SERANG, BANPOS – Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Serang akan berakhir pada 5 Desember mendatang. Namun, meski begitu hingga hari ini belum ada pembahasan secara formal mengenai sosok yang pantas untuk menduduki jabatan sebagai Pejabat (Pj) Walikota Serang, baik oleh DPRD Kota Serang maupun oleh Pemprov Banten.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto mengatakan bahwa pihaknya belum membahas secara serius terkait siapa saja yang akan menjadi bakal Pj Walikota. Karena Walikota Serang masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 5 Desember 2023 mendatang. Menurutnya masih banyak waktu untuk membahas hal tersebut. Namun demikian, ia mengatakan bahwa ada beberapa yang sudah dianggap layak untuk menjadi kandidat sebagai Pj Walikota Serang.
“Kalau layak, itu diantaranya pak Sekda (Sekretaris Daerah), Nanang Saefudin. Karena memang beliau sudah paling senior dan memang dari segi golongan juga sudah memenuhi. Selain itu juga menurut kami ada pak Sekwan (Sekretaris Dewan), Ahmad Nuri salah satu yang layak dan memenuhi syarat juga,” ujarnya, Kamis (17/8/2023).
Selain itu menurutnya, di DPRD ada beberapa fraksi yang memiliki pandangan masing-masing terkait siapa yang akan layak menjadi bakal Pj Walikota Serang. Karena untuk Pj Walikota bisa diusulkan Kemendagri, Gubernur dan DPRD.
“Jadi bisa saja ada nama lain yang bisa diusungkan selain itu. DPRD sendiri bisa mengusulkan tiga nama. Insyaallah kita akan usulkan lebih dari satu. Tentunya kita juga akan adakan rapat pimpinan untuk membahas itu,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri dinilai layak menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Serang. Hal tersebut pun mendapatkan tanggapan darinya. Yang menanggapai bahwasanya dirinya menyerahkan keputusan tersebut pada mekanisme yang berlaku.
Ahmad Nuri mengaku, sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), dirinya akan berpegang teguh pada mekanisme, prosedur serta Undang-undang yang berlaku.
“Semuanya kan ada mekanisme dan prosedur pengusulannya, jadi saya serahkan sepenuhnya pada meka
nisme yang berlaku,” ungkapnya.
Nuri menerangkan, bahwa dalam pengusulan nama Pj Wali Kota Serang sebagaimana Permendagri No 4 Tahun 2023, akan dilakukan oleh Kementerian, Gubernur dan DPRD Banten melalui DPRD Kota Serang. Ia mengaku akan taat pada apa yang telah ditetapkan.
“Kita sebagai ASN, akan samina wa athona (kami dengar dan patuh, red). Mekanismenya ada di DPR, pengusulannya lewat gubernur, kementerian dan saya sebagai ASN, samina wa athona,” terangnya.
Nuri menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah ambisius pada persoalan jabatan, termasuk penunjukannya sebagai salah satu kandidat calon Pj Walikota Serang.
“Saya sebagai ASN menyerahkan mekanisme kepada Dewan, Kemendagri dan pimpinan tertinggi kita yaitu Bapak Presiden,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui, salah satu tokoh masyarakat sekaligus pendiri Kota Serang, Matin Syarkowi mengatakan, untuk mengisi jabatan Pj Walikota Serang harus yang benar-benar mengetahui kondisi daerahnya.
Sehingga, menurutnya Ahmad Nuri yang saat ini menduduki jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Serang cukup mumpuni untuk mengisi kekosongan tersebut.
“Kalau berbicara siapa (yang mumpuni, red) dan layak, serta cocok, menurut saya itu sekwan, Ahmad Nuri. Karena saya pikir memang sekwan ini layak untuk menjabat sebagai Pj Walikota Serang,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwasanya seorang pejabat yang cocok untuk menempati jabatan Pj Walikota Serang harus mengetahui kondisi daerahnya. Agar dapat memenuhi dan menjalankan program pemerintah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan berdasarkan kepentingan lainnya.
“Ya, harus bisa menjalankan program, dan paham Kota Serang ini seperti apa. Sehingga, nanti bisa menjalankan tugas-tugasnya dan melanjutkan sesuai dengan perencanaan,” ungkapnya.
Dirinya menilai, Ahmad Nuri merupakan sosok yang paham serta mengetahui kondisi dari pada Kota Serang. Selain itu juga Nuri pernah menjadi Camat di Kecamatan Curug dan Kasemen yang wilayahnya dikenal memiliki cukup banyak persoalan. Namun, ditangannya telah menunjukkan sejumlah perubahan yang signifikan.
“Pandangan saya memang sangat layak dan mumpuni. Apalagi, dia (Ahmad Nuri, red) pernah menjadi camat, dan saya tau dia sosok seperti apa. Saya yakin, dia bisa mengemban amanah itu jika memang benar-benar ditunjuk sebagai salah satu calon (Pj Walikota Serang),” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, ada satu sosok nama yang digadang-gadang pantas untuk dapat menduduki jabatan tersebut. Nama tersebut adalah Nanang Saefudin, pria yang kini menjabat sebagai Sekda Kota Serang itu dinilai berpeluang untuk dapat menduduki jabatan sebagai Pj Walikota Serang.
Hal itu juga yang kemudian diamini oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri. Menurutnya, Nanang Saefudin merupakan sosok yang pantas untuk dapat menduduki jabatan tersebut karena memiliki kapabilitas yang mumpuni. (MG-01/CR-01/AZM)