Tag: PJ Bupati

  • Gunawan Gantikan Iwan Jadi Pj Bupati Lebak

    Gunawan Gantikan Iwan Jadi Pj Bupati Lebak

    LEBAK, BANPOS – Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Banten, Gunawan Rusminto, resmi menjadi Penjabat (Pj) Bupati Lebak menggantikan Iwan Kurniawan yang kini ditetapkan sebagai Pj Wali Kota Malang.

    Gunawan dilantik bersama Pj Ketua TP PKK Lebak oleh Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar pada Sabtu (10/8) malam di Pendopo Gubernur Banten.

    Al Muktabar mengatakan, pelantikan tersebut merupakan jawaban bahwa tidak boleh ada kekosongan di Pemerintahan karena Penjabat Bupati Lebak sebelumnya dilantik sebagai Walikota di Malang.

    “Maka dalam rangka itu, kita harus segera melaksanakan pelantikan. Tadi saya sampaikan bahwa ini satu hal yang sakral karena dibacakan sumpah dan janji jabatan serta kata-kata pelantikan itu mengandung konsekuensi untuk menjalankan semua tugas-tugas kita sesuai peraturan perundangan,” kata Al Muktabar kepada wartawan.

    Ia menjelaskan, dalam waktu dekat, akan dilaksanakan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia dan juga pelaksanaan Pilkada serentak.

    Menurutnya, pelaksanaan tersebut harus terkoordinasi dan dikawal betul implementasinya dengan terus menjaga stabilitas daerah.

    “Stabilitas daerah itu adalah modal dasar, tugas keseharian harus dilaksanakan dalam aspek pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, sehingga terjaganya stabilitas daerah yang mantap untuk menjadi landasan,” jelasnya.

    Al Muktabar memaparkan, dirinya juga menekankan bahwa banyak hal yang perlu dicapai di Kabupaten Lebak, serta banyak hal juga yang harus dilakukan dengan inovasi-inovasi baru.

    “Yang akhirnya dapat dipersembahkan dalam rangka mencapai, mempercepat dan merata. Baik berbasis layanan dan segala hal yang terkait dengan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala daerah,” tandasnya. (MYU)

  • PJ Bupati Jangan Agen Titipan

    PJ Bupati Jangan Agen Titipan

    LEBAK, BANPOS – Kekosongan jabatan Kepala Daerah merupakan salah satu akibat dari pemilu serentak. Diketahui, Terdapat 514 Kepala Daerah yang akan berakhir masa jabatanya pada tahun 2023/2024, mulai dari 416 Kepala Daerah Kabupaten dan 98 Kepala Daerah Kota Se-Indonesia.

    Kekosongan jabatan tersebut kemudian menyebabkan diaktifkannya kembali sistem pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Daerah melalui sistem penunjukan langsung oleh pemerintah Pusat, dalam hal ini melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak, Ratu Nisya Yulianti mengatakan, mekanisme penentuan penjabat kepala daerah yang sejak awal tidak dilaksanakan secara terbuka, demokratis, dan akuntabel tersebut, kemudian diperparah oleh latahnya lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menyikapi surat yang dikirim oleh lembaga Kementerian Dalam Negeri yang seolah menilai secara subjektif tanpa demokrasi.

    Menurutnya, sejak awal telah terlihat bahwa telah terjadi suatu kelatahan di tubuh lembaga legislatif, ketika peluang membuat rekomendasi diberikan, mereka malah terpecah belah, saling sikut dan berdebat tentang kepentingan politik semata. Tidak ada yang membicarakan masalah perbaikan dan kepentingan Kabupaten Lebak selama beberapa waktu kepemimpinan penjabat ke depan.

    “Dalam hal ini Lembaga Legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, dengan sadar, gagah dan berbangga hati menunjukan perpecahan dan fiksi-fiksi dalam gedung terhormat tersebut kepada rakyat, menunjukan sikap keserakahan dan kepentingan politik masing-masing, kemudian mengajukan nama-nama individu yang dianggap dapat menjadi rekan berbisnis politik yang baik, bukan berdasarkan pada kompetensi dan rekam jejak individu yang dicalonkan,” kata Ratu kepada BANPOS, Senin (30/10).

    Ia menjelaskan, satu kelompok DPRD mengusulkan 3 nama. Tentu didalam keputusan tersebut tidak terdapat unsur kepentingan dan kemaslahatan masyarakat sama sekali. Oleh karena itu seyogyanya dapat direkomendasikan calon Penjabat yang memiliki rekam jejak yang baik.

    “Kita sedang dipaksa menonton pertarungan politik kepentingan para elit politik lokal, semua sedang berbondong-bondong mengusulkan jagoan masing, masing, dalam perjalanannya, kita tidak melihat ada perspektif kepentingan rakyat yang melatarbelakangi pengusulan tersebut,” jelasnya.

    Ia menerangkan, penentuan Penjabat (Pj) Kepala Daerah Kabupaten Lebak pada faktanya telah menunjukan sisi buruk dari penentuan pejabat tanpa pemilihan langsung, muatan kepentingan yang dipertontonkan semakin jelas jika dilihat dari orientasi dinamika politik hari ini, yang terjadi bukan didasari pada kepentingan rakyat, tapi dikuasai oleh hasrat kekuasaan politik individu dan kelompok. Maka tidak heran jika dalam proses pergantian kekuasaan melalui Pj akan muncul politik transaksi di kalangan elit itu sendiri.

    “Politik transaksional itu terjadi karena ada proses politik akomodasi untuk memenuhi kepentingan segelintir orang, lobi-lobi dan konsolidasi semakin kuat untuk mengamankan selembar pengesahan untuk menjadi Pj. Dalam proses penunjukan tersebut, pertarungan antar elit begitu alot dengan cara membayar mahar di pos-pos tertentu untuk mendapatkan kursi (Pj),” terang Ratu.

    Ratu menyampaikan harapan kepada siapapun nanti yang dilantik menjadi penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Lebak pada tanggal bulan November mendatang, agar dapat menghadirkan beberapa perbaikan dan pembangunan dalam beberapa bidang penting yang sampai hari ini masih stagnan dan cenderung buruk di Kabupaten Lebak.

    “Kita kemudian berharap pada siapapun nanti yang menjadi PJ Bupati, mampu melakukan dan menghadirkan perbaikan pada beberapa aspek penting seperti pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas Pendidikan di Kabupaten Lebak, dan tentu saja pengentasan kemiskinan,” tegasnya.

    Ia memaparkan, efektifitas dan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, baik dalam segi anggaran maupun kebijakan kebijakan yang akan dikeluarkan nantinya diharapkan melibatkan keikutsertaan seluruh elemen terkait termasuk didalamnya masyarakat.

    Satu hal yang saat ini cukup mendesak yaitu pelayanan publik yang dirasa belum maksimal, dalam konsep clean government tentu perwujudan asas kesetaraan dan kesamaan dalam perlakuan harus terwujud terhadap seluruh rakyat Kabupaten Lebak

    “Yang tak kalah penting adalah, semoga Pemerintahan Kabupaten Lebak dibawah kepemimpinan Pj nantinya mampu mewujudkan konsep Good and Clean Government, jauh dari perilaku KKN, transparan dan tentu menghasilkan kebijakan-kebijakan yang menguntungkan rakyat. Tentu hal tersebut dapat diaplikasikan jika terpilihnya PJ Bupati yang memiliki rekam jejak yang baik, bukan hanya sekadar yang dekat dengan penguasa,” tandasnya.(MYU/DZH)

  • Stunting Di Muba Turun 5 Persen PJ Bupati

    Stunting Di Muba Turun 5 Persen PJ Bupati

    SUMATERA SELATAN, BANPOS – Tak hanya persoalan pengentasan kemiskinan, Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) Apriyadi Mahmud juga sangat konsen menurunkan angka stunting di Bumi Serasan Sekate. Upaya dan realisasi nyata tersebut konkrit dengan mencatat kasus stunting di Muba turun drastis mencapai 5.2 persen.

    “Ini capaian yang sangat luar biasa, dalam periode 1 tahun. Muba dapat menurunkan stunting hingga 5 persen yakni dari 23.00 turun 17.70 persen,” ungkap Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Sumsel, Rahmat Gunarto saat Rembuk Stunting Audit Kasus Stunting dan Launching “Bunda AS” Kabupaten Musi Banyuasin di Auditorium Pemkab Muba, Selasa (20/6).

    Dikatakan, TPPS Sumsel mengapresiasi program kerja dan strategi Kabupaten Muba untuk menurunkan stunting. “Ini harus terus dijalankan dengan baik, dan Muba mendapatkan apresiasi dari bapak Gubernur Sumsel Herman Deru,” ucapnya.

    Sementara itu, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud mengungkapkan saat ini di Muba terdata ada sebanyak 513 anak stunting dan harus dituntaskan.

    “Kita tidak usah lagi berteori. Nah, untuk 513 kasus ini harus tuntas. Eksekusi di lapangan sangat penting dan tahun ini kasus stunting 513 anak itu sudah tidak ada lagi,” tegasnya.

    Mantan Kadinsos Pemprov Sumsel ini menegaskan, kepada OPD untuk keroyokan menuntaskan kasus stunting di Muba.

    “Jadi soal anggaran tidak usah lagi saling lempar, ayo sama-sama OPD terkait keroyokan. Ini jadi tugas dan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

    Dalam waktu dekat, ia mengungkapkan setiap hari nanti anak-anak stunting di Muba akan diantar makanan sehat dan iman setiap hari. “Nanti kita siapkan juru masak khusus dan makanan yang diolah akan diantar langsung untuk anak stunting,” urainya.

    Dia mengingatkan, persoalan anggaran penurunan kasus stunting harus benar-benar tepat sasaran. “Jangan nanti alokasi anggaran tidak tepat sasaran, mari kita jadikan ini tanggung jawab bersama untuk menuntaskannya, tahun 2024 kasus stunting di Muba harus satu digit,” tegasnya lagi.

    Plt Kepala Bappeda Muba yang juga Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Muba, Sunaryo SSTP MM mengatakan, konsep penurunan stunting di Muba menerapkan skema terintegrasi.

    “Jadi semua pihak terkait terlibat, kita menerapkan instruksi pak Bupati Apriyadi yakni dengan cara keroyokan bersama-sama,” bebernya.

    Ia menambahkan, ada 23 desa sebagai locus utama penurunan stunting di Muba. “Kita sudah petakan lokasi desa-nya, dan ini konkrit akan dituntaskan,” pungkasnya.

    Dalam kesempatan tersebut juga Pj Bupati Apriyadi mengucurkan anggaran sebesar Rp 4,4 juta untuk tiap anak stunting di Muba dan memberikan beasiswa kepada peserta didik SD-SMA di Kabupaten Muba.(RMID)