Tag: pmii banten

  • Pindah Rekening ke BJB, WH Disomasi Mahasiswa

    Pindah Rekening ke BJB, WH Disomasi Mahasiswa

    SERANG, BANPOS – Kegaduhan yang dibuat oleh Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dengen pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten (BB) ke Bank Jabar Banten mendapat perlawanan keras. Salah satunya dari elemen mahasiswa.

    Bahkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Banten melayangkan somasi kepada Gubernur WH. Mereka menilai kebijakan orang nonor satu di Provinsi Banten memindahkan rekening RKUD bertentangan dengan semangat pengembangan aset daerah dan juga keputusan sepihak.

    Informasi dihimpun, somasi dilayangkan melalui Tim Advokasi dan Kebijakan Publik Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Banten memlalui surat nomor 009.PKC-V.V-06.02.03.A-0.05.2020 tertanggal 13 Mei.

    Diketahui, kebijakan pembukaan RKUD baru Pemprov Banten di BJB tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 580/Kep.144-HUk/2020 tentang Penunjukan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemprov Banten. Surat tersebut diterbitkan pada 21 April 2020, dan efektif 23 April 2020.

    Ketua Tim Advokasi dan Kebijakan Publik PKC PMII Banten Mahruz Ali, Kamis (14/5) mengatakan, somasi merupakan sikap PMII terhadap kebijakan gubernur atas pemindahan RKUD dari Bank Banten ke BJB. Ia menilai, pemindahan RKUD merupakan keputusan sepihak yang diputuskan WH tanpa melalui konsultasi legislasi dan pelibatan stakeholder lain.

    “Gubernur memutuskan pemindahan RKUD secara sepihak. Tanpa melihat ke depan bagaimana Provinsi Banten bisa lebih maju karena mempunyai bank sendiri yang dikelola oleh Provinsi Banten,” katanya.

    Ia menjelaskan, pihaknya juga merasa keputusan yang diambil WH menunjukan bahwa pemprov tidak komitmen dalam menjaga dan mengembangkan aset daerah. Melanggar pasal 17 ayat (2) huruf c Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. “Somasi yang kami layangkan kali ini adalah tahap pertama,” imbuhnya.

    Ketua Umum PKC PMII Banten Ahmad Solahudin meminta, WH agar dapat mengkaji ulang dan melakukan penyelamatan aset daerah dan marwah keuangan Provinsi Banten. “Ini peringatan keras kepada Gubernur Banten,” ungkapnya.

    Ia menegaskan, somasi yang dilayangkannya tak main-main. Pemprov Banten diminta menjalankan apa yang dituntut dalam surat somasi. Mereka memberi waktu selama 4 x 24 jam atau paling lambat satu minggu sejak surat diterima.

    “Apabila Bapak Wahidin Halim mengabaikan atas somasi ini, maka kami akan menempuh jalur hukum baik secara pidana maupun perdata. Tidak terbatas melakukan pemutusan jabatan sebagai Gubernur Banten melalui Ketua Pengadilan da ketua DPRD Banten,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Banten Eneng Nurcahyati mengaku, belum mengetahui somasi yang dilayangkan oleh PKC PMI Banten.

    “Belum (menerima), coba nanti saya tanya ke Biro Hukum. Biasanya kalau begitu jatuhnya langsung ke Biro Hukum,” katanya.(RUS/ENK

  • Mahasiswa Kritisi Kinerja Gubernur Banten

    Mahasiswa Kritisi Kinerja Gubernur Banten

    Aksi mahasiswa PMII di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten, Selasa (1/10/2019).
    SERANG, BANPOS – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) PKC Provinsi Banten, menggelar aksi demonstrasi menjelang HUT Banten ke 19 di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), tepatnya di Kantor Gubernur Banten, Selasa (1/10).

    Dalam aksinya, mahasiswa menilai, menjelang tiga tahun kepemimpinan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) dan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, tidak nampak perubahan yang dirasakan oleh masyarakat secara umum. Bahkan, janji politik yang tertuang dalam visi misi dan program prioritas belum mampu mengejar target-target capaian pembangunan.

    “Ini menjadi salah satu indikator kegagalan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy dalam memimpin Banten,” ujar ketua PKC PMII Banten Ahmad Solahudin dalam rilisnya.

    Dalam aksinya, ia menilai visi-misi Gubernur dan Wagub Banten dalam hal memperbaiki tata kelola pemerintahan tidak maksimal. Selain itu, reformasi birokrasi dengan mewujudkan good governance and good will melalui keterbukaan informasi publik, juga tidak dilakukan. Sebagaimana dalam catatan LHP LKPD BPK RI Perwakilan banten, Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp620.344.000 untuk belanja software website.

    “Namun ternyata, ini fiktif. Bahkan, websitenya pun tidak memuat informasi tentang data penunjang pembangunan daerah seperti RPJMD dan RKPD,” tegasnya.

    Solahudin menuntut janji Gubernur dan Wagub Banten dalam membangun dan meningkatkan kualitas infrastuktur pendidikan berkualitas yang saat ini dinilai hanya narasi kosong. Belum lagi, kata dia, dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan, baik pada persoalan korupsi pengadaan komputer Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) atau yang lain, yang sampai saat ini belum juga menemukan titik terang.

    Gubernur dan Wagub Banten juga berjanji untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan berkualitas serta pengembangan RS Provinsi menjadi RS rujukan regional dan pengobatan gratis dengan menggunakan E-Ktp.

    “Alih-alih terealisasi, justru hanya fiksi. Begitu juga isu kesehatan jiwa yang sampai saat ini belum juga diperhatikan, apalagi diprioritaskan dengan cara membuat regulasi yang menunjang,” tuturnya.

    Selain itu, para mahasiswa juga menuntut agar Banten bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme, menuntaskan persoalan pengangguran yang masihbtinghibdi Banten dan penegakan Perda CSR No 5 Tahun 2016.

    “Tegakan Perda No 4 Tahun 2016 tentang keenagakerjaan. Jika gubernur dan wakil gubernur Banten tidak sanggup memimpin, maka lebih baik mundur,” kata Pengurus Kordinator Cabang PMII Banten Ahmad Solahudin dalam tuntutannya.

    Sementara itu Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) saat menemui mahasiswa menyampaikan apa-apa saja yang telah dilaksanakan dan dilakukan oleh Provinsi Banten selama kepemimpinannya bersama Wagub Andika Hazrumy, karena diyakini jika banyak mahasiswa yang belum tahu berbagai program pembangunan yang tengah dan telah dilaksanakan provinsi Banten saat ini.

    Ia juga menyampaikan terimakasihnya atas kritik yang disampaikan Mahasiswa kepada Pemprov Banten, hal ini merupakan bukti kecintaan mahasiswa kepada Provinsi Banten.

    Ia menjelaskan berbagai program yang dipertanyakan mahasiswa dan dianggap tidak berjalan diantaranya persoalan pendidikan gratis dan kesehatan gratis. Gubernur Banten langsung menjawab tuntutan mahasiswa melalui pengeras suara dipakai koordinator aksi. WH juga mengajak mahasiswa untuk ikut melihat bersama-sama berbagai program pembangunan tersebut dan membuka ruang bagi para mahasiswa di Banten dalam memberikan masukan kepada Pemrov Banten. (RUS)