KABUPATEN TANGERANG, BANPOS – Ratusan aktivis mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Tangerang (AMT), mengingatkan masyarakat agar tidak lagi memilih anggota dewan yang ndablek alias cuek bebek dengan kepentingan publik.
Kecaman tersebut dilontarkan aktivis AMT yang menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, kawasan Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Senin (28/8).
Aksi unjukrasa aktivis mahasiswa itu, ditujukan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang yang dinilai tidak transparan dalam proses pengajuan nama-nama calon Penjabat (PJ) Bupati Tangerang.
Mereka juga mengecam seluruh anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang disebut hanya bisa diam alias cuek melihat adanya ketidakterbukaan dalam proses pengajuan nama-nama calon PJ Bupati Tangerang.
“Beredarnya dua surat usulan PJ Bupati Tangerang yang disampaikan ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) membuktikan kalau anggota dewan itu cuek alias ndablek dengan kepentingan masyarakat,” ungkap Findo Alam Samsara, aktivis AMT dalam orasinya di depan Gedung Dewan.
Aktivis mahasiswa yang juga Ketua PC PMII Kabupaten Tangerang itu, menuntut pimpinan DPRD menjelaskan secara gamblang proses pengusulan nama-nama calon PJ Bupati Tangerang kepada publik.
Dia mengungkapkan, saat ini beredar dugaan adanya dua surat usulan PJ Bupati Tangerang yang ditandatangani Ketua DPRD. Kemudian susulan berita acara yang masuk ke Kemendagri pada tanggal 18 Agustus 2023 tanpa tanda tangan dari Ketua DPRD.
“Jadi ada dua surat yang di dalamnya terdapat usulan nama-nama calon PJ Bupati, dengan ada perbedaan dalam formasinya,” katanya.
Menurutnya, sikap pimpinan DPRD yang tidak mau bersuara terkait dengan beredarnya dua surat usulan PJ Bupati dengan versi berbeda justru menciptakan opini liar di tengah masyarakat.
“Kami gak tahu mana yang asli dan surat palsu walau Kemendagri menyatakan sudah sampai tahap akhir,” katanya.
Unjukrasa sempat memanas, aktivis mahasiswa sempat membakar ban bekas di depan gedung dewan. Imbasnya terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan petugas kepolisian yang berjaga-jaga di depan gedung dewan.
Akhirnya beberapa perwakilan sekretariat DPRD bernegosiasi dengan para mahasiswa. Namun, negosiasi tidak menemui titik terang, lantaran perwakilan sekretariat DPRD hanya mempersilahkan 15 perwakilan mahasiswa untuk masuk.
Sedangkan pengunjukrasa menginginkan seluruh massa aksi yang jumlahnya sekitar 100 orang bisa berdialog langsung dengan para pimpinan dewan.
“Kami sebagai rakyat ingin tahu penjelasan wakil rakyat tentang calon PJ Bupati yang notabenenya nanti menjadi pimpinan kami di Kabupaten Tangerang. Jangan wakil rakyat malah ndablek, cuek terhadap kepentingan rakyatnya,” timpal Bagus, aktivis himpunan mahasiswa Islam (HMI).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Adi Tiya Wijaya mengaku telah berupaya mengajak para mahasiswa untuk bisa duduk bersama, terkait persoalan yang menjadi tuntutan mereka.
“Kami sudah menyampaikan duduk bersama, di forum ruang rapat gabungan ini, tapi kalau 50 orang yang masuk tempatnya gak cukup,” katanya.
Kendati demikian, Adit menyatakan pimpinan DPRD akan segera memberikan penjelasan secara terbuka terkait tuntutan dari mahasiswa tersebut. Ia juga menyebut tidak hadirnya Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail dikarenakan ada tugas lain.
“Pasti kami jelaskan, kami tidak akan lari, kami selalu stay sampai jam kerja kami yaitu jam 4 sore,” tandasnya.
Sebelumnya diduga ada 2 versi surat usulan nama-nama calon PJ Bupati Tangerang. Versi pertama bernomor B/100.1.4/.053/Pim-DPRD/2023 yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail.
Ketiga nama yang diusulkan menjadi PJ Bupati Tangerang untuk menggantikan A Zaki Iskandar yang masa jabatannya akan berakhir pada 23 September nanti adalah Belly Isnaini, pejabat Kemendagri, Deden Apriandi, Sekretaris DPRD Banten dan Moch Maesyal, Sekda Kabupaten Tangerang.
Surat versi pertama ini sempat disanpaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, M Amud bersama Jayusman, Ketua Fraksi Partai Gerinda dan Nazil Fikri anggota Fraksi PPP kepada wartawan di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (9/8) lalu.
Sedangkan surat versi kedua bernomor B/100.1.4/.5203/pim-DPRD/VIII/2023 yang juga ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail. Fotokopi dan softcopy surat tersebut dengan format PDF beredar di sejumlah kalangan.
Surat versi kedua itu berbeda pada nama-nama yang diusulkan sebelumnya ke Kemendagri. Ketiga nama itu, Moch Maesyal Rasyid, Sekda Kabupaten Tangerang, M Yusuf, Staf Ahli Gubernur Banten dan Tabrani yang menjabat Kepala Dindikbud Banten. (ODI/DZH)