Tag: PJ Walikota Serang

  • Bahas Pembangunan Kota Serang, Pj Walikota Sambangi Kementrian PUPR

    Bahas Pembangunan Kota Serang, Pj Walikota Sambangi Kementrian PUPR

    SERANG, BANPOS – Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat, menyambangi kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kamis (21/12) pagi. Kedatangannya ini dilakukan dalam rangka membahas pembangunan masa depan Kota Serang.

    Tak sendiri, Yedi ditemani oleh sejumlah pejabat Pemkot Serang dan Legislatif, yakni Kepala Bapedda Kota Serang, Kepala DLH Kota Serang, Kabag Umum dan Ketua Komisi IV Kota Serang, Khoeri Mubarak.

    Yedi Rahmat mengatakan, kunjungannya ke Kementerian PUPR ini selain membahas pembangunan Kota Madani, juga menjadi ajang silaturahmi dan memperkenalkan para OPD terkait agar bisa saling mengenal dan bisa bekerjasama kedepannya.

    “Agar bisa bekerjasama lebih erat untuk Kota Serang ke depannya,” ujarnya.

    Yedi mengaku, Ibukota Provinsi Banten ini banyak membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat dalam pembangunan Kota Serang. Hal itu mengingat pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang belum memenuhi kebutuhan pembangunan dan terbilang kecil.

    “Kota Serang ini PAD-nya kecil, oleh karenanya kita membutuhkan bantuan pusat agar pembangunan di Kota Serang bisa lebih terfasilitasi,” tuturnya.

    Diakhir ia mengatakan, kedepannya Pemkot Serang akan terus bersinergi dengan DPRD Kota Serang melalui Komisi IV untuk bersama-sama membangun Kota Serang agar lebih baik lagi.

    “Kita juga bersama Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang bersinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kota Serang. Kita berharap kementerian juga bisa ikut serta membangun Kota Serang,” tandasnya. (CR-01)

  • Soal Pj Walikota Serang, Dewan: Pokoknya Harus Pejabat Lokal

    Soal Pj Walikota Serang, Dewan: Pokoknya Harus Pejabat Lokal

    SERANG, BANPOS – Masa jabatan Walikota Serang, Syafrudin, akan berakhir pada 5 Desember mendatang. Kekosongan jabatan Walikota tersebut akan diisi dengan Penjabat (Pj) Walikota Serang.

    Diketahui, DPRD Kota Serang terkait Pj Walikota Serang telah mengusulkan 3 orang kandidat yang dinilai mampu untuk bisa mengisi kekosongan pasca-habisnya masa jabatan Syafrudin.

    Tiga nama yang diusulkan DPRD Kota Serang yakni, Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri dan Sekretaris DPRD Provinsi Banten, Deden Apriandhi.

    DPRD Kota Serang menegaskan agar pemerintah pusat bisa memilih satu dari tiga nama yang sudah diusulkan tersebut. Hal tersebut karena Pj Walikota Serang harus merupakan orang yang betul-betul mengerti tentang Kota Serang.

    Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri, mengatakan bahwa untuk Pj Walikota Serang, haruslah orang yang mengerti tentang Kota Serang. Menurutnya, hal tersebut agar koordinasi antar penyelengara pemerintahan bisa berjalan maksimal.

    “Kalau pusat droping ke Kota Serang, kita kan ada asas otonomi daerah. Yang kedua bahasa Bantennya, pusat emang tahu apa tentang Kota Serang atau bahasa sarkas sedikit, tahu apa pusat tentang Kota Serang. Jadi saya kira lebih bijaklah. Kasihlah Pj itu orang yang mengerti betul Kota Serang, biar kita juga di DPRD bisa bekerjasama secara lebih baik,” ujarnya.

    Selain secara teknis, pihaknya sebagai penyelengara pemerintahan perlu penyesuian kembali. Menurut pandangannya, kalau orang yang ditunjuk jadi Pj tidak mengerti tentang Kota Serang, maka pembangunan akan sulit dilakukan.

    “Seperti contohnya di Kabupaten Lebak, kan ramai itu (Pj Bupati tidak mengerti daerah). Chemistry dengan dia (Pj Walikota Serang, red) yang merupakan salah satu unsur penyelenggara pemerintahan, harus terjalin baik. Karena pemerintah kota dan DPRD itu kan satu paket sebagai unsur penyelenggara pemerintahan,” ucapnya

    ”Kita sederhana saja, yang logis tuh begitu,” tegasnya.

    Dirinya menuturkan, jika Pj Walikota nantinya merupakan dari Pemerintah Pusat, maka pihaknya hanya akan menerima dengan setengah hati.

    “Itu memang otoritas pusat, tapi harus mengerti tentang kondisi daerah. Sehingga ketika yang dikirim itu orang yang tidak mengerti tentang Kota Serang, tentu daya terima kita juga setengah hati,” tuturnya.

    Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, yang berharap Pj Walikota Serang merupakan orang Kota Serang dan mengerti tentang Kota Serang.

    “Orang lokal yang memenuhi syarat sesuai undang-undang. Agar tidak terjadi kejadian seperti di lebak. Tapi kalau yang di tetapkan dari pusat ya mau gimana lagi, tapi kalau kinerjanya tidak sesuai program yang sudah, saya sikat saja,” tandasnya. (CR-01)

  • Dewan Sebut Nuri dan Nanang Layak Jadi PJ Walikota Serang

    Dewan Sebut Nuri dan Nanang Layak Jadi PJ Walikota Serang

    SERANG, BANPOS – Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Serang akan berakhir pada 5 Desember mendatang. Namun, meski begitu hingga hari ini belum ada pembahasan secara formal mengenai sosok yang pantas untuk menduduki jabatan sebagai Pejabat (Pj) Walikota Serang, baik oleh DPRD Kota Serang maupun oleh Pemprov Banten.

    Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto mengatakan bahwa pihaknya belum membahas secara serius terkait siapa saja yang akan menjadi bakal Pj Walikota. Karena Walikota Serang masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 5 Desember 2023 mendatang. Menurutnya masih banyak waktu untuk membahas hal tersebut. Namun demikian, ia mengatakan bahwa ada beberapa yang sudah dianggap layak untuk menjadi kandidat sebagai Pj Walikota Serang.

    “Kalau layak, itu diantaranya pak Sekda (Sekretaris Daerah), Nanang Saefudin. Karena memang beliau sudah paling senior dan memang dari segi golongan juga sudah memenuhi. Selain itu juga menurut kami ada pak Sekwan (Sekretaris Dewan), Ahmad Nuri salah satu yang layak dan memenuhi syarat juga,” ujarnya, Kamis (17/8/2023).

    Selain itu menurutnya, di DPRD ada beberapa fraksi yang memiliki pandangan masing-masing terkait siapa yang akan layak menjadi bakal Pj Walikota Serang. Karena untuk Pj Walikota bisa diusulkan Kemendagri, Gubernur dan DPRD.

    “Jadi bisa saja ada nama lain yang bisa diusungkan selain itu. DPRD sendiri bisa mengusulkan tiga nama. Insyaallah kita akan usulkan lebih dari satu. Tentunya kita juga akan adakan rapat pimpinan untuk membahas itu,” ucapnya.

    Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri dinilai layak menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Serang. Hal tersebut pun mendapatkan tanggapan darinya. Yang menanggapai bahwasanya dirinya menyerahkan keputusan tersebut pada mekanisme yang berlaku.

    Ahmad Nuri mengaku, sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), dirinya akan berpegang teguh pada mekanisme, prosedur serta Undang-undang yang berlaku.

    “Semuanya kan ada mekanisme dan prosedur pengusulannya, jadi saya serahkan sepenuhnya pada meka
nisme yang berlaku,” ungkapnya.

    Nuri menerangkan, bahwa dalam pengusulan nama Pj Wali Kota Serang sebagaimana Permendagri No 4 Tahun 2023, akan dilakukan oleh Kementerian, Gubernur dan DPRD Banten melalui DPRD Kota Serang. Ia mengaku akan taat pada apa yang telah ditetapkan.

    “Kita sebagai ASN, akan samina wa athona (kami dengar dan patuh, red). Mekanismenya ada di DPR, pengusulannya lewat gubernur, kementerian dan saya sebagai ASN, samina wa athona,” terangnya.

    Nuri menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah ambisius pada persoalan jabatan, termasuk penunjukannya sebagai salah satu kandidat calon Pj Walikota Serang.

    “Saya sebagai ASN menyerahkan mekanisme kepada Dewan, Kemendagri dan pimpinan tertinggi kita yaitu Bapak Presiden,” jelasnya.

    Sebelumnya diketahui, salah satu tokoh masyarakat sekaligus pendiri Kota Serang, Matin Syarkowi mengatakan, untuk mengisi jabatan Pj Walikota Serang harus yang benar-benar mengetahui kondisi daerahnya.

    Sehingga, menurutnya Ahmad Nuri yang saat ini menduduki jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Serang cukup mumpuni untuk mengisi kekosongan tersebut.

    “Kalau berbicara siapa (yang mumpuni, red) dan layak, serta cocok, menurut saya itu sekwan, Ahmad Nuri. Karena saya pikir memang sekwan ini layak untuk menjabat sebagai Pj Walikota Serang,” ujarnya.

    Ia juga mengungkapkan bahwasanya seorang pejabat yang cocok untuk menempati jabatan Pj Walikota Serang harus mengetahui kondisi daerahnya. Agar dapat memenuhi dan menjalankan program pemerintah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan berdasarkan kepentingan lainnya.

    “Ya, harus bisa menjalankan program, dan paham Kota Serang ini seperti apa. Sehingga, nanti bisa menjalankan tugas-tugasnya dan melanjutkan sesuai dengan perencanaan,” ungkapnya.

    Dirinya menilai, Ahmad Nuri merupakan sosok yang paham serta mengetahui kondisi dari pada Kota Serang. Selain itu juga Nuri pernah menjadi Camat di Kecamatan Curug dan Kasemen yang wilayahnya dikenal memiliki cukup banyak persoalan. Namun, ditangannya telah menunjukkan sejumlah perubahan yang signifikan.

    “Pandangan saya memang sangat layak dan mumpuni. Apalagi, dia (Ahmad Nuri, red) pernah menjadi camat, dan saya tau dia sosok seperti apa. Saya yakin, dia bisa mengemban amanah itu jika memang benar-benar ditunjuk sebagai salah satu calon (Pj Walikota Serang),” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, ada satu sosok nama yang digadang-gadang pantas untuk dapat menduduki jabatan tersebut. Nama tersebut adalah Nanang Saefudin, pria yang kini menjabat sebagai Sekda Kota Serang itu dinilai berpeluang untuk dapat menduduki jabatan sebagai Pj Walikota Serang.

    Hal itu juga yang kemudian diamini oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri. Menurutnya, Nanang Saefudin merupakan sosok yang pantas untuk dapat menduduki jabatan tersebut karena memiliki kapabilitas yang mumpuni. (MG-01/CR-01/AZM)