Tag: pilkades kabupaten serang

  • Setelah Cikoneng, Menyusul Timses Desa Majasari Deklarasikan Pilkades Damai dan Kondusif

    Setelah Cikoneng, Menyusul Timses Desa Majasari Deklarasikan Pilkades Damai dan Kondusif

    JAWILAN, BANPOS – Sejumlah Tim sukses (Timses) para calon Kepala desa (Kades) di Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang diberikan sosialisasi Pilkades yang aman, damai dan kondusif serta taat prokes oleh Polda Banten melalui Kasubdit bidang politik dan ideologi, Senin (9/8). Kegiatan yang dilaksanakan di kantor desa Majasari itu dihadiri oleh Camat Jawilan, Agus Saepudin, Panwas Kecamatan, Nana Heryatna, Ketua BPD Majasari, Wahyu, Wakil Ketua PPD Majasari, Hidayat dan Plt Kades Majasari, Dede.

    Kasubdit bidang politik dan ideologi, AKP Ketut Widana, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan guna menjaga kondusifitas selama pelaksanaan Pilkades. Terlebih dengan adanya penundaan pelaksanaan Pilkades selama dua bulan kedepan, sehingga diharapkan Timses dan masyarakat tidak melakukan kampanye hitam, kampanye negatif dan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).

    “Pilkades merupakan salah satu tugas dari kami di bidang politik, prioritas pelaksanaan kegiatan dilakukan di desa-desa yang dianggap potensi kerawanannya cukup rentan,” ujarnya.

    Sebelumnya, pihaknya telah melaksanakan kegiatan yang sama di Kecamatan Anyer, tepatnya di desa Cikoneng. Alasan dipilihnya lokasi kegiatan saat itu, karena sebelumnya di desa Majasari diketahui pernah terjadi gesekan yang cukup mengganggu kondusifitas masyarakat.

    “Secara umum Desa Majasari ada 5 calon yang akan mengikuti kontestasi Pilkades serentak. Otomatis, dari 5 cakades itu memiliki Timses, setidaknya kalau 5 Timses per calon, ada 25 titik yang dijadikan sosialisasi,” katanya, saat memberikan sosialisasi kepada Timses.

    Ia mengatakan, walaupun kampanye sudah berakhir, dipastikan Timses tetap melakukan pendekatan kepada masyarakat, supaya masyarakat memilih calon yang ditentukan. Karena sudah menjadi kewajiban Timses memenangkan calonnya.

    “Karena pencoblosan Pilkades diundur terus menerus, saya yakin Timses masih terus melakukan blusukan kepada DPT. Melakukan silaturahmi, tapi tidak boleh melakukan kampanye hitam,” tegasnya.

    Ketut melarang Timses melakukan kampanye hitam, karena hal itu juga tertuang dalam undang-undang dan dilarang. Kemudian ia mengimbau agar Timses tidak melakukan kampanye negatif, yang akan merugikan calon Kades yang satu dengan yang lain.

    “Kita harus tetap berpikir bahwa kepala desa adalah pimpinan tertinggi di tingkat desa. Jadi pertarungan saat ini, siapapun yang menang, berarti dia yang terpercaya memimpin desa,” tuturnya.

    Pihaknya berkomitmen untuk memberikan sosialisasi kepada setiap desa yang tengah melaksanakan Pilkades agar tetap kondusif. Dimasa pandemi Covid-19, pelaksanaan Pilkades ditekankan agar tetap menjaga prokes dan tidak mengakibatkan kerumunan.

    “Siapapun kepala desa yang memiliki amanat untuk memimpin masyarakat, harus didukung. Karena dia yang dipercaya untuk memajukan desa dengan dukungan dari masyarakatnya,” tandasnya.

    Diketahui, di desa Majasari terdapat 5 calon Kades diantaranya yaitu Suherman Pratama Mulya (1) Abdurrahman (2) Muhammad Zulkarnaen (3) Ruslan Afandi (4) dan Saepul (5). Kelimanya merupakan putra asli dari desa Majasari, dan telah berikrar untuk menjalankan Pilkades dengan tetap menjaga kondusifitas daerah dan prokes.

    Camat Jawilan, Agus Saepudin, menyambut baik dengan adanya kegiatan dari Kasubdit bidang politik dan ideologi di desa Majasari terkait dengan Pilkades. Ia mengakui sepenuhnya bahwa pihaknya telah menggelar deklarasi damai yang diikuti oleh para calon kepala desa.

    “Dilakukan sebanyak 3 kali, jadi tim suksesnya hari ini mengikuti arahan dan mendeklarasikan akan melaksanakan kegiatan Pilkades aman damai dan kondusif,” ujarnya.

    Ia mengatakan, dengan dilakukannya sosialisasi kepada timses masing-masing calon kades, diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik. Kemudian, setelah dilakukan deklarasi damai baik dari calon kades dan timses, semakin optimis terwujudnya kondusifitas sebelum dan setelah pelaksanaan Pilkades serentak.

    “Kami berharap kondusifitas tetap terjaga, khususnya di desa Majasari. Kami juga meminta kepada Polda Banten melalui Kasubdit bidang politik dan ideologi agar dapat melakukan kegiatan yang sama di desa Kareo,” tandasnya.

    Tak lupa, sebagai bentuk apresiasi kepada para Timses dan masyarakat dalam mewujudkan Pilkades yang aman, damai dan kondusif, diberikan juga bingkisan berupa sembako.Hal itu juga disambut baik dan kegiatan diakhiri dengan deklarasi damai oleh Timses masing-masing calon kades. (MUF)

  • Pilkades Serentak di Kabupaten Serang Resmi Ditunda

    Pilkades Serentak di Kabupaten Serang Resmi Ditunda

    SERANG, BANPOS – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 di Kabupaten Serang resmi ditunda. Penundaan tersebut berdasarkan surat dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 141/3351/BPD tentang hal penundaan pelaksanaan pilkades serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada masa perpanjangan penerapan PPKM level 4.

    Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi pelaksanaan Pilakdes Serentak Tahun 2021, di Aula KH Syam’un Setda Kabupaten Serang, Jum’at (23/7). Hadir dalam rapat tersebut, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan, Nanang Supriatna, Ketua DPRD, Bahrul Ulum, Wakil Ketua Komisi I DPRD, Abdul Khaliq, Kepala DPMD, Rudy Suhartanto, Kepala Dinkes, drg Agus Sukmayadi, Direktur RSDP, Rahmat Setiadi, dan perwakilan dari TNI-Polri.

    Dalam rapat tersebut, Ketua Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri, mewacanakan akan dilakukan Pilkades dengan sistem tempat pemungutan suara (TPS) keliling dari ke rumah-rumah. Menurutnya, jika melihat kesehatan masyarakat, maka tidak ada yang tahu kapan pandemi akan berakhir.

    “Didalam Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021, disebutkan bisa melaksanakan (Pilkades) asalkan kondisi kesehatan di daerah diukur selama 23 minggu atau sampai akhir tahun 2021,” ujarnya.

    Sementara itu, kebutuhan masyarakat terutama para calon kepala desa (Kades) menghendaki agar segera dilaksanakan pemungutan suara. Bahkan di Kabupaten Serang sendiri, hanya tinggal dua tahapan lagi dalam pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa ini.

    “Jika tetap dilaksanakan, (dilakukan) dengan wacana TPS keliling bisa berjalan lancar. Sebab, untuk masa kampanye pun pihaknya memastikan tidak masalah karena dilakukan secar virtual,” katanya memastikan.

    Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Serang ini menegaskan, tahapan Pilkades saat ini tinggal pemungutan suara saja.

    “Maka kami mewacanakan pemungutan suara suara dengan TPS keliling kepada masyarakat pemilih,” tandasnya.

    Dalam surat yang dibahas pada rapat hari itu, sesuai Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Pasko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

    Dalam penegasannya, surat tersebut berisikan untuk melakukan penundaan pelaksanaan tahapan Pilkades, baik serentak maupun PAW yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pengambilan nomor urut, ujian tertulis, kampanye calon, pemungutan suara, maupun pelantikan Kades terpilih dalam rentang waktu perpanjangan penerapan PPKM Level 4 atau ditetapkan kebijakan lebih lanjut.

    Selanjutnya bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di luar wilayah Jawa dan Bali serta kriteria level 4 situasi pandemi, dapat melaksanakan Pilkades serentak dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ Tanggal 10 Desember 2020 serta tetap memperhatikan 5 (lima) parameter sebagaimana dimaksud dalam Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021.

    Sebelumnya, pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Serang rencana awal digelar pada 11 Juli, kemudian diundur dengan diberlakukannya PPKM Darurat menjadi tanggal 1 Agustus. Berdasarkan Surat dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 21 Juli 2021, Pelaksanaan Pilkades serentak pun kembali ditunda. (MUF)

  • Bukan Main, Pilkades di Sanding Libatkan ‘Timses Tak Kasat Mata’

    Bukan Main, Pilkades di Sanding Libatkan ‘Timses Tak Kasat Mata’

    PETIR, BANPOS – Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Serang ternyata tidak terlepas dari hal-hal yang berbau mistis. Seperti yang terjadi di Desa Sanding, Kecamatan Petir yang akan melaksanakan Pilkades serentak.

    Benda yang diduga merupakan media untuk melakukan santet didapati dari salah satu pemuda yang sengaja menaruh benda tersebut di kediaman salah satu tokoh masyarakat setempat, Abah Udi. Berdasarkan keterangan warga, Sabtu malam (22/5) sekitar pukul 22:00 WIB, seluruh tokoh masyarakat pendukung bakal calon kepala desa (Bacalon Kades) Ade Fajri Suryana, tengah berkumpul di kampung Nangewer, berikut Abah Udi yang juga didampingi pihak kepolisian setempat.

    Melihat kondisi kediaman Abah Udi di kampung Sanding Cipacung RT 02/01 sedang sepi, pelaku sengaja menaruh benda yaitu kain kafan terikat tujuh membungkus tanah merah yang diduga merupakan tanah kuburan, di bagian depan depan rumah. Ketika itu, pihak keluarga yang tak lain adalah anak dari Abah Udi, A mengetahui aksi pemuda tersebut dan memanggil suaminya untuk menangkap pelaku dan mengamankan benda yang dianggap mencurigakan tersebut.

    “Peristiwa terjadi malam Minggu, jadi kami dan para tokoh (pendukung Fajri) sedang berkumpul silaturahmi di rumah KH Dudung. Dapat info ada kejadian tersebut, maka kami langsung mendatangi rumah Abah Udi untuk memastikan,” ujar salah satu warga yang tidak bisa disebutkan namanya, kemarin.

    Ia menjelaskan, pemuda yang diduga menaruh benda tersebut adalah anak dari salah satu pendukung bacalon kades lainnya. Sehingga warga pun menyimpulkan bahwa hal ini terjadi karena perseteruan antara dua bacalon kades di desa tersebut.

    “Ketika benda itu dievakuasi, satu tali dibakar. Satu gelungan tali, keburu ada suara orok nangis, orang-orang pada takut,” katanya.

    Kemudian, sisa kain yang masih terikat sebanyak 6 ikatan direndam di sebuah air di baskom. Lalu airnya mendidih dan mengeluarkan asap seperti halnya ditayangan televisi.

    “Kain dibakar, tapi tidak semuanya. Sisanya direndam sampai air seperti menggolak, lalu air tersebut diminumkan ke pelaku dan bapaknya,” tutur dia.

    Setelah meminum air rendaman kain kafan dan tanah kuburan, pelaku dan bapaknya dilepas oleh warga kemudian dipulangkan.

    Tak sampai disitu, benda yang sama juga ditemukan di kediaman pendukung lainnya, R. Kain kafan ditemukan pada hari Senin (31/5) pagi, di pojok pagar rumah.

    “Disinyalir, karena saya pribadi ada di barisan Fajri,” ungkapnya.

    Keesokan harinya, ditemukan juga benda berupa tanah kuburan pada hari Selasa dini hari pukul 02:00 WIB. Ia pun berharap, pelaksanaan Pilkades dilaksanakan dengan damai tanpa adanya keributan, apalagi sampai bermain hal mistis yang dapat merugikan satu sama lain.

    “Harapannya Pilkades ini berjalan dengan lancar, tanpa dibarengi dengan hal-hal mistis yang dapat membuat kegaduhan dan mengganggu kondusifitas,” tandasnya.

    Diketahui, Pilkades serentak tahun 2021 dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2021, diikuti oleh 145 desa se Kabupaten Serang. (MUF)

  • Camat se-Kabupaten Serang Disosialisasikan Pilkades

    Camat se-Kabupaten Serang Disosialisasikan Pilkades

    SERANG, BANPOS – Forum komunikasi camat (FKC) Kabupaten Serang, menggelar silaturahmi yang dihadiri oleh seluruh Camat se Kabupaten Serang dan dinas terkait dan pihak Kepolisian baik Polres Serang dan Polda Banten, Senin (3/5). Diskusi sore hari itu membahas bagaimana pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pulkades) serentak yang digelar pada 11 Juli mendatang, dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

    Dalam kegiatan tersebut, hadir kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD), Rudy Suhartanto, Asda I Kabupaten Serang, Nanang Saepudin yang juga menjadi pembicara. Selain itu, terpantau hadi beberapa kepala bidang pada badan pendapatan daerah (Bapenda) dan Badan kepegawaian pemerintah sumber daya manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang.

    Ketua FKC Kabupaten Serang, Wawan Setiawan mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja mengundang para camat agar Pilkades kondusif dan menerapkan protokol kesehatan.

    “Intinya kita melakukan pendekatan kepada masyarakat, mudah-mudahan pilot projek yang ada di Kabupaten Serang bisa berjalan dengan lancar, aman dan terkendali,” ungkapnya.

    Selanjutnya, usai diskusi bersama tersebut, jajaran FKC akan melakukan konsolidasi dengan Kapolsek, Danramil dan jajarannya.

    “Pendekatan di lapangan agar kondusif. Sebelum Pilkades, saat Pilkades dan pasca Pilkades, Muspika dan jajaran akan terus silaturahmi dengan calon, supaya tim di lapangan tidak ada yang arogan dan tetap mengedepankan kekeluargaan,” jelasnya.

    Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto menyampaikan beberapa poin kepada para Camat terkait teknis pelaksanaan Pilkades di masa pandemi Covid-19. Pertama, pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Serang yang akan melaksanakan pesta demokrasi Pilkades di 144 desa di Kabupaten Serang bahwa pilkades itu adalah politik keluarga.

    “Oleh karena itu, yang wajib dijaga adalah kekompakan di keluarga masing-masing,” katanya.

    Jangan sampai mudah terprovokasi. Sebab, pada waktunya nanti pemungutan suara tanggal 11 Juli 2021, seluruh masyarakat wajib memberikan hak pilihnya.

    “Memilik kepala desa (Kades) sesuai dengan harapan dan cita-cita masyarakat di desa masing-masing,” ucapnya.

    Supaya nanti ada Kades yang betul-betul sesuai dengan keinginan masyarakat, sesuai harapannya. Kades mampu membangun desa secara baik dan sesuai dengan aturan.

    “Kedua, kepada para calon dan timsesnya, jangan terlalu mengedepankan soal bagaimana menang Pilkades. Tapi yang paling utama adalah, harus jaga kondisi supaya tetap saling toleransi, jaga keamanan masing-masing, terutama jangan diprovokasi yang akhirnya melanggar prokes,” jelasnya.

    Selanjutnya, ia meminta kepada para calon agar menyampaikan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan jam yang sudah ditentukan oleh panitia. Patuhi jam kehadirannya, kemudian imbau juga setelah dari tempat pemungutan suara (TPS), langsung pulang ke kediamannya masing-masing.

    “Saat pemilihan berlangsung dan ingin menonton, bisa dilakukan live streaming. Harapan kami, pilkades berjalan dengan aman, tertib kondusif. Jangwn sampai memecah belah unsur masyarakat yang ada di desa-desa,” tandasnya.

    Asda I bidang pemerintahan Kabupaten Serang, Nanang Saepudin menegaskan bahwa jangan sampai Pilkades serentak ini menjadi ajang adu kekuaran.

    “Semangatnya semangat pesta, senang, penuh toleransi dan juga mengedepankan kekeluargaan. Jangan sampai nanti malah jadi adu kekuatan, menjadi hal yang kurang bagus. Tidak pas di ranah pengadilannya nanti,” katanya.

    Di tempat yang sama, Kasat Binmas Polres Serang, AKP Bhakti Y.S mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari Kapolres Serang, AKBP Maryono, untuk menentukan jumlah personel yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades serentak. Namun pihaknya tetap mengedepankan prokes sesuai dengan anjuran pemerintah dan mematuhi regulasi yang ada.

    “Personil yang disiapkan kita menunggu Kapolres, karena dari Binmas sendiri masih melakukan wawar, imbauan kepada masyarakat soal larangan mudik dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya. (MUF)

  • Dituding Curang, Rumah Kades Kramatwatu Terpilih Digeruduk Warga

    Dituding Curang, Rumah Kades Kramatwatu Terpilih Digeruduk Warga

    KRAMATWATU, BANPOS – Ratusan warga desa Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, menggeruduk rumah Kepala Desa (Kades) terpilih, Tb. Edi Suherdi. Warga menuding Edi melakukan kecurangan pada Pilkades 2019 yang lalu.

    Edi yang merupakan calon petahana dituntut untuk menjelaskan terkait dugaan-dugaan kecurangan yang disebutkan. Seperti kebijakan melarang masyarakat yang tidak mendapatkan undangan pencoblosan untuk menyalurkan hak politiknya dengan menggunakan E-KTP atau Surat Keterangan (Suket).

    “Kami disini hanya ingin meminta kejelasan terkait dengan dugaan kecurangan yang pernah kami laporkan. Karena kami punya datanya. Dan ketika ingin melapor ke Gakkumdu, itu harus Panwas yang lapor. Sedangkan Panwas tidak menjalankannya,” ujar Koordinator Lapangan masyarakat, Renald, di rumah Kades terpilih, Selasa (24/12) malam.

    Ia menyebutkan, Edi yang pada saat itu masih menjabat sebagai Kades, memiliki kewenangan membentuk kepanitiaan Pilkades bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun, kepanitiaan tersebut dituding memihak kepada Edi yang merupakan calon petahana.

    “Kami hanya ingin adanya keterbukaan dan kejujuran dari bapak selaku Kades yang membentuk kepanitiaan Pilkades. Karena kami punya data-datanya,” kata dia.

    Sementara, Tb. Edi mengaku bahwa dalam pembentukan kepanitiaan Pilkades, ia mengedepankan netralitas. Bahkan, ia mengklaim bahwa dirinya sama sekali tidak melakukan kampanye.

    “Kampanye pun saya tidak laksankan dari tiga putaran yang ada. Karena ada keterbatasan dana dan SDM saya tidak mencukupi untuk melakukan kampanye,” ucapnya.

    Setelah hampir satu jam berada di rumah Edi dan tidak membuahkan hasil, massa pun akhirnya melanjutkan untuk menggeruduk rumah salah satu Panwascam.

    Massa juga mengancam akan terus menuntut agar hasil pilkades Kramatwatu dianulir karena diduga sarat dengan kecurangan. Bila tidak dipenuhi, warga mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar lagi.(DZH)

  • Oknum Pemkab Serang Halangi Peliputan Media

    Oknum Pemkab Serang Halangi Peliputan Media

    SERANG, BANPOS – Meskipun mendapatkan predikat Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Banten, namun masih saja ada oknum di Pemkab Serang yang suka menutup-nutupi informasi, bahkan kepada awak media sekalipun.

    Seperti yang terjadi pada rapat yang membahas mengenai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di aula Inspektorat Kabupaten Serang. Agenda tersebut tidak boleh diliput oleh awak media.

    Sebanyak 6 media, termasuk BANPOS, yang saat itu ingin meliput agenda evaluasi pesta demokrasi pada tingkatan desa tersebut, dihalau oleh salah satu pegawai Inspektorat. Alasannya, rapat tersebut adalah rapat tertutup.

    “Tidak boleh diliput,” ujar pegawai yang tidak diketahui namanya kepada para awak media, Selasa (17/12).

    Berdasarkan sumber internal BANPOS di Pemkab Serang, diketahui bahwa rapat tersebut membahas mengenai kantor Desa Kramatwatu yang disegel akibat dari kecurangan pada saat Pilkades kemarin.

    Menurutnya, rapat tersebut tidak boleh diliput karena ada permintaan dari instansi militer di daerah tersebut, agar tidak diekspos media.

    “Ada tentara menyatakan, beritanya tolong jangan diekspos karena ada Koramil yang mau pindah, nanti beritanya ramai,” kata sumber BANPOS.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, saat ditanya mengenai rapat yang digelar tertutup hanya memberi jawaban singkat.

    “Tadi itu kan rapat evaluasi,” tandasnya.(DZH)