Tag: PN Pandeglang

  • Ratusan Polisi Plus Brimob Diterjunkan Kawal Sidang Revenge Porn

    Ratusan Polisi Plus Brimob Diterjunkan Kawal Sidang Revenge Porn

    PANDEGLANG, BANPOS – Sebanyak 160 personel kepolisian dari Polres Pandeglang dan Polda Banten diterjunkan untuk mengamankan jalannya sidang putusan Revenge Porn di PN Pandeglang.

    Kabag Ops Polres Pandeglang, Kompol Yogie, mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya sidang yang berpotensi memicu terjadinya kerusuhan.

    “Personel yang ditugaskan akan mengamankan ruang sidang serta jalur akses masuk menuju ruang sidang,” kata Yogie, Kamis (13/7).

    Ia mengatakan, pihaknya berjaga di jalur ring dua dan tiga untuk memastikan keamanan selama sidang berlangsung serta bertujuan mencegah gangguan keamanan dan potensi terjadinya kerusuhan yang dapat mengganggu jalannya persidangan.

    Selain personel dari Polres Pandeglang, polisi juga mendapat bantuan dari Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Banten. Kata Yogie, kolaborasi itu dilakukan guna memperkuat pengamanan dan mengantisipasi potensi kerusuhan yang mungkin terjadi.

    “Dengan kerja sama antara Polres Pandeglang dan Satuan Brimob diharapkan situasi selama persidangan dapat tetap terkendali dan aman bagi semua pihak yang terlibat,” ucapnya.

    Di tempat yang sama, Wadanyon Pelopor Satbrimob Polda Banten, AKP T Mulyadi, mengatakan pihaknya menurunkan 100 personel dari satuannya untuk membantu atau ‘backup’ Polres Pandeglang.

    “Sebanyak 100 personel yang kita turunkan ke lokasi ini,” kata Mulyadi.

    Dari pantauan di lokasi, puluhan mahasiswa yang tergabung dari beberapa aliansi berunjuk rasa atas persidangan vonis terdakwa Alwi di depan gedung PN Pandeglang.

    Unjuk rasa tersebut sebagai agitasi aksi solidaritas kasus terhadap korban dan mengawal penegakan proses hukum di Pandeglang yang adil dan independen. (DZH/ANT)

  • Sidang Putusan Ditunda, Keluarga Korban Revenge Porn Merasa di-Ghosting Pengadilan

    Sidang Putusan Ditunda, Keluarga Korban Revenge Porn Merasa di-Ghosting Pengadilan

    PANDEGLANG, BANPOS – Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang memutuskan untuk menunda sidang putusan terdakwa Alwi Husen Maolana, pda perkara Revenge Porn dan Sextortion. Hal ini membuat keluarga korban merasa terkena ghosting oleh pengadilan.

    Sesuai jadwal, Majelis Hakim PN Pandeglang seharusnya membacakan putusan dengan Nomor perkara 71/Pid.sus2923. Namun kuasa hukum terdakwa melakukan pengajuan pembelaan atau pledoi kepada majelis hakim.

    “Konsekuensi dari permintaan kuasa hukum terdakwa untuk diberikan kesempatan menyampaikan pledoi yang berindikasi pada penundaan persidangan,” kata Majelis Hakim PN Pandeglang, Hendy Eka Chandra, Selasa (11/7).

    Atas perubahan tersebut, berdasarkan pantauan di dalam lokasi persidangan, dari pihak keluarga korban melontarkan protes kepada majelis hakim dan korban pun menangis histeria usai mendengar putusan.

    Sidang tersebut juga dilakukan tertutup saat kuasa hukum terdakwa mengajukan dan membacakan nota pembelaan atau pledoi, karena mengandung unsur asusila. Yang mana pada awalnya jadwal itu digelar secara terbuka untuk umum.

    Penundaan sidang itu membuat kecewa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk keluarga korban yang telah menantikan keputusan dari proses peradilan, sehingga mempengaruhi perasaan korban yang mungkin mengharapkan keadilan dan penyelesaian kasus.

    Iman Zanatul Haeri, kakak korban revenge porn, merasa kecewa atas keputusan tersebut. Sebab yang seharusnya hari ini sudah keluar putusan, namun pada nyatanya Majelis Hakim melakukan Ghosting atau ‘hilang’ tiba-tiba.

    “Kami keluarga sangat kecewa, yang mana pada awalnya majelis hakim akan memutuskan putusan vonis, akan tetapi mereka melakukan Ghosting,” katanya.

    Sebelumnya, terdakwa telah dituntut 6 tahun penjara oleh JPU dengan didakwa melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU ITE. Selain itu, dia terancam denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan. (DZH/ANT)