Tag: pmks

  • Puluhan PMKS di Kabupaten Tangerang Terjaring Razia

    Puluhan PMKS di Kabupaten Tangerang Terjaring Razia

    TANGERANG, BANPOS – Sebanyak 29 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kerap nongkrong di sejumlah titik jalan raya di Kabupaten Tangerang, diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

    Puluhan PMKS itu diamankan dalam dua waktu operasi razia pada Rabu (13/7) di pagi hari dan siang hari.

    Para PMKS itu diamankan dari Lampu Merah Tigaraksa, Pasar Cikupa, Gelam Jaya, Cilongok, Lampu Merah Balaraja Timur, Cisoka, Pasirnangka, Bundaran Bugel dan Pom Bensin Bugel.

    “Dalam razia tersebut diamankan sebanyak 29 PMKS. Selanjutnya mereka akan dibawa ke Panti Rehabilitasi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi.

    Menurut Rozi, razia tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan.

    Kegiatan ini juga sebagai langkah meminimalisir atas gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kecamatan Cikupa, dan Kecamatan Pasar Kemis.

    Fachrul Rozi pun berharap para PMKS yang sudah terjaring razia agar tidak kembali lagi ke jalan. Selain mengganggu para pengguna jalan, aktivitas PMKS ini juga membahayakan dirinya sendiri.

    “Upaya penertiban ini sebagai jembatan bagi para PMKS untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih layak, Dinas Sosial akan merekomendasinya dengan berkoordinasi dengan Disnakertrans Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

    Sebagai informasi, penertiban PMKS akan terus dilakukan bersama Dinas Sosial Kabupaten Tangerang di wilayah Kabupaten Tangerang. (DZH)

  • Dalam Sebulan, 120 PMKS Terjaring di Kota Serang

    Dalam Sebulan, 120 PMKS Terjaring di Kota Serang

    SERANG, BANPOS – Dinsos Kota Serang telah menjaring sebanyak 120 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ada di sudut jalan kota sepanjang Oktober hingga November lalu. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinsos Kota Serang, Moch. Poppy.

    Ia mengatakan, selama satu bulan kemarin terdapat sekitar 120 PMKS yang dijaring. Sedangkan yang dibawa langsung ke rumah singgah sebanyak 22 orang untuk diberikan pembinaan. Dari 22 orang tersebut, 10 diantaranya telah mendapat bantuan berupa usaha penjualan pulsa seluler.

    “Jadi sudah disalurkan bantuannya kepada PMKS tersebut. Dan memang rata-rata warga Kota Serang yang tinggal di daerah Ciawi, Kelurahan Cipare. Jadi kemarin itu, ada yang terjaring atau terjangkau sekitar 120, kemudian 22 dibawa ke rumah singgah dan 10 orang dapat bantuan, berupa usaha,” katanya, Jumat (6/12).

    Sebelumnya, para PMKS dibekali dengan sejumlah pelatihan serta pembinaan dalam mengelola usaha. Seperti cara pengisian pulsa telepon seluler, kemudian perbengkelan dan lain sebagainya. Setelah pemberian bantuan, para PMKS ini juga masih dilakukan pemantauan oleh petugas dari Dinsos Kota Serang.

    “Mereka kami pantau, khawatir akan turun kembali ke jalan. Karena kami pun sudah membekali mereka pelatihan dan bantuan,” ucapnya.

    Poppy menyebutkan, terdapat 26 parameter PMKS, diantaranya yaitu anak balita terlantar, anak terlantar, anak jalanan, lanjut usia terlantar, gelandangan, kelompok minoritas, dan beberapa parameter lainnya.

    “Kami juga bukan tidak menangani semua, akan tetapi kami memiliki keterbatasan. Sehingga dalam satu tahun, kami hanya bisa menjangkau beberapa orang saja,” katanya.

    Kemudian, persoalan kesejahteraan sosial ini juga setiap tahunnya akan terus bertambah. Sebab, terdapat banyak faktor yang menyebabkan orang turun ke jalan, dan sebagian besar karena faktor ekonomi.

    “Yang namanya penyakit sosial itu tidak semua yang sudah diberikan pembinaan itu sembuh. Bahkan, bisa jadi di tahun berikutnya justru bertambah. Yang jelas, selama akar masalah dari faktor ekonomi ini belum tertangani, maka permasalahan ini belum bisa tuntas,” ujarnya.

    Apalagi, kata Poppy, pekerjaan seperti PMKS yang turun ke jalan, penghasilannya lebih menjanjikan dibandingkan pekerjaan lainnya.

    “Bandingkan saja gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mereka (pengemis) kalau dihitung-hitung lebih besar mereka penghasilannya dibandingkan kami (ASN). Tentu menggiurkan,” tandasnya.(DZH)