BANDUNG, BANPOS – Sebuah ledakan yang diduga merupakan bom bunuh diri terjadi di Markas Polisi Sektor Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022), sekitar pukul 08.30 WIB.
Hingga kini polisi masih menyelidiki dan mengamankan area lokasi ledakan diduga bom tersebut.
Akibat peristiwa tersebut, Sebagian ruas Jalan Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, ditutup sementara akibat ledakan diduga bom bunuh diri di Markas Polisi Sektor Astanaanyar
Jalan tersebut ditutup tepat mulai dari Simpang Terusan Pasirkoja-Astanaanyar dengan menggunakan garis polisi beserta water barrier. Penutupan jalan itu pun dijaga oleh personel Brimob bersenjata lengkap.
“Itu kejadiannya waktu anggota lagi apel, kejadiannya sekitar pukul 08.15 WIB,” kata seorang anggota polisi yang berjaga di lokasi.
Meski ditutup, sejumlah warga berhenti dan mendekati penutupan jalan tersebut untuk melihat situasi di kawasan itu.
Sementara itu, pegawai Kelurahan Nyengseret Sandi Syarif yang kantornya berada di dekat Mapolsek Astanaanyar mengaku mendengar ledakan tersebut.
Saat ledakan, menurutnya warga berhamburan ke luar bangunan hingga ke jalan raya.
“Untuk korban saya belum tahu, pokoknya pas dengar ledakan orang berhamburan ke luar aja,” ucap Sandi. (ANT)
CILEGON, BANPOS – Baru menjabat Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Jeany Viadiniati sudah menyiapkan formula untuk menghadapi libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2023 di wilayah hukum Polres Cilegon khususnya di jalur penyeberangan dan jalur wisata.
Mantan Kasat Lantas Polres Pandeglang ini mengatakan akan secepatnya beradaptasi karena karakter wilayah di Kota Cilegon dan Pandeglang sangat berbeda.
“Saya harus cepat beradaptasi, bagaimana untuk mensiasati, bagaimana formulanya menghadapi Nataru disini (Cilegon), kan cukup berbeda yah, sangat berbeda sekali dengan tempat saya sebelumnya,” kata AKP Jeany kepada awak media saat ditemui usai serah terima jabatan (Sertijab) di Mapolres Cilegon, Selasa (8/11/2022).
Selain itu, Jeany akan segera berkoordinasi dengan instansi lain untuk persiapan menghadapi Nataru nanti. Disisi lain, Jeany juga akan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sudah pasti dengan SOP yang ada kita laksanakan pelayanan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dan untuk pelayanan Insya Allah mudah-mudahan bisa kita tingkatkan kembali, yang sudah baik kita laksanakan,” ujar Polwan yang memiliki senyum manis ini.
Kemudian untuk menekan kecelakaan lalulintas di wilayah Cilegon, AKP Jeany juga sudah menyiapkan langkah-langkah yang akan di sosialisasikan kepada masyarakat.
“Mengantisipasi lakalantas sudah pasti ada beberapa hal yang harus kita laksanakan baik secara preemtif, preventif maupun refresif. Untuk preemtif kita laksanakan sosialisasi kepada masyarakat baik di sekolah, di perkantoran dan juga di instansi yang lain. Saya juga nanti berkoordinasi dengan instansi terkait seperti dishub, satpol pp, pupr dan yang lainnya,” tutup perempuan berkerudung ini. (LUK)
SURABAYA, BANPOS – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menangkap dua pemeran video porno “kebaya merah”.
“Iya benar,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Farman dikonfirmasi di Surabaya, Kemarin.
Farman melanjutkan, keduanya masing-masing adalah pemeran laki-laki dan perempuan. Mereka, katanya, ditangkap di Surabaya pada Minggu (6/11/2022) lalu.
“Kami amankan keduanya, Minggu kemarin,” ucapnya.
Meski begitu, Farman enggan menjelaskan lebih detail perihal penangkapan tersebut.
Sebelumnya, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembuatan video porno “kebaya merah” di Surabaya. Sebuah kamar di hotel kawasan Gubeng, Surabaya pun telah teridentifikasi sebagai tempat pembuatan video mesum tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih menambahkan, petugas telah mencocokkan tempat atau kamar seperti yang ada di dalam video.
Dia menambahkan, pihaknya juga telah mengidentifikasi backdrop kasur. Di setiap lantai hanya dipasang 1 kamar yang ada wallpaper sesuai video yang tersebar.
“Kini Polrestabes Surabaya bersama Jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi terkait Kebenaran Video Asusila Wanita Berkebaya merah tersebut,” ujar Kompol Fakih.
Dia menambahkan, terkait pemeran video yang awalnya disangka pegawai hotel, dipastikan oleh pihak hotel jika itu tidak benar. Sebab, pegawai terapis yang ada di hotel itu tidak ada yang menggunakan pakaian kebaya.
Selain TKP, kata dia, pihaknya juga telah mengidentifikasi waktu pembuatan video porno itu. Dari keterangan pihak hotel, video tersebut dibuat di kamar nomor 1710 dan pembuatan video diduga terjadi sebelum bulan Juli 2022. (ANT)
SERANG, BANPOS – Niat mau pesta sabu, 4 remaja dicokok Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang di pinggir jalan di 2 lokasi berbeda pada Senin (28/3) dan Selasa (29/3/2022) malam.
Tersangka DM (24) dan NJ (30) warga Desa Kaduberem, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang di pinggir jalan desa tak jauh dari rumahnya.
Sedangkan tersangka RK (22) warga Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang dan MR (22) warga Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang ditangkap di pinggir jalan raya Cikande – Kopo tidak jauh dari rumah tersangka RK.
“Keempat tersangka diamankan di punggir jalan usai mengambil barang pesanan (sabu, red). Dari dua kelompok remaja ini diamankan barang bukti 3 paket sabu,” ungkap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada awak media, Kamis (31/3/2022).
Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini berawal dari informasi masyarakat yang didapat personil Satresnarkoba.
Berbekal dari informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait langsung bergerak ke lokasi. Setelah dilakukan pengintaian, keempat tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti sabu yang disembunyikan dalam saku celana.
“Barang bukti sabu yang didapat dari tersangka DM dan NJ sebanyak 1 paket, sedangkan dari tersangka RK dan MR diamankan 2 paket,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu anggotanya dalam mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
“Semua informasi yang kita terima pasti ditindaklanjuti dan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Oleh karenanya, kami berharap masyarakat tidak ragu atau untuk melapor segala bentuk kegiatan yang dapat menggangu kamtibmas,” tandasnya.
Sementara Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu menambahkan bahwa para tersangka mengaku baru beberapa kali mengkonsumsi dengan alasan untuk menambah kekuatan stamina.
Terkait sabu yang diamankan, para tersangka juga mengaku membeli secara patungan dan mendapatkan sabu dari pengedar mengaku warga Tangerang yang dihubungi melalui telepon.
“Keempat tersangka mengaku bertransaksi tidak dilakukan secara tatap muka sehingga tidak mengenali secara jauh identitas dari si penjual sabu,” terangnya.
Akibat dari perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI. No. 35 Th. 2009 Tentang Narkotika dan atas perbuatannya tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. (AZM)
SERANG, BANPOS – Ratusan mahasiswa Banten kembali bergerak ke DKI Jakarta, tepatnya depan gedung DPR/MPR. Mereka kembali menyuarakan untuk menolak RUU KPK dan RUU kontroversial lainnya. Namun dalam perjalanan menuju Jakarta, tidak semulus biasanya. Beberapa di antara mereka ada yang dicegat oleh pihak Kepolisian saat ingin menaiki KRL di Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Bahkan, ada pula mahasiswa yang ditangkap.
Pengurus Front Perjuangan Rakyat (FPR) Banten, Diego Armando, mengatakan bahwa pihaknya saat ingin menaiki KRL, dicegat oleh pihak Kepolisian. Padahal dalam pemberangkatan dari Serang menuju Tangerang, aman dan lancar.
“Selepas turun dari Bus pukul 10.30 WIB dan hendak melanjutkan perjalan menggunakan KRL dari stasiun Tanah Tinggi, tiba tiba pukul 10.40 WIB sejumlah aparatur negara dalam hal ini Kepolisian dan TNI-AD setempat mencekal pemberangkatan kami,” ujar Diego kepada BANPOS, Senin (30/9).
Menurutnya, pihak Kepolisian beralasan mengenai keamanan, hingga melakukan pencegatan serta melarang masa FPR Banten untuk berangkat ke Jakarta.
“Baru setelah berbagai macam upaya negoisasi yang dilakukan oleh Kawan-kawan FPR Banten, pukul 11.20 massa aksi FPR diperbolehkan untuk melanjutkan pemberangkatannya menuju istana negara,” jelasnya.
Diego menuturkan, dengan perilaku dan tindakan seperti yang dialami oleh pihaknya, membuktikan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai cara, dalam meredam gerakan masyarakat dan mahasiswa. Tindakan tersebut pun disebut oleh pihaknya, sebagai tindakan fasis.
“Dengan tindasan fasis ini, FPR Banten mengecam segala macam upaya rezim melalui aparatur negara, untuk mencekal dan meredam aksi massa yang dilakukan oleh rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, tindakan serupa juga dialami oleh masa aksi Sekolah Mahasiswa Progresif (Sempro), yang berangkat dari Kota Serang. Saat ingin menaiki KRL di Tanah Tinggi, beberapa anggotanya ada yang dicegat, bahkan ditangkap.
“Jadi ada kawan-kawan Sempro yang ketangkep polisi di Tangerang, gara-gara mau berangkat ke Jakarta,” ujar pengurus Sempro, Ibnu, kepada BANPOS melalui pesan singkat.
Menurutnya, sebanyak lima orang anggotanya tertangkap oleh Kepolisian. Bahkan, hingga kini pihaknya belum mengetahui anggota mereka digiring kemana oleh pihak Kepolisian.
“Kurang lebih lima orang yang tertangkap. Salah satunya bernama Rijal Artomi. Sampai sekarang kami tidak tahu mereka dibawa kemana,” katanya.(DZH/ENK)