Tag: PJU

  • Sepanjang 2021, Pemkab Serang Pasang 778 Titik PJU

    Sepanjang 2021, Pemkab Serang Pasang 778 Titik PJU

    SERANG, BANPOS- Dishub Kabupaten Serang telah memasang sebanyak 778 titik lampu penerangan jalan umum atau PJU selama kurun waktu tahun 2021 yang tersebar di empat rayon yaitu, rayon Anyer, Serang, Cilegon dan rayon Cikande.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit dalam keterangan tertulisnya melalui Diskominfosatik, Kemarin mengungkapkan pemasangan PJU di dominasi atas aspirasi anggota DPRD Kabupaten Serang. Disamping itu juga melalui sebuah proses perencanaan mulai dari Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrenbang desa, kecamatan sampai tingkat kabupaten.

    “Para anggota dewan di masing-masing dapil juga melakukan reses, maka muncul program pemasangan PJU yang di dominasi aspirasi anggota dewan. Program ini full dibiayai dari APBD tahun 2021,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, pemasangan PJU merupakan salah satu program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    PJU itu sendiri dipasang di jalan berdasarkan klasifikasi yaitu di jalan kewenangan pemerintah pusat atau negara, jalan provinsi, jalan kabupaten dan jalan desa.

    “Untuk 778 titik PJU yang terpasang di jalan kabupaten dan desa itu merupakan kewenangan Pemda Kabupaten Serang, baik aspek pemeliharaan dan lain sebagainya,” terangnya.

    Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat ketika PJU terpasang harus mempunyai tanggung jawab bersama-sama untuk merawat dan memeliharanya.

    “Jangan sampai ketika PJU terpasang dekat pohon kemudian pohonnya rindang, maka harus di tebang pohon itu supaya ada aspek keselamatan PJU itu sendiri,” ungkap Tarkul.

    Disamping itu, tambah Tarkul Wasyit, bilamana PJU mengalami masalah atau padam, menyala pada siang hari, dan jaringan jalan umum putus, masyarakat setempat agar segera menghubungi melalui nomor telepon (0254) 281123 atau Handphone/Whatsapp di 081381081715.

    (LUK/AZM/ANT)

  • HAMPA Tuding Dishub Kongkalikong Terkait PJU Pandeglang

    HAMPA Tuding Dishub Kongkalikong Terkait PJU Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Banyaknya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati di Pandeglang membuat masyarakat geram, padahal terdapat pembayaran oleh pemda untuk penerangan jalan tersebut yang terus digelontorkan.

    Himpunan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pandeglang (HAMPA) menuding, kondisi ini juga terjadi karena ada kongkalikong antara Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang dengan PLN. Sehingga pemeliharaan lampu PJU tidak berjalan, namun biaya listrik terus terserap.

    Koordinator Lapangan (Korlap) aksi HAMPA Tb. Aujani mengatakan, setiap bulan masyarakat telah membayar PPJ kepada pemerintah melalui rekening tagihan listrik pascabayar maupun token listrik prabayar.

    Sebagaimana yang disebutkan dalam pasal I ayat (28) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dan diatur dalam Perda Kabupaten Pandeglang Nomor: 04 Tahun 2003, PPJ diperuntukkan oleh Dishub guna penerangan jalan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan yang bertujuan untuk mewujudkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

    “Kami menuntut perbaikan pada pelayanan sosial, pembangunan infrastruktur dan perbaikan kebijakan khususnya Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang yang diduga telah melakukan korupsi biaya penerangan jalan umum dan biaya perawatan nya, padahal biaya penerangan jalan umum ini berasal dari ppj pajak penerangan jalan yang dibiayai oleh masyarakat,” ujar Aujani.
    Selain itu, ia juga menduga adanya kasus terkait biaya perawatan PJU yang diduga dikorupsi oleh oknum Dishub. Pasalnya, banyak PJU yang rusak namun tidak kunjung diperbaiki hingga berlarut-berlarut.

    Menurut Aujani, hal tersebut menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu-lintas dan tindak kriminal seperti pembegalan, perampokan, dan pencurian.

    “Namun nyatanya penerangan jalan umum ini tidak maksimal, dilihat dari banyak lampu jalan yang padam dan dibiarkan berlarut-larut. Dan yang rusak itu tentu saja tidak terkena beban biaya PLN, sehingga kami mempertanyakan sisa biaya nya kemana? Kalau memang tidak semua lampu itu tidak melalui PLN, alokasi nya kemana? Ke kas daerah atau kepada kas pribadi,” jelasnya.

    Ia menegaskan, aparat penegak hukum harus segera melakukan tindakan dengan kejadian ini. Ia mengancam, jika tidak ditindaklanjuti, maka akan mendorong penegak hukum pusat maupun KPK untuk menelusuri kasus tersebut.

    “Jika para penegak hukum di Kabupaten Pandeglang tidak mampu, kami meminta para penegak hukum di pusat, baik itu KPK maupun Kejaksaan agar segera memeriksa dan memenjarakan oknum OPD Kabupaten Pandeglang yang diduga melakukan korupsi, secara khusus yaitu pada Dinas Perhubungan,” ancamnya.

    Kepala Dishub Kabupaten Pandeglang, Dadan Tafif Danial memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang menyuarakan aspirasi dari masyarakat. Menurutnya, ini merupakan keinginan masyarakat agar PJU di Pandeglang ada perbaikan.

    “Kalau ada keluhan yang berkaitan dengan penerangan jalan, saya siap membantu. Yang pasti ini jadi bahan evaluasi untuk kita tindaklanjuti,” tandasnya. (MG-02/PBN)