Bawaslu dalam rangka menerusan dari himbauan Bawaslu RI. Dimana Bawaslu Kabupaten dan Kota harus membuat surat himbauan sebagaimana bentuk pencegahan larangan pemberian uang atau barang sesuai yang mana diatur dalam Undang-undang no 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 3.

    Kemudian, bawaslu kabupaten dan kota harus terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti walikota. Guna mengoptimalkan pengawasan netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada 2020 mendatang.(PBN/BNN)

  • Petahana Dilarang Mutasi Pejabat Mulai 8 Januari 2020

    Petahana Dilarang Mutasi Pejabat Mulai 8 Januari 2020

    SERANG, BANPOS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten melarang kepada calon petahana di daerah yang melaksanakan pilkada serentak 2020 untuk melakukan perombakan jabatan atau promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung sejak 8 Januari 2020. Jika dilanggar, maka yang bersangkutan akan didiskualifikasi dari pencalonannya.

    Diketahui, empat daerah di Banten bakal menggelar pilkada pada 2020. Keempatnya memiliki bakal calon petahana yang telah mendaftarkan diri pada penjaringan sejumlah parpol.

    Di Kabupaten Serang, Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa yang kini menduduki jabatan Bupati dan Wakil Bupati Serang kembali maju. Di Kota Cilegon ada Ratu Ati Marliati yang kini menjabat sebagai Wakil Walikota Cilegon. Sementara untuk Pilkada Kabupaten Pandeglang terdapat nama bupati Irna Narulita. Lalu di Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie yang kini tercatat sebagai Wakil Walikota Tangerang Selatan.

    Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi, Jumat (6/12) mengatakan, larangan melakukan mutasi ASN jelang pilkada tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

    “Diatur di pasal 71 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016. Larangan itu tepatnya ada pada ayat dua. Gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati dan walikota atau wakil walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan,” katanya.

    Ia menjelaskan, sesuai tahapan Pilkada 2020, penetapan calon terpilih dilakukan pada tanggal 8 Juli 2020. Dengan demikian terhitung dari 8 Januari 2020 petahana dilarang melakukan peromabakan jabatan.

    “Sesuai Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 penetapan calon adalah pada 8 Juli 2020. Artinya terhitung 8 Januari 2020 tidak boleh ada mutasi tanpa seizin Mendagri. Kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri,” katanya.

    Didih menegaskan, aturan tersebut wajib diikuti oleh seluruh calon petahana. Jika melanggar, maka sanksi tegas menanti. Ancaman sanksi pun tak main-main yaitu diskualifikasi dari pencalonan.

    “Pada ayat lima, dalam hal gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan walikota atau wakil walikota selaku petahana melanggar, maka yang bersangkutan dikenai sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU provinsi atau kabupaten/kota,” ungkapnya.

    Lebih lanjut dipaparkannya, selain mutasi ASN tanpa izin Mendagri, kepala dan wakil kepala daerah juga dilarang menggunakan kewenangannya yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon.

    “Dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon, sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih,” tutur mantan Ketua Komisi Transparansi dan Partisipasi Kabupaten Lebak ini.

    Pengamat Politik dari Untirta Suwaib Amiruddin menilai, aturan yang diterapkan dalam Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 sudah tepat. Sebab, pertarungan di pilkada harus dilakukan secara adil tanpa ada satu pun pihak yang diuntungkan oleh sebuah kekuasaan.

    “Saya setuju aturan itu. Ada tiga potensi yang bisa terjadi kalau petahana memutasi dengan waktu yang berdekatan dengan pilkada. Pertama, petahana akan menggiring birokrasi untuk menjadi timses (tim sukses). Kedua, petahana bisa memanfaatkan anggaran untuk dimainkan. Ketiga, petahana akan memperoleh keuntungan terkait penggiringan birokrasi sampai tingkat desa/kelurahan. Sanksi yang diberikan pun sudah sangat tepat dan memang sudah selayaknya diberhentikan (pencalonannya),” tuturnya.(RUS)

  • Dua Kandidat Cawalkot Cilegon Jalur Indenden Konsultasi ke KPU

    Dua Kandidat Cawalkot Cilegon Jalur Indenden Konsultasi ke KPU

    CILEGON, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mengumumkan telah membuka pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota melalui jalur perseorangan pada Pemilihan walikota (Pilwalkot) Cilegon 2020 mulai Rabu (4/12/2019) sampai 14 hari kedepan atau hingga Selasa (16/12/2019).

    Dengan dibukanya pendaftaran tersebut, warga yang ingin mendaftar calon kepala daerah dari jalur independen sudah bisa mengumpulkan dukungan.

    Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi mengatakan, KPU menetapkan syarat dukungan yang harus diserahkan bakal calon kepala daerah sebanyak 24.699 orang dengan bukti fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan surat dukungan.

    “Meski pengumuman pendaftaran calon kepala daerah jalur independen dibuka hari ini, namun untuk pengumpulan berkas dukungan baru bisa dilakukan tanggal 19 hingga 23 Februari 2020. Penyerahan berkas dukungan calon perseorangan ini disertai bukti dukungan berupa fotokopi KTP dan surat pernyataan dukungan tanpa materai,” kata dia, Rabu (4/12).

    Dia menjelaskan, sesuai dengan peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan dari PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan Pemilu, calon independen harus mengumpulkan dukungan 8,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

    “DPT terakhir Kota Cilegon di bawah 1 juta orang, sehingga dukungan calon perseorangan sebanyak 24.699 dukungan,” katanya.

    Menurut Irfan, dukungan sebanyak 24.699 orang itu juga tersebar di 8 kecamatan.
    “Hingga saat ini, sudah ada dua orang yang melakukan konsultasi ke KPU Cilegon,” ujarnya.

    Diketahui Dpt Kota Cilegon 290.571 pemilih pada pilkada serentak kemarin. (LUK)

  • Pandji Sebut Masyarakat Sudah Cerdas Siap Memilih Pemimpin Berkualitas

    Pandji Sebut Masyarakat Sudah Cerdas Siap Memilih Pemimpin Berkualitas

    SERANG, BANPOS – Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa menyatakan gelaran Pilkada tahun 2020 yang akan datang, bukan hanya sekedar ritual 5 tahunan saja. Ia menyatakan, dalam gelaran tersebut bagaimana cara untuk meyakinkan masyarakat untuk memilih pemimpin yang berkualitas. Mantan Birokrat ini juga optimis masyarakat akan memilih calon pemimpin berkualitas.

    “Bagaimana memilih pemimpin yang dapat membawa pada 5 tahun ke depan, yang dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di kabupaten Serang,” katanya usai menghadiri launching Pilkada Kabupaten Serang yang digelar oleh KPU kabupaten Serang di Alun-alun Kramatwatu, Kabupaten Serang, Rabu (4/12/2019).

    Meyakinkan kepada masyarakat, kata Pandji, oleh karena itu launching ini bukan hanya sekedar menjelaskan tentang tahapan-tahapan Pilkada saja. Tetapi juga memberikan pendidikan politik dan sosialisasi tentang rencana Pilkada, sehingga nanti tercipta pemilih-pemilih yang berkualitas.

    “Masyarakat diharapkan dapat menentukan hak pilihnya sesuai dengan harapan-harapan yang akan diberikan kepala daerah 5 tahun ke depan,” terangnya.

    Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemilu yang berkualitas, akan melahirkan pemimpin yang berkualitas.

    “Kita tidak akan bisa berharap, kalau pemilihnya tidak berkualitas. Maka pemimpinnya juga kurang berkualitas,” ujarnya.

    Selain itu, ia juga mewajibkan ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Serang bersikap netral saat pelaksanaan Pilkada tahun 2020 mendatang. ASN tidak boleh menjadi salah satu kontestan pada gelaran Pilkada tersebut.

    “Pasti ASN harus bersikap netral,” tegasnya.

    Pandji juga mengungkapkan terjadi peningkatan kualitas pemilih pada masyarakat kabupaten Serang. Sebab, masyarakat sekarang sudah cerdas, dan sudah kali ke empat melakukan pemilihan secara langsung.

    “Dalam empat kali pemilihan langsung itu terjadi peningkatan kualitas, para pemilih juga banyak yang memilih,” tandasnya. (MUF)

  • Politisi dan Birokrat Kompak Lawan Tatu

    Politisi dan Birokrat Kompak Lawan Tatu

    SERANG, BANPOS – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 menjadi momentum para Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati menarik perhatian masyarakat untuk mengusung dirinya maju ke pesta rakyat 5 tahunan tersebut. Selain itu, bagi partai politik (parpol) yang membuka penjaringan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, dijadikan momentum bagaimana para calon saling berebut mendapatkan dukungan.

    Bakal calon Bupati Serang Wahyu Papat Juni Romadonia, menunjukkan keseriusannya untuk menantang calon Bupati Serang petahana, Ratu Tatu Chasanah. Hal itu dibuktikan olehnya dengan mengembalikan berkas ke sejumlah parpol yang membuka penjaringan bakal calon. Ia mengembalikan berkas ke partai Demokrat ditemani oleh sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan jajarannya.

    “Siap dong, saya siap melawan petahana. Kalau ngga siap ngapain maju (mendaftarkan diri),” ungkapnya, saat disinggung soal melawan calon Bupati petahana.

    Tidak hanya berfokus kepada dukungan partai koalisi, ia mengaku bahwa sudah memiliki tim pendukung di hampir seluruh wilayah Kabupaten Serang yang telah meminta dirinya maju sebagai calon Bupati. Ia juga menjalin komunikasi dengan sejumlah parpol, baik yang membuka penjaringan maupun tidak.

    “Cukup perahu untuk mendaftarkan diri sebagai Bupati,” ujarnya, seraya menahan untuk tidak menyebutkan siapa yang akan menjadi pasangannya.

    Wahyu Papat menegaskan siap bersaing dengan para kandidat lainnya. Sebab, ia mengatakan bahwa saat ini dirinya melihat masyarakat jenuh dengan Bupati yang sekarang, dan ini untuk kebaikan masyarakat juga.

    “Dimana partai itu membuka, saya pasti daftar untuk membuktikan keseriusan saya. (Siap) melawan petahana, kayaknya kan ngga mungkin (disatukan). Jadi melawan saja lah,” ujarnya sembari terkekeh.

    Untuk memperkuat solidaritas para pendukung, baik dari partai maupun diluar partai, diketahui ia terus merawat pendukungnya saat dirinya maju ke pencalonan legislatif DPR RI 2919 dari partai PKB.

    “Masih kuat, masih solid dan belum pecah sama sekali. Jadi untuk jaringan InsyaAllah,” tegasnya.

    Terpisah, Bakal calon wakil Bupati asal birokrat, Sarjudin pun mengaku siap melawan petahana. Sama halnya dengan Wahyu Papat, ia terus memperkuat jaringan melalui masyarakat dan para kyai dengan meminta doa restunya.

    Meskipun demikian, ia menegaskan alasan maju ke Pilkada tahun 2020 dengan posisi Wakil Bupati, karena ia bukan dari anggota parpol. Namun ia melihat kurang sejahteranya para nelayan dan petani.

    “Saya ingin memajukan Kabupaten Serang dengan memaksimalkan potensi nelayan dan petani. Karena banyak daripada nelayan dan petani yang saat ini dinilai belum banyak diperhatikan,” ungap ASN yang beberapa bulan akan memasuki masa pensiun ini, saat ditemui di ruang kerjanya.

    Ia menjelaskan, perhatian Pemerintah Kabupaten Serang dinilai kurang untuk para petani. Saat ini, lanjut dia, rata-rata petani menghasilkan 5 ton padi. Hal itu, kata dia, bisa ditingkatkan hasil panen menjadi 10 ton padi dengan memakai bibit unggul seperti di daerah Karawang.

    “Ini belum semua diperhatikan. Rata-rata petani saat ini panen hanya mendapatkan 5 ton. Bisa tingkatkan jadi 10 ton, yatiu dengan cara menanam bibit unggul, seperti di daerah Karawang,” jelasnya.

    Belum lagi, lanjut dia, ketika lahan tersebut diselingi dengan menanam palawija. Dan ia melihat saat ini bantuan hal seperti itu masih dipersulit prosesnya.

    “Ngasihnya jangan dipersulit, kasih bibit untuk kelompok tani. Karena kan kelompok tani ini susah ada di setiap desa,” tuturnya.

    Begitupun dengan Bibit ikan lele. Ia menerangkan, ribuan pedagang lele yang berjajar di sekitar Kabupaten Serang. Namun, kata dia, lele yang dijual tersebut masih mengambil dari luar daerah Kabupaten Serang.

    “Berapa ribu pedagang lele di seluruh Kabupaten Serang. Tapi ikan Lele saat ini masih disuplai dari luar,” tuturnya.

    Ia menginginkan, peternak lele digalakkan. Begitu juga dengan penanganan pengangguran yang saat ini berdiri 800 industri baik berat maupun industri kecil.

    “Kita maksimalkan pengangguran di kabupaten Serang,” katanya.

    Ia juga menyoroti para petani garam belum banyak di Kabupaten Serang. Padahal, kata dia, kalau melihat potensi lahan yang ada, saat panen garam bisa mencapai 10 ton dengan kadar 94 persen. Namun saat ini, Pemkab Serang masih mengutamakan impor garam dengan alasan lebih berkualitas.

    “Posisi garam saat ini masih kebanyakan impor. Sedangkan produk lokal anjlok,” tegasnya.

    Dengan demikian, jika seluruh roda perekonomian baik dari petani dan nelayan, Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Serang yang saat ini hanya 800 miliar, bisa meningkat dua kali lipat.

    “Bisa jadi 1,5 T kalau saya jadi Wakil Bupati,” tandasnya. (MUF)

  • Masih Dendam, Gerindra Ogah Usung Keluarga Dimyati di Pilkada 2020

    Masih Dendam, Gerindra Ogah Usung Keluarga Dimyati di Pilkada 2020

    Desmond J Mahesa.
    SERANG, BANPOS – DPD Gerindra Banten menutup pintu rapat-rapat untuk Bupati Pandeglang Irna Narulita masuk melalui partainya sebagai calon bupati pada Pilkada serentak 2020 mendatang. Alasanya, Irna yang merupakan ibu kandung dari Anggota DPR RI, Rizky Aulia Rahman Natakusumah dianggap telah menghalangi kampanye Prabowo Subianto pada saat Pilpres lalu.

    Ketua DPD Gerindra Banten Desmond J Mahesa di kediamannya di Kompleks Depag, Ciwaru, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Minggu (6/10) malam mengatakan, jika harus memilih mendukung antara keluarga Mulyadi Jayabaya (JB) atau Dimyati Natakusumah, maka pihaknya akan memilih JB.

    “Pasti dukung keluarga Jayabaya, kalau kita tidak mengusung sendiri, bukan keluarga Dimyati. Pasti lah, masa kita nggak melawan. Kalau di Pandeglang perintahnya lawan,” katanya.

    Diketahui, M Nabil Jayabaya merupakan putra kelima mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya. Nabil telah menyatakan keseriusannya untuk maju di Pilkada Pandeglang dengan ikut penjaringan di PDIP belum lama ini. Yang bersangkutan juga telah mengambil formulir penjaringan di Nasdem.

    Sementara Irna Narulita merupakan calon petahana yang juga istri dari mantan Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah. Sama dengan Nabil, Irna juga ikut dalam penjaringan di PDIP dan Nasdem Pandeglang.

    Dikatakan Desmond, salah satu yang menjadi alasan keengganannya mendukung Irna dikarenakan rekam jejaknya saat pilpres. Apa yang terjadi saat itu dinilainya sebagai sebuah catatan yang tak baik bagi Gerindra.

    “Bagi kita jelas, pada saat Pak Prabowo kampanye di sini (Banten, red), Irna tidak mengizinkan mendarat di lapangan mereka. Masa saya kompromi, kalau tidak ada calon kita tidak usah nyalonin orang. Kosong-kosong enggak apa-apa kita,” ungkapnya.

    Untuk diketahui, peristiwa itu terjadi saat pasa kampanye pilpres, tepatnya pada Sabtu (16/3). Pada dari itu, Prabowo dijadwalkan menggelar safari politik di Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang.

    Namun, kunjungannya ada insiden kecil yang membuat Prabowo harus menempuh jalur darat dari Serang ke Pandeglang. Gara-garanya helikopter yang ditumpangi Ketua Umum Partai Gerindra itu tidak diizinkan mendarat di Alun-alun Pandeglang.

    Untuk kepastian siapa yang akan diusungnya pada Pilkada Pandgelang, mantan aktivis 98 itu menegaskan akan diambil dari hasil penjaringan. Tahapan seleksi itu diakuinya akan dibuka dalam waktu dekat ini.

    “Secepatnya karena SK (surat keputusan) sudah saya tanda tangani tinggal mereka (Gerindra kabupaten/kota, red) mengumumkan. Bulan ini, sebelum tanggal 20 pasti ada,” ungkapnya.

    Lebih lanjut dipaparkannya, penjaringan dimaksudkan dalam rangka mencari sosok yang memiliki kapasitas. Sosok yang memiliki daya tarung untuk menang. Sebab diakuinya, banyak orang ingin ikut penjaringam tapi tidak paham cara meraih target yang diinginkan partai.

    Disinggung apakah Gerindra juga menyiapkan kader internal untuk menghadapi Irna, Desmond tak menampiknya. “Kader (internal) di Pandeglang pada dasarnya oke, cuma tinggal kita berhitung bisa kalahkan incumbent enggak, itu saja. Siapa saja yang mau mendaftar bisa mengalahkan keluarga Dimyati enggak,” tuturnya.