Tag: PKH

  • Hak Jawab: Kades Binong Bantah Masih Ada Permasalahan PKH 

    Hak Jawab: Kades Binong Bantah Masih Ada Permasalahan PKH 

    LEBAK, BANPOS – Terkait dugaan penggelapan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang terjadi di Desa Binong, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak beberapa waktu lalu, Kepala Desa (Kades) Binong, Saepudin membantah soal tudingan tidak dibagikannya KKS dan Buku Tabungan PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Saepudin mengklaim tidak ada satupun pihaknya yang memegang itu.

    “Tidak ada yang pegang, dan prades tidak ada yang merasa memegang (buku tabungan PKH, red),” ujar Saepudin dalam keterangan yang diterima BANPOS pada Jumat (13/9).

    Akan tetapi, ia mengakui adanya permasalahan dalam penyaluran bansos tersebut.
    “Jawaban kami sebagai Kepala Desa, pertama memang ada trouble, cuma trouble itu sudah
    kita bereskan di bawah dan juga sudah disaksikan baik BPD, Babinsa, Babinmas, juga
    masyarakat yang terkait itu dipanggil. Bahwa sudah ada musawarah kesepakatan,” katanya.

    Ia menegaskan, dugaan penggelapan yang ramai diberitakan sebelumnya tidaklah benar adanya. Hal tersebut dikarenakan telah ada kesepahaman dan kesepakatan dengan pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Binong beberapa waktu lalu.

    “Artinya tidak ada hal-hal demikian (penggelapan). Dan kami pun didampingi oleh BPD, dan BPD alhamdulillah sangat tegas dan menginginkan hal ini ke depan lebih baik dan lebih transparan, tepat sasaran juga,” jelasnya.

    “Untuk klarifikasinya dengan pihak rekan media, artinya kita juga memohon itu juga disampaikan kepada rekan-rekan media yang lain agar tidak melebar luas,” lanjutnya.

    Saepudin menerangkan bahwa kegaduhan yang ada di Desa Binong terkait Bansos itu sudah diantisipasi dan dibereskan secara musawarah.

    Adapun permasalahan yang terjadi, Saepudin mengaku terdapat kendala dari sistem jaringan di gateway KKS penerima. Sehingga tidak terkontrol bahwa uang itu sudah masuk ataupun tidak.

    “Namun nyatanya ada sebagian masuk, ada sebagian tidak. Dan yang sudah masuk itu yang sudah kami antisipasi dan dibereskan di bawah. Sudah beres di bawah,” terangnya. (MYU)

  • Oknum Prades di Lebak Diduga Gelapkan PKH

    Oknum Prades di Lebak Diduga Gelapkan PKH

    LEBAK, BANPOS – Program Keluarga Harapan (PKH) di salah satu desa yang ada di Kabupaten Lebak dituding telah digelapkan oleh oknum perangkat desa.

    Informasi ini BANPOS dapatkan dari sejumlah masyarakat setempat yang mengaku terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa itu.

    Salah satu warga mengatakan, dirinya terdaftar sebagai penerima PKH namun tidak pernah menerima pencairan bantuan tersebut dalam waktu yang lama. Saat ia mempertanyakan, dirinya selalu mendapatkan jawaban belum dicairkan.

    “Saya dan masyarakat lain dapat (bantuan) PKH, tapi tidak pernah cair bantuannya. Saat ditanya ke desa selalu saja dijawab ‘belum turun’,” kata dia kepada BANPOS, Selasa (10/9).

    Dia menjelaskan, buku tabungan dan kartu KKS dari BRI milik penerima manfaat itu dipegang oleh pihak desa.

    Saat diminta buku tabungan miliknya, akhirnya ia mendapati transaksi yang ia sendiri merasa tidak pernah transaksi tersebut.

    Dalam informasi yang diterima BANPOS, terdapat beberapa transaksi serupa dalam buku tabungan PKH milik masyarakat lain di desa tersebut yang mana seluruh penerima pun tidak merasa melakukan transaksi tersebut.

    “Ada transfer ke satu nama yang sama di banyak buku tabungan,” jelasnya.

    Tujuan transfer yang tercantum dalam transaksi itu diduga ialah seorang perangkat desa (prades) di desa itu.

    Hingga berita ini ditulis, BANPOS masih berupaya menghimpun informasi lebih mendalam terkait dugaan tersebut. (MYU/DZH)

  • Kejari Tangani Kasus Pemotongan PKH Pandeglang

    Kejari Tangani Kasus Pemotongan PKH Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Kasus dugaan pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang dilaporkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau warga Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

    Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildani Hafit menjelaskan, bahwa kasus dugaan pemotongan bantuan PKH itu terjadi di 6 desa yang ada di Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.

    “Kita sudah melakukan audiensi dengan masyarakat Kecamatan Mandalawangi, dan kasus ini sedang ditangani oleh Kejari Pandeglang. Laporan tentang kasus ini disampaikan beberapa hari lalu, dan saat ini kami mulai melakukan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, seperti pendamping dan pihak PT Pos Cabang Pandeglang,” kata Wildan kepada wartawan, Jum’at (23/6) lalu.

    Dijelaskannya, kejaksaan saat ini berupaya untuk mengungkap kasus tersebut berdasarkan keterangan dari pendamping PKH. Namun, kata Wildan, pihak PT Pos belum bisa memberikan keterangan jelas mengenai kasus ini.

    “Sejauh ini kita belum menemukan titik terang dari pihak PT. Pos. Namun, dari pihak pendamping sudah mau bersama-sama mengungkap permasalahan ini,” terangnya.
    Oleh karena itu, lanjut Wildan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengumpulkan keterangan dari para KPM atau warga Kecamatan Mandalawangi.

    “Untuk langkah selanjutnya, kita akan turun ke lapangan menggali keterangan dari para penerima manfaat. Kemungkinan minggu depan, kita sudah bisa menentukan langkah-langkah selanjutnya,” jelasnya.

    Selain itu, ia masih menunggu jika masih ada warga masyarakat Kecamatan lain yang mau memberikan informasi adanya kasus yang sama di Kabupaten Pandeglang.

    “Kejaksaan juga masih menunggu informasi dari masyarakat di kecamatan-kecamatan lain, terutama yang memiliki permasalahan seperti ini,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Komisi IV DPRD Pandeglang, memanggil pendamping PKH dan jajaran PT Pos untuk mengklarifikasi kasus dugaan pemotongan bantuan PKH di wilayah Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.

    Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Habibi Arafat mengatakan, jika pihaknya sudah melakukan investigasi ke lapangan kaitan dengan persoalan tersebut.

    Namun kata dia, karena dalam hearing ini banyak pihak terkait yang tidak hadir, maka pihaknya akan menjadwalkan ulang lagi dan akan mengundang kembali pihak-pihak terkait.

    “Dari Dinsos tidak hadir, dari Pos Pandeglang juga tidak ada, hanya dari pihak Rayon PT Pos Serang. Makanya akan dijadwalkan ulang lagi,” katanya.

    Dengan adanya persoalan tersebut, Habibi murka karena dengan adanya dugaan manipulasi barcode dan tindakan lain dalam modus pemotongan uang PKH tersebut, ia menilai pelakunya itu sudah masuk kategori mafia.

    “Ini keterlaluan, nanti berhadapan dengan saya. Jangan kalian jadi maling, haram hukumnya mengambil hak rakyat. Masyarakat mengharapkan bantuan pemerintah untuk kebutuhan hidup, kebutuhan pendidikan anaknya dan lain sebagainya,” tegasnya.

    Dalam kesempatan hearing di ruang Komisi IV DPRD Pandeglang, oknum pendamping PKH Kecamatan Mandalawangi yang bernama Adit tersebut mengaku sudah mengembalikan uang dari hasil pemotongan sebesar Rp60 juta kepada pihak PT Pos cabang Pandeglang.

    “Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, dari pribadi saya untuk beritikad baik dan sebagai tanggung jawab saya sudah mengembalikan uang itu kepada yang memberikannya oknum PT Pos sebesar Rp60 juta,” katanya, Rabu (21/6).

    Ia menyebut bahwa uang yang diterimanya sebesar Rp60 juta tersebut berasal dari oknum juru bayar PT Pos Cabang Pandeglang. Namun, dirinya tidak mengetahui berapa jumlah KPM yang telah dipotong.

    “Kalau untuk berapa jumlah KPM yang dipotong, saya tidak mengetahui. Karena BNBA dan proses administrasi yang lainnya tidak tahu, dan hanya pegawai pos atau Pak Dasan itu yang mengetahuinya,” terangnya.

    Di tempat yang sama, Eksekutif General Manager KCU Serang, Isnian Adi Wijaya membenarkan perihal adanya oknum juru bayar PT Pos Cabang Pandeglang yang telah memotong bantuan sosial dari Kemensos kepada masyarakat.

    “Dugaan memang mengarah kesana, namun secara management kami memiliki aturan juga. Kami akan tindak tegas terkait dengan hal itu, akan tetapi itu ada pada tahapan selanjutnya,” jelasnya.

    “Kami fokus terhadap dampak-dampak yang merugikan masyarakat, dan ini yang akan kami laksanakan terlebih dahulu, baru akan kami tindak tegas jika memang ada oknum yang terlibat dengan permasalahan ini,” sambungnya.

    Ia menegaskan, jika pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum juru bayar PT Pos Cabang Pandeglang dan akan memproses secara hukum bila dugaan tersebut benar-benar terjadi.

    “Kami secepatnya akan memanggil oknum pegawai kami untuk dimintai keterangan, dan mengumpulkan data sebanyak mungkin. Sehingga putusan-putusan kami tepat dalam mengambil langkah. Dan jika ini menciptakan nilai-nilai hukum, tentu kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

    Dengan adanya kasus tersebut, pihak PT Pos berjanji akan mengembalikan uang masyarakat yang telah dipotong oleh oknum juru bayar.

    “Sepanjang itu menjadi tanggung jawab kami, maka kami akan mengembalikan uang masyarakat secepatnya,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Walikota Sebut PKH Belum Efektif Entaskan Kemiskinan

    Walikota Sebut PKH Belum Efektif Entaskan Kemiskinan

    SERANG, BANPOS – Dalam penyaluran bantuan PKH yang dihadiri oleh DPR dan Kemensos, Walikota Serang menyatakan, efektifitas Program Keluarga Harapan (PKH) dalam menurunkan tingkat kemiskinan di Kota Serang masih belum terlihat.

    Pernyataan tersebut sesuai dengan data yang dimiliki BPS, dimana dalam rentang tahun 2013 – 2018, rata-rata presentase angka kemiskinan di Kota Serang adalah sebesar 5,70 persen, dengan penurunan hanya sebesar 9,8 persen saja.

    Sebagaimana diketahui, pendataan PKH saat ini mulai terus dimutakhirkan, bahkan di beberapa tempat seperti Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, dilakukan stikerisasi, yaitu penyemprotan tanda di rumah penerima PKH. Stikerisasi ini berdampak terhadap mundurnya beberapa penerima PKH yang sudah dalam kategori mampu.

    Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, mengatakan bahwa pihaknya beserta Kemensos RI menyalurkan langsung PKH ini agar program yang diperuntukkan bagi keluarga pra sejahtera, dapat tepat sasaran.

    “Kami sebagai Komisi VIII ingin memastikan program penerima manfaat itu berjalan dengan baik. Dan pak walikota (Syafrudin, red) memang benar-benar mengawasi,” ujarnya di sela-sela acara, Jumat (6/12).

    Sebagai mitra Kemensos RI, pihaknya sangat mengapresiasi komitmen yang diperlihatkan oleh Kemensos, dalam memastikan bahwa PKH tersalurkan dengan tepat.
    “Sebagai Komisi VIII, saya sangat mengapresiasi komitmen Kemensos dari segi anggaran, pengawasan, maupun dari komunikasinya. Intinya, rekanan kami sebagai Komisi VIII akan terus berjalan dengan baik,” katanya.

    Namun, ia mengaku bahwa program PKH ini masih belum bisa menjangkau seluruh masyarakat pra sejahtera di Indonesia. Sebab, berdasarkan data yang dimiliki, hanya 10 juta masyarakat pra sejahtera yang dapat terjangkau dari 20 juta masyarakat.

    “Jadi memang kalau sekaligus tidak mungkin. Tapi nanti, untuk masyarakat yang telah menerima bantuan sebelumnya, akan disetop terlebih dahulu, dan diganti dengan mereka yang belum sempat mendapatkannya,” tuturnya.

    Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa PKH ini akan diarahkan untuk menjadi program pemberdayaan. Dimana masyarakat penerima manfaatnya, dapat terlepas dari dari ketergantungan bantuan.

    “Yah seminimalnya, masyarakat tidak lagi tangannya berada di bawah meskipun belum bisa tangannya di atas. Setidaknya mereka tidak tergantung dengan bantuan lagi, lebih berdaya,” tegasnya.

    Walikota Serang, Syafrudin, berterimakasih atas perhatian yang diberikan oleh Komisi VIII dan Kemensos RI kepada masyarakat Kota Serang.

    “Saya haturkan terimakasih kepada Komisi VIII DPR RI dan Kemensos RI. Seperti yang saya katakan tadi, apabila masyarakat sudah terlepas dari kemiskinan, maka dapat dipastikan kualitas SDM pun akan jauh lebih baik,” ujarnya.

    Saat ditanya apakah PKH ini dapat membantu mengentaskan kemiskinan, Syafrudin mengaku tidak. Namun, ia mengatakan bahwa dirinya sepakat dengan yang dituturkan oleh Yandri Susanto.

    “Jadi seperti yang disebutkan oleh pak Ketua Komisi VIII, setidaknya masyarakat jadi tidak meminta lagi. Minimal tangan mereka tidak di bawah terus,” tandasnya.

    Direktur Jaminan Sosial Keluarga pada Kemensos RI, M.O. Royani, mengatakan bahwa pihaknya juga telah menambah anggaran untuk mengentaskan permasalahan kemiskinan.

    “Kalau untuk penanganan fakir miskin, sudah ada PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun memang pemerintah dan Komisi VIII menambahkan anggaran. Jadi mereka yang rawan kemiskinan pun bisa mendapatkan bantuan,” jelasnya. (DZH)