Tag: Plh Sekda

  • LPI Pertanyakan Aturan Rangkap Tiga Jabatan Sekaligus PLH Sekda Banten

    LPI Pertanyakan Aturan Rangkap Tiga Jabatan Sekaligus PLH Sekda Banten

    SERANG, BANPOS – Aktivis Laskar Pasundan Indonesia (LPI), pertanyakan aturan terkait klausul yang memperbolehkan pejabat daerah merangkap tiga jabatan sekaligus di Pemprov Banten.

    Seperti dikemukakan Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat kepada BANPOS, pihaknya mempertanyakan kebijakan Pj Gubernur Banten Al Muktabar terkait disposisi penunjukan Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten.

    Sebab kata dia, jelas ada dugaan PLH Sekda Virgojanti yang saat ini diduga merangkap tiga jabatan strategis sekaligus.

    Dalam hal ini, pihaknya menyayangkan langkah grasak-grusuk yang dilakukan oleh Pj Gubernur Banten karena memilih PLH seolah asli terisi.

    “Itu kelakuan ‘semau dewek’. Pertanyaan terbesar kami hari ini sebagai masyarakat Banten apakah sudah tidak ada pejabat lain yang kompeten? Ataukah Pj menganggap yang tak ada yang berpotensi, sehingga memaksakan kehendaknya menunjuk PLH yang justru merangkap jabatan lain. Maks dari itu kami hari ini mempertanyakan aturan yang mana yang memperbolehkan 3 jabatan itu?,” ungkap Rohmat.

    Ditambahkan Rohmat, pada persoalan ini pihaknya berasumsi ada kepentingan politis dibalik penunjukan tersebut, karena pada Bulan Mei nanti jabatan Pj Gubernur berakhir.

    “Intinya mau di bawa kemana arah Pemerintahan Provinsi Banten saat ini?. Karena pada faktanya sistem birokrasi di Banten saat ini jauh dari kata baik. Apalagi yang ditunjuk jadi PLH Sekda Banten diduga pula menduduki jabatan salah satu Direksi di Bank Banten dan pimpinan dinas. Jadi sebenarnya ada kepentingan politik apa dibalik ini semua?, Karena kita tau jabatan Pj cuma sampai bulan Mei nanti. Sebaiknya Pj Gubernur mending segera mundur dari sekarang,” tandas Rohmat.

    Diketahui, jabatan PLH Sekda Banten saat ini dikuasakan kepada Virgojanti. Yang bersangkutan adalah pejabat baru di Pemprov Banten, karena ia pejabat yang migrasi dari Pemda Lebak, Mantan Kepala Bappelitbangda Lebak.

    Posisi Virgojanti di Pemprov kini masih menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP) bahkan menurut informasi juga sebagai salah satu direksi di Bank Banten.

    Sementara, ketika dihubungi BANPOS, baik Pj Gubernur Al Muktabar dan juga PLH Sekda Virgojanti hingga berita ini ditulis belum merespon panggilan. (WDO)

  • Soal Plh Sekda Virgojanti, Akademisi:Bukti Al Muktabar Alami Krisis Kepercayaan

    Soal Plh Sekda Virgojanti, Akademisi:Bukti Al Muktabar Alami Krisis Kepercayaan

    SERANG, BANPOS – Penunjukan Virgojanti sebagai Plh Sekda Banten menggantikan Pj Sekda Banten Moch Tranggono oleh Pj Gunernur Banten Al Muktabar mendapatkan kritikan tajam dari akademisi.

    Akademisi Untirta, Ikhsan Ahmad Senin (13/3) menegaskan, penempatan Virgojanti sebagai Plh Sekda menunjukan ketidakprofesionalan Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

    “Dipilihnya Ibu Virgo menjadi Plh Sekda, membuktikan bahwa Pj Gubernur, mengalami krisis kepercayaan kepada pejabat lain, sehingga tumpuan pengganti sekda kembali kepada orang itu-itu saja,” katanya.

    Ikhsan mengungkapkan, sebelum mendapatkan surat perintah sebagai Plh Sekda Banten, Virgojanti yang sebelumnya merupakan pejabat dari Kabupaten Lebak terpilih sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banten dalam proaes open bidding atau lelang jabatan. Kemudian Virgojanti merangkap sebagai Plt
    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan juga Komisaris Bank Banten.

    “Sebenarnya krisis kepercayaan tersebut sekaligus menjadi krisis kepemimpinan didalam diri Pj (Al Muktabar) karena pada akhirnya membuktikan bahwa Pj tidak mampu membangun perspektif positif dalam membangun soliditas kerja yang komprehensif dan profesional karena sebelumnya ibu virgo juga menjadi tumpuan beberapa jabatan,” ungkapnya. (RUS)

  • Virgojanti Jadi Plh Sekda Gantikan Moch Tranggono

    Virgojanti Jadi Plh Sekda Gantikan Moch Tranggono

    SERANG, BANPOS – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banten, Virgojanti ditunjuk oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekda Banten.

    Namun, jabatan Virgojanti sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banten dicopot dan digantikan oleh Kepala Perpustakaan Daerah (Perpusda) Banten, Usman Asshiddiqi Qohara.

    Kepala BKD Banten, Nana Supiana, saat dihubungi melalui telpon genggamnya, membenarkan Al Muktabar telah menunjuk Virgojanti sebagai Plh Sekda.

    “Betul, Bu Virgojanti telah mendapatkan surat perintah sebagai Plh Sekda Banten dari Pak Gubernur (Al Muktabar),” kata Nana, Senin (13/3).

    Ia menjelaskan, Virgojanti sudah mulai resmi menjabat sebagai Plh Sekda terhitung mulai tanggal (TMT) 10 Maret lalu.

    “Sejak Jumat kemarin, Bu Virgojanti jadi Plh. Dan tugas Plh ini hanya menjalankan keseharian Sekda saja, dan untuk kebijakan strategisnya tetap ada di Pak Gubernur,” ungkapnya.

    Adapun batas waktu Virgojanti sebagai Plh Sekda Banten diketahui sampai dengan Juni 2023.

    “(Batas waktu) 3 bulan, sesuai SE (surat edaran) BKN (Badan Kepegawaian Nasional) Nomor 1 tahun 2021,” tuturnya.

    Nanan menyampaikan, untuk jabatan Virgojanti di DPMD digantikan oleh Usman. Sementara, untuk Moch Tranggono yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Sekda, mendapatkan posisi sebagai  Inspektur Banten.

    “Jadi Pak Tranggono saat ini menjabat sebagai Plt Inspektur Provinsi Banten, menggantikan posisi Pak Usman. Sedang Pak Usman menggantikan Bu Virgojanti di DPMD sebagai Plt,” tandasnya. (RUS)