Tag: Pj Bupati Lebak

  • Duh! Pj Bupati Lebak Dimaki-maki Buruh Gegara Putuskan UMK Sepihak

    Duh! Pj Bupati Lebak Dimaki-maki Buruh Gegara Putuskan UMK Sepihak

    LEBAK, BANPOS – Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, mendapat makian dari buruh lantaran dinilai tidak berpihak kepada para buruh dalam penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

    Makian tersebut sebagai bentuk kekecewaan para buruh yang meledak, setelah audiensi yang dilakukan bersama Pj Bupati Lebak.

    Kekecewaan tersebut lantaran diketahui, Pemerintah Kabupaten Lebak hanya merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 0,3 persen.

    “Pj Bupati ini g***ok, bener-bener g***ok, tidak manusiawi,” kata Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Lebak, Sidik Uwen, kepada wartawan, Rabu (29/11).

    Uwen menegaskan, Iwan Kurniawan tidak layak memimpin di Lebak karena menyepakati rekomendasi dari APINDO tanpa melibatkan pihak buruh.

    “Katanya hasil musyawarah, tapi kami tidak dilibatkan. Harusnya dipertemukan tiga opsi itu jadi nanti ada win-win solution,” tandasnya.

    Hingga berita ini ditulis, para buruh masih menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Lebak di bawah guyuran hujan. (MYU)

  • Semoga Pj Bupati Lebak Orang Baik

    Semoga Pj Bupati Lebak Orang Baik

    LEBAK, BANPOS – Ratusan jabatan Kepala Daerah dalam waktu dekat akan mengalami kekosongan,
    sebagai imbas dari penerapan Pemilu serentak. Kekosongan itu pun akan diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala
    Daerah. Tak terkecuali di Kabupaten Lebak yang dalam waktu dekat akan diisi oleh Pj Bupati. Mahasiswa
    pun berharap, Pj Bupati nantinya orang yang baik.

    Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak, Ratu Nisya Yulianti, mengatakan bahwa
    mekanisme penentuan Pj Kepala Daerah sejak awal tidak dilaksanakan secara terbuka, demokratis, dan
    akuntabel.

    Kondisi itu menurutnya diperparah oleh latahnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam
    menyikapi surat yang dikirim oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang seolah menilai secara
    subjektif tanpa demokrasi.

    Menurutnya, sejak awal telah terlihat bahwa telah terjadi suatu kelatahan di tubuh lembaga legislatif.

    Ketika peluang membuat rekomendasi diberikan, mereka malah terpecah belah, saling sikut dan
    berdebat tentang kepentingan politik semata. Ia menilai, tidak ada yang membicarakan masalah
    perbaikan dan kepentingan Kabupaten Lebak selama beberapa waktu kepemimpinan penjabat ke
    depan.

    “Dalam hal ini DPRD Lebak dengan sadar, gagah dan berbangga hati menunjukan perpecahan dan friksi-
    friksi dalam gedung terhormat tersebut kepada rakyat, menunjukan sikap keserakahan dan kepentingan
    politik masing-masing, kemudian mengajukan nama-nama individu yang dianggap dapat menjadi rekan
    berbisnis politik yang baik, bukan berdasarkan pada kompetensi dan rekam jejak individu yang
    dicalonkan,” kata Ratu kepada BANPOS, Senin (31/10).

    Ia menuturkan bahwa dalam pengusulan nama itu, patut diduga tidak terdapat kepentingan dan
    kemaslahatan masyarakat sama sekali. Oleh karena itu, seyogianya dapat direkomendasikan calon
    penjabat yang memiliki rekam jejak yang baik.

    “Kita sedang dipaksa menonton pertarungan politik kepentingan para elit politik lokal, semua sedang
    berbondong-bondong mengusulkan jagoan masing-masing. Dalam perjalananya, kita tidak melihat ada
    perspektif kepentingan rakyat yang melatarbelakangi pengusulan tersebut,” jelasnya.

    Menurutnya, penentuan Pj Bupati Lebak telah menunjukan sisi buruk dari penentuan pejabat tanpa
    pemilihan langsung. Muatan kepentingan yang dipertontonkan menurutnya, jika dilihat dari orientasi
    dinamika politik, yang terjadi bukan didasari pada kepentingan rakyat, namun hasrat kekuasaan politik
    individu dan kelompok yang memunculkan praktik-praktik transaksional.

    “Politik transaksional itu terjadi karena ada proses politik akomodasi untuk memenuhi kepetingan
    segelintir orang, lobi-lobi dan konsolidasi semakin kuat untuk mengamankan selembar pengesahan
    untuk menjadi Pj. Dalam proses penunjukan tersebut, pertarungan antar elit begitu alot dengan cara
    membayar mahar di pos-pos tertentu untuk mendapatkan kursi (Pj),” terang Ratu.

    Sebagai Mahasiswa Islam, lanjut Ratu, ia menyampaikan harapan kepada siapapun nanti yang dilantik
    menjadi penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Lebak pada tanggal bulan November mendatang, agar dapat
    menghadirkan beberapa perbaikan dan pembangunan dalam beberapa bidang penting yang sampai hari
    ini masih stagnan dan cenderung buruk di Kabupaten Lebak.

    “Kita kemudian berharap pada siapapun nanti yang menjadi PJ Bupati, mampu melakukan dan
    menghadirkan perbaikan pada beberapa aspek penting seperti pelayanan kesehatan, peningkatan
    kualitas pendidikan di Kabupaten Lebak, dan tentu saja pengentasan kemiskinan,” tegasnya.

    Ia memaparkan, efektifitas dan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, baik dalam segi anggaran
    maupun kebijakan kebijakan yang akan dikeluarkan nantinya diharapkan melibatkan keikutsertaan
    seluruh elemen terkait termasuk didalamnya masyarakat.

    Satu hal yang saat ini cukup mendesak menurutnya, yaitu pelayanan publik yang dirasa belum maksimal.

    Dalam konsep clean government, lanjutnya, tentu perwujudan azas kesetaraan dan kesamaan dalam
    perlakuan harus terwujud terhadap seluruh rakyat Kabupaten Lebak.

    “Yang tak kalah penting adalah, semoga Pemerintahan Kabupaten Lebak di bawah kepemimpinan Pj
    nantinya mampu mewujudkan konsep Good and Clear Government, jauh dari perilaku KKN, transparan
    dan tentu menghasilkan kebijakan-kebijakan yang menguntungkan rakyat. Tentu hal tersebut dapat
    diaplikasikan jika terpilihnya Pj Bupati yang memiliki rekam jejak yang baik, bukan hanya sekadar yang
    dekat dengan penguasa,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Ini Tiga Nama Calon Pj Bupati Lebak yang Diusulkan DPRD

    Ini Tiga Nama Calon Pj Bupati Lebak yang Diusulkan DPRD

    LEBAK, BANPOS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak akhirnya mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati untuk Periode 2023-2024.

    Disebutkan, ketiga nama yang diusulkan DPRD Lebak itu diumumkan DPRD Lebak sebagai usulan ke kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang nanti diharapkan mengisi kekosongan jabatan sebelum ada Bupati definitif hasil pemilihan resmi Pilkada 2024 nanti.

    Namun tentunya, hak prerogatif penunjukan Pj Bupati ada di Kemendagri.

    Adapun nama ketiga calon yang diusulkan itu yakni Yedi Rahmat, yang saat ini menjabat Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat di Kemendagri.

    Selanjutnya Septo Kalnadi yang sekarang menjabat Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, dan berikutnya adalah Gunawan Rusminto yang saat ini menjabat Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kesejahteraan Rakyat di Sekretariat Daerah Provinsi Banten.

    “Tiga nama yang kami usulkan itu semuanya ada irisan dengan Lebak dan sudah tahu kondisi dan karakteristik Lebak dan mempunyai jejak rekam kerja yang baik,” kata Ketua DPRD Lebak, M Agil Zulfikar, Senin (9/10).

    Menurut Agil, secara prosedur usulan tiga nama calon Pj Bupati Lebak tersebut sudah disampaikan kepada Kemendagri sebagai laporan mekanisasi administrasi.

    Ketua DPRD Lebak ini menambahkan, jika usulan Pj Bupati Lebak tersebut merupakan usulan DPRD secara kelembagaan yang mana telah melibatkan masing-masing fraksi.

    “Jadi fraksi-fraksi yang ada kita undang. Tiga nama itulah yang muncul dan kemudian kita usulkan ke Kemendagri,” ungkap Agil.

    Senada, Sekretaris PPP Lebak Musa Weliansyah membenarkan soal usulan tiga nama tersebut sudah dibahas di DPRD Lebak.

    “Iya, itu sudah dibahas dan tiga nama udah kita usulkan ke Kemendagri. Itu silahkan, tinggal kemendagri aja nanti yang mutusin siapa-siapanya, atau boleh jadi nanti yang muncul nama yang lain, itu hak prerogatif Mendagri,” ujarnya.

    Hal yang sama juga dikatakan, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Lebak, Yanto menyebut, tiga nama yang diusulkan untuk menjadi calon Pj bupati Lebak itu diharapkan bisa dikabulkan sesuai usulan DPRD Lebak. Namun, tentunya pihak Kemendagri yang punya hak menentukan siapa Pj-nya.

    “Iya harapan DPRD Lebak yang menjadi Pj sesuai nama yang kita usulkan,” katanya. (WDO)